Wacana mengenai kesejahteraan tenaga pendidik tinggi di Indonesia kembali mengemuka pasca pernyataan Profesor Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, yang menekankan pentingnya market value (nilai pasar), kompetisi, dan ekosistem remunerasi berbasis kualitas. Argumen ini berangkat dari premis bahwa perguruan tinggi adalah entitas yang harus berkompetisi di panggung global, di mana gaji dan penghargaan finansial merupakan derivasi langsung dari produktivitas akademik yang terukur.
Jika dianalisis secara objektif, fokus pada output profesional ini bertujuan menempatkan dosen sebagai knowledge producer (produsen pengetahuan). Dalam kerangka teknokratis, kualitas diukur melalui indikator kuantitatif yang ketat: indeksasi Scopus, h-index, jumlah sitasi pada jurnal internasional bereputasi, hingga perolehan hibah penelitian kompetitif. Pendekatan ini selaras dengan tren global New Public Management yang menuntut efisiensi dan akuntabilitas pada institusi publik. Secara sistemik, narasi ini memang memiliki landasan. Sesuai laporan World Bank dan UNESCO secara konsisten menunjukkan korelasi positif antara investasi pada riset dan inovasi dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Indonesia sendiri, menurut data Scimago Journal & Country Rank, meski mengalami peningkatan kuantitas publikasi, tetapi masih menghadapi tantangan besar dalam hal dampak sitasi dan kualitas riset jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura.
Namun, penerapan logika pasar dalam ranah edukasi memicu sebuah pertanyaan epistemologis yang fundamental: Apakah esensi kualitas pendidikan tinggi dapat sepenuhnya direduksi menjadi angka remunerasi dan metrik pasar?
Dalam praktik birokrasi saat ini, kualitas dosen sering terjebak dalam "tiranometri." Sistem penilaian kinerja seperti Beban Kerja Dosen (BKD) dan Science and Technology Index (SINTA) cenderung menitikberatkan pada luaran yang mudah dikuantifikasi. Padahal, terdapat dimensi pendidikan yang bersifat imaterial yang krusial, seperti pembinaan karakter mahasiswa, bimbingan moral, serta peran dosen sebagai mentor emosional bagi mahasiswa yang menghadapi krisis.
Aktivitas-aktivitas "sunyi" ini tidak memiliki market value dalam neraca ekonomi, namun merupakan fondasi bagi keberlanjutan peradaban. Ketika kebijakan terlalu berorientasi pada kompetisi global, terjadi risiko pengabaian terhadap tugas domestik universitas sebagai ruang persemaian integritas. Sebagaimana dikemukakan dalam teori sosiologi pendidikan, universitas bukan sekadar pabrik tenaga kerja, melainkan lembaga penjaga nilai.
Menekankan kompetisi tanpa melakukan audit terhadap kesenjangan sumber daya adalah sebuah anomali keadilan. Data dari berbagai survei serikat dosen independen mengungkap realitas yang kontras. Misalnya sebagian kecil dosen di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) memiliki akses luas terhadap pendanaan riset internasional, sementara ribuan dosen lainnya terutama di perguruan tinggi swasta kecil atau daerah terpencil masih berjuang dengan upah di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR).
Meminta semua dosen untuk berlari dalam kecepatan yang sama tanpa memastikan kecukupan nutrisi dan fasilitas dasar adalah bentuk ketidakadilan sistemik. Disparitas akses terhadap jurnal berlangganan, jejaring riset, dan dukungan institusi menciptakan sebuah arena lari yang tumpang dan tidak berkeadilan. Kompetisi hanya akan menjadi adil jika starting point setiap peserta telah memenuhi standar kelayakan minimum. Tanpa baseline kesejahteraan yang manusiawi, kompetisi justru akan melanggengkan stratifikasi sosial di lingkungan akademik.
Jika ditinjau dari perspektif etika keilmuan universal dan nilai spiritual, kedudukan pendidik sesungguhnya memikul tanggung jawab yang melampaui kontrak kerja formal. Dalam tradisi intelektual, guru dipandang sebagai pemegang amanah peradaban—sosok yang memberikan khidmah (pengabdian) kepada masyarakat. Ketika seluruh ekosistem pendidikan diserahkan sepenuhnya pada logika pasar, terdapat risiko pergeseran orientasi dari pencarian kebenaran (search for truth) menjadi sekadar akumulasi prestasi personal demi insentif finansial.
Filosofi ini mengingatkan bahwa nilai sebuah pengabdian tidak selalu berbanding lurus dengan output yang terlihat di permukaan. Ada dimensi moral dan spiritual dalam mentransfer ilmu pengetahuan yang tidak bisa di-pasar-kan. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan tinggi tidak hanya dituntut untuk benar secara konsep manajemen, tetapi juga harus adil secara rasa dan kemanusiaan.
Untuk menjembatani jurang antara tuntutan global dan realitas lokal, diperlukan reorientasi kebijakan yang mencakup beberapa poin strategis:
Pertama, adanya standardisasi kesejahteraan minimum. Pemerintah perlu menetapkan baseline pendapatan yang layak dan manusiawi bagi seluruh dosen sebagai hak dasar (‘adl), sebelum menerapkan lapisan insentif berbasis kinerja.
Kedua, adanya redefinisi kualitas yang holistik. Penilaian kinerja harus memperluas definisi "kualitas" dengan menyertakan variabel kontribusi sosial, integritas akademik, keberhasilan bimbingan mahasiswa, dan pengabdian masyarakat yang berdampak nyata.
Ketiga, demokratisasi ekosistem riset. Menghapus bias pendanaan yang hanya berpusat pada institusi besar. Akses terhadap literatur global dan dana riset harus didistribusikan secara lebih merata untuk meminimalisir disparitas antarwilayah.
Keempat, adanya debirokratisasi profesi. Dengan cara mengurangi beban administrasi yang repetitif agar dosen memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk melakukan refleksi intelektual dan inovasi yang substansial, bukan sekadar mengejar pemenuhan dokumen.
Dengan demikian, persoalan gaji dan kualitas dosen sesungguhnya adalah cermin dari cara bangsa ini memposisikan ilmu pengetahuan dalam skala prioritasnya. Jika pendidikan tinggi sepenuhnya dipaksa tunduk pada logika pasar, kita mungkin akan berhasil membangun universitas dengan peringkat internasional yang memukau, tetapi akan kehilangan jiwa dari proses pendidikan itu sendiri.
Di balik riuh rendah indeks sitasi dan kompetisi global, tetap ada para pendidik yang bekerja di ruang-ruang kelas sunyi. Mereka mungkin tidak terdeteksi oleh radar Scopus, tetapi mereka sedang menyelamatkan masa depan bangsa melalui sentuhan kemanusiaan yang tak terukur oleh algoritma mana pun. Tantangan bagi pemegang kebijakan saat ini adalah sederhana tetapi cukup mendalam: Mampukah sistem kita menciptakan timbangan yang cukup adil untuk menghargai mereka? (Red)