Sejumlah pelajar SMPN 1 Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih mengandalkan perahu rakit eretan untuk menyeberangi Sungai Citarum dalam perjalanan menuju sekolah mereka, Rabu, 13 Agustus 2026, karena akses penyeberangan yang lebih dekat belum tersedia dan perjalanan melalui jalur darat dapat memakan waktu lebih panjang. Dengan membayar sekitar Rp1.500 sekali menyeberang, para siswa menggunakan perahu kecil itu untuk memangkas jarak sekaligus mempertahankan rutinitas bersekolah.
Pagi itu, perjalanan menuju sekolah tidak hanya dimulai dari rumah, jalan kampung, atau halte kendaraan umum. Sebagian pelajar harus lebih dulu menuju tepian Citarum, menunggu perahu datang, lalu menyeberangi aliran sungai sebelum melanjutkan perjalanan.
Pemandangan tersebut terlihat di kawasan perbatasan Kecamatan Ibun dan Majalaya. Perahu eretan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga karena sungai yang secara geografis memisahkan permukiman dan menjadi penghalang bagi mobilitas untuk pergi ke sekolah, bekerja, berdagang, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bagi pelajar, ongkos Rp1.500 mungkin terlihat kecil. Namun, ketika dibayar pergi dan pulang setiap hari sekolah, biaya itu menjadi pengeluaran rutin yang tidak bisa dilepaskan dari kebutuhan pendidikan. Di sisi lain, pilihan berjalan atau menggunakan kendaraan melalui jembatan yang lebih jauh berarti menambah waktu dan biaya perjalanan.
Situasi semacam ini bukan fenomena baru. Dokumentasi mengenai penyeberangan Citarum di wilayah Ibun–Majalaya pada 2021 mencatat bahwa pelajar merupakan salah satu kelompok pengguna utama perahu. Saat itu, tarif penyeberangan tercatat Rp1.000 dan perjalanan dengan perahu berlangsung kurang dari lima menit. Perahu bahkan dilaporkan dapat melakukan puluhan perjalanan pulang-pergi dalam sehari.
Artinya, keberadaan perahu eretan bukan sekadar cerita tentang moda transportasi tradisional. Ia tumbuh sebagai jawaban masyarakat terhadap persoalan konektivitas yang belum sepenuhnya diselesaikan oleh infrastruktur permanen.
Persoalan akses di kawasan ini semakin terlihat ketika infrastruktur penghubung mengalami kerusakan. Pada 16 April 2026, Jembatan Radug yang menghubungkan Kampung Radug, Desa Karyalaksana, Kecamatan Ibun, dengan Kampung Wangisagara, Majalaya, amblas setelah diterjang arus Sungai Citarum. Warga menyebut debit air meningkat setelah hujan dan bagian jembatan diduga tergerus arus sungai.
Jembatan tersebut bagi warga dua kecamatan, merupakan jalur penting untuk bekerja, bersekolah, berdagang, dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Saat terjadi banjir di jalur utama Majalaya menuju Ibun, tambah banyak warga yang melintasi jembatan,” kata warga Wangisagara, Robi Hadian, dalam pemberitaan April 2026.
Kerusakan Jembatan Radug memperlihatkan betapa rapuhnya kehidupan masyarakat ketika satu titik infrastruktur terganggu. Jalan yang pada peta mungkin terlihat berdekatan dapat berubah menjadi perjalanan memutar ketika tidak tersedia penghubung yang memadai.
Pemerintah kemudian membangun Jembatan Bailey sebagai akses sementara. Pemasangannya berlangsung sekitar 10 hari dan pada awal Mei 2026 jembatan tersebut sudah dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut jembatan Bailey tersebut penting karena menghubungkan Kecamatan Majalaya dan Ibun. “Jembatan bailey-nya sudah selesai dan sudah bisa dilewati kendaraan roda empat maupun roda dua. Jembatan bailey ini yang menghubungkan dua kecamatan, yaitu Kecamatan Majalaya dan Kecamatan Ibun,” kata Dadang.
Namun, jembatan Bailey hanyalah solusi sementara. Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan pembangunan jembatan permanen Radug ditargetkan dianggarkan pada 2027 dengan estimasi biaya Rp16 miliar. Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan mengusulkan pembiayaan melalui Program Inpres Jalan Daerah karena keterbatasan waktu dan fiskal daerah.
Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar ada atau tidaknya sebuah jembatan. Perahu eretan memang memberikan solusi cepat dan murah. Ia tidak membutuhkan proyek bernilai miliaran rupiah, tidak menunggu proses tender, dan tidak harus menunggu bertahun-tahun. Warga mengelolanya sendiri dan pengguna membayar sesuai kemampuan serta kebutuhan.
Tetapi keberadaan perahu sekaligus menyimpan pertanyaan lain sampai kapan masyarakat harus mengandalkan solusi swadaya untuk kebutuhan dasar yang seharusnya ditopang infrastruktur publik? Dokumentasi mengenai perahu penyeberangan Citarum pada 2021 menunjukkan bahwa para pengelolanya menggantungkan penghasilan dari jasa tersebut. Salah seorang pengelola, Dedi, bahkan menjalani pekerjaan itu setelah kehilangan pekerjaan di pabrik. Pada masa itu, sebagian besar pengguna perahu disebut merupakan pelajar karena akses menuju jembatan terdekat terlalu jauh.
Di satu sisi, perahu memberikan pekerjaan dan menjadi bagian dari ekonomi lokal. Di sisi lain, ketergantungan pelajar terhadap perahu memperlihatkan adanya celah dalam sistem konektivitas antarpermukiman. Karena itu, pembangunan jembatan tidak sesederhana mengganti perahu dengan beton. Ada mata pencaharian yang ikut bergantung pada jasa penyeberangan dan ada kebutuhan keselamatan yang harus dipastikan, terutama bagi anak-anak sekolah yang setiap hari melintasi sungai.
Persoalan ini seharusnya membuat pemerintah tidak hanya menghitung panjang bentang jembatan dan nilai anggaran. Yang juga perlu dihitung adalah berapa menit perjalanan yang dapat dihemat seorang anak, berapa biaya transportasi yang dapat ditekan sebuah keluarga, dan seberapa besar risiko yang dapat dikurangi ketika anak-anak tidak lagi harus bergantung pada penyeberangan sungai.
Ancaman lingkungan juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan ini. Wilayah Majalaya dan Ibun termasuk kawasan yang berhadapan dengan risiko banjir akibat luapan Sungai Citarum. Kajian dan kegiatan pengabdian masyarakat ITB mengenai ketangguhan menghadapi banjir bahkan secara khusus menyebut Majalaya, Paseh, dan Ibun sebagai wilayah yang terdampak luapan Citarum hulu.
Pada Maret 2026, banjir pernah merendam ratusan rumah di kawasan Majalaya dan Solokanjeruk setelah hujan deras menyebabkan tanggul sungai jebol. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa sungai yang setiap hari diseberangi warga bukanlah ruang yang selalu bersahabat.
Bagi orang dewasa, risiko perjalanan mungkin dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan dan keadaan. Bagi anak sekolah, persoalannya berbeda. Mereka tidak memilih tempat tinggalnya. Mereka juga tidak menentukan di mana sekolah dibangun atau bagaimana sebuah desa terhubung dengan desa lainnya. Mereka hanya ingin sampai ke ruang kelas.
Karena itu, foto para pelajar yang berjalan menuju pangkalan rakit eretan semestinya tidak berhenti sebagai gambar tentang ketekunan anak-anak di daerah. Di baliknya terdapat pertanyaan tentang bagaimana negara memastikan bahwa hak memperoleh pendidikan tidak diam-diam dibebani oleh jarak, sungai, biaya transportasi, dan kualitas infrastruktur.
Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menunjukkan bahwa pembangunan konektivitas dapat dilakukan secara bertahap, dari jembatan darurat menuju rencana jembatan permanen. Namun ukuran keberhasilannya kelak bukan hanya apakah kendaraan dapat melintas dari Ibun menuju Majalaya. Ukuran yang lebih manusiawi adalah apakah seorang anak dapat berangkat ke sekolah tanpa harus terlebih dahulu mempertaruhkan keselamatannya di atas aliran sungai.
Bagi mereka yang setiap pagi berdiri di tepi Citarum, sebuah jembatan bukan sekadar konstruksi, melainkan bentangan waktu yang ingin segera kembali kepada keluarganya, soal ongkos yang sebenarnya tidak lagi harus dikeluarkan, dan perjalanan yang lebih aman, serta mungkin yang paling penting adalah keyakinan bahwa tempat seseorang dilahirkan tidak semestinya menentukan seberapa jauh ia harus berjuang hanya untuk sampai di sekolah.
Di atas rakit eretan itu, para pelajar sebenarnya sedang menyeberangi lebih dari sekadar sungai. Mereka sedang menyeberangi jarak antara harapan dan kenyataan, antara hak yang dijanjikan negara dan infrastruktur yang belum selalu hadir tepat di tempat hak itu dibutuhkan. (Red)