Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada akhir Juli 2026 memunculkan pertanyaan besar mengenai arah kebijakan moneter Indonesia. Di tengah pelemahan rupiah, tingginya kebutuhan pembiayaan program pemerintah, dan meningkatnya perhatian investor terhadap kredibilitas kebijakan ekonomi, pergantian pimpinan bank sentral menjadi lebih dari sekadar pergantian pejabat. Peristiwa ini memunculkan kembali perdebatan lama akan seberapa independen Bank Indonesia dalam menjalankan mandat menjaga stabilitas nilai rupiah ketika pemerintah membutuhkan dukungan lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah menyatakan pengunduran diri Perry Warjiyo dilakukan atas alasan pribadi. Penjelasan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ketika mengumumkan bahwa Presiden menerima surat pengunduran diri tersebut dan menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pelaksana tugas Gubernur Bank Indonesia hingga gubernur definitif dipilih sesuai mekanisme undang-undang.
Namun dari penjelasan resmi tersebut, perhatian pelaku pasar justru tertuju pada dinamika hubungan pemerintah dan bank sentral dalam beberapa bulan terakhir. Reuters melaporkan bahwa sebelum pengunduran diri terjadi, terdapat perbedaan pandangan mengenai arah kebijakan ekonomi, khususnya terkait pengelolaan likuiditas, suku bunga, dan stabilitas nilai tukar rupiah. Sejumlah sumber yang mengetahui pembahasan internal menyebut adanya ketegangan antara otoritas fiskal dan moneter mengenai prioritas kebijakan ekonomi. Meski demikian, pemerintah maupun Bank Indonesia tidak mengonfirmasi bahwa perbedaan tersebut menjadi penyebab langsung pengunduran diri Perry Warjiyo.
Perbedaan pandangan sebenarnya bukan sesuatu yang luar biasa dalam tata kelola ekonomi modern. Pemerintah secara alami berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan percepatan investasi. Sebaliknya, bank sentral memiliki mandat utama menjaga stabilitas harga, nilai tukar, dan sistem keuangan. Ketika ekonomi menghadapi tekanan, kedua kepentingan itu tidak selalu berjalan searah.
Dalam beberapa bulan terakhir, Bank Indonesia mempertahankan kebijakan moneter yang relatif ketat untuk menopang rupiah yang terus berada dalam tekanan. Instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dimanfaatkan untuk menarik aliran modal asing sekaligus memperkuat cadangan likuiditas di pasar keuangan. Kebijakan tersebut membantu menjaga stabilitas rupiah, tetapi di sisi lain juga menyerap likuiditas perbankan sehingga memunculkan keluhan dari sebagian pelaku industri keuangan yang berharap ruang pembiayaan menjadi lebih longgar.
Di sinilah perdebatan mulai menguat.
Kelompok yang mendukung langkah Bank Indonesia berpendapat bahwa stabilitas makroekonomi harus menjadi prioritas utama. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengingatkan bahwa independensi bank sentral merupakan fondasi penting bagi kepercayaan pasar. "Yang harus diantisipasi setelah pengunduran diri Perry adalah melemahnya independensi Bank Indonesia. Memulihkan kepercayaan investor tentu tidak mudah, terutama bila arah kebijakan moneter dipersepsikan berada di bawah kendali eksekutif," ujarnya kepada Reuters.
Pandangan tersebut sejalan dengan pengalaman banyak negara. Dalam beberapa dekade terakhir, bank sentral yang mampu menjaga independensinya umumnya lebih berhasil mengendalikan inflasi dan menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi. Sebaliknya, ketika kebijakan moneter terlalu dipengaruhi kepentingan politik jangka pendek, biaya yang harus dibayar sering jauh lebih besar berupa inflasi tinggi, depresiasi mata uang, hingga meningkatnya biaya utang pemerintah.
Namun terdapat pula pandangan berbeda. Sebagian ekonom menilai koordinasi yang lebih erat antara pemerintah dan bank sentral justru diperlukan ketika ekonomi membutuhkan akselerasi pertumbuhan. Mereka berpendapat bahwa bank sentral tidak bisa hanya berfokus pada stabilitas harga, tetapi juga perlu mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap dunia usaha, investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Dalam perspektif ini, kebijakan moneter yang terlalu ketat dikhawatirkan menghambat pemulihan ekonomi dan mempersempit ruang pembiayaan sektor produktif.
Pemerintah sendiri berulang kali menegaskan bahwa hubungan dengan Bank Indonesia tetap berjalan baik. Setelah ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur BI, Destry Damayanti juga berusaha meredam kekhawatiran pasar. "Bank Indonesia akan selalu memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas untuk menjaga stabilitas rupiah dan sistem keuangan," ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa otoritas moneter ingin menunjukkan kesinambungan kebijakan di tengah masa transisi kepemimpinan. Meski demikian, perhatian investor belum sepenuhnya mereda. Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings menilai pergantian gubernur BI memang tidak otomatis mengubah peringkat utang Indonesia, tetapi meningkatkan ketidakpastian mengenai arah kebijakan moneter ke depan. Sebelumnya, Moody's dan Fitch juga telah menyoroti perubahan mandat Bank Indonesia sebagai salah satu faktor yang perlu dicermati dalam menilai kredibilitas kebijakan ekonomi Indonesia.
Kekhawatiran tersebut bukan semata-mata mengenai siapa yang akan memimpin Bank Indonesia berikutnya, melainkan bagaimana proses pengambilan kebijakan akan berlangsung setelah pergantian kepemimpinan. Investor global umumnya tidak hanya melihat kualitas individu seorang gubernur bank sentral, tetapi juga kekuatan institusi yang dipimpinnya. Semakin independen sebuah institusi, semakin besar pula kepercayaan pasar terhadap konsistensi kebijakannya.
Pengalaman berbagai negara memperlihatkan pelajaran yang sama. Turki beberapa kali mengalami gejolak nilai tukar setelah pergantian gubernur bank sentral yang dipersepsikan sarat campur tangan politik. Argentina dan Venezuela menunjukkan bagaimana kebijakan moneter yang kehilangan independensi dapat berujung pada inflasi tinggi dan melemahnya kepercayaan publik. Sebaliknya, banyak negara maju mempertahankan independensi bank sentral untuk memastikan keputusan ekonomi tidak berubah mengikuti siklus politik lima tahunan.
Indonesia sebenarnya memiliki fondasi kelembagaan yang relatif kuat sejak Undang-Undang Bank Indonesia memberi status independen kepada bank sentral pasca-Reformasi 1998. Namun independensi hukum tidak selalu identik dengan independensi dalam praktik. Tantangan terbesar muncul ketika kepentingan fiskal, kebutuhan pembiayaan pembangunan, dan target pertumbuhan ekonomi semakin besar.
Perdebatan mengenai independensi Bank Indonesia sesungguhnya memiliki tujuan menjaga ekonomi nasional tetap tumbuh dan stabil. Yang membedakan antara bank sentral dan pemerintah adalah instrumen dan horizon waktunya. Pemerintah bekerja dalam siklus politik yang menuntut hasil cepat, sedangkan bank sentral dituntut menjaga stabilitas jangka panjang, bahkan ketika keputusan yang diambil tidak populer.
Karena itu, ujian sesungguhnya apakah Indonesia mampu mempertahankan keyakinan bahwa kebijakan moneter tetap ditetapkan berdasarkan pertimbangan ekonomi, bukan kepentingan politik sesaat. Kepercayaan merupakan mata uang paling berharga dalam sistem keuangan. Ketika kepercayaan itu terjaga, rupiah lebih mudah dipertahankan, biaya utang tetap terkendali, dan investasi terus mengalir. Sebaliknya, ketika kepercayaan mulai terkikis, tidak ada instrumen moneter yang mampu menggantikannya. Sebab independensi bank sentral bukanlah privilese sebuah lembaga, melainkan pagar yang menjaga kepentingan seluruh perekonomian Indonesia. (Red)