Pada Agustus 2026, ketika Indonesia kembali memperdebatkan menyempitnya ruang kritik, lemahnya oposisi, dan menguatnya konsolidasi kekuasaan, sosok Oei Tjoe Tat kembali menemukan relevansinya sebagai sebuah cermin sejarah. Dialah seorang tokoh keturunan Tionghoa yang memilih jalan pengabdian pada nasionalisme Indonesia, dipercaya menjabat sebagai Menteri Negara pada era Presiden Soekarno, menjalankan berbagai misi politik penting bagi negara, sebelum akhirnya harus mendekam di dalam tahanan rezim Orde Baru tanpa proses peradilan yang adil selama bertahun-tahun pasca perubahan kekuasaan pada 1966.
Perjalanan hidupnya memperlihatkan betapa rapuhnya posisi seorang warga negara ketika identitas kultural, loyalitas politik, dan pergolakan kekuasaan bersinggungan di tengah situasi politik yang sarat kecurigaan. Oleh sebab itu, Oei Tjoe Tat tidak boleh sekadar diletakkan sebagai catatan kaki marjinal dalam historiografi politik Indonesia. Ia merupakan salah satu teladan paling nyata tentang bagaimana pergulatan untuk "menjadi Indonesia" pernah diperdebatkan dengan keseriusan tingkat tinggi bahwa apakah penerimaan penuh sebagai bangsa mensyaratkan seseorang untuk menanggalkan identitas asalnya, ataukah kewarganegaraan yang sejati justru harus memberi ruang bagi seseorang untuk merawat warisan budayanya tanpa pernah kehilangan hak dan kesetiaannya kepada republik?
Jejak pemikiran tersebut terekam jelas dalam berbagai kajian sejarah, termasuk dari Universitas Indonesia, yang mengategorikan Oei sebagai tokoh berhaluan "integrasionis" yang konsisten memperjuangkan konsep kebangsaan Indonesia yang nonrasial. Garis pengabdian politiknya bermula dari keterlibatannya dalam wadah organisasi masyarakat Tionghoa, yang kemudian secara progresif berkembang meluas ke kancah politik nasional. Puncaknya, ia bergabung dengan Partai Indonesia (Partindo) pada era Demokrasi Terpimpin hingga akhirnya mendapatkan kepercayaan penuh dari Presiden Soekarno untuk mengemban amanah sebagai Menteri Negara Diperbantukan pada Presidium Kabinet Dwikora.
Dalam perjalanan sejarah politik kebangsaan warga keturunan di Indonesia, terdapat perdebatan fundamental yang menuntut kita untuk jeli membedakan antara konsep integrasi dan asimilasi. Di tengah dinamika masyarakat Tionghoa Indonesia, pencarian jalan keluar atas persoalan minoritas ini tidak pernah berjalan dalam satu suara, melainkan melalui pergulatan pemikiran yang panjang dan kerap kali tajam.
Bagi Oei Tjoe Tat serta sejumlah tokoh pemikir seperti Siauw Giok Tjhan dan Yap Thiam Hien, menjadi bagian dari Indonesia tidak semestinya menuntut seseorang untuk menghapus identitas asal usulnya. Bagi mereka, persamaan hak dan kedudukan yang setara di mata hukum sebagai warga negara adalah fondasi yang harus menjadi dasar dari setiap proses integrasi.
Pandangan progresif ini secara terorganisir digerakkan melalui Baperki (Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia). Organisasi tersebut aktif mengembangkan gagasan pembangunan bangsa (nation-building) dan integrasi yang bertujuan melahirkan masyarakat Indonesia yang bebas dari diskriminasi rasial. Visi utamanya adalah menjunjung tinggi kesamaan hak dan kewajiban setiap warga negara, tanpa perlu mempersoalkan dari latar belakang etnis mana mereka berasal.
Namun, gagasan besar tersebut tentu bukanlah satu-satunya arus pemikiran yang hidup pada masa itu. Sebagian tokoh dari kalangan masyarakat Tionghoa berpandangan bahwa memilih jalan asimilasi total adalah solusi utama. Kelompok asimilasionis ini memiliki pandangan yang berbeda secara prinsip dengan Baperki, yang sejak awal dengan tegas menolak anggapan bahwa tiket penerimaan sebagai warga negara Indonesia harus dibayar mahal dengan pengorbanan dan penghapusan identitas budaya leluhur.
Perdebatan silang pendapat ini memperlihatkan dengan jelas bahwa persoalan identitas Tionghoa dalam sejarah Republik sejak awal bukanlah perkara hitam-putih yang sederhana. Lebih dari itu, ia merupakan sebuah pertarungan gagasan yang sarat makna tentang bagaimana seharusnya sebuah bangsa yang baru merdeka merangkul, mengelola, dan memperlakukan keragaman kultural di dalam tubuhnya.
Di sisi lain, rekam jejak historis Oei Tjoe Tat juga tidak dapat dilepaskan dari pusaran kontroversi politik zamannya. Organisasi yang membesarkannya, Baperki, dalam perkembangan selanjutnya dicitrakan semakin condong ke dalam lingkaran politik kiri. Hal ini terutama dipicu oleh kedekatan politis sebagian pemimpinnya dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan hubungan erat mereka dengan Presiden Soekarno.
Kendati demikian, menyamakan secara pukul rata seluruh anggota, simpatisan, atau pendukung Baperki sebagai bagian dari PKI merupakan sebuah bentuk penyederhanaan sejarah yang keliru. Berbagai sumber sejarah otentik menunjukkan bahwa latar belakang ideologi dan politik para pendiri Baperki sebenarnya sangat beragam. Oei Tjoe Tat sendiri dikenal luas sebagai seorang nasionalis sejati yang murni memperjuangkan kebangsaan, sementara Siauw Giok Tjhan memiliki haluan dan kecenderungan politik tersendiri yang tidak identik.
Oleh karena itu, posisi historis Oei Tjoe Tat menuntut pembacaan yang jauh lebih jernih dan berhati-hati. Ia memang dikenal sebagai seorang loyalis sejati Soekarno, namun afiliasi politik tersebut tidak serta-merta menjadi bukti otentik atas keterlibatannya dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965. Terbukti, dalam nota pembelaannya di muka hukum, Oei dengan tegas memposisikan dirinya sebagai pengikut ajaran Soekarno sekaligus menegaskan bahwa seluruh aspirasi perjuangannya murni berporos pada nilai-nilai universal: "kewajaran, keadilan, dan kemanusiaan."
Sesungguhnya, menelaah perjalanan hidup Oei Tjoe Tat berarti melampaui batas-batas narasi tentang perjuangan hak kelompok minoritas semata. Kisahnya menjelma menjadi sebuah refleksi universal yang menelanjangi dinamika muram dan kerapuhan hubungan antara kekuasaan negara dan hak-hak dasar kewarganegaraan.
Puncak dari kedekatan politis Oei terlihat nyata pada masa Konfrontasi dengan Malaysia, ketika Oei dipercaya oleh Soekarno untuk mengemban sejumlah misi politik yang sangat strategis dan rahasia. Berdasarkan catatan penelitian sejarah dari Universitas Negeri Yogyakarta, ia bahkan pernah diterjunkan langsung untuk menjalankan misi intelijen di Malaysia demi memperjuangkan kepentingan diplomasi pemerintah Indonesia. Posisi istimewa ini menempatkannya tepat di jantung lingkaran kekuasaan tertinggi pada pengujung era Demokrasi Terpimpin.
Kendati demikian, lintasan sejarah kerap kali membuktikan satu hukum besi yang tak pernah lekang oleh zaman bahea membangun kedekatan dengan pusat kekuasaan selalu menuntut bayaran yang teramat mahal. Ketika sebuah rezim berdiri kokoh, berada di lingkaran dalam memberikan ilusi perlindungan dan pengaruh yang besar. Namun, semua keistimewaan itu berubah menjadi beban yang mematikan manakala singgasana kekuasaan runtuh digerus oleh gelombang perubahan zaman, meninggalkan para loyalisnya tanpa perlindungan di tengah puing-puing politik yang porak-poranda.
Pasca badai peralihan politik 1965-1966, Oei langsung digelandang dan ditahan oleh aparat militer. Ia kemudian harus melalui tahun-tahun panjang di balik jeruji besi tanpa pernah mendapatkan kepastian hukum, sebelum akhirnya baru dihadapkan pada proses peradilan pada tahun 1976. Sejumlah literatur sejarah mencatat bahwa ia menghabiskan bertahun-tahun masa penahanannya dalam kekosongan hukum tanpa melalui proses peradilan yang semestinya, hingga akhirnya dikabarkan memperoleh kebebasannya kembali pada tahun 1977.
Di sinilah salah satu ironi terbesar dalam hidup Oei muncul. Seseorang yang pernah duduk di lingkaran kekuasaan negara, menjalankan tugas untuk presiden dan memperjuangkan agar warga keturunan Tionghoa dipandang sebagai bagian utuh dari bangsa Indonesia, justru kehilangan kebebasan karena perubahan tafsir negara terhadap loyalitas politiknya.
Lebih ironis lagi, ketika Oei pada 1995 menerbitkan memoarnya, Memoar Oei Tjoe Tat: Pembantu Presiden Soekarno, buku itu kemudian dilarang beredar oleh pemerintah Orde Baru. Human Rights Watch mencatat bahwa pemerintah menyatakan buku tersebut dapat mengaburkan atau menyimpangkan fakta sejarah mengenai G30S/PKI. Namun lembaga itu juga mencatat bahwa larangan tersebut menutup salah satu kesaksian langka mengenai peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto dan pengalaman masyarakat Tionghoa Jakarta pada masa itu.
Dengan demikian, persoalan utamanya bukanlah perihal apakah seluruh butir kesaksian yang dituangkan oleh Oei Tjoe Tat harus ditelan mentah-mentah dan diterima sebagai kebenaran mutlak. Sebaliknya, yang paling dibutuhkan oleh sebuah disiplin sejarah yang sehat adalah penyediaan ruang yang lapang agar kesaksian semacam itu dapat diuji secara terbuka, disandingkan dengan arsip serta dokumen pembanding lainnya, diperdebatkan secara dialektis, dan akhirnya ditempatkan secara objektif di dalam konteks zamannya.
Membaca memoar seorang pelaku sejarah secara kritis tentu tidak sama dengan mempercayai segala isi di dalamnya tanpa reserve. Namun, membungkam dan melarang sebuah kesaksian sejarah hanya karena ia menyimpang atau berbeda dari narasi tunggal versi resmi justru akan menjebak masyarakat dalam amnesia kolektif, merampas hak publik untuk mengenali ragam sisi gelap masa lalu, serta menghilangkan kesempatan berharga untuk melakukan koreksi dan pengujian ulang atas perjalanan bangsa.
Oei Tjoe Tat tentu bukanlah sosok yang bersih tanpa cela. Berbagai kajian mendalam terhadap memoarnya memperlihatkan bahwa ia sangat dipengaruhi oleh rasa hormat dan loyalitas personalnya yang begitu kuat kepada Sukarno. Sebuah keterikatan emosional dan politis yang membuatnya tidak selalu mampu menangkap secara jernih betapa besar gelombang penolakan publik terhadap sejumlah kebijakan sang presiden, termasuk di antaranya dalam pusaran Konfrontasi dengan Malaysia. Hal ini menyadarkan kita bahwa Oei, bagaimanapun juga, harus dibaca sebagai manusia biasa yang berdiri di atas pijakan posisi politik tertentu, memikul keterbatasan informasi zamannya, yang tak luput dari kemungkinan bias sudut pandang.
Maka di sinilah letak urgensi mengapa kisahnya penting untuk terus dibicarakan. Sebuah tradisi penulisan sejarah yang sehat tidak pernah menuntut hadirnya tokoh-tokoh tanpa noda yang harus disucikan layaknya dewa. Sebaliknya, yang kita butuhkan adalah keberanian untuk melihat figur-figur sejarah secara utuh dan apa adanya. Kita dapat merangkul keberanian sekaligus menimbang keterbatasannya, memahami keteguhan keyakinannya sekaligus mengakui segala kekeliruan yang pernah ia perbuat.
Dari Rumah Oei ke Ruang Sipil Hari Ini
Setelah keluar dari tahanan, Oei tidak sepenuhnya meninggalkan dunia politik. Rumahnya menjadi salah satu tempat pertemuan para mantan tahanan politik dan orang-orang yang masih ingin mendiskusikan perkembangan politik. Ruang-ruang informal semacam itu penting dalam sebuah rezim yang membatasi oposisi terbuka.
Gagasan ini terasa kembali relevan sekarang. Indonesia memang bukan Indonesia tahun 1960-an. Pemilu tetap berlangsung, pergantian kekuasaan melalui pemilu tetap terjadi, pers dan organisasi masyarakat sipil masih bekerja, dan kritik terhadap pemerintah masih dapat ditemukan di ruang publik. Karena itu, menyamakan keadaan sekarang dengan Orde Baru secara mentah juga adalah tindakan yang tidak tepat.
Tetapi sejumlah indikator memang menunjukkan adanya persoalan serius. V-Dem dalam Democracy Report 2026 mengklasifikasikan Indonesia sebagai electoral autocracy sejak 2024, setelah sebelumnya selama lebih dari dua dekade dikategorikan sebagai electoral democracy. Laporan itu menyoroti penurunan kebebasan sipil, melemahnya mekanisme pengawasan legislatif dan yudisial, serta meningkatnya peran militer dalam urusan sipil.
Freedom House, dengan metodologi berbeda, masih menempatkan Indonesia sebagai negara "Partly Free" dengan skor 56/100 dalam laporan 2025. Lembaga tersebut mengakui adanya pluralisme politik dan sejumlah kemajuan demokrasi sejak 1998, tetapi juga mencatat persoalan korupsi sistemik, diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas, serta penggunaan hukum tertentu secara politis.
Di samping itu, dinamika kehidupan bernegara turut menyisakan persoalan pelik mengenai peta kekuatan oposisi. Laporan Transformation Index BTI 2026 mencatat bahwa tujuh dari delapan fraksi partai politik yang duduk di parlemen menyatakan dukungan penuh kepada pemerintahan Presiden Prabowo. Kondisi ini membuat keberadaan oposisi yang kuat praktis tidak lagi terlihat di legislatif, sehingga komitmen serta kemauan politik parlemen dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda eksekutif dinilai mengalami penurunan yang signifikan.
Kendati demikian, pihak pemerintah sendiri menolak untuk sepenuhnya membenarkan pandangan pesimistis yang menyebut bahwa sistem demokrasi di Indonesia telah kehilangan mekanisme pengimbangnya. Dalam pidatonya di hadapan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada Mei 2026, Presiden Prabowo sempat menegaskan kembali krusialnya keberadaan kekuatan politik di luar lingkaran pemerintahan. "Demokrasi kita membutuhkan mekanisme penyeimbang (checks and balances)," ujar Prabowo dalam kesempatan tersebut. Ia bahkan secara terbuka memandang keputusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk memilih berada di luar kabinet sebagai sesuatu yang sehat dan esensial bagi kelangsungan hidup demokrasi itu sendiri.
Pernyataan tersebut tentu penting untuk dicatat karena menyuarakan argumen substansial dari sudut pandang pemerintah bahwa konsolidasi politik tidak serta-merta menjadi lonceng kematian bagi demokrasi, selama institusi-institusi pengawasan formal tetap berfungsi dan ruang bagi kritik publik masih dijamin keberadaannya.
Namun di sisi lain, berbagai kekhawatiran yang disuarakan oleh elemen masyarakat sipil tentu tidak bisa begitu saja diabaikan. Dewi Fortuna Anwar, seorang peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Ketua Dewan Pembina The Habibie Center, secara tegas mengingatkan bahwa menyempitnya ruang publik untuk menyampaikan perbedaan pendapat merupakan sebuah persoalan struktural yang sangat serius. "Ketika ruang untuk mengekspresikan perbedaan pandangan ditutup, itulah musuh utama demokrasi," ujarnya dalam sebuah forum diskusi yang dihelat pada Mei 2026.
Kekhawatiran mendasar tersebut kian menemukan urgensinya tatkala disandingkan dengan laporan Amnesty International pada Mei 2026, yang menyoroti adanya dugaan kampanye disinformasi terkoordinasi. Kampanye hitam ini dinilai sengaja digerakkan untuk mendiskreditkan para aktivis hak asasi manusia, akademikus, dan jurnalis independen dengan melabelkan stigma negatif seperti "agen asing." Menurut Amnesty, operasi semacam itu terbukti efektif mempersempit ruang gerak kritik sekaligus melipatgandakan risiko intimidasi dan teror psikologis terhadap para penggiat masyarakat sipil.
Di sisi lain, harus diakui pula bahwa pemerintah tidak sedang berdiri tanpa tantangan sebagai penyelenggara negara yang memikul tanggung jawab konstitusional untuk merawat ketertiban umum, mencegah eskalasi kekerasan, dan mempertahankan keutuhan persatuan nasional di tengah masyarakat yang majemuk. Dalam kerangka ini, kritik yang konstruktif dan sah menurut hukum memang harus mampu dibedakan secara jernih dari tindakan hasutan yang memecah belah, penyebaran disinformasi yang menyesatkan, aksi kekerasan di ruang publik, ataupun upaya-upaya sistematis yang berniat merusak fondasi institusi demokrasi itu sendiri.
Namun, di balik dilema tersebut, persoalan yang senantiasa menghantui perjalanan sebuah republik terletak pada pertanyaan krusial di tangan siapa batas pemisah itu diletakkan, dan melalui mekanisme pengawasan yang seperti apa penentuan batas tersebut diuji agar tidak berubah menjadi alat represi kekuasaan.
Di sinilah letak relevansi dan kegunaan pengalaman hidup Oei Tjoe Tat sebagai sebuah cermin sejarah yang jernih. Kisahnya mengingatkan kita betapa berbahayanya ketika garis demarkasi antara kritik yang sah dan pembangkangan politik ditentukan secara sepihak oleh kekuasaan yang absolut, tanpa ruang bagi keadilan dan akuntabilitas.
Pluralisme Bukan Sekadar Hak Kelompok Minoritas
Selama ini, kerap kali muncul kecenderungan yang mereduksi perjuangan hidup Oei Tjoe Tat sebatas sebagai lembaran eksklusif sejarah masyarakat Tionghoa di Indonesia. Padahal, jika ditelaah secara mendalam, substansi gagasan yang diperjuangkannya memiliki spektrum yang jauh lebih luas dan universal, menyentuh urat nadi paling fundamental dari bangunan republik ini.
Pertanyaan yang digelorakan oleh sejarah masa lalu sebenarnya sangat sederhana: apakah negara berhak meminta seseorang untuk menanggalkan, melupakan, atau menghapus sebagian dari identitas kultural dirinya semata-mata agar ia dapat diakui dan disebut sepenuhnya sebagai orang Indonesia?
Jika jawaban atas pertanyaan tersebut adalah "ya", maka nasionalisme yang dibangun telah kehilangan esensi kemanusiaannya dan menyimpang menjadi sekadar instrumen penyeragaman yang represif, sebuah mesin ideologis yang menuntut keseragaman bentuk dan memadamkan warna-warni kekayaan budaya.
Sebaliknya, apabila sebuah bangsa cukup matang untuk mengizinkan setiap warganya tetap merawat bahasa leluhur, menjaga tradisi, menjalankan keyakinan agama, memelihara ingatan kolektif keluarga, serta mempertahankan identitas kulturalnya secara utuh, sambil di saat yang sama mendedikasikan diri sepenuhnya sebagai warga negara Indonesia yang setia, maka kebangsaan tidak lagi menjadi penjara identitas, melainkan menjelma sebagai rumah bersama yang luas dan meneduhkan.
Berbagai kajian mutakhir mengenai pemikiran Siauw Giok Tjhan beserta gerakan Baperki membuktikan bahwa perdebatan filosofis semacam ini masih memegang relevansi yang sangat kuat hingga kini. Siauw secara konsisten menolak gagasan usang yang mensyaratkan bahwa kesetaraan hak warga keturunan Tionghoa harus ditebus dengan cara menghapus identitas etnis mereka. Sebaliknya, ia memandang konsep kewarganegaraan dan kebangsaan sebagai ruang inklusif yang harus mampu merangkul warga Tionghoa untuk diterima secara organik sebagai bagian sah dari bangsa Indonesia, tanpa sedikit pun harus kehilangan akar budaya yang membesarkan mereka.
Gagasan mengenai kesetaraan multikultural semacam itu kini mungkin terdengar lumrah dan biasa di telinga masyarakat modern. Namun, pada zamannya, pemikiran tersebut merupakan sebuah taruhan politik yang amat radikal, berbahaya, dan sarat dengan risiko keselamatan jiwa.
Sebab, rekam jejak sejarah Indonesia membuktikan bahwa kelompok-kelompok minoritas tidak hanya harus berhadapan dengan tembok diskriminasi sosial di ruang publik, tetapi juga bergulat dengan persoalan struktural yang jauh lebih mendasar tentang bagaimana negara mendefinisikan siapa yang layak dan sah disebut sebagai "orang Indonesia".
Oleh karena itu, warisan intelektual dan moral Oei Tjoe Tat tidak semestinya dipersempit hanya menjadi kisah sempit tentang seorang "tokoh Tionghoa yang pernah menduduki kursi menteri." Yang jauh lebih penting, esensial, dan harus terus digaungkan melampaui batas-batas zaman adalah pertanyaan tentang hakikat kesetaraan kewarganegaraan di dalam republik yang merdeka.
Di luar berbagai perdebatan itu, tersimpan pula satu pelajaran fundamental yang jauh lebih penting untuk direnungkan. Oei Tjoe Tat adalah potret nyata seorang tokoh yang pernah berada di puncak lingkaran kekuasaan, namun kedekatan istimewa itu terbukti sama sekali tidak mampu melindunginya ketika roda rezim berputar dan berganti. Ia pernah menjadi pengambil kebijakan di pusat pemerintahan, sebelum akhirnya diempas menjadi seorang tahanan politik. Pernah menjadi bagian organik dari negara, tetapi ironisnya, kesaksian-kesaksian jujurnya tentang negara itu pula yang kemudian dibungkam secara sistematis.
Pengalaman hidupnya yang tragis mengingatkan kita bahwa kualitas sejati dari sebuah demokrasi tidak semata-mata diukur dari siapa figur yang sedang memegang tampuk pimpinan pemerintahan. Lebih dari itu, demokrasi sangat ditentukan oleh bagaimana negara memperlakukan warga negaranya yang berani berbeda pandangan dengan penguasa, bagaimana mekanisme hukum tetap tegak bekerja ketika seseorang kehilangan seluruh atribut kekuasaannya, dan bagaimana kelompok minoritas dilindungi di tengah gelombang penguatan sentimen mayoritas, serta apakah ruang publik masih memberikan kebebasan bagi sejarah untuk diceritakan dari beragam sudut pandang secara adil.
Oleh sebab itu, menghidupkan kembali diskursus mengenai Oei Tjoe Tat pada tahun 2026 ini tentu bukan dimaksudkan untuk menuding bahwa Indonesia sedang melangkah mundur kembali ke titik nadir tahun 1966. Sejarah manusia tidak pernah berulang dalam bentuk yang persis sama.
Namun, yang senantiasa berulang dan patut diwaspadai adalah pola godaan kekuasaan itu sendiri. Ketika para penguasa mulai merasa terlalu nyaman di singgasana, lalu ketika kritik publik dianggap sekadar sebagai gangguan kecil yang mengusik. Bahkan lagi ketika perbedaan identitas masih dicurigai sebagai ancaman, atau ketika loyalitas kepada negara secara keliru disamakan dengan kepatuhan mutlak kepada pemerintah yang sedang berkuasa, dan ketika sejarah dipaksakan untuk hanya boleh dibaca melalui satu narasi tunggal versi penguasa.
Di sinilah letak pentingnya kehadiran dan ketahanan masyarakat sipil sebagai penyeimbang. Kegiatan arisan dan diskusi di kediaman Oei pada masa lalu mungkin tampak sederhana di permukaan. Namun di balik kesederhanaan itu, ruang-ruang perbincangan kecil semacam itulah yang berhasil merawat nalar kritis dan menjaga kemampuan masyarakat untuk tetap bersuara ketika ruang politik formal disumbat rapat.
Hari ini, bentuk dari ruang-ruang kultural tersebut tentu telah bertransformasi. Mulai dari mimbar kampus, ruang-ruang redaksi media, komunitas akar rumput, organisasi profesi, kelompok studi mahasiswa, lembaga bantuan hukum, forum warga, hingga luasnya bentangan ruang digital. Demokrasi yang sehat tidak pernah hanya hidup di dalam kemegahan gedung parlemen. Demokrasi yang sejati harus bernapas di dalam keberanian orang-orang biasa untuk menyatakan ketidaksetujuan secara terbuka, tanpa rasa takut akan kehilangan hak-haknya sebagai warga negara.
Dan barangkali, di situlah letak makna dari seluruh lintasan perjalanan hidup Oei Tjoe Tat, sebagai sebuah warisan moral yang mengajarkan bahwa proses "menjadi Indonesia" tidak seharusnya mensyaratkan seseorang untuk berhenti menjadi dirinya sendiri, atau melucuti identitas kultural yang melekat pada dirinya. Kisahnya dengan tegas mengingatkan bahwa kecintaan dan loyalitas kepada bangsa tidak pernah boleh diukur dari tingkat keseragaman pendapat seseorang terhadap kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa.
Sebab sebuah negara yang benar-benar kuat bukanlah negara yang bersih dari kritik atau berupaya membungkam setiap suara sumbang. Negara yang kuat adalah negara yang memiliki rasa percaya diri yang cukup tinggi untuk membiarkan kritik hidup dan tumbuh subur di tengah masyarakatnya. Sebab membangun kebangsaan yang inklusif bukan sekadar soal siapa saja yang diizinkan berdiri di dalam rumah besar bernama Indonesia. Lebih dari itu, ia adalah soal jaminan apakah setiap orang di dalamnya memiliki hak yang setara untuk berbicara, berbeda pendapat, merawat ingatan, dan mempertanyakan kekuasaan tanpa rasa cemas.
Oei Tjoe Tat telah membayar keyakinan demokratis tersebut dengan harga yang teramat mahal di sepanjang sisa hidupnya. Oleh karena itu, tugas utama dari generasi hari ini bukanlah mengulang penderitaan masa lalunya, melainkan memastikan dengan tegas bahwa alasan-alasan irasional yang pernah membuat seorang warga negara dipenjara hanya karena pilihan politiknya tidak pernah lagi diberi ruang untuk menjadi kebiasaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hari ini.
Kita membaca sejarah, dan sejarah pada hakikatnya bukan sekadar catatan tentang siapa pihak yang menang dan siapa yang kalah. Sejarah adalah sebuah alarm peringatan dini tentang apa yang bisa dan mungkin terjadi pada sebuah bangsa, manakala ia lupa bahwa perbedaan bukanlah ancaman bagi persatuan, melainkan satu-satunya cara agar persatuan itu tetap bernyawa dan manusiawi bagi negeri ini. (Red)
Referensi: Tempo Edisi Khusus