Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Selasa, 20 Oktober 2026, setelah indeks standar pencemar udara (ISPU) turun menjadi 95 atau masuk kategori sedang pada Senin (19/10). Kebijakan yang berlaku bagi satuan pendidikan di Kota Batam ini memungkinkan siswa kembali belajar di sekolah setelah hampir dua pekan menjalani pembelajaran dari rumah akibat kabut asap, dengan tetap menerapkan langkah pencegahan dan memantau perkembangan kualitas udara.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdik Kota Batam Nomor 15 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka pada satuan pendidikan di wilayah Kota Batam. Kebijakan ini diterbitkan setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam melaporkan perbaikan kualitas udara hingga berada di bawah ambang batas kategori tidak sehat.
Kembalinya PTM menjadi kabar baik bagi siswa, guru, dan orang tua yang selama beberapa waktu harus menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi darurat pencemaran udara. Namun keputusan membuka kembali sekolah juga menyisakan pekerjaan penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan pemulihan kegiatan pendidikan tidak mengorbankan kesehatan peserta didik.
Data pemantauan DLH Batam yang diberitakan ANTARA menunjukkan bahwa ISPU sempat mencapai 149 pada 9 Oktober dan 143 pada 10 Oktober 2026. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat. Setelah itu, kondisi udara kembali membaik hingga ISPU tercatat 95 pada 19 Oktober. Perubahan tersebut memperlihatkan bahwa kualitas udara dapat berfluktuasi dalam waktu relatif singkat. Satu hasil pengukuran yang menunjukkan perbaikan belum cukup untuk memastikan bahwa risiko paparan asap telah berakhir.
Pemantauan berkelanjutan tetap diperlukan, terutama bagi anak-anak yang menghabiskan sebagian besar waktu belajar di sekolah. Pembukaan kembali sekolah merupakan penyesuaian kebijakan terhadap kondisi udara terkini, namun bukan jaminan bahwa seluruh risiko kesehatan akibat pencemaran telah hilang.
Kepala Disdik Kota Batam Hendri Arulan menegaskan bahwa satuan pendidikan tetap harus menerapkan langkah perlindungan selama PTM berlangsung. Penggunaan masker perlu disesuaikan dengan kondisi kualitas udara, sedangkan kegiatan fisik di luar ruangan, seperti upacara, olahraga, dan ekstrakurikuler, diminta dibatasi atau dialihkan ke dalam ruangan. Sekolah juga diwajibkan memastikan kegiatan belajar berlangsung di ruang kelas yang aman dari paparan asap. Kondisi kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan perlu dipantau setiap hari untuk mendeteksi kemungkinan gangguan kesehatan sejak dini.
“Apabila ditemukan warga sekolah yang mengalami gangguan kesehatan, pihak sekolah diminta segera melaporkannya ke fasilitas kesehatan,” ujar Hendri. Disdik Batam juga menyiapkan mekanisme penyesuaian kegiatan belajar berdasarkan perubahan ISPU. Jika kualitas udara berada pada kategori sedang, yakni 51–100, PTM dapat berlangsung penuh dengan pembatasan aktivitas luar ruangan dan kesiapan penggunaan masker.
Apabila ISPU kembali meningkat ke kategori tidak sehat, yakni 101–200, pembelajaran akan disesuaikan menjadi PTM terbatas. Siswa PAUD, siswa SD kelas I hingga III, serta peserta didik yang memiliki penyakit penyerta kembali mengikuti pembelajaran dari rumah atau belajar dari rumah (BDR). Kepala sekolah juga diminta berkoordinasi secara berkala dengan Disdik Batam apabila terjadi perubahan kualitas udara yang berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
Bagi sebagian orang tua, kembalinya PTM tidak hanya berarti anak dapat kembali belajar di ruang kelas, tetapi juga memulihkan pola kegiatan keluarga yang sempat berubah selama penerapan BDR.
Anita, salah seorang orang tua siswa di Batam, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, pembelajaran langsung memberikan kesempatan kepada anak untuk berinteraksi dengan guru dan memperoleh penjelasan ketika menghadapi materi yang sulit dipahami. “Kalau belajar di sekolah, anak bisa langsung bertanya kepada guru ketika ada materi yang tidak dipahami. Kalau di rumah, tidak semua orang tua bisa mendampingi anak sepanjang waktu karena harus bekerja dan mengurus keperluan lainnya,” ujarnya.
Anita memahami bahwa penerapan BDR sebelumnya diperlukan untuk mengurangi paparan kabut asap terhadap siswa. Namun, setelah kualitas udara membaik, ia berharap kegiatan belajar di sekolah dapat kembali berjalan normal tanpa mengabaikan faktor kesehatan. “Yang penting sekarang anak-anak bisa kembali belajar seperti biasa. Tetapi, kondisi udara juga harus terus dipantau supaya kesehatan mereka tetap terjaga,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Sari, orang tua siswa lainnya. Ia menilai suasana rumah tidak selalu mendukung konsentrasi anak selama mengikuti pembelajaran jarak jauh. Gangguan dari lingkungan sekitar dan terbatasnya pendampingan orang tua dapat membuat kegiatan belajar kurang efektif.
“Di rumah, anak terkadang lebih mudah terdistraksi. Ada yang akhirnya lebih banyak bermain atau sulit berkonsentrasi karena suasananya berbeda dengan sekolah,” tuturnya. Menurut Sari, sekolah menyediakan lingkungan belajar yang lebih terstruktur melalui jadwal pelajaran, interaksi dengan guru, dan kegiatan bersama teman sebaya. Meski demikian, ia berharap sekolah tidak mengabaikan kondisi kesehatan siswa selama kualitas udara belum sepenuhnya stabil.
Sementara itu, Dewi, orang tua siswa lainnya, menilai kepastian jadwal PTM membantu keluarga mengatur kembali pekerjaan dan aktivitas sehari-hari. Ia berharap pemerintah tetap menyediakan informasi kualitas udara yang mudah diakses agar orang tua dapat mengambil langkah pencegahan ketika kondisi memburuk.
Berbagai pandangan tersebut memperlihatkan bahwa BDR maupun PTM memiliki tantangan masing-masing. Pembelajaran dari rumah dapat mengurangi kebutuhan anak untuk bepergian dan beraktivitas di luar ruangan, tetapi tidak selalu mudah diterapkan oleh keluarga yang memiliki keterbatasan waktu, fasilitas, atau pendampingan belajar. Sebaliknya, PTM mendukung interaksi dan proses belajar secara langsung, tetapi menuntut kesiapan sekolah dalam melindungi kesehatan peserta didik.
Kehati-hatian diperlukan karena dampak pencemaran udara tidak selalu dapat dinilai hanya berdasarkan kondisi langit yang tampak lebih cerah atau berkurangnya bau asap. Peringatan menjadi pengingat bahwa perbaikan ISPU perlu dibaca secara cermat. ISPU merupakan indikator kualitas udara berdasarkan parameter pencemar yang diukur, bukan ukuran tunggal yang dapat menjamin setiap orang terbebas dari risiko kesehatan. Konsentrasi polutan juga dapat berbeda menurut lokasi dan waktu pengukuran.
Kebijakan membuka kembali sekolah perlu diikuti pemantauan yang konsisten, penyampaian informasi kualitas udara secara berkala, serta kesiapan mengalihkan pembelajaran jika pencemaran kembali meningkat. Sekolah juga perlu memastikan ruang kelas memiliki sirkulasi udara yang memadai tanpa memasukkan udara luar yang tercemar secara berlebihan.
Langkah pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penggunaan masker. Sekolah perlu memperhatikan gejala yang dialami siswa, membatasi aktivitas fisik ketika kualitas udara memburuk, dan memastikan anak yang mengalami gangguan pernapasan memperoleh penanganan yang tepat.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa keputusan mengenai PTM dan BDR didasarkan pada data yang dapat diakses publik. Informasi mengenai angka ISPU terbaru, lokasi pemantauan, waktu pengukuran, dan parameter pencemar yang dominan penting disampaikan secara transparan agar sekolah dan orang tua dapat memahami dasar pengambilan keputusan. Kejelasan informasi diperlukan untuk menghindari kebingungan apabila kualitas udara di satu kawasan berbeda dari kawasan lainnya. Data yang mudah diakses akan membantu sekolah menyesuaikan kegiatan secara lebih cepat sekaligus memberi orang tua dasar yang lebih kuat untuk menilai risiko kesehatan anak.
Kembalinya siswa ke ruang kelas tentu patut disambut sebagai langkah pemulihan kegiatan pendidikan. Kebijakan dibukanya kembali sekolah atau berjalannya pelajaran sesuai jadwal adalah demi menjaga agar hak anak untuk memperoleh pendidikan berjalan seiring dengan hak mereka untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat. Kabut asap yang menipis memberi ruang bagi kehidupan untuk kembali bergerak normal, meski kewaspadaan tidak boleh ikut menghilang. (Red)