Dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, mencuat setelah laporan orang tua murid kepada polisi, yang berujung pada penggerebekan dan penyegelan oleh Polresta Yogyakarta pada Jumat, 24 April 2026. Kasus ini kini dalam penyelidikan aparat kepolisian, dengan dua orang terduga pelaku telah diamankan. Peristiwa ini kembali menyoroti bagaimana sistem pengawasan daycare bekerja, serta sejauh mana perlindungan anak benar-benar dijalankan.
Penggerebekan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta setelah menerima laporan dugaan penganiayaan yang dialami seorang anak oleh pengasuh di daycare tersebut. Kepala Satreskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Riski Adrian, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya perlakuan salah terhadap anak.
“(Ada) oknum daycare itu yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” ujarnya, Sabtu, 25 April 2026.
Namun, di balik proses hukum yang berjalan, cerita para orang tua menghadirkan lapisan lain tentang rasa percaya yang perlahan retak. Mega (bukan nama sebenarnya), salah satu orang tua murid, mengaku awalnya memilih Little Aresha karena citra positif yang ditampilkan di media sosial. Ia melihatnya sebagai ruang aman bagi tumbuh kembang anaknya.
“Setiap orang tua tentunya ingin menyekolahkan anaknya di tempat terbaik, aku dulu juga mikirnya gitu,” tuturnya.
Pada minggu-minggu awal, tidak ada hal mencurigakan. Namun, seiring waktu, Mega mulai merasakan kejanggalan, salah satunya tidak adanya grup komunikasi antara pihak daycare dan orang tua. Ketika ia mempertanyakan hal tersebut, jawaban yang diberikan justru memunculkan tanda tanya baru. “Kami justru takut kalau mama tidak bisa los (lepas) dengan kami, karena orang tua bisa bikin anak tidak betah,” ujar Mega menirukan penjelasan pihak pengelola.
Ketiadaan transparansi ini menjadi titik awal kecurigaan. Sebulan kemudian, perubahan perilaku anaknya mulai terlihat, antara ketakutan, enggan ditinggal, hingga tanda-tanda trauma ringan. Kecurigaan itu mencapai puncaknya ketika Mega menemukan luka berupa bekas cubitan dan cakaran di tubuh anaknya sepulang dari daycare.
Ketika dimintai penjelasan, pihak pengelola dinilai tidak memberikan jawaban yang memadai. “Jawabannya seperti template.. banyak hal janggal dan enggak sinkron antara cerita anak dan keterangan pihak daycare,” ujarnya.
Mega akhirnya memutuskan untuk menarik anaknya dari daycare tersebut, meski tidak melanjutkan ke proses visum. Keputusan itu, baginya, adalah bentuk perlindungan paling cepat yang bisa dilakukan saat itu.
Di sisi lain, hingga kini pihak pengelola Little Aresha belum memberikan klarifikasi terbuka. Upaya konfirmasi melalui akun media sosial yang diduga terkait pengelola juga tidak membuahkan hasil, karena akun tersebut sudah tidak dapat diakses.
Kasus ini terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan layanan penitipan anak di Indonesia, terutama di kawasan urban. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, laporan kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius, dengan ribuan kasus dilaporkan setiap tahun, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan dan pengasuhan.
Sebagian pengamat menilai kasus seperti ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan terhadap daycare, terutama yang tumbuh pesat melalui promosi digital tanpa standar pengawasan ketat. Seorang pemerhati perlindungan anak menyatakan, “Banyak daycare bermunculan tanpa sertifikasi yang jelas. Orang tua seringkali hanya mengandalkan citra di media sosial, padahal itu tidak cukup menjamin keamanan anak.”
Namun, ada pula pandangan yang lebih berhati-hati. Beberapa pihak mengingatkan bahwa proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah harus dijunjung. Seorang praktisi hukum anak menegaskan, “Kita harus memastikan semua fakta diuji secara objektif. Jangan sampai opini publik mendahului proses pembuktian di pengadilan.”
Di titik ini, kasus Little Aresha tidak hanya berbicara tentang satu daycare atau satu peristiwa. Ia membuka pertanyaan yang lebih luas tentang bagaimana masyarakat memaknai “keamanan” bagi anak-anak di ruang publik yang seharusnya melindungi mereka.
Kepercayaan adalah fondasi yang tak terlihat namun menentukan yang terbangun dari transparansi, komunikasi, dan tanggung jawab. Ketika satu saja retak, dampaknya tidak hanya pada satu keluarga, tetapi juga pada rasa aman kolektif warga. Dan mungkin, di balik garis-garis luka kecil yang ditemukan di tubuh seorang anak, tersimpan pertanyaan apakah kita benar-benar telah menciptakan dunia yang layak bagi mereka untuk tumbuh tanpa rasa takut? (Red)