30 Hari Pasca Serangan, Andrie Yunus Masih Berjuang di Meja Operasi

Setelah 30 hari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, aktivis hak asasi...

30 Hari Pasca Serangan, Andrie Yunus Masih Berjuang di Meja Operasi

Hukum
12 Apr 2026
225 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

30 Hari Pasca Serangan, Andrie Yunus Masih Berjuang di Meja Operasi

Setelah 30 hari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus masih dalam kondisi serius akibat penyiraman cairan kimia korosif pada 12 Maret lalu di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Peristiwa yang melibatkan empat prajurit BAIS TNI itu kini memasuki tahap pelimpahan berkas ke oditur militer, di tengah perdebatan publik mengenai mekanisme peradilan yang dinilai belum sepenuhnya transparan.

30 hari pascakejadian, kondisi Andrie belum menunjukkan pemulihan signifikan. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyebut ia masih menjalani perawatan intensif dan telah melewati lima kali operasi, termasuk operasi pencangkokan kulit di beberapa bagian tubuh seperti paha, dada, leher, dan lengan. Luka bakar yang dideritanya dilaporkan mencapai lebih dari 20 persen dari total permukaan tubuh, dengan dampak paling serius pada area wajah dan mata.

Anggota TAUD, Fatia Maulidiyanti, menyampaikan bahwa proses pemulihan Andrie masih panjang dan penuh ketidakpastian. “Andrie akan tetap menjalani pengobatan sampai beberapa bulan ke depan, dan empat bulan lagi direncanakan kembali menjalani operasi mata,” ujarnya di depan RSCM.

Menurut keterangan medis, cairan yang digunakan pelaku diduga merupakan zat dengan tingkat korosivitas tinggi, seperti asam sulfat, yang dapat merusak jaringan kulit secara cepat dan berpotensi menyebabkan kebutaan permanen. Kondisi ini membuat kemungkinan pemulihan penglihatan Andrie masih menjadi tanda tanya besar.

“Kami mengajak semua untuk berdoa agar operasi cangkok mata bagi Andrie bisa terlaksana dan berhasil,” tambah Fatia.

Di sisi lain, proses hukum terhadap para pelaku mulai bergerak. Pusat Polisi Militer TNI telah melimpahkan berkas perkara ke Oditur Militer 07-II Jakarta. Empat tersangka yang diidentifikasi masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES berasal dari matra udara dan laut, dengan pangkat mulai dari sersan dua hingga kapten. Apabila berkas dinyatakan lengkap, persidangan akan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Namun langkah ini memicu kritik dari koalisi masyarakat sipil. Mereka menilai bahwa mekanisme peradilan militer berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat pelaku berasal dari institusi militer itu sendiri. Koalisi mendesak agar kasus ini dialihkan ke peradilan umum demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Seorang perwakilan koalisi menyatakan, “Kasus ini bukan hanya soal penganiayaan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Peradilan umum menjadi penting untuk memastikan independensi.”

Sebaliknya, pihak militer melalui pernyataan resmi menegaskan bahwa proses hukum di peradilan militer tetap sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.

“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” demikian pernyataan yang disampaikan oleh perwakilan institusi.

Perdebatan ini mencerminkan persoalan yang lebih luas tentang reformasi sektor keamanan di Indonesia sebagai isu yang telah lama menjadi sorotan, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan aparat negara dan warga sipil. Di luar dinamika hukum, tragedi yang menimpa Andrie Yunus menyisakan pertanyaan tentang ruang aman bagi para aktivis. Serangan dengan cairan korosif bukan hanya melukai tubuh, tetapi juga menyasar simbol keberanian untuk bersuara. 

Pemulihan Andrie bukan semata soal medis, melainkan juga tentang bagaimana negara menjamin bahwa kekerasan serupa tidak menjadi pola yang berulang.

30 hari mungkin hanyalah hitungan waktu dalam kalender. Namun bagi Andrie, itu adalah rentang panjang antara rasa sakit, harapan, dan ketidakpastian. Di titik ini, publik tidak hanya menunggu kesembuhan seorang korban, tetapi juga menanti jawaban tentang keadilan yang benar-benar bisa hadir tanpa kompromi. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll