Buku ini sempat dilarang beredar karena tidak hanya dipandang sebagai karya sastra, tetapi juga dianggap sebagai ancaman. Padahal, ia hanyalah sebuah teks yang mampu menggugah kesadaran bagi siapa pun yang hidup di tengah kekuasaan yang cenderung menuntut kepatuhan.
Dalam sejarah Indonesia modern, pelarangan ini tidak dapat dilepaskan dari situasi politik di masa rezim Soeharto, ketika karya-karya Pramoedya Ananta Toer, termasuk Bumi Manusia, dinilai berbahaya karena mengandung kritik terhadap kekuasaan, kolonialisme, dan ketidakadilan sosial. Melalui Tap MPRS Nomor XXV/1966, rezim Orde Baru mengubur karya ini di bawah label "subversif", mencerminkan ketakutan penguasa terhadap narasi yang mampu membedah mekanisme penindasan. Pelarangan itu berlangsung selama bertahun-tahun, hingga akhirnya dicabut setelah era Reformasi 1998, membuka kembali ruang bagi publik untuk membaca dan menafsirkan ulang karya tersebut.
Situasi ini menunjukkan bagaimana sebuah karya sastra dapat melampaui batas estetika dan memasuki wilayah politik. Pramoedya menuliskan naskah ini di pengasingan Pulau Buru, sebuah ruang tanpa kertas dan pena, di mana cerita ini awalnya disampaikan secara lisan kepada sesama tahanan politik sebagai cara untuk bertahan hidup secara mental. Ketika penguasa merasa perlu membungkam suara, sering bukan karena suara itu lemah, melainkan justru karena ia terlalu kuat dan mampu menggugah kesadaran. Karya ini membuktikan bahwa gagasan yang jernih tak akan pernah bisa dipenjara oleh jeruji fisik maupun ideologis.
Membaca roman ini, saya seperti menemukan angin kesegaran baru, sebuah energi batin yang mendorong untuk terus memperjuangkan persamaan, kebebasan, dan kemerdekaan. Di balik jalinan kata dan kalimatnya terasa denyut nadi perlawanan yang universal. Nilai-nilai itu mengingatkan pada semboyan Revolusi Prancis: Liberte, Egalite, Fraternite. Sebuah semboyan yang, meskipun lahir di Eropa, menemukan resonansinya dalam pengalaman kolonial di Hindia Belanda. Pramoedya dengan cerdas memperlihatkan ironi besar tentang bagaimana bangsa Eropa yang membawa gagasan pencerahan ke tanah jajahan, tetapi menolak menerapkannya kepada penduduk asli.
Dan entah mengapa, saya merasa ingin menjadi seperti Minke. Ia sebagai personifikasi dari Raden Mas Tirto Adhi Soerjo, bapak pers Indonesia yang nyata keberadaannya dalam sejarah, yang cerdas, gemar menulis, dan memiliki keberanian intelektual yang jarang dimiliki oleh orang-orang di zamannya. Minke sejatinya bukan sekadar karakter fiksi, melainkan simbol lahirnya "Manusia Modern" di Nusantara. Bahkan dalam sisi yang lebih ringan, entah mengapa Minke digambarkan sebagai lelaki yang cakap memikat perempuan. Mungkin sebab sebagai gambaran sisi manusiawi yang membuat kita terasa hidup dan dekat.
Minke yang membuat Annelies Mellema, putri Herman Mellema dan Nyai Ontosoroh, bertekuk lutut di hadapannya. Kehadiran Annelies dengan kecantikan "bunga penutup abad" menjadi pusat cerita yang sarat emosional. Namun, kisah mereka bukan sekadar romansa, tetapi sebagai pintu masuk menuju konflik yang lebih besar tentang benturan antara cinta, hukum, dan kekuasaan. Melalui kisah cinta yang tragis ini, sepertinya Pramoedya hendak membongkar tentang bagaimana institusi hukum dapat merobek ikatan paling suci dalam hidup manusia.
Membaca roman ini terasa menegangkan. Bahkan, saya atau siapa pun akan dibuat marah oleh ulah peradilan kolonial. Sebab ketidakadilan yang dipertontonkan saat pada puuncaknya, saat hak asuh Annelies diputuskan oleh pengadilan di Belanda yang tidak pernah melihatnya, mengabaikan keberadaan Nyai Ontosoroh hanya karena ia seorang pribumi. Pramoedya seolah ingin menjelaskan dan memperlihatkan bahwa hukum yang seharusnya menjadi alat keadilan justru kerap tampil sebagai instrumen penindasan.
Dalam banyak kajian sejarah, sistem hukum kolonial di Hindia Belanda memang bersifat diskriminatif, membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas rasial: Eropa, Timur Asing, dan pribumi. Struktur ini didasarkan pada Regeringsreglement (RR) 1854 yang kemudian menjadi Indische Staatsregeling (IS) 1925, yang memisahkan status hukum berdasarkan garis keturunan. Membuat setiap kelas memiliki hak dan perlakuan hukum yang berbeda, sebagaimana tercatat dalam berbagai arsip kolonial dan penelitian akademik tentang hukum Hindia Belanda.
Mungkin seolah-olah cerita ini hanyalah fiksi, tetapi sesungguhnya sangat dekat dengan realitas sejarah kita. Pramoedya membangun dunianya, dunia cerita yang ditulisnya berasaskan fondasi fakta yang kuat. Salah satunya tentang kolonialisme, sebab kolonialisme yang hidup di mana pun, hampir selalu meninggalkan jejak penindasan dan eksploitasi. Sebab logika kolonial adalah logika ekstraksi, di mana sumber daya alam dan manusia diperas demi untuk kemakmuran negeri induk.
Data sejarah menunjukkan bahwa praktik tanam paksa (cultuurstelsel) pada abad ke-19, sebagai langkah ekstraksi tersebut misalnya, telah menyebabkan penderitaan luas di kalangan rakyat pribumi, bahkan memicu kelaparan di beberapa daerah seperti di Cirebon dan Grobogan sekitar tahun 1840-an.
Lalu pertanyaan kemudian muncul apakah dunia ini benar-benar bisa lepas dari praktik peras-memeras? Apakah penindasan benar-benar bisa lenyap saat bendera penjajah diturunkan? Dalam banyak kasus modern, relasi kuasa itu tidak lagi berbentuk kolonialisme klasik, tetapi hadir dalam bentuk yang lebih halus melalui ekonomi global, investasi, atau bahkan budaya. Kita kini mengenal istilah neokolonialisme, di mana ketergantungan utang dan dominasi teknologi menciptakan sekat-sekat baru yang tak kasat mata.
Tetapi begitulah lebih sering kaum pendatang suka menghabiskan kekayaan negeri yang didatanginya, hingga penduduk asli tidak mendapatkan bagian yang adil. Dengan demikian, fenomena ini tidak hanya terjadi di masa lalu, tetapi terus berulang dalam pola pembangunan yang tidak inklusif.
Dalam logika ekonomi modern, hal ini sering dibenarkan atas nama investasi dan pembangunan. Narasi "kemajuan" digunakan untuk menutupi kenyataan pahit tentang marjinalisasi masyarakat lokal. Karenanya para ekonom dan pengamat pembangunan mengingatkan bahwa tanpa regulasi yang adil, hubungan tersebut bisa berubah menjadi eksploitasi baru.
Memang, pertukaran kepentingan bisa menjadi sesuatu yang alamiah, selama dijalankan dengan etika yang benar, yakni kerja sama yang saling menguntungkan dan berkeadilan. Integritas moral menjadi satu-satunya pembatas agar kepentingan tidak berubah menjadi kerakusan. Tetapi realitas menunjukkan bahwa perbedaan kepentingan kerap melahirkan pertentangan. Hegemoni kelompok kuat terhadap yang lemah sering dianggap sebagai keniscayaan sejarah. Perbedaan sudut pandang bisa mengeruhkan kesepakatan, bahkan menghancurkan kepercayaan.
Karena setiap kepala manusia memiliki cara berpikir yang berbeda. Keinginan pun tidak selalu sejalan. Karenanya pluralitas ide adalah kekayaan. Tetapi jika tanpa empati, ia menjadi sumber perpecahan. Dari sinilah sering muncul salah sangka, prasangka, dan konflik. Sejarah mencatat bahwa perang seringkali dimulai dari kegagalan manusia untuk saling memahami.
Namun demikian, dalam diri manusia sesungguhnya bersemayam potensi untuk mencintai dan menyayangi. Ada cahaya persaudaraan yang, meskipun sering redup, tidak pernah benar-benar padam. Inilah sisi humanisme yang ingin dipertahankan Pramoedya, bahkan dalam situasi yang paling gelap sekalipun.
Seorang pribumi, dalam cerita yang ditulis pengarang kelahiran Blora, harus menjadi tuan bagi negerinya sendiri. Kata "pribumi" di sini mengalami pergeseran makna dari sekadar kategori rasial menjadi kategori mental. Tentu saja, yang dimaksud bukan sekadar identitas, tetapi juga kesadaran dan tanggung jawab. Sebab merdeka bukan berarti bebas untuk tidak melakukan apa-apa, melainkan bebas untuk menentukan arah bangsa secara mandiri. Pribumi yang giat bekerja, yang mampu mengelola sumber daya dengan bijak, dan yang tidak membiarkan kekayaan negerinya terus-menerus dikuras hingga yang tersisa hanyalah ampasnya.
Dalam cerita, Minke yang seorang priyayi terpelajar berdiri di antara dua kutub antara dunia pribumi yang tradisional dan dunia Barat yang modern sekaligus menjajah. Maka ia adalah jembatan sekaligus korban dari persimpangan zaman. Ia mengalami dilema yang kompleks. Di satu sisi, ia belajar banyak dari Barat tentang ilmu pengetahuan, rasionalitas, dan modernitas. Minke mengagumi mesin uap, ilmu kedokteran, dan efisiensi cara kerja Eropa. Namun di sisi lain, ia menyaksikan secara langsung bagaimana Barat juga menjadi simbol imperialisme dan kolonialisme. Pengetahuannya tentang kemanusiaan Barat justru digunakan untuk membedah kebusukan praktik politik Barat di Hindia.
Konflik batin ini menjadikan Minke sebagai representasi dari generasi terdidik pada masa awal kebangkitan nasional. Ia adalah prototipe dari kaum pergerakan yang menyadari bahwa senjata paling ampuh untuk melawan penjajah bukanlah bedil, melainkan pena dan organisasi. Mereka yang tercerahkan oleh pendidikan, tetapi sekaligus terusik oleh ketidakadilan.
Kemudian, hadir sosok Nyai Ontosoroh, seorang perempuan yang melampaui zamannya. Dijual oleh ayahnya sendiri demi jabatan, ia bangkit dari lumpur kehinaan menjadi seorang pengusaha mandiri yang cerdas. Ia bukan hanya tokoh pendamping, tetapi juga simbol perlawanan. Melalui Sanikem (nama aslinya dalam cerita Bumi Manusia), kita melihat bahwa intelektualitas tidak hanya lahir dari sekolah formal, tapi dari pengalaman hidup yang keras dan kemauan belajar yang tak terbatas.
Dalam banyak pembacaan kritis, Nyai Ontosoroh sering dianggap sebagai representasi perempuan yang melawan struktur patriarki dan kolonialisme sekaligus. Ia yang membangun usahanya sendiri, mendidik dirinya sendiri, dan berdiri tegak di tengah sistem yang merendahkannya. Ia menolak untuk menyerah pada nasib yang telah digariskan oleh laki-laki di sekitarnya. Perempuan seperti inilah yang, menurut Pramoedya atau mungkin menurut Minke, seharusnya ada: kuat, mandiri, dan sadar akan harga dirinya.
Dari roman ini, saya juga mendapatkan banyak kosakata baru, sekaligus wawasan sejarah yang lebih luas. Pramoedya menyajikan "mozaik" sejarah yang detail, menghidupkan kembali suasana Surabaya di akhir abad ke-19. Lalu membuka pintu untuk memahami bahwa organisasi-organisasi awal pergerakan nasional, serta lika-liku lahirnya gagasan tentang “bangsa Indonesia”.
Sebuah gagasan yang, pada masa itu, masih sangat muda dan terus mencari bentuknya. Indonesia, pada masa Minke, adalah sebuah konsep yang sedang diperjuangkan melalui tulisan-tulisan di surat kabar.
Bumi yang saya pijak hari ini telah melalui perjalanan panjang sejarah, dipimpin oleh berbagai penguasa, dan ada yang merakyat, ada pula yang menindas. Setiap jengkal tanah yang kita miliki sekarang adalah warisan dari mereka yang berani melawan. Semestinya sejarah pun demikian untuk membentuk kesadaran kolektif kita hari ini. Kita adalah produk dari masa lalu yang penuh air mata dan keringat. Tidak heran jika Minke merasa bangga pada kejayaan masa lalu seperti Majapahit, tetapi sekaligus menolak jika generasi berikutnya harus hidup dalam keterhinaan di hadapan kekuasaan.
Cerita Bumi Manusia bukan semata kisah cinta antara Minke dan Annelies. Hubungan mereka adalah sebenarnya metafora dari kerapuhan martabat pribumi di hadapan hukum kulit putih. Ia adalah refleksi tentang hukum, kekuasaan, dan keadilan. Ia mengajak pembaca untuk mempertanyakan apakah hukum benar-benar dibuat atas dasar cinta dan keadilan untuk semua, ataukah hanya menjadi alat legitimasi bagi kepentingan segelintir golongan?
Di hadapan Pengadilan Putih, Nyai Ontosoroh dan Minke mengalami kekalahan secara hukum, meski mereka menang secara moral. Pertanyaan ini tetap relevan hingga hari ini. Di tengah hiruk-pikuk demokrasi kita, esensi hukum masih sering diuji oleh pengaruh uang dan jabatan. Dalam banyak kasus modern, hukum masih sering dipertanyakan netralitasnya. Apakah ia benar-benar berdiri di atas semua golongan, ataukah masih tunduk pada kekuatan tertentu, yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas masih menjadi kritik yang sering terdengar di ruang publik.
Bumi Manusia juga mengangkat persoalan tentang kepemilikan dan harta pusaka. Kasus sengketa hak waris atas Boerderij Buitenzorg menunjukkan betapa kejamnya aturan administratif ketika berhadapan dengan rakyat jelata. Dalam cerita, perpindahan hak atas harta tidak semata ditentukan oleh hubungan keluarga atau moralitas, tetapi oleh sistem hukum yang berlaku. Fakta bahwa Maurits Mellema, putra Herman Mellema di Belanda bisa merampas semua hasil kerja keras Nyai Ontosoroh hanya karena hukum pernikahan Eropa, adalah puncak dari absurditas hukum kolonia itu. Hal ini menunjukkan bahwa hukum memiliki kekuatan besar dalam menentukan nasib seseorang, bahkan melampaui ikatan emosional sekalipun.
Membaca Bumi Manusia bukan hanya tentang menikmati sebuah karya sastra, tetapi juga tentang bercermin. Ia adalah kaca yang memantulkan rupa kita sebagai bangsa. Mengajak saya, dan mungkin kita semua untuk melihat kembali posisi kita dalam sejarah, dalam masyarakat, dan dalam relasi kuasa yang terus berubah. Apakah kita sudah cukup berani seperti Minke untuk menuliskan kebenaran, atau cukup tangguh seperti Nyai Ontosoroh untuk melawan ketidakadilan?
Dan mungkin, pertanyaan yang paling penting bukanlah tentang masa lalu itu sendiri, melainkan tentang masa kini: apakah kita benar-benar sudah merdeka, atau hanya hidup dalam bentuk baru dari ketidakmerdekaan yang lebih halus dan sulit dikenali?
Di bawah langit yang sama, perjuangan untuk kemanusiaan tidak pernah benar-benar selesai. Ia hanya berganti wajah, menanti Minke-Minke baru untuk bangkit dan bersuara. Karena seperti kata Nyai Ontosoroh di akhir buku, “Kita telah melawan, Nak, Nyo. Sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya.” (Sal)