Masih ingatkah kita dengan 2 Mei? Jika tidak diingatkan oleh riuh rendah media sosial atau tajuk berita di televisi, barangkali saya sendiri pun akan luput menyadari bahwa hari ini adalah salah satu momentum paling krusial bagi bangsa Indonesia, terutama bagi dunia pendidikan dan seluruh insan akademika. Dari sekian ratus juta penduduk negeri ini, berapa banyak yang benar-benar mengingat dan memaknai hari ini secara komprehensif? Karena bukan sebatas angka di kalender, melainkan simpul dari sejarah panjang pembangunan kemanusiaan kita yang sering kesungguhan memperbaikinya terabaikan atau bahkan terlupakan dalam hiruk-pikuk rutinitas harian.
Lalu ingatan saya tiba melayang pada sajak-sajak W.S. Rendra, khususnya “Sajak Sebatang Lisong” dan “Sajak Seonggok Jagung”. Sebab dalam bait-baitnya yang tajam, Rendra menyingkap kegelisahan mendalam tentang pendidikan yang tercerabut dari akar realitas kehidupan. Kritiknya terasa getir tentang dunia pendidikan yang cuma menghasilkan manusia terdidik secara formal, tetapi tak selalu terampil menghadapi kenyataan yang ada di depan mata. Puluhan tahun berlalu sejak sajak itu ditulis, kesan itu belum sepenuhnya pudar. Saya sendiri telah menempuh pendidikan hingga jenjang tinggi, tetapi untuk “menanam jagung” saja—seperti dalam metafora Rendra tentang kemandirian dan pemecahan masalah konkret, mungkin saya juga masih terbata-bata.
Kegelisahan Rendra sejatinya adalah gema dari perjuangan masa lalu. Lalu hari ini kita memperingati Hari Pendidikan Nasional, sebagai hari kelahiran Ki Hajar Dewantara, pelopor pendidikan nasional yang telah memperjuangkan akses belajar bagi kaum pribumi di masa kolonial. Beliau pernah menulis esai tajam berjudul “Seandainya Aku Seorang Belanda” (Als ik eens Nederlander was), sebuah satire yang menyindir ketimpangan pendidikan pada zamannya.
Pada masa hidup Ki Hajar Dewantara hanya anak-anak priyayi dan bangsa kolonial yang dapat menikmati pendidikan layak, sementara rakyat jelata terpinggirkan dalam gelapnya kebodohan yang dipelihara secara sistematis. Pertanyaannya sekarang, apakah situasi itu benar-benar telah berubah secara substansial hari ini, ataukah kita hanya mengganti wajah diskriminasi lama dengan bentuk-bentuk baru?
Bahkan setiap 2 Mei, mahasiswa turun ke jalan, menyuarakan berbagai persoalan pendidikan dari UKT yang melangit hingga kesejahteraan guru honorer. Media massa dipenuhi laporan, opini, dan diskusi panel seputar potret dunia pendidikan kita. Seolah-olah semua pihak berlomba-lomba merayakan momentum ini sebagai festival kepedulian. Namun, di balik riuhnya pemberitaan, terselip pertanyaan yang belum juga mendapat jawaban gamblang: apakah semua ini akan benar-benar membawa perubahan sistemik, atau sekadar menjadi konsumsi tahunan, sebatas ritual simbolik yang cepat menguap begitu hari berganti?
Indonesia mungkin sebenarnya telah berupaya sangat serius dalam hal pembiayaan. Amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 secara eksplisit menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, dan negara wajib membiayainya. Bahkan, sejak era reformasi, alokasi anggaran pendidikan ditetapkan minimal 20% dari APBN. Dalam beberapa tahun terakhir, komitmen fiskal ini menjelma dalam angka yang fantastis, dengan anggaran pendidikan Indonesia telah mencapai lebih dari Rp600 triliun per tahun. Ini adalah salah satu investasi masa depan terbesar dalam struktur belanja negara kita.
Namun, besarnya anggaran tersebut ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas keluaran (output). Laporan terbaru dari OECD melalui studi PISA 2022 (Programme for International Student Assessment) memberikan tamparan realitas bagi kita. Skor literasi, numerasi, dan sains siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata global, bahkan mengalami penurunan pasca-pandemi. Kita menghadapi tantangan "Krisis Belajar" (learning crisis) yang nyata, di mana banyak anak bersekolah, tetapi tidak benar-benar belajar atau memahami apa yang mereka baca.
Ini mengindikasikan adanya persoalan struktural yang belum sepenuhnya terselesaikan. Mulai dari disparitas kualitas guru, kesenjangan fasilitas infrastruktur antarwilayah, hingga pendekatan pembelajaran yang acap kali terjebak pada hafalan ketimbang penalaran kritis. Pendidikan kita seolah sedang berlari di tempat dalam perlombaan global yang kian kompetitif.
Di sisi lain, tanggung jawab besar ini tidak boleh hanya ditumpukan di pundak pemerintah pusat. Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki peran yang tak kalah krusial melalui kebijakan dan penganggaran dalam APBD. Otonomi pendidikan menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan adaptif. Pertanyaannya kemudian menjadi lebih spesifik pada sejauh mana komitmen daerah dalam menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dan mesin penggerak ekonomi lokal, bukan sekadar urusan formalitas administratif demi menggugurkan kewajiban?
Sementara itu, dinamika kurikulum kita juga mencerminkan sebuah perjalanan panjang yang tampaknya belum selesai menemukan bentuk idealnya. Setelah fase Kurikulum 2013 yang penuh perdebatan, Indonesia kini memasuki era Kurikulum Merdeka yang digagas oleh Kemendikbudristek. Kurikulum ini mencoba menjawab kegelisahan Rendra dengan menekankan pembelajaran yang lebih fleksibel, berbasis kompetensi, dan berpusat pada siswa (student-centered).
Secara konsep, Kurikulum Merdeka menjanjikan pendekatan yang lebih humanis dan kontekstual, memberikan ruang bagi bakat-bakat unik setiap anak. Namun di lapangan, implementasinya masih menghadapi tembok besar masalah kesiapan mentalitas guru untuk berubah, keterbatasan infrastruktur pendukung, hingga kesenjangan digital yang kian memperlebar jarak antara siswa di kota besar dan di pelosok negeri. Transformasi ini membutuhkan lebih dari sekadar aplikasi digital, ia membutuhkan perubahan paradigma dari seluruh ekosistem pendidikan.
Belum lagi jika kita menengok ke belakang pada kebijakan-kebijakan masa lalu seperti RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). Meski sempat menjadi simbol prestise, program tersebut akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena dinilai melahirkan kasta-kasta baru dalam pendidikan yang diskriminatif. Kebijakan itu meninggalkan jejak problematik, baik secara struktural dalam hal pemerataan kualitas, maupun secara psikologis, terutama bagi mereka yang pernah berada dalam sistem tersebut.
Bahkan pendidikan kerap tampak seperti proyek yang terus berubah wajah seiring bergantinya kepemimpinan, tetapi belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan yang paling fundamental. Ia menjadi arena eksperimen kebijakan, kadang juga menjadi ladang kepentingan politik, yang berisiko menjauh dari tujuan utamanya yang paling mulia, yaitu memanusiakan manusia.
Di tengah semua dinamika itu, kita—saya dan Anda harus menyadari bahwa kita tidak bisa sepenuhnya menyerahkan urusan pendidikan hanya kepada negara. Pendidikan adalah investasi kolektif. Meskipun kita mungkin tidak lagi berada dalam struktur akademik formal atau duduk di bangku kelas, kepedulian terhadap kualitas literasi dan cara berpikir masyarakat tetap menjadi tanggung jawab moral kita bersama. Masa depan anak-anak kita, adik-adik kita, bahkan generasi yang belum kita kenal dan lahir, ditentukan oleh bagaimana kita hari ini dalam memandang, menghargai, dan memperlakukan proses belajar.
Maka, 2 Mei seharusnya tidak boleh berhenti sebagai seremoni perayaan atau sekadar headline media yang lewat sekilas di beranda. Perlu buat kita menjadi ruang refleksi yang jujur dan berani bagi bangsa ini tentang apa yang telah benar-benar kita capai, dan apa yang selama ini masih kita abaikan dengan sengaja. Kita harus mulai menuntut agar pendidikan tidak hanya melahirkan tumpukan ijazah dan gelar, tetapi benar-benar melahirkan kepekaan sosial, keterampilan hidup yang tangguh, dan keberanian untuk berpikir merdeka.
Barangkali, seperti yang disindir Rendra dalam sajaknya, persoalan terbesar kita bukanlah semata-mata karena kurangnya gedung sekolah, melainkan kurangnya makna dan relevansi dalam proses belajar itu sendiri. Sekolah seringkali hanya mengajarkan cara menjawab soal, bukan cara bertanya pada keadaan.
Di situlah pekerjaan besar kita dimulai kembali. Bukan hanya setiap 2 Mei, melainkan di setiap detik saat kita memutuskan untuk membaca, berdiskusi, dan peduli pada kualitas manusia di sekitar kita. Karena pendidikan adalah satu-satunya senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Tetapi ia hanya akan tajam jika kita asah dengan kejujuran dan keberpihakan pada kemanusiaan. (Sal)