Gelombang penolakan terhadap Raffi Ahmad mulai berdampak langsung pada penyelenggaraan RANS Carnival di area parkir Stadion Maguwoharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berlangsung 31 Oktober hingga 1 November 2026. Sejumlah musisi, pembawa acara, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memilih membatalkan keikutsertaan setelah seruan boikot terhadap RANS Entertainment meluas di media sosial, menyusul kontroversi kehadiran Raffi dalam Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Persoalan yang semula berpusat pada kehadiran Raffi dalam kegiatan deklarasi tersebut kini berkembang menjadi persoalan reputasi bisnis. Dampaknya tidak hanya terasa pada citra seorang figur publik, tetapi juga merembet ke acara hiburan yang melibatkan banyak pihak, termasuk pekerja seni dan pedagang kecil.
Sejumlah musisi yang semula masuk dalam daftar penampil RANS Carnival memutuskan mundur. Mereka antara lain Tipe-X, Guyon Waton, Masdddho, dan Orkes Melayu Wawes.
Band Tipe-X mengumumkan pengunduran diri melalui akun media sosial resminya pada Sabtu (31/10/2026). "Kita mundur dari acara ini. Sampai jumpa di lain pesta. Salam X," demikian pernyataan Tipe-X.
Sementara manajemen Guyon Waton menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi sosial yang berkembang di tengah masyarakat. "Keputusan ini sama sekali bukan bentuk menyudutkan pihak manapun, melainkan semata-mata sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, dan hubungan baik dengan seluruh pihak," demikian pernyataan manajemen Guyon Waton.
Sikap serupa disampaikan vokalis OM Wawes, Gaseng. Sebagai kelompok musik yang berasal dari Yogyakarta, mereka merasa perlu mempertimbangkan kondisi masyarakat setempat sebelum memutuskan tetap tampil. Menurut Gaseng, keputusan mundur merupakan bentuk penghormatan terhadap situasi sosial yang sedang berkembang. "Bagi kami ini bentuk dukungan yang bisa kami lakukan sebagai musisi untuk sebuah respect dengan keadaan dan keadilan," ujarnya, sebagaimana dikutip IDN Times Jogja.
Gelombang pembatalan tidak berhenti pada pengisi acara musik. Sejumlah pelaku UMKM yang sebelumnya telah mempersiapkan produk, bahan baku, dan perlengkapan berjualan juga memilih membatalkan keikutsertaan. Beberapa nama usaha yang mengumumkan pengunduran diri di antaranya Kalapaa.id, Cuann.king, Jeruk Lokal, Donutsbun.co, Jimny Coffee, Mochi Oleebe, dan Roti Gembong Gedhe. Sebagian pedagang bahkan telah melakukan loading out, yakni membongkar stan dan mengangkut kembali barang dagangan yang sebelumnya disiapkan untuk festival tersebut.
Kalapaa.id mengungkapkan bahwa keputusan mundur bukan perkara mudah. Mereka telah menyelesaikan persiapan hingga larut malam sebelum akhirnya membatalkan keikutsertaan. "Haloo warga Jogjaa. Kebetulan kami salah satu tenant Jajarans yang sudah CANCEL dan barusan banget angkut barang pulang, walaupun semalem sampe jam 1 baru selesai loading," tulis mereka melalui Threads. Pedagang lainnya, Cuann.king, juga mengungkapkan bahwa mereka telah menyiapkan stok dalam jumlah besar karena sebelumnya berencana mengikuti dua kegiatan sekaligus.
Keputusan membatalkan keikutsertaan tentu membawa konsekuensi ekonomi. Bahan baku yang sudah dibeli memiliki risiko tidak terjual, sementara biaya persiapan, tenaga kerja, transportasi, dan operasional tetap harus ditanggung.
Fenomena ini kemudian memunculkan gerakan solidaritas masyarakat. Warganet tidak hanya menyuarakan boikot, tetapi juga membagikan akun usaha dan lokasi alternatif para pedagang agar produk mereka tetap terbeli. Gerakan yang berkembang tidak semata-mata berupa penolakan terhadap sebuah merek atau figur publik. Ada pula upaya masyarakat untuk tetap melindungi pelaku usaha kecil yang berpotensi menjadi pihak paling terdampak dari perubahan situasi tersebut.
Dampak pembatalan dilaporkan turut menyentuh profesi pembawa acara atau master of ceremony (MC). Iben Khafiz Miraza, salah satu MC yang mendapat tawaran pekerjaan di RANS Carnival, mengungkapkan bahwa dirinya memilih tidak mengambil pekerjaan tersebut setelah mempertimbangkan situasi yang berkembang.vIa bahkan mengaku sempat mencari informasi kepada sesama pembawa acara yang berpengalaman menangani festival dan konser musik. Menurutnya, MC tersebut juga menerima tawaran serupa, tetapi memutuskan menolaknya. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa persoalan reputasi penyelenggara dapat memengaruhi keputusan profesional orang-orang yang terlibat dalam sebuah acara.
Di tengah polemik pembatalan, muncul pula pembicaraan mengenai mekanisme kerja sama antara penyelenggara dan tenant UMKM. Sejumlah informasi yang beredar menyebut adanya kewajiban berbagi pendapatan atau revenue sharing sebesar 20 persen. Disebutkan pula bahwa transaksi penjualan ditampung melalui QRIS milik penyelenggara sebelum bagian pendapatan pedagang dicairkan setelah 14 hari kerja. Jika mekanisme tersebut benar diterapkan, transparansi pengelolaan transaksi menjadi persoalan penting yang perlu dijelaskan kepada para peserta.
Sebab, dalam hubungan bisnis antara penyelenggara acara dan pedagang, persoalannya bukan sekadar besaran komisi. Ada sejumlah aspek yang perlu dipastikan sejak awal, mulai dari siapa yang menguasai dana transaksi, bagaimana pencatatan penjualan dilakukan, bagaimana penghitungan potongan, hingga kapan hak pedagang dibayarkan.
Bagi UMKM dengan modal dan arus kas terbatas, penundaan pencairan pendapatan selama 14 hari kerja dapat memengaruhi kemampuan mereka membeli kembali bahan baku dan membiayai operasional. Informasi mengenai potongan 20 persen dan pencairan 14 hari kerja tersebut perlu melihat dokumen perjanjiannya atau konfirmasi langsung dari penyelenggara maupun peserta. Belum cukup dasar untuk menyimpulkan bahwa mekanisme itu merupakan praktik yang merugikan. Pihak RANS harus memberikan penjelasan terbuka agar persoalan ini tidak berkembang menjadi dugaan sepihak.
Kontroversi RANS Carnival tidak dapat dilepaskan dari polemik kehadiran Raffi Ahmad dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 di Bundaran HI, Jakarta, pada 29 Oktober lalu. Kegiatan tersebut menjadi perbincangan setelah muncul persoalan mengenai identitas sejumlah peserta. Salah seorang peserta bernama Bayu Setiadi alias Dino mengakui bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara (Undira), meskipun mengenakan atribut almamater kampus tersebut. Dalam video klarifikasinya, ia mengakui datang berdasarkan undangan komunitas dan menerima bayaran.
Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses verifikasi peserta dan kredibilitas kegiatan yang membawa nama mahasiswa.
Raffi, yang hadir dalam kapasitas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, kemudian memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kehadirannya hanya sebagai undangan yang informasinya baru diterima pada malam sebelum acara.
"Saya tidak terlibat dalam perencanaan maupun penyusunan acara, serta tidak mengetahui detail susunan acara dan pihak-pihak yang hadir," tulis Raffi melalui akun media sosialnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya mengatur kemunculan salah satu merek dalam kegiatan tersebut. Menurut Raffi, atribut merek yang dipersoalkan telah terpasang sebelum acara berlangsung. Ia menyatakan menghormati mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dan terbuka terhadap kritik masyarakat.
"Saya menghormati teman-teman yang menyampaikan aspirasi pada 28 Oktober 2026. Menyampaikan pendapat adalah hak, dan suara mahasiswa itu penting," ujarnya.
Dokter Tirta juga menjadi salah satu figur yang menyoroti perkembangan polemik tersebut. Pernyataan yang dikaitkan dengannya mengenai permintaan maaf dan klarifikasi Raffi kemudian memunculkan interpretasi bahwa tekanan publik terhadap sang selebritas semakin besar.
Meski substansi pernyataan lengkap Dokter Tirta belum dapat diverifikasi dari sumber yang ditemukan sehingga tidak tepat mengutipnya seolah-olah sudah menjadi pernyataan resmi. Terlepas dari itu, munculnya klarifikasi Raffi setelah gelombang kritik memperlihatkan bahwa tekanan reputasi di ruang digital dapat memengaruhi figur publik, bahkan mereka yang memiliki jaringan bisnis dan popularitas besar.
Cancel culture bekerja melalui keputusan kolektif masyarakat untuk menarik dukungan, baik sebagai penonton, konsumen, mitra kerja, maupun pengisi acara. Bagi sebagian orang, boikot merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan mekanisme pertanggungjawaban sosial. Konsumen memiliki hak menentukan produk, merek, atau kegiatan yang ingin mereka dukung.
Namun, ada pula persoalan yang tidak boleh diabaikan. Gerakan boikot dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi bagi pekerja, pedagang kecil, dan pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kontroversi yang sedang dipersoalkan. Karena itu, kritik publik perlu tetap berlandaskan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Boikot tidak seharusnya berubah menjadi persekusi, penyebaran tuduhan tanpa bukti, ataupun serangan personal.
Peristiwa RANS Carnival memberikan pelajaran penting bagi dunia bisnis hiburan dan industri kreatif. Popularitas figur publik memang dapat menjadi modal besar untuk membangun sebuah merek. Namun, popularitas tidak otomatis menjamin kepercayaan masyarakat akan bertahan. Ketika figur publik memiliki posisi strategis, termasuk jabatan yang berkaitan dengan pemerintahan, ekspektasi masyarakat terhadap sikap dan tindakannya juga semakin besar.
Dalam situasi seperti ini, persoalan pribadi, aktivitas profesional, dan tanggung jawab publik dapat saling bersinggungan. Setiap tindakan berpotensi membawa konsekuensi terhadap reputasi perusahaan atau bisnis yang melekat pada namanya. RANS Carnival sebagai entitas bisnis Raffi Ahmad menjadi contoh tentang bagaimana kontroversi seorang figur publik dapat menjalar ke ekosistem bisnis yang lebih luas. Dampaknya juga pada musisi yang kehilangan panggung, penyelenggara menghadapi persoalan reputasi, sementara UMKM harus menghitung kembali risiko usaha yang telanjur dipersiapkan.
Mungkin yang paling penting sekarang bukan sekadar siapa yang menang dalam pertarungan opini di media sosial. Publik membutuhkan penjelasan yang transparan, penyelenggara perlu bertanggung jawab terhadap mitra usahanya, dan Raffi perlu menunjukkan bahwa kritik masyarakat benar-benar menjadi bahan evaluasi. Meski kepercayaan publik tidak bisa dipulihkan hanya dengan klarifikasi, melainkan hanya bisa dibangun kembali melalui keterbukaan, konsistensi sikap, dan tindakan nyata pemulihan nama. (Red)