Seorang siswa kelas IX SMP Islamic Center Siak, Riau, berinisial MA, meninggal dunia pada Jumat, 10 April 2026, setelah senapan rakitan berbasis teknologi cetak 3D yang dibuatnya meledak saat ujian praktik sains di aula sekolah. Peristiwa ini terjadi ketika korban memperagakan hasil karyanya di hadapan guru penguji. Polisi kini menyelidiki penyebab pasti ledakan, termasuk kemungkinan kelalaian dalam pengawasan proses pembelajaran praktikum yang melibatkan risiko tinggi.
Kepolisian Daerah Riau melalui Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara bertahap,” ujarnya. Sejauh ini, empat saksi telah diperiksa, yakni guru sains yang memberikan tugas, wali kelas sekaligus penguji, kepala sekolah, serta wakil kepala sekolah.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa korban merakit sendiri senapan tersebut secara otodidak. Ia mempelajari teknik perakitan melalui video di platform digital seperti YouTube. Polisi menyebut tidak ada pendampingan intensif dari pihak sekolah selama proses pembuatan alat tersebut. “Sejak memberi tugas penelitian, tidak ada pengawasan lagi sampai tiba tanggal ujian,” kata Pandra.
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban melakukan demonstrasi alat di depan kelas. Senapan rakitan tiba-tiba meledak, mengeluarkan asap dan serpihan material yang berhamburan ke berbagai arah. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Siak, Ajun Komisaris Raja Kosmos Parmulais, menjelaskan bahwa pecahan alat mengenai bagian aula dan tubuh korban, termasuk kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Siak, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan serpihan plastik, potongan logam, serta residu bubuk hitam yang diduga menjadi pemicu ledakan. Seluruh barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk dianalisis lebih lanjut menggunakan metode scientific crime investigation.
Tragedi ini membuka ruang perdebatan mengenai batas antara kreativitas siswa dalam eksperimen sains dan tanggung jawab institusi pendidikan dalam memastikan keselamatan. Di satu sisi, pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) memang mendorong inovasi dan kemandirian siswa. Namun di sisi lain, tanpa pengawasan memadai, dalam eksperimen, terlebih yang melibatkan tekanan, bahan kimia, atau mekanisme ledakan dapat berujung fatal.
Sejumlah praktisi pendidikan menilai bahwa sekolah memiliki tanggung jawab penuh dalam melakukan asesmen risiko sebelum memberikan tugas praktik. Pengamat pendidikan dari berbagai forum diskusi daring menilai bahwa eksperimen berbahaya seharusnya dilakukan di bawah supervisi ketat atau bahkan diganti dengan simulasi. “Kreativitas penting, tapi keselamatan jauh lebih utama. Tidak semua eksperimen layak dilakukan di lingkungan sekolah tanpa standar laboratorium yang memadai,” ujar salah satu pengamat pendidikan dalam diskusi publik.
Namun, ada pula pandangan yang melihat tragedi ini sebagai konsekuensi dari perubahan cara belajar generasi digital. Akses informasi yang luas memungkinkan siswa belajar secara mandiri di luar kurikulum. “Anak-anak sekarang bisa belajar apa saja dari internet. Tantangannya adalah bagaimana sekolah tidak tertinggal dalam membimbing dan mengarahkan,” kata seorang praktisi pendidikan teknologi.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini juga menyoroti lemahnya standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan ujian praktik di sejumlah sekolah. Pedoman keselamatan laboratorium yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan pada dasarnya mengatur bahwa setiap eksperimen harus melalui tahap identifikasi risiko, penggunaan alat pelindung, serta pengawasan langsung oleh guru. Namun implementasinya di lapangan seringkali berbeda.
Minimnya fasilitas laboratorium yang layak di beberapa daerah juga menjadi faktor yang memperbesar risiko. Tanpa ruang uji yang aman, eksperimen dilakukan di ruang kelas biasa yang tidak dirancang untuk menahan potensi ledakan atau reaksi berbahaya.
Peristiwa di Siak ini tidak semata-mata tentang sebuah kecelakaan, melainkan cermin dari sistem pendidikan yang sedang beradaptasi dengan zaman. Di satu sisi, sekolah dituntut mendorong inovasi dan kemandirian berpikir. Di sisi lain, mereka belum sepenuhnya siap mengelola risiko dari kebebasan tersebut.
Kematian MA menjadi pengingat bahwa pengetahuan tanpa bimbingan dapat berubah menjadi bahaya. Internet memang membuka pintu belajar tanpa batas, tetapi tidak semua yang dapat dipelajari secara daring layak dipraktikkan tanpa pengawasan.
Di titik inilah pendidikan seharusnya tidak hanya mengajarkan “bagaimana membuat”, tetapi juga “kapan harus berhenti” dan “apa yang tidak boleh dicoba”. Sebab dalam dunia nyata, tidak semua eksperimen dapat memberi kesempatan kedua bagi yang menjalankannya. (Red)