Menag Minta Doa Prabowo Dikabulkan jika Hanya Satu Doa yang Diterima

Menteri Agama Nasaruddin Umar memanjatkan doa khusus untuk Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara...

Menag Minta Doa Prabowo Dikabulkan jika Hanya Satu Doa yang Diterima

17 Agu 2026
161 x Dilihat
Share :

Menteri Agama Nasaruddin Umar memanjatkan doa khusus untuk Presiden Prabowo Subianto dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026), dengan meminta agar jika Tuhan hanya mengabulkan satu doa, doa pemimpin negara agar dikabulkan karena diyakini akan membawa dampak bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan itu menjadi salah satu bagian yang paling menarik perhatian publik dari keseluruhan doa yang dibacakan Nasaruddin dalam upacara kenegaraan tersebut. Ia tidak hanya berdoa agar Indonesia dijauhkan dari bencana, fitnah dan perpecahan, tetapi juga menempatkan doa seorang pemimpin sebagai doa yang akan memiliki konsekuensi luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Seandainya hari ini hanya Engkau akan menerima satu doa, maka kabulkanlah doa pemimpin negeri kami, karena doanya pasti akan berdampak kepada segenap dan seluruh warga bangsa dan negerinya,” ujar Nasaruddin dalam doa tersebut.

Doa itu, jika dibaca secara utuh, sebenarnya tidak berdiri sendiri. Nasaruddin lebih dahulu memohon agar bangsa Indonesia diberi kekuatan menghadapi perjalanan panjang kemerdekaan, dijauhkan dari perpecahan, serta dianugerahi ketakwaan dan keluhuran niat dalam menjalankan amanah.

“Masih panjang jalan yang harus kami tempuh, masih besar tantangan yang harus kami hadapi, masih banyak tanggung jawab yang harus kami emban,” kata Nasaruddin.

Kalimat tentang satu-satunya doa yang dimohonkan untuk pemimpin itu dapat dipahami sebagai penegasan bahwa keputusan seorang presiden memang memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding keputusan seorang warga biasa. Dalam sistem pemerintahan modern, kebijakan seorang kepala negara bisa menyentuh soal anggaran, lapangan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, harga kebutuhan pokok, investasi, perlindungan sosial hingga hubungan Indonesia dengan dunia internasional.

Karena itu, secara substantif, mendoakan agar pemimpin memperoleh kemampuan menjalankan amanah bukanlah sesuatu yang asing dalam tradisi keagamaan. Bahkan, Nasaruddin dalam sejumlah kesempatan sebelumnya juga menekankan pentingnya peran agama sebagai penjaga moralitas publik dan perekat bangsa.

Misalnya dalam acara keagamaan di Sulawesi Tengah pada April 2026, Nasaruddin sempat mengatakan, “tidak ada kemajuan tanpa kolaborasi dan tidak ada kesejahteraan tanpa kebersamaan.” Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah rumah besar yang harus menjamin setiap warga negara merasa aman, dihargai dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Namun, karena doa itu dibacakan oleh seorang menteri dalam forum kenegaraan, kalimat tersebut memiliki dimensi publik yang lebih besar. Ia tidak lagi semata-mata menjadi ungkapan spiritual seorang pribadi, tetapi juga dapat dibaca sebagai pesan politik dan moral mengenai bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan.

Di titik inilah doa tersebut menarik untuk direnungkan. Sebab apabila doa pemimpin diyakini berdampak kepada seluruh rakyat, maka keberhasilan atau kegagalan pemimpin pun pada akhirnya tidak pernah menjadi urusan pribadi seorang presiden.

Presiden Prabowo sendiri sejak awal pemerintahannya berulang kali menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama kekuasaan. Dalam pidato pelantikannya pada Oktober 2024, Prabowo mengatakan bahwa kekuasaan berasal dari rakyat dan harus digunakan untuk kepentingan rakyat. Ia bahkan menegaskan bahwa bangsa yang merdeka adalah bangsa yang rakyatnya terbebas dari ketakutan, kemiskinan, kelaparan, kebodohan dan penderitaan.

Pernyataan tersebut menjadi penting ketika ditempatkan berdampingan dengan realitas sosial-ekonomi Indonesia. Data BPS menunjukkan, pada Februari 2026 jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai sekitar 93,30 juta orang. Dari jumlah tersebut, 88,75 juta orang bekerja dan 4,56 juta orang masih menganggur. Sementara tingkat Pengangguran Terbuka tercatat 4,88 persen. Pada saat yang sama, jumlah pekerja tidak penuh mencapai sekitar 23,63 juta orang, termasuk sekitar 6,74 juta orang yang tergolong setengah penganggur.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pekerjaan tidak berhenti pada pertanyaan apakah seseorang bekerja atau menganggur. Persoalannya yang lebih dalam apakah pekerjaan itu cukup memberikan penghasilan, kepastian dan martabat bagi orang yang menjalaninya?

Kemiskinan juga belum sepenuhnya menjadi cerita masa lalu. Data BPS yang terakhir tersedia sebelum rilis indikator kemiskinan Maret 2026 menunjukkan bahwa pada September 2025 masih terdapat 23,36 juta penduduk miskin atau 8,25 persen dari populasi. Jumlah tersebut memang turun dibandingkan Maret 2025, tetapi tetap menunjukkan besarnya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan negara.

Karena itu, doa agar doa pemimpin dikabulkan membawa konsekuensi apa yang sebenarnya diminta pemimpin itu untuk rakyat. Misalnya tentang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, lapangan kerja yang lebih banyak, harga pangan yang terjangkau, pendidikan yang lebih baik, kemiskinan yang terus menurun, pemerintahan yang bersih, atau Indonesia yang lebih berdaulat dalam menentukan arah ekonominya sendiri.

Jawaban atas persoalan-persoalan itu jauh lebih penting daripada sekadar apakah sebuah doa terdengar indah. 

Dari sisi pemerintah, optimisme terhadap arah pembangunan terus dikedepankan. Pada Juli 2026, ketika melakukan evaluasi pertengahan tahun, Prabowo mengatakan pemerintah perlu melihat kembali apa yang telah dikerjakan sekaligus berani menghadapi berbagai persoalan yang masih ada. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh takut terhadap masalah, kesulitan maupun kekurangan.

Nasaruddin sendiri juga menyampaikan penilaian positif terhadap kepemimpinan Prabowo. Dalam kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas pada awal Agustus 2026, ia menyebut pembangunan Indonesia di bawah Prabowo berada di jalur yang tepat. Ia mengaitkan optimisme tersebut dengan meningkatnya Indeks Kerukunan Umat Beragama, yang menurutnya naik dari 76,47 pada 2024 menjadi 77,89 pada 2025.

Dari perspektif tersebut, doa Nasaruddin dapat dipahami sebagai doa agar pemimpin diberi kekuatan menyelesaikan pekerjaan besar yang sedang diemban pemerintah. Apalagi, pemerintah memang menghadapi agenda yang luas seperti penguatan ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur, transformasi ekonomi, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan posisi Indonesia di tengah perubahan geopolitik dunia.

Di sisi lain, hubungan antara agama, kekuasaan dan kritik publik tetap perlu ditempatkan secara hati-hati. Dalam demokrasi, mendoakan pemimpin tentu merupakan hak moral dan spiritual. Namun, doa tidak boleh berubah menjadi pengganti kritik. Begitu pula dukungan kepada pemerintah tidak semestinya menghapus kewajiban masyarakat untuk mengawasi kekuasaan.

Perdebatan semacam itu bukan sesuatu yang sepenuhnya baru bagi Nasaruddin. Pada Juni 2026, pernyataannya mengenai demonstran dan kisah Nabi Musa menghadapi Fir'aun menuai kritik karena dianggap berpotensi menyederhanakan pesan keberanian dalam mengoreksi kekuasaan. Pengacara publik YLBHI, M. Ramli Himawan, misalnya, mengingatkan bahwa kisah Nabi Musa tidak hanya berbicara tentang kelembutan dalam menyampaikan kritik, tetapi juga keberanian menyampaikan kebenaran di hadapan kekuasaan.

Kritik semacam itu penting dicatat bukan untuk menolak doa Nasaruddin, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara penghormatan kepada pemimpin dan kebebasan warga negara mengawasi pemimpin.

Menariknya, Nasaruddin sendiri pada 2023 pernah mengingatkan agar emosi keagamaan tidak digunakan untuk kepentingan politik jangka pendek. “Jangan sampai nanti, hanya untuk kepentingan sesaat, melibatkan emosi keagamaan tidak pada tempatnya,” kata dia saat berbicara mengenai pemilu dan hubungan agama dengan politik.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa ruang keagamaan dan ruang kekuasaan membutuhkan batas etis. Doa boleh menyertai kekuasaan. Agama boleh menjadi sumber moral bagi kehidupan publik. Tetapi keduanya tidak boleh membuat kekuasaan menjadi kebal dari pertanyaan.

Sesuatu yang menarik dari kalimat Nasaruddin, apabila hanya satu doa yang dikabulkan, ia meminta agar doa pemimpinlah yang dikabulkan karena dampaknya akan dirasakan seluruh rakyat. Logika ini barangkali mengandung pesan karena doa pemimpin akan berdampak kepada rakyat, dan demikian juga segala keputusannya.

Ketika seorang presiden mengambil keputusan tentang anggaran, yang merasakan akibatnya bukan hanya presiden. Ketika pemerintah menciptakan kebijakan ekonomi, yang menikmati hasil atau menanggung risikonya adalah jutaan rumah tangga. Ketika lapangan pekerjaan bertambah, jutaan keluarga memperoleh harapan. Ketika harga pangan meningkat, jutaan keluarga harus mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan lain.

Karena itu, doa untuk pemimpin bukan hanya tentang meminta Tuhan mengabulkan tentang keinginan seorang penguasa. Semestinya itu menjadi doa agar kehendak seorang pemimpin selalu bertemu dengan kepentingan rakyat. Sebab di sinilah makna kemerdekaan menemukan ukurannya.

Indonesia telah merdeka selama 81 tahun. Bendera Merah Putih telah berkibar dalam berbagai zaman. Pergantian pemerintahan telah terjadi berkali-kali. Tetapi kemerdekaan tidak selesai hanya dengan mempertahankan kedaulatan wilayah atau menyelenggarakan upacara setiap 17 Agustus. Kemerdekaan memperoleh makna hanya ketika rakyat bisa bekerja dengan layak, anak-anak bisa belajar tanpa lapar, keluarga tidak terus-menerus dihantui biaya hidup, orang miskin memperoleh kesempatan untuk bangkit, dan setiap warga merasa memiliki tempat yang sama di dalam rumah bernama Indonesia.

Maka doa terbaik untuk seorang pemimpin barangkali bukanlah sekadar agar keinginannya dikabulkan. Doa itu harus lebih jauh agar pemimpin memiliki keberanian mendengar rakyat, kebijaksanaan mengakui kekurangan, kerendahan hati menerima kritik, keteguhan melawan korupsi, dan kejernihan membedakan kepentingan negara dari kepentingan kekuasaan.

Keberhasilan seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa sering namanya disebut dalam doa, melainkan dari seberapa jauh kehidupan rakyat berubah setelah keputusan-keputusan politiknya dijalankan. Dan jika benar hanya satu doa yang boleh dikabulkan, mungkin doa yang paling penting bukanlah agar seorang pemimpin mendapatkan apa yang ia inginkan, melainkan agar apa pun yang diinginkannya selalu berujung pada kemaslahatan rakyat.

Itulah barangkali makna terdalam dari kemerdekaan ketika kekuasaan tidak lagi menjadi tujuan, melainkan amanah untuk membuat sebanyak mungkin orang merasa benar-benar merdeka. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll