Tuntutan 18 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dalam kasus proyek digitalisasi pendidikan kembali memantik perdebatan nasional. Jaksa menilai proyek pengadaan Chromebook dan sistem pendukung digital pada periode 2020–2022 menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Di sisi lain, sejumlah akademisi dan pengamat menilai perkara ini bukan semata soal dugaan korupsi, melainkan juga cermin kegagalan tata kelola transformasi pendidikan yang terlalu percaya pada teknologi sebagai solusi cepat.
Kasus tersebut berawal dari program digitalisasi pendidikan berskala besar di masa pandemi Covid-19. Pemerintah saat itu mengalokasikan anggaran sekitar Rp9,3 triliun untuk pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi bagi sekolah-sekolah di Indonesia. Namun, proyek itu kemudian dipersoalkan karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi banyak sekolah di daerah yang masih mengalami keterbatasan listrik, internet, maupun kesiapan sumber daya manusia.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti yang nilainya mencapai lebih dari Rp5 triliun. Kejaksaan menilai terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan Chromebook yang dianggap menguntungkan pihak tertentu dan menimbulkan kerugian negara.
Namun di tengah sorotan hukum tersebut, muncul pandangan berbeda dari kalangan akademisi. Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menilai persoalan utama kasus ini justru berada pada paradigma pembangunan pendidikan yang terlalu menyederhanakan persoalan.
“Kasus ini jangan dilihat secara hitam-putih sekadar ‘korupsi atau tidak korupsi’. Masalah utamanya justru ada pada tata kelola proyek publik yang sangat besar. Ini proyek hampir Rp10 triliun,” kata Didik dalam wawancara khusus.
Menurutnya, publik sesungguhnya mempertanyakan hasil nyata dari transformasi pendidikan yang dijanjikan pemerintah. Setelah anggaran besar digelontorkan, masyarakat belum melihat perubahan signifikan dalam kualitas pendidikan nasional. Didik menyebut proyek tersebut sejak awal dibangun dengan pendekatan yang terlalu percaya pada teknologi. Ia menyebut fenomena itu sebagai tech-solutionism, yakni keyakinan bahwa masalah kompleks dapat diselesaikan hanya melalui perangkat digital.
“Ada keyakinan bahwa pendidikan bisa ditransformasi cepat hanya dengan gadget, laptop, dan internet. Seolah-olah teknologi adalah jawaban tunggal,” ujarnya. Padahal, menurut Didik, pendidikan merupakan persoalan yang jauh lebih rumit dibanding sekadar distribusi perangkat digital. Kualitas guru, budaya belajar, literasi dasar, hingga ketimpangan infrastruktur antarwilayah menjadi faktor yang tidak bisa diselesaikan secara instan. “Pendidikan itu soal manusia, budaya belajar, kualitas guru, dan sistem yang berkelanjutan. Teknologi hanyalah alat bantu,” katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan kritik sejumlah pemerhati pendidikan yang sejak awal mempertanyakan efektivitas program Chromebook di Indonesia. Dalam dokumen persidangan, jaksa bahkan menyebut hasil kajian internal kementerian sebelumnya telah menunjukkan bahwa Chromebook kurang cocok digunakan di daerah dengan akses internet terbatas.
Meski demikian, pihak kuasa hukum Nadiem membantah adanya niat memperkaya diri.
Pengacara Nadiem menyatakan kliennya tidak menerima uang sepeser pun dari proyek tersebut dan menilai dakwaan jaksa terlalu dipaksakan. “Kalau memang ada kerugian negara, harus jelas uang itu ke mana dan siapa yang benar-benar menikmatinya,” kata kuasa hukum Nadiem dalam pernyataannya.
Di ruang publik, perdebatan pun berkembang semakin luas. Sebagian masyarakat menilai tuntutan terhadap Nadiem merupakan bentuk penegakan hukum terhadap proyek negara bernilai jumbo yang dianggap gagal. Namun sebagian lain melihat adanya dimensi politik yang ikut memengaruhi jalannya perkara, mengingat proyek digitalisasi pendidikan tersebut pada masanya mendapat dukungan langsung dari Presiden saat itu, Joko Widodo.
Didik Rachbini sendiri mengakui dimensi politik sulit dilepaskan dari kasus ini. “Karena proyek ini sejak awal didukung langsung oleh presiden, maka akan lebih fair jika semua pihak terkait juga dimintai penjelasan. Tetapi kita tahu, politik sering membuat proses hukum menjadi sangat sensitif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan yang lebih besar tentang kecenderungan negara merekrut figur sukses dunia startup untuk memimpin birokrasi tanpa kesiapan adaptasi yang matang. Menurut Didik, dunia startup dan birokrasi negara memiliki logika yang sangat berbeda. Startup bergerak cepat, fleksibel, dan terpusat pada keputusan pimpinan. Sementara birokrasi publik bekerja dengan prosedur panjang, pengawasan ketat, serta pertanggungjawaban penggunaan uang rakyat.
“Ketika pendekatan startup dipindahkan begitu saja ke birokrasi tanpa adaptasi, maka potensi kekacauan tata kelola menjadi besar,” katanya. Pandangan itu mengingatkan publik bahwa modernisasi negara tidak cukup hanya membawa jargon inovasi dan digitalisasi. Transformasi birokrasi membutuhkan kesabaran institusional, penguatan pengawasan, serta pemahaman terhadap realitas sosial yang jauh lebih kompleks dibanding dunia korporasi teknologi.
Di media sosial dan forum publik, kasus ini bahkan berkembang menjadi perdebatan yang lebih ideologis. Ada yang melihat Nadiem sebagai simbol reformasi pendidikan yang “dijatuhkan” oleh sistem lama, sementara pihak lain menilai proyek digitalisasi tersebut memang sejak awal sarat persoalan perencanaan dan pengawasan.
Namun di luar pro-kontra hukum dan politik, kasus ini meninggalkan satu pertanyaan apakah pendidikan bisa diperbaiki hanya dengan membeli perangkat teknologi dalam jumlah besar?
Di banyak sekolah pelosok, persoalan dasar pendidikan sesungguhnya masih sederhana sekaligus mendasar. Masih adanya ruang kelas rusak, guru kurang, akses internet tidak stabil, hingga rendahnya kemampuan literasi siswa. Laptop dan perangkat digital mungkin penting, tetapi tanpa fondasi yang kuat, teknologi hanya menjadi benda mahal yang kehilangan makna.
Di titik itu, perkara Chromebook tampaknya bukan hanya tentang siapa yang salah atau siapa yang harus dihukum. Kasus ini juga menjadi cermin tentang bagaimana negara sering tergoda mencari jalan pintas bagi masalah yang sebenarnya membutuhkan kerja panjang, sabar, dan berakar pada manusia.
Sebab pendidikan tidak pernah benar-benar dibangun oleh mesin. Pendidikan tumbuh dari guru yang hadir, murid yang mau belajar, dan negara yang mampu memahami bahwa perubahan besar tidak selalu lahir dari proyek paling mahal. (Red)