Gratis Ganti Meter Air di Atas 5 Tahun, Pelanggan Diminta Waspadai Akurasi Pengukuran

PT Air Batam Hilir (ABHi) mulai melaksanakan program peremajaan dan penggantian sekitar 30.000...

Gratis Ganti Meter Air di Atas 5 Tahun, Pelanggan Diminta Waspadai Akurasi Pengukuran

01 Nov 2026
79 x Dilihat
Share :

PT Air Batam Hilir (ABHi) mulai melaksanakan program peremajaan dan penggantian sekitar 30.000 meter air pelanggan yang telah berusia lebih dari lima tahun sejak Oktober 2026. Program yang tidak dipungut biaya ini bertujuan menjaga akurasi pencatatan konsumsi air sekaligus memastikan alat ukur yang digunakan pelanggan memenuhi ketentuan metrologi legal. Program tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam memastikan kesesuaian antara volume air yang dikonsumsi dan jumlah pemakaian yang tercatat dalam rekening pelanggan.

Corporate Communication PT Air Batam Hilir, Ginda Alamsyah, membenarkan pelaksanaan program tersebut. Ia menjelaskan, penggantian meter air akan dilakukan secara bertahap dengan sasaran sekitar 30.000 pelanggan. “Secara keseluruhan, program peremajaan ini direncanakan mencakup sebanyak 30.000 meter air pelanggan,” kata Ginda, sebagaimana dikutip BatamNow, Jumat (30/10/2026).

Menurut perusahaan, meter air yang telah digunakan dalam jangka waktu lama berpotensi mengalami penurunan akurasi. Kondisi tersebut dapat memengaruhi ketepatan pengukuran volume pemakaian air yang menjadi dasar perhitungan tagihan bulanan. Karena itu, penggantian meter bukan semata-mata persoalan pembaruan perangkat, melainkan juga berkaitan dengan perlindungan hak pelanggan untuk memperoleh perhitungan pemakaian air secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara regulasi, penggantian meter air juga berkaitan dengan ketentuan metrologi legal. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2024 tentang Kegiatan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan Metrologi Legal menetapkan bahwa meter air dengan diameter nominal sampai dengan 50 milimeter memiliki jangka waktu tera ulang lima tahun.

Ketentuan tersebut penting karena meter air bukan sekadar perangkat teknis yang dipasang pada sambungan rumah. Alat ini menjadi instrumen pengukuran yang menentukan besaran konsumsi sekaligus nilai tagihan yang harus dibayarkan pelanggan. Maka akurasi meter air merupakan kepentingan bersama antara penyedia layanan dan konsumen. Perusahaan membutuhkan alat ukur yang berfungsi baik untuk mencatat distribusi dan konsumsi air, sedangkan pelanggan berhak memperoleh tagihan berdasarkan pengukuran yang benar.

Namun, peremajaan meter air juga perlu diikuti keterbukaan mengenai spesifikasi perangkat pengganti, hasil pemeriksaan, dan mekanisme pengaduan apabila pelanggan menemukan ketidaksesuaian pencatatan setelah penggantian dilakukan. Persoalan ini menjadi semakin relevan setelah sejumlah pelanggan di Batam mengeluhkan lonjakan tagihan ketika pasokan air perpipaan mengalami gangguan.

Dalam pemberitaan BatamNow pada 9 Oktober 2026, warga Sagulung Berseri, Kecamatan Sagulung, mengaku menerima tagihan sekitar Rp500.000 hingga Rp1 juta per bulan, meskipun pasokan air ke rumah mereka dilaporkan hanya mengalir sekitar lima jam pada malam hari dan kerap mengalami penghentian.

Direktur Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Pengelolaan Limbah BP Batam, Idul Priady, menduga udara yang masuk ke jaringan perpipaan berpotensi ikut terbaca oleh meter air ketika pasokan air tidak normal. “Saya minta dievaluasi. Karena memang kan water meter kita saat ini belum bisa lah,” ujar Idul dalam pemberitaan tersebut.

Persoalan itu juga mendapat sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Ketua DPP Kepri Lembaga Investigasi Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara, Panahatan, menilai dugaan udara yang terbaca meter air harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia mendesak BP Batam memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait persoalan spesifikasi sejumlah meter air.

Perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan akurasi meter air tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengganti perangkat yang sudah berusia lama. Diperlukan pemeriksaan teknis, pengawasan kualitas alat ukur, dan evaluasi sistem distribusi agar penyebab ketidaksesuaian tagihan dapat diketahui secara objektif.

Program penggantian 30.000 meter air perlu ditempatkan sebagai salah satu bagian dari pembenahan pelayanan air bersih secara menyeluruh, bukan dianggap sebagai penyelesaian tunggal atas seluruh persoalan yang dihadapi pelanggan. Dalam pelaksanaan program tersebut, PT Air Batam Hilir meminta pelanggan memberikan akses kepada petugas maupun kontraktor yang telah memperoleh penunjukan resmi untuk melakukan pekerjaan penggantian meter air.

Meski demikian, pelanggan diminta tetap berhati-hati sebelum memberikan izin kepada petugas yang datang ke rumah. Setiap petugas wajib menunjukkan tanda pengenal resmi dan Surat Perintah Kerja (SPK) sebelum pekerjaan dimulai. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses peremajaan maupun penggantian meter air dalam program tersebut tidak dikenakan biaya. Karena itu, pelanggan tidak perlu memberikan pembayaran dalam bentuk apa pun kepada petugas yang melaksanakan pekerjaan.

Imbauan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan program oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama dengan mengatasnamakan perusahaan untuk meminta sejumlah uang kepada pelanggan. Air Batam Hilir juga meminta masyarakat memanfaatkan saluran komunikasi resmi apabila membutuhkan informasi, ingin memastikan identitas petugas, atau menemukan kendala selama proses penggantian berlangsung.

Pelanggan dapat menghubungi Call Center Air Batam Hilir di nomor 0778 5700 000 yang beroperasi pukul 06.00–22.00 WIB, WhatsApp 0811 778 0155, atau melalui alamat surel kontakpelanggan@airbatam.com.

Keberhasilan program peremajaan meter air semestinya dapat diukur dengan meningkatnya kepercayaan pelanggan terhadap ketepatan pencatatan konsumsi, kewajaran tagihan, dan kualitas pelayanan air bersih. Perusahaan perlu memastikan setiap keluhan pelanggan ditindaklanjuti secara transparan, termasuk apabila ditemukan perbedaan antara kondisi pasokan air dan angka pemakaian yang tercatat pada meter. Bagi masyarakat, di balik setiap angka yang tertera pada rekening bulanan terdapat haknya untuk mendapatkan pelayanan yang adil, transparan, dan sesuai dengan pemakaian sebenarnya. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll