Pembacokan di Sagulung, Dua Pekan Berlalu Polisi Masih Kesulitan Lacak Buyung

Polisi masih memburu Buyung, terduga pelaku pembacokan terhadap Aseng alias HT di pintu masuk...

Pembacokan di Sagulung, Dua Pekan Berlalu Polisi Masih Kesulitan Lacak Buyung

02 Nov 2026
60 x Dilihat
Share :

Polisi masih memburu Buyung, terduga pelaku pembacokan terhadap Aseng alias HT di pintu masuk Perumahan PJB, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, Batam, setelah penyerangan menggunakan senjata tajam itu terjadi pada Rabu (14/10/2026). Pengejaran belum membuahkan hasil karena terduga pelaku diduga tidak memiliki tempat tinggal tetap, tidak menggunakan alat komunikasi yang dapat dilacak, serta tidak diketahui memiliki keluarga di Batam.

Kondisi tersebut membuat polisi harus memperluas penelusuran untuk mengetahui keberadaan Buyung. Ketiadaan alamat yang jelas dan akses komunikasi menjadi kendala tersendiri, terutama dalam mengidentifikasi lingkungan pergaulan maupun tempat-tempat yang mungkin didatangi terduga pelaku.

Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengatakan, pencarian masih berlangsung. Polisi terus berupaya menemukan keberadaan pria yang diduga menyerang korban menggunakan parang tersebut. Upaya serupa dilakukan jajaran Polsek Sagulung. Kanitreskrim Polsek Sagulung Ipda Riyanto mengatakan, personelnya masih melakukan penelusuran di lapangan. Menurut dia, tidak adanya alat komunikasi turut menyulitkan proses pelacakan. “Pelaku masih kita cari, kita masih berupaya mencari keberadaan pelaku,” kata Riyanto.

Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keamanan di lingkungan permukiman tidak hanya berkaitan dengan kehadiran aparat, tetapi juga kemampuan masyarakat merespons situasi darurat. Dalam kasus ini, para pengunjung warung memilih tidak mendekat karena khawatir ikut menjadi korban. Pemilik warung, Lubis, mengakui situasi saat itu sangat menegangkan. “Kami yang ada di warung ini tidak berani mendekat, karena kita tahu kedua orang ini orang yang tidak jelas,” ujar Lubis pada Kamis (15/10/2026).

Di tengah ketakutan tersebut, seorang pengemudi ojek daring justru mengambil risiko untuk menolong korban. Ketika pelaku sempat terjatuh, pengemudi itu memanfaatkan kesempatan untuk menarik Aseng keluar dari saluran drainase. Korban kemudian berlari menyeberangi jalan guna menyelamatkan diri, sedangkan Buyung melarikan diri ke arah perumahan.

Persoalan yang melatarbelakangi pertengkaran kedua pria tersebut, dalam pemberitaan pada 14 Oktober 2026, Batam Pos menyebut persoalan uang Rp5.000 diduga menjadi pemicu penyerangan. Mengutip keterangan Ipda Riyanto, bahwa korban sebelumnya beberapa kali meminta rokok dan uang kepada terduga pelaku. Penolakan atas permintaan uang yang terjadi pada 9 Oktober diduga memicu kekesalan yang kemudian berujung kekerasan. Riyanto menyebut korban mengalami empat luka bacokan, tiga di bagian kepala dan satu di tangan kiri.

Sementara keterangan pemilik warung menyebut keduanya sudah terlibat cekcok sejak tiba di lokasi, tetapi Lubis mengaku tidak mengetahui penyebab awal pertengkaran. Perbedaan penekanan dalam kedua pemberitaan tersebut menunjukkan bahwa motif kejadian perlu tetap ditempatkan sebagai dugaan sampai dipastikan melalui penyidikan dan keterangan para pihak. Hal ini penting agar tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan pribadi sebagai penyebab tunggal tindak kekerasan. Sekalipun perselisihan bermula dari persoalan sepele, tindakan menggunakan senjata tajam merupakan persoalan hukum serius yang tidak dapat dibenarkan.

Dalam perkembangan penanganan perkara lain di wilayah Sagulung, Polsek Sagulung juga pernah menunjukkan respons terhadap laporan masyarakat. Pada 6 Oktober 2026, misalnya, polisi mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan setelah menerima laporan pada 5 Oktober. Dalam keterangannya, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan ataupun main hakim sendiri. Warga juga diminta segera melaporkan tindak pidana melalui layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.

Imbauan tersebut relevan dengan kasus di PJB. Masyarakat memang diharapkan berperan menjaga keamanan lingkungan, tetapi tidak berarti harus menghadapi pelaku kekerasan secara langsung dan mempertaruhkan keselamatan. Memberikan informasi, menghubungi polisi, membantu korban dari posisi aman, serta menjadi saksi apabila diperlukan merupakan bentuk partisipasi yang lebih tepat.

Sulitnya menemukan terduga pelaku tidak boleh menjadi alasan bagi penanganan perkara kehilangan arah. Polisi perlu terus mengembangkan informasi dari saksi, menelusuri kemungkinan lokasi persembunyian, dan memastikan perkembangan penyelidikan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat tanpa mengganggu proses hukum.

Hingga informasi terakhir yang dapat ditelusuri dalam pemberitaan terkait, polisi masih memburu Buyung. Belum ditemukan keterangan resmi yang memastikan penangkapannya maupun perkembangan terbaru mengenai keberadaannya. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kekerasan yang bermula dari perselisihan pribadi dapat mengancam keselamatan orang lain di ruang publik. Keberanian seorang warga untuk menolong korban patut diapresiasi, tetapi keamanan lingkungan tidak seharusnya bergantung pada keberanian spontan seseorang. Penegakan hukum, kepedulian sosial, dan kesadaran menyelesaikan konflik tanpa kekerasan harus berjalan beriringan. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll