Ayah yang Dikenang dari Luka Sejarah

Jika Buya Hamka menulis "Ayahku" dan Pramoedya Ananta Toer menuangkan kenangannya lewat "Bukan...

Ayah yang Dikenang dari Luka Sejarah

15 Agu 2026
221 x Dilihat
Share :

Jika Buya Hamka menulis "Ayahku" dan Pramoedya Ananta Toer menuangkan kenangannya lewat "Bukan Pasar Malam" sebagai karyanya paling subtil untuk mengenang sosok ayah mereka, kelak saatnya akan tiba giliranku untuk merangkai sebuah kisah. Aku pun ingin menulis tentang bagaimana caraku berdamai dengan waktu, merekam setiap jejak langkah, dan mengabadikan sikapku dalam mengenang ayahku sebagai bentuk penghormatan terakhir yang abadi. Bukan sekadar tentang air mata yang tumpah, melainkan tentang bagaimana nilai-nilai hidup yang ia wariskan terus bernapas dalam setiap langkahku menapaki dunia.

Seperti bagi Buya Hamka dalam mengenang ayahnya bukan semata-mata pekerjaan seorang anak yang sedang mengumpulkan kenangan tentang seorang lelaki yang telah lebih dahulu pergi. Ayahku adalah usaha menempatkan sosok Haji Abdul Karim Amrullah dalam bentangan sejarah yang lebih panjang. Dari sejarah pembaruan Islam di Minangkabau, pergulatan kaum agama, pendidikan, pergerakan, kolonialisme, hingga hubungan yang rumit antara agama dan kehidupan masyarakat. Buku itu bahkan disusun sedemikian rupa sehingga kehidupan sang ayah tidak berhenti sebagai kisah keluarga, melainkan menjadi bagian dari sejarah sosial dan intelektual Indonesia.

Buya Hamka sendiri menyadari bahwa kecintaan seorang anak dapat menjadi jebakan ketika menulis tentang ayahnya. Karena itu, ia mengingatkan dirinya agar kasih sayang tidak membuatnya kehilangan keadilan dalam melihat sosok yang hendak ditulis. Sikap semacam itu penting ketika mengenang ayah yang bukan berarti memutihkan seluruh kesalahan seorang ayah. Sebagaimana mengakui kesalahannya juga tidak berarti meniadakan seluruh kebaikan yang pernah ditinggalkannya.

Pramoedya mengambil jalan yang berbeda. Dalam Bukan Pasar Malam, yang terbit pertama kali pada 1950, bercerita tentang seorang anak yang pulang ke Blora untuk menjenguk ayahnya yang sedang sakit keras. Melihat rumahnya yang hampir runtuh, tubuh ayah yang menunggu kematian, dan kekecewaan terhadap perjalanan perjuangan menjadi latar bagi renungan tentang keluarga, revolusi, dan sebuah negeri yang belum selesai dengan dirinya sendiri.

Di antara kedua buku itu terdapat satu persamaan yang barangkali lebih penting daripada perbedaan gaya maupun pandangan politik kedua pengarang yang kukagumi, berbicara seorang ayah dapat menjadi pintu masuk untuk membaca sebuah zaman mereka, dan saatnya nanti tulisanku menggambarkan bagaimana ia tumbuh dan ditumbuhkan zaman.

Jika suatu hari aku benar-benar menulis tentang ayahku, aku tidak ingin menulisnya hanya sebagai kisah tentang seorang lelaki yang pernah menjadi seorang ayah biologis. Aku ingin menulisnya sebagai manusia yang hidup di antara patahan-patahan sejarah. Seseorang yang mungkin tidak pernah memilih seluruh keadaan yang membentuk hidupnya, tetapi harus menanggung akibat dari sejarah yang datang kepadanya.

Sama seperti semua ayah lainnya, tentu ia mendamba sebuah keluarga seperti impian manusia pada umumnya. Tetapi ketaksempurnaannya adalah cermin relasi kuasa dan agama yang telah melahirkan generasi pincang tentang anak-anaknya.

Kalimat itu barangkali terdengar terlalu keras jika dibaca hanya sebagai penilaian terhadap seorang ayah. Tetapi seorang ayah tidak pernah lahir dari ruang kosong. Ia dibentuk oleh keluarga yang membesarkannya, oleh agama yang dipahaminya, oleh adat yang mengikatnya, oleh negara yang mengaturnya, oleh kekerasan yang pernah dilihatnya, bahkan oleh ketakutan-ketakutan yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Karena itu, ketika seorang anak mencoba memahami ayahnya, yang sesungguhnya sedang ia lakukan bukan sekadar membuka kembali album keluarga. Ia sedang membuka arsip sebuah zaman. Meski tentu saja kala berbicara agama menjadi penting untuk diposisikan dengan hati-hati. Satu sisi agama dapat menjadi sumber penghiburan, moralitas, pendidikan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan. Tetapi ketika tafsir agama bertemu dengan kekuasaan yang tidak mengenal batas, agama juga dapat dipakai untuk mengatur tubuh, menentukan siapa yang dianggap benar dan salah, siapa yang layak didengar dan siapa yang harus disingkirkan sejarah. 

Sejarah Indonesia sendiri memperlihatkan bahwa hubungan agama, politik, dan negara tidak pernah sederhana. Darul Islam, misalnya, tidak dapat dipahami hanya sebagai cerita tentang pemberontakan bersenjata. Kajian sejarah mutakhir melihatnya sebagai bagian dari pergulatan yang lebih luas mengenai bentuk negara Indonesia setelah kemerdekaan, dalam mencari formula apakah negara harus berdiri berdasarkan Pancasila atau berdasarkan syariat Islam. Gerakan yang berawal di Jawa Barat kemudian berkembang ke sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. 

Penelitian Kirsten E. Schulze yang diterbitkan Oxford Academic pada 2024 menempatkan pemberontakan Darul Islam dalam rentang 1947-1965 dan menunjukkan bahwa akar konfliknya berkelindan dengan sejarah nasionalisme Indonesia, politik pascakemerdekaan, ideologi, serta kekerasan. Dengan demikian, menyebut masa Darul Islam hanya sebagai masa ketika "orang-orang beragama memberontak kepada negara" tentu terlalu sederhana. 

Sebab di dalamnya terdapat kompleksitas yang bermula dari kekecewaan politik, perbedaan gagasan mengenai negara, perebutan legitimasi, persoalan militer, ketegangan pusat dan daerah, dan pergulatan mengenai hubungan Islam dengan republik. Penelitian lain mengenai DI/TII juga menunjukkan bahwa faktor agama bukan satu-satunya penjelasan. Dinamika politik, sosial, dan ekonomi pascakemerdekaan ikut membentuk konflik tersebut.

Ayahku, yang ayahnya mati dipenggal di masa Darul Islam dan ibunya atau nenekku "ditertibkan" di masa siskamtibmas Orde Baru, maka cukup sudah sebagai bahan mengapa aku harus mencatatkan nasibnya yang telah dihulubalangkan keadaan masa-masa revolusi negeri ini.

Dengan itu, jika benar-benar ingin dijadikan kesaksian sejarah keluarga, tentu membutuhkan keberanian sekaligus kehati-hatian. Sebab kata "dipenggal" bukan sekadar kata yang menggambarkan kematian. Ia membawa kita kepada kekerasan yang tubuhnya sangat nyata, tetapi sering kabur dalam ingatan kolektif. 

Begitu pula kata "ditertibkan". Tanda petik di belakang kata itu menyimpan persoalan yang lebih besar tentang siapa yang menertibkan, atas nama aturan apa, dengan cara bagaimana, dan apa yang sebenarnya terjadi kepada seseorang setelah negara atau aparat menyebutnya sebagai bagian dari sesuatu yang harus ditertibkan.

Dalam sejarah Indonesia, bahasa kekuasaan memang kerap terdengar lebih halus daripada akibat yang ditimbulkannya. "Keamanan", "ketertiban", "stabilitas", dan "pembangunan" dapat menjadi istilah administratif yang tampak netral, tetapi pada situasi tertentu dapat pula menjadi bahasa yang menutupi pengalaman warga yang kehilangan kebebasan, seorang anak kehilangan ayah dan ibunya sementara ia belum dewasa, dan sang anak itu mewarisi ketragisan dirinya untuk anak-anaknya.

Nenekku yang "dibersihkan" di malam kelam hingga sekarang tak ada kuburannya, yang oleh masa Orde Baru ditertibkan. Sebuah orde yang berlangsung selama 32 tahun hingga jatuh pada 1998, membangun pemerintahan yang sangat sentralistis dengan dukungan birokrasi dan peran militer yang kuat. Saat itu, sebagaimana Komnas HAM mencatat tentang bagaimana penetrasi negara berlangsung hingga kehidupan masyarakat di tingkat bawah, seperti yang dialami oleh nenekku yang dianggap "tukang teluh" menjadi bagian dari berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi, dan kemudian itu menjadi bagian dari persoalan yang diwariskan kepada era Reformasi, sama halnya aku telah mewarisi "penghilangan" itu.

Dalam kerangka keamanan dan ketertiban masyarakat, negara memang membangun gagasan tentang pencegahan dan penangkalan gangguan keamanan. Pada masa Orde Baru, konsep Kamtibmas ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas dari sistem pertahanan dan keamanan negara. Persoalannya muncul ketika masyarakat lebih banyak ditempatkan sebagai objek yang harus dibina dan ditertibkan, sementara negara memiliki kewenangan besar untuk menentukan apa yang disebut sebagai gangguan.

Di titik inilah kisah seorang ibu yang disebut "ditertibkan" tidak lagi semata-mata menjadi cerita domestik, melainkan menjadi potongan kecil dari persoalan yang lebih besar tentang bagaimana negara memperlakukan warga yang berada di luar batas-batas normalitas yang ditetapkannya. Kita telah belajar dari berbagai penyelidikan bahwa kekerasan politik tidak selalu berhenti pada orang yang menjadi sasaran langsung. Ia dapat bergerak ke anak-anaknya, istrinya, saudara-saudaranya, bahkan kepada generasi yang lahir setelah peristiwa itu berlalu. 

Komnas HAM mencatat, dalam konteks pelanggaran HAM masa lalu, korban dan keluarga korban dapat mengalami penderitaan dan diskriminasi yang diwariskan lintas generasi. Hak-hak mereka pernah dibatasi bukan hanya dalam ruang politik dan sipil, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Karenanya generasi yang lahir setelah kekerasan berlangsung kadang-kadang mewarisi sesuatu yang tidak pernah mereka minta. Saat ketakutan yang tidak mereka alami sendiri, rasa malu yang bukan milik mereka, kemarahan yang tidak mereka mulai, dan menyisakan pertanyaan-pertanyaan yang tidak pernah dijawab oleh orang tua mereka.

Barangkali itulah yang dimaksud dengan generasi pincang tentang nasibku. Bukan generasi yang secara biologis tidak sempurna, melainkan generasi yang tumbuh dengan satu atau beberapa bagian dari sejarah keluarganya yang hilang. Kita tahu bahwa pernah ada sesuatu, tetapi tidak mengetahui seluruh bentuknya. Aku mendengar potongan cerita dari orang tua, dari tetangga, dari bisik-bisik keluarga, lalu mencoba menyusun semuanya menjadi sebuah gambar yang utuh, dan dalam situasi semacam itu, menulis menjadi semacam usaha menyambung tulang sejarah yang patah.

Menulis tentang ayah juga berarti berusaha memisahkan antara ayah sebagai manusia dan zaman yang membentuknya. Seorang ayah bisa keras karena dibesarkan oleh kekerasan. Ia bisa mengontrol karena hidup dalam struktur sosial yang mengajarinya bahwa menjadi kepala keluarga berarti memiliki kuasa. Ia bisa membawa tafsir agama tertentu karena itulah bahasa moral yang diwariskan kepadanya. Semua itu tidak otomatis membenarkan tindakannya. Tetapi memahami latar belakangnya membantu kita melihat bahwa kesalahan pribadi dan struktur sosial seringkali saling bertaut.

Di sinilah seorang anak menghadapi pekerjaan paling sulit antara mencintai seseorang tanpa harus membenarkan seluruh tindakannya. Seperti Buya Hamka yang memberi contoh bahwa kecintaan kepada sang ayah tidak boleh menghilangkan keadilan. Demikian Pramoedya memperlihatkan bahwa kematian seorang ayah dapat membuka pertanyaan yang lebih besar tentang kegagalan sebuah perjuangan. Keduanya menunjukkan bahwa biografi keluarga dapat menjadi cermin sejarah bangsa.

Dan sejarah bangsa itu sendiri belum sepenuhnya selesai. Bahkan pada 2026, pembicaraan mengenai korban dan penyintas pelanggaran HAM masa lalu masih terus berlangsung. Komnas Perempuan pada Maret 2026 kembali menekankan pentingnya pengungkapan kebenaran, pemenuhan hak korban, dan pemulihan yang bermartabat bagi para penyintas. Sementara itu, perdebatan mengenai cara negara mengingat masa Orde Baru juga masih berlangsung, menunjukkan bahwa masa lalu bukan sesuatu yang otomatis selesai hanya karena hari terus bergerak.

Maka barangkali menulis tentang ayah bukan pekerjaan untuk mencari siapa yang sepenuhnya benar dan siapa yang sepenuhnya salah. Ini adalah pekerjaan untuk menemukan manusia di antara reruntuhan sejarah. Aku ingin mengenangkan ayahku dengan cara demikian. Tidak sebagai patung yang harus selalu dipuja, tetapi sebagai manusia yang pernah hidup, mencintai, salah, takut, berharap, dan mungkin juga terluka karena tusukan dan tikungan zaman yang jauh lebih besar daripada dirinya sendiri.

Sebab ada keluarga-keluarga yang kehilangan ayah bukan karena kematian biasa. Ada yang kehilangan ayah karena perang, pemberontakan, penjara, pengasingan, stigma politik, kekerasan negara, atau kekerasan atas nama keyakinan. Ada pula keluarga yang kehilangan seorang ibu bukan karena tubuhnya mati, melainkan karena kehidupannya dipaksa tunduk kepada sebuah sistem yang menentukan bagaimana seseorang harus hidup dan bagaimana seseorang harus dikenang.

Di dalam keluarga-keluarga seperti itu, sejarah tidak benar-benar berakhir ketika senjata berhenti berbunyi. Ia tinggal dalam cara seorang ayah membesarkan anaknya. Ia tinggal dalam cara seorang ibu menghindari pembicaraan tertentu. Ia tinggal dalam foto lama yang tidak pernah dijelaskan. Ia tinggal dalam nama seseorang yang jarang disebut. Ia bahkan dapat tinggal dalam kemarahan seorang anak kepada ayahnya sendiri, meskipun anak itu tidak selalu tahu dari mana sebenarnya kemarahan tersebut berasal.

Karena itu, jika kelak aku menulis tentang ayahku, aku tidak ingin sekadar menulis tentang seorang ayah. Aku ingin menulis tentang bagaimana sejarah masuk ke sebuah rumah, duduk di ruang keluarga, tidur di kamar orang tua, memengaruhi cara mereka mendidik anak, lalu diam-diam ikut tumbuh bersama generasi berikutnya.

Barangkali mengenang ayah bukanlah usaha untuk mengembalikan masa lalu, melainkan sebuah usaha untuk berdamai dengan kenyataan bahwa kita semua adalah anak-anak dari sejarah yang tidak kita pilih. Dan jika sejarah pernah membuat keluargaku pincang, maka tulisan ini semoga tidak menjadi upaya untuk menutupi luka itu. Sebaliknya, dapat menjadi cara untuk melihatnya dengan lebih jernih bahwa di balik setiap nama yang hilang, setiap tubuh yang dipenggal, setiap orang yang "ditertibkan", dan setiap keluarga yang dipaksa diam, selalu ada manusia yang pernah dan ingin memiliki rumah, harapan, cinta, dan masa depan.

Mungkin, itulah cara paling sederhana untuk mengenangkan seorang ayah yang bukan dengan mengabadikannya sebagai manusia yang sempurna, melainkan dengan mengembalikan kepadanya sesuatu yang sering dirampas oleh sejarah, adalah hak untuk dikenang sebagai manusia seutuhnya, dengan segala kegembiraan dan luka sejarah hidupnya, segala harapan dan kecemasannya, yang kemudian digetok tular kepada anak-anaknya, dan bahkan dari generasi ke generasi berikutnya. (Sal)

Share :

Trending Lainnya


Antara Aku, Kau, dan Bekas Pacarmu

17 Agu 2026
140 x Dilihat

Surat Untuk Nabila

15 Agu 2026
143 x Dilihat

Bukan Jodoh

14 Agu 2026
242 x Dilihat

Tak Percaya Tuhan? (2)

13 Agu 2026
164 x Dilihat

Tak Percaya Tuhan? (1)

13 Agu 2026
233 x Dilihat

Ruang Pemahaman (2)

11 Agu 2026
294 x Dilihat

Ruang Pemahaman (1)

10 Agu 2026
1467 x Dilihat

Foto yang Membuat Hati Terdiam

09 Agu 2026
240 x Dilihat

Dunia Ahangkara (2)

08 Agu 2026
4378 x Dilihat

Dunia Ahangkara (1)

08 Agu 2026
1171 x Dilihat

Perspektif

Scroll