Pemerintah memutuskan mengambil alih penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) melalui Kementerian Keuangan pada awal Agustus 2026, setelah berbulan-bulan pembahasan antara pemerintah, Danantara, dan pihak Cina. Langkah ini ditempuh, menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memastikan kewajiban proyek tetap dapat direstrukturisasi dan dibayar tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung. Di balik perubahan siapa yang memegang kewajiban tersebut, jika sumber pembayaran akhirnya tetap bersinggungan dengan aset, pendapatan, atau instrumen pemerintah, sejauh mana utang Whoosh benar-benar telah keluar dari risiko fiskal negara?
Pertanyaan itu penting karena Whoosh sejak awal dibangun dengan janji yang sangat berbeda. Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung semula dirancang sebagai proyek korporasi yang dikerjakan secara business to business, tanpa menggunakan kas negara. Pemerintah kemudian mengubah kerangka pembiayaannya setelah biaya pembangunan membengkak dan kebutuhan pendanaan meningkat.
Perubahan tersebut dituangkan antara lain melalui Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021. Regulasi itu memperkuat konsorsium BUMN dan menyesuaikan skema pendanaan proyek. Dalam aturan tersebut, pendanaan dapat berasal dari obligasi konsorsium atau perusahaan patungan, pinjaman, dan sumber pendanaan lain sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan kata lain, sejak saat itu garis pemisah antara proyek korporasi dan kepentingan negara menjadi semakin tipis. Whoosh akhirnya bukanlah proyek kecil yang sedang mencari cara keluar dari kesulitan kas. Dengan nilai investasi mencapai sekitar US$7,27 miliar atau lebih dari Rp118 triliun. Angka itu membengkak sekitar US$1,2 miliar dari perkiraan sebelumnya. Sekitar 75 persen pembiayaan proyek berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB) dan pinjaman tersebut memiliki bunga sekitar 2 persen per tahun dan struktur pembiayaan jangka panjang.
Pembengkakan biaya inilah yang kemudian menjadi sumber persoalan panjang. Ketika proyek telah beroperasi sejak 2023, tantangannya adalah memastikan pendapatan proyek mampu menopang biaya operasi sekaligus kewajiban pembiayaannya. Dony Oskaria, COO Danantara, sebelumnya menyatakan proses restrukturisasi utang Whoosh telah memasuki tahap akhir. Pada Februari 2026, Danantara bahkan menargetkan negosiasi dengan pihak Cina selesai pada kuartal pertama. Pada April, pemerintah kembali menyatakan pembahasan restrukturisasi telah berada di tahap final.
Dari pihak Cina, Duta Besar Cina untuk Indonesia Wang Lutong pada Juni 2026 juga menyatakan pembahasan restrukturisasi berjalan baik. Ia menjelaskan bahwa pinjaman Whoosh bukan utang perdagangan langsung, melainkan dana yang dipinjamkan Cina kepada bank pembangunan yang kemudian memberikan pembiayaan kepada proyek tersebut.
Masalahnya, restrukturisasi tidak sama dengan penghapusan utang. Memperpanjang tenor memang dapat memperkecil tekanan pembayaran dalam jangka pendek. Tetapi kewajiban itu tetap ada. Bahkan, semakin panjang umur pinjaman, semakin penting memastikan bunga, arus kas, risiko kurs, dan kemampuan proyek menghasilkan pendapatan benar-benar diperhitungkan.
Adanya perubahan terbaru menjadi penting ketika pemerintah pada awal Agustus memutuskan bahwa penyelesaian utang Whoosh diambil alih Kementerian Keuangan. Salah satu konsekuensinya adalah pengalihan pengelolaan saham pemerintah di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium BUMN yang menjadi pemegang saham Indonesia di KCIC. Dengan demikian, Kemenkeu tidak hanya berurusan dengan struktur pembiayaan, tetapi juga masuk lebih jauh ke persoalan kepemilikan dan penyelesaian kewajiban proyek.
Purbaya mengatakan skema tersebut tidak berarti APBN akan menanggung seluruh kewajiban Whoosh secara langsung. Pernyataannya bukan hal baru sebenarnya. Pada 23 Juli 2026, sebelum keputusan pengambilalihan tersebut, Purbaya sudah mengatakan pemerintah akan berusaha meminimalkan penggunaan APBN.
“Whoosh itu walaupun APBN di pemerintah, tapi kan kita kecilkan semaksimal mungkin dana APBN yang dipakai yang bayar Whoosh, tapi dikelola oleh kami,” kata Purbaya. Ia juga menyebut kemungkinan penggunaan Special Mission Vehicle (SMV) milik Kementerian Keuangan. “Enggak, kan saya punya banyak SMV,” ujar Purbaya ketika ditanya mengenai alternatif pembiayaan di luar APBN.
Di atas kertas, logika ini dapat dipahami. Pemerintah memiliki berbagai instrumen pembiayaan dan kendaraan investasi yang memungkinkan kewajiban tertentu dikelola tanpa langsung muncul sebagai belanja kementerian dalam APBN. Tetapi di sinilah publik perlu berhati-hati terhadap istilah “tidak membebani APBN,” karena tidak masuk sebagai belanja langsung APBN tidak otomatis berarti tidak ada risiko terhadap keuangan negara.
Secara sederhana, ada perbedaan antara tidak dicatat sebagai belanja APBN dan tidak memiliki risiko fiskal bagi negara. Misalnya, apabila kewajiban dipindahkan kepada badan atau kendaraan investasi yang aset dan sumber dananya berasal dari ekosistem pemerintah, risiko gagal bayar belum tentu hilang. Risiko itu hanya berpindah dari satu neraca ke neraca lainnya.
Inilah titik kritis yang disoroti ekonom Achmad Nur Hidayat. Ia sebelumnya mengingatkan bahwa beban Whoosh dapat berubah menjadi risiko fiskal terselubung jika pendapatan proyek tidak mampu menutup kewajiban jangka panjang. Menurutnya, ketika asumsi bisnis tidak tercapai, BUMN pada akhirnya dapat kembali meminta dukungan pemerintah.
Achmad juga mengingatkan bahwa memperpanjang tenor hingga puluhan tahun bukan berarti persoalan selesai. “Perpanjangan hingga 60 tahun memang merenggangkan arus kas jangka pendek, tetapi menambah beban bunga dan ketidakpastian jangka panjang,” kata Achmad.
Dalam konteks itu, kritik terhadap klaim “tidak membebani APBN” bukan berarti pemerintah pasti akan mengeluarkan uang negara dalam jumlah tertentu. Kritiknya berada pada pertanyaan siapa yang pada akhirnya menanggung risiko apabila pendapatan Whoosh tidak cukup, sebagai pertanyaan yang belum dapat dijawab, kecuali hanya dengan menyebut nama lembaga yang mengelola utang.
Di sisi lain, pemerintah dan pengelola Whoosh memiliki alasan untuk melihat proyek ini dengan optimistis. Jumlah pengguna menunjukkan bahwa Whoosh bukan lagi kereta kosong yang hanya hidup dari promosi. Pada libur panjang Mei 2026, misalnya, KCIC mencatat 95.001 penumpang dalam lima hari, dengan rata-rata sekitar 20 ribu penumpang per hari. Pada periode Lebaran 2026, KCIC juga memperkirakan sekitar 301 ribu penumpang menggunakan Whoosh, meningkat dari sekitar 290 ribu pada periode Lebaran tahun sebelumnya.
Pada Oktober 2025, KCIC juga mencatat jumlah penumpang Whoosh telah menembus 12 juta sejak beroperasi. Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa permintaan terhadap layanan kereta cepat memang tumbuh. Namun ramai penumpang tidak otomatis berarti sehat secara finansial. Sebab ada perbedaan antara layanan yang dibutuhkan masyarakat dan proyek yang mampu membayar seluruh kewajibannya secara komersial.
Kereta cepat memang dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, dapat menghemat waktu perjalanan, menghubungkan kawasan metropolitan Jakarta dan Bandung, mendorong aktivitas ekonomi di sekitar stasiun, dan mampu mengubah pola mobilitas. Tetapi manfaat sosial-ekonomi itu tidak serta-merta menjadi arus kas yang dapat digunakan untuk membayar cicilan utang.
Di sinilah perdebatan mengenai Whoosh seharusnya diletakkan. Perdebatan selama hampir setahun terakhir terlalu sering berhenti pada pertanyaan antara APBN atau Danantara? Padahal ada pertanyaan yang lebih penting tentang berapa sebenarnya kemampuan Whoosh menghasilkan uang untuk membayar dirinya sendiri?
Jika jawabannya cukup, restrukturisasi dapat menjadi jalan keluar yang rasional melalui utang yang diperpanjang, bunga dinegosiasikan, pendapatan diperbesar, dan proyek diberi kesempatan mencapai titik keekonomian. Jika jawabannya belum cukup, pemerintah harus terbuka menyampaikan berapa besar subsidi tersirat yang diperlukan dan berapa lama negara harus memberikan dukungan.
Dony Oskaria pernah menegaskan bahwa Whoosh memberikan dampak ekonomi dan secara operasional mampu bertahan. Pandangan itu tentu layak dipertimbangkan. Tetapi keberlanjutan operasional dan kemampuan membayar utang adalah dua hal yang berbeda. Sebuah perusahaan bisa tetap berjalan, melayani masyarakat setiap hari, bahkan mencatat pertumbuhan penumpang, tetapi masih membutuhkan restrukturisasi utang karena arus kasnya belum memadai untuk membayar kewajiban masa lalu.
Persoalan Whoosh juga memperlihatkan bagaimana sebuah keputusan pembangunan dapat menciptakan konsekuensi yang bertahan jauh lebih lama daripada masa jabatan pemerintah yang mengambil keputusan tersebut. Pada awalnya, proyek ini dijual sebagai simbol kemajuan bahwa kereta tercepat di kawasan, teknologi baru, konektivitas Jakarta-Bandung, dan pintu menuju jaringan kereta cepat yang lebih luas. Kemudian muncul pembengkakan biaya. Setelah itu muncul utang, lalu restrukturisasi. Kemudian muncul perdebatan siapa yang harus membayar. Kewajiban tersebut bergerak akhirnya menuju Kementerian Keuangan.
Rangkaian itu menunjukkan bahwa dalam proyek infrastruktur raksasa, persoalan sebenarnya tidak selesai ketika proyek selesai dibangun. Justru setelah kereta mulai melaju, negara harus menghadapi pertanyaan apakah manfaat ekonomi yang dijanjikan cukup besar untuk menanggung biaya yang telah terlanjur dikeluarkan?
Karena itu, istilah “tidak membebani APBN” seharusnya tidak berhenti sebagai kalimat politik. Pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka struktur utang, tenor baru, tingkat bunga setelah restrukturisasi, sumber pembayaran, proyeksi arus kas KCIC, potensi dukungan pemerintah, dan risiko yang muncul jika target penumpang dan pendapatan tidak tercapai.
Publik tidak membutuhkan sekadar jaminan bahwa uang APBN tidak digunakan. Publik membutuhkan kepastian bahwa risiko uang negara juga tidak sedang disembunyikan di balik nama lembaga lain. Karena persoalan Whoosh bukan hanya soal kereta yang melaju 350 kilometer per jam, melainkan soal seberapa jauh sebuah negara mampu membedakan antara investasi publik yang produktif dan kewajiban yang terus diwariskan.
Utang bisa dipindahkan dari BUMN ke Danantara, dari Danantara ke Kementerian Keuangan, atau dari satu neraca ke neraca lainnya. Tetapi secara ekonomi, kewajiban tidak hilang hanya karena alamat pembukuannya berubah. Di situlah ukuran sebenarnya dari kedewasaan fiskal sebuah negara. Bukan kemampuan untuk mengatakan bahwa sebuah utang tidak membebani APBN, melainkan keberanian untuk menunjukkan kepada publik siapa yang menanggung risikonya, berapa besar risikonya, dan sampai kapan risiko itu harus dibayar.
Whoosh boleh menjadi simbol kecepatan. Tetapi dalam mengelola utang, negara membutuhkan sesuatu yang berlawanan tentang kehati-hatian, transparansi, dan kesabaran untuk menghitung sampai jauh ke depan. (Red)