Tulisan yang diunggah oleh Khoirul Athyabil Anwari mengulas pemikiran tokoh filsafat Islam modern, Hassan Hanafi, melalui pembacaan kritis Abduljabbar Rifai dalam bukunya, Mufaraqat wa Adh-dad. Tulisan tersebut menyoroti bagaimana gagasan Hanafi dinilai penuh kontradiksi, terutama dalam upayanya menggabungkan agama, ideologi, dan warisan intelektual (turats) di tengah perkembangan pemikiran Arab modern selama dua abad terakhir.
Kritik ini dianggap penting karena menyentuh perdebatan mendasar mengenai arah pembaruan pemikiran Islam di bawah pengaruh Barat dan dinamika global. Lebih dari sekadar debat akademik, fenomena ini merupakan representasi dari kegelisahan dunia Islam dalam mencari identitas di tengah bayang-bayang modernitas yang hegemonik.
Selama lebih dari dua abad, pemikiran Arab modern, sebagaimana dicatat Abduljabbar Rifai, cenderung berpusat pada Barat. Ia tidak hanya menjadi rujukan utama, tetapi juga membentuk horizon berpikir yang membuat banyak intelektual Arab kurang menoleh pada kekayaan filsafat dan spiritualitas Timur, seperti India, Jepang, atau kawasan Melayu. Fenomena "Eurosentrisme" ini telah menciptakan titik buta dalam peta kognitif Muslim, di mana kemajuan selalu diukur dengan parameter Eropa.
Bahkan, interaksi dengan pemikiran Iran baru berkembang relatif belakangan. Padahal, tradisi intelektual Iran menunjukkan kesinambungan dialog antara filsafat, agama, dan metafisika yang tidak terputus sejak era klasik hingga modern. Mulai dari tradisi Isyraqiyah Suhrawardi hingga hikmah transendental Mulla Sadra yang tetap hidup di sekolah-sekolah kontemporer.
Dalam konteks itulah, Rifai melalui Mufaraqat wa Adh-dad membedah pemikiran sejumlah tokoh penting, yang di antaranya Hassan Hanafi. Dalam dunia intelektual Islam modern, nama Hassan Hanafi adalah sebuah raksasa sekaligus teka-teki. Maka kita diajak menyelami pemikiran Hanafi melalui kacamata kritis Abduljabbar Rifai dalam bukunya, Mufaraqat wa Adh-dad (Paradoks dan Hal-hal yang Berlawanan).
Hassan Hanafi dikenal sebagai intelektual produktif, akademisi lulusan Sorbonne, sekaligus pemikir yang berupaya merumuskan ulang turats (warisan intelektual Islam) ke dalam bahasa yang lebih kontekstual. Sebagaimana diakui oleh Rifai, Hanafi adalah figur yang mengesankan sekaligus problematik; seorang pemikir tekun yang mampu merangkum berbagai gagasan besar, namun kerap menyatukan hal-hal yang secara konseptual saling bertentangan. Seolah-olah, Hanafi sedang berupaya membangun jembatan di atas jurang perbedaan yang sesungguhnya memang tidak ditakdirkan untuk bertemu.
Jauh sebelum terbitnya buku Mufaraqat wa Adh-dad, hubungan intelektual antara Rifai dan Hanafi telah terjalin selama puluhan tahun, hingga menciptakan dialektika antara kekaguman dan skeptisisme. Rifai mengaku terkejut saat pertama kali membaca tulisan Hanafi. Ia menemukan upaya ambisius untuk menyatukan berbagai arus pemikiran—mulai dari teologi Mu’tazilah hingga semangat revolusioner kiri—ke dalam satu kerangka kerja yang utuh.
“Saya belum pernah membaca tulisan yang menghimpun seluruh campuran kontradiksi ini dalam satu wadah,” tulis Rifai. Ia mempertanyakan bagaimana berbagai ideologi yang saling bertabrakan tersebut dapat dipadukan dalam satu narasi. Keinginan Hanafi untuk menciptakan "Kiri Islam" (al-Yasar al-Islami) merupakan manifestasi dari upayanya mengubah orientasi teologi: dari sekadar perbincangan teoretis mengenai "Zat Tuhan", menjadi alat pembebasan yang konkret bagi manusia yang tertindas.
Seiring waktu, keheranan itu berubah menjadi kritik yang lebih sistematis. Rifai menilai bahwa Hanafi kerap “membuat Timur mengatakan apa yang dikatakan Barat, dan sebaliknya.” Dalam pembacaan ini, batas antara tradisi dan modernitas, antara Islam dan Marxisme, menjadi kabur. Hanafi tampak berdiri di semua posisi, namun pada saat yang sama tidak sepenuhnya berada di mana pun. Ia menggunakan fenomenologi Husserl untuk membedah wahyu, sekaligus menggunakan semangat dialektika materialisme untuk membaca sejarah Islam, menciptakan sebuah hibriditas yang bagi kritikusnya tampak seperti sinkretisme yang dipaksakan.
Hanafi sendiri menyadari posisi ambigu tersebut sebagai konsekuensi dari keberpihakannya pada spektrum yang luas. Dalam memoarnya, ia menulis, “Di mata Ikhwan, aku adalah seorang komunis, dan di mata aparat keamanan, aku adalah Ikhwan yang komunis.” Pernyataan ini mencerminkan bagaimana gagasan “Kiri Islam” yang ia usung kerap sulit ditempatkan dalam kategori ideologis yang mapan. Ia adalah seorang fenomenolog yang religius, sekaligus seorang aktivis yang filosofis, yang sering kali terjepit di antara otoritas negara dan doktrin organisasi keagamaan.
Bagi sebagian kalangan, pendekatan Hanafi justru dianggap sebagai terobosan yang menyegarkan di tengah stagnasi pemikiran. Ia mencoba menjembatani agama dengan realitas sosial-politik, menjadikan Islam relevan dalam perjuangan keadilan dan pembebasan. Dalam kerangka ini, agama tidak hanya dipahami sebagai sistem keyakinan, tetapi juga sebagai kekuatan transformasi sosial. Data sejarah menunjukkan bahwa era 70-an dan 80-an, di mana Hanafi mulai naik daun, adalah masa di mana dunia Arab mencari alternatif setelah kegagalan Pan-Arabisme Sekuler. Hanafi menawarkan Islam yang "berotot" dan progresif.
Namun, kritik tajam datang dari Rifai dan sejumlah pemikir lain yang memandang bahaya di balik proyek tersebut. Mereka menilai bahwa upaya mengubah agama menjadi ideologi justru berisiko mereduksi dimensi spiritual, moral, dan estetika agama itu sendiri. Ketika Tuhan "ditarik" secara paksa untuk melegitimasi platform politik tertentu, ada sesuatu yang hilang dari kesakralan-Nya. Rifai berargumen bahwa agama seharusnya menjadi sumber makna yang melampaui kepentingan politik, bukan sekadar alat mobilisasi ideologis.
“Ideologisasi agama akan melemahkan fungsi spiritual dan moralnya,” tulis Rifai. Ia memperingatkan bahwa ketika agama dibaca secara ideologis, ia rentan dimanipulasi dan dijadikan legitimasi kekerasan. Dalam kondisi tersebut, pemikiran tidak lagi bertumpu pada rasionalitas, melainkan pada emosi dan slogan. Ideologi memiliki watak eksklusif dan konfliktual, sementara agama dalam bentuknya yang paling murni seharusnya memiliki dimensi universal yang merangkul.
Pandangan ini sejalan dengan kritik sejumlah intelektual lain seperti Fouad Zakaria dan Nasr Hamid Abu Zayd, yang melihat adanya kecenderungan kontradiktif dalam pemikiran Hanafi. Fouad Zakaria, dalam kritiknya yang terkenal, menyebut proyek Hanafi sebagai bentuk "skizofrenia intelektual" karena mencoba menggabungkan sains modern dengan mitos masa lalu. Bahkan, sebagian muridnya sendiri, seperti Ali Mabruk, menyoroti jarak antara gagasan ideal yang ditulis Hanafi dengan praktik relasionalnya dalam kehidupan akademik. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar seorang pemikir adalah menyinkronkan antara teks yang ia tulis dengan konteks hidup yang ia jalani.
Meski demikian, pembelaan terhadap Hanafi tetap ada dan terus menggema di ruang-ruang diskusi. Sejumlah pendukungnya menilai bahwa kompleksitas dan kontradiksi dalam pemikirannya justru mencerminkan upaya serius untuk menghadapi realitas yang juga kompleks. Realitas sosial tidak pernah hitam-putih, maka pemikiran yang berupaya memotretnya pun tidak bisa linier. Dalam dunia yang terfragmentasi oleh ideologi, usaha untuk merangkul berbagai perspektif bisa dilihat sebagai bentuk keberanian intelektual, bukan kelemahan. Hanafi dianggap sebagai martir intelektual yang berani masuk ke "hutan belantara" pemikiran tanpa kompas yang kaku.
Di sisi lain, kritik terhadap kedekatan Hanafi dengan Ikhwanul Muslimin dan pembelaannya terhadap tokoh seperti Sayyid Qutb menambah lapisan kontroversinya. Rifai menilai bahwa dalam beberapa kasus, Hanafi cenderung inkonsisten: mengkritik suatu gagasannya di satu sisi, tetapi memujinya di sisi lain. Bagi Rifai, memuja radikalisme Qutb sembari mengagungkan rasionalitas Mu'tazilah adalah sebuah anomali yang sulit dinalar secara jernih.
Perdebatan ini pun membuka pertanyaan yang lebih luas bagi kita semua, sejauh mana agama dapat atau seharusnya diideologikan? Apakah pembaruan berarti mengadaptasi agama ke dalam kerangka ideologi modern agar terlihat "keren" dan "berdaya", atau justru menjaga jarak agar ia tetap menjadi sumber makna yang otonom dan mengkritik segala bentuk ideologi? Sejarah menunjukkan bahwa ketika agama berkelindan terlalu erat dengan kekuasaan politik (ideologi), ia seringkali berakhir menjadi alat penindasan baru.
Di tengah tarik-menarik tersebut, Rifai menawarkan pandangan bahwa pembaruan sejati tidak sekadar mengulang turats atau mengemas ulang dalam bahasa ideologi yang populer tetapi dangkal. Pembaruan, menurutnya, adalah proses berpikir ulang secara kritis, membangun metode baru untuk memahami teks, dan menempatkan agama sebagai sumber nilai spiritual, moral, dan estetika yang hidup dalam konteks zaman tanpa harus kehilangan "ruh" ketuhanannya.
Dengan demikian, pembacaan terhadap Hassan Hanafi menjadi lebih dari sekadar kritik terhadap satu tokoh atau satu buku. Ia berubah menjadi cermin bagi pergulatan intelektual yang lebih luas antara iman dan ideologi, antara tradisi dan modernitas, antara makna dan kekuasaan. Hanafi telah memberikan warisan besar, yakni keberanian untuk bertanya, meski jawaban-jawaban yang ia berikan mungkin memicu badai kontradiksi.
Dan mungkin, di sanalah letak paradoks yang sesungguhnya bahwa dalam upaya menjelaskan dunia yang carut-marut ini, seorang pemikir justru terperangkap dalam kontradiksi dunia itu sendiri. Kritik Rifai atas Hanafi mengingatkan kita bahwa kebenaran dalam pemikiran seringkali tidak ditemukan pada satu kutub, melainkan pada kejujuran untuk mengakui batas-batas antara yang Ilahi dan yang manusiawi. (Red)