Kamis, 26 Maret 2015, pagi hari di kawasan Danau Kenanga, Universitas Indonesia, seorang mahasiswi menemukan sesosok jasad laki-laki mengambang di permukaan air. Penemuan itu segera dilaporkan ke pihak kampus dan kepolisian. Jenazah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi. Beberapa hari kemudian, jasad tersebut dipastikan sebagai Akseyna Ahad Dori (19), mahasiswa yang sebelumnya dilaporkan hilang. Hingga lebih dari satu dekade berlalu, kematiannya masih menyisakan satu pertanyaan besar apakah itu kecelakaan, bunuh diri, atau pembunuhan?
Empat hari sebelum ditemukan, tepatnya 21 Maret 2015, komunikasi terakhir antara Akseyna dan ayahnya, Mardoto, berlangsung singkat. Setelah itu, Akseyna tak lagi bisa dihubungi. Kekhawatiran keluarga meningkat ketika ia tak kunjung memberi kabar, sementara barang-barang pribadinya, termasuk ponsel diketahui tertinggal di kamar kos.
Upaya pencarian membawa keluarga pada identifikasi jasad di RS Polri. Meski kondisi tubuh sudah sulit dikenali, barang-barang pribadi yang ditemukan bersama jenazah memastikan itu identitas Akseyna. Dari titik ini, penyelidikan dimulai dan sekaligus, kontroversi pun muncul.
Pada tahap awal, aparat menduga Akseyna meninggal karena bunuh diri. Dugaan ini didasarkan pada temuan surat berbahasa Inggris yang menyerupai pesan perpisahan, serta ransel berisi batu yang diduga digunakan untuk menenggelamkan diri di danau. Namun, keluarga menolak kesimpulan tersebut.
Keraguan itu semakin menguat setelah autopsi kedua menemukan sejumlah luka di tubuh korban, terutama di bagian kepala dan wajah yang diduga akibat kekerasan. Selain itu, ditemukan air dan pasir di paru-paru, yang menunjukkan korban masih hidup saat tenggelam. Sejumlah ahli forensik juga menilai ada prosedur penting yang terlewat dalam autopsi awal, termasuk pemeriksaan telapak tangan yang dapat menunjukkan apakah korban sendiri yang memasukkan beban ke dalam tasnya.
Perbedaan temuan ini membuka kemungkinan lain bahwa Akseyna bukan mengakhiri hidupnya sendiri, melainkan menjadi korban tindak kekerasan. Di tengah kebuntuan penyelidikan, muncul satu aspek yang terus disorot keluarga akan keberadaan seseorang yang dianggap mencurigakan. Dalam pernyataannya kepada media pada Januari 2023, Mardoto mengungkapkan bahwa sejak awal ada satu orang yang patut didalami oleh penyidik.
“Iya, ada satu orang yang patut didalami (penyelidikannya),” ujar Mardoto. Ia menjelaskan, orang tersebut diketahui kerap keluar-masuk kamar kos Akseyna, baik sebelum maupun setelah jasad ditemukan. Bahkan, orang itu disebut sempat menginap di kamar korban bersama beberapa teman lainnya.
Menurut Mardoto, ada sejumlah kejanggalan yang menguatkan kecurigaan tersebut. Salah satunya, orang itu disebut mengetahui detail barang milik Akseyna, termasuk jaket yang belum sempat dilihat keluarga. “Padahal saya belum ke Jakarta,” katanya. Selain itu, orang yang sama juga diduga menguasai ponsel Akseyna ketika perangkat itu kembali aktif setelah beberapa hari tidak dapat dihubungi.
Lebih jauh, Mardoto menyebut adanya indikasi komunikasi antara orang tersebut dengan seorang dosen pada malam hari, serta keterkaitan dengan keberadaan surat yang diduga sebagai pesan perpisahan. Temuan-temuan ini, menurut keluarga, belum sepenuhnya ditelusuri secara mendalam oleh penyidik.
Di sisi lain, kepolisian menyatakan tetap membuka kemungkinan dan berupaya memperbaiki proses penyelidikan. Keterlibatan Kompolnas dalam mendorong evaluasi kasus menunjukkan bahwa perkara ini belum dianggap selesai. Pergantian pimpinan di Polres Metro Depok, termasuk kehadiran pejabat baru, juga sempat memunculkan harapan baru bagi keluarga agar kasus ini diusut lebih serius.
Namun, fakta bahwa lebih dari 10 tahun berlalu tanpa kejelasan membuat pertanyaan publik semakin tajam. Apakah ini semata persoalan teknis pada kurangnya bukti, kesalahan prosedur awal, atau ada faktor lain yang menghambat pengungkapan kebenaran.
Kasus Akseyna hari ini tidak lagi hanya tentang satu peristiwa tragis di sebuah danau kampus. Ia telah berkembang menjadi cermin yang lebih luas tentang bagaimana sistem bekerja atau gagal bekerja dalam menghadapi sebuah kematian yang penuh kejanggalan.
Danau Kenanga kini kembali tenang, nyaris tanpa jejak. Namun di balik ketenangannya, tersimpan lapisan-lapisan pertanyaan yang belum terjawab. Tentang seorang mahasiswa yang hidupnya terhenti terlalu dini. Tentang satu nama yang terus disebut namun belum disentuh terang. Dan tentang sebuah proses hukum yang, hingga kini, masih berjalan di tempat.
Mungkin yang paling mengusik bukan hanya siapa pelakunya, melainkan apakah kebenaran itu masih sungguh-sungguh dicari. Sebab ketika waktu terus berjalan tanpa jawaban, yang perlahan menghilang bukan hanya bukti, tetapi juga kepercayaan. (Red)