Dry Ice untuk Kabut Asap Karhutla, Solusi atau Eksperimen?

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyiapkan uji coba operasi modifikasi cuaca...

Dry Ice untuk Kabut Asap Karhutla, Solusi atau Eksperimen?

18 Okt 2026
33 x Dilihat
Share :

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyiapkan uji coba operasi modifikasi cuaca menggunakan dry ice atau es kering di Kalimantan Tengah pada Minggu, 18 Oktober 2026, untuk membantu mengurangi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama agar aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, dapat kembali berjalan. Langkah ini menyusul uji coba serupa di Sumatera Selatan yang dilaporkan diikuti peningkatan jarak pandang, meskipun pemerintah mengakui masih memerlukan evaluasi untuk memastikan apakah perubahan tersebut benar-benar disebabkan oleh penggunaan es kering.

“Kami coba. Karena ini adalah suatu hal yang baru, kami akan trial and error,” kata Raja Juli saat meninjau penanganan karhutla di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu malam, 17 Oktober 2026, sebagaimana diberitakan Antara.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah berupaya mencari alternatif untuk menghadapi kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi efektivitas metode yang dipilih belum dapat dipastikan sepenuhnya. Karena itu, uji coba dry ice perlu dipandang sebagai eksperimen penanganan dampak asap, bukan sebagai bukti bahwa persoalan pencemaran udara akibat karhutla telah menemukan solusinya.

Penggunaan dry ice di Kalimantan Tengah direncanakan setelah pemerintah melaksanakan operasi serupa di Sumatera Selatan. Menurut Raja Juli, laporan yang diterimanya dari Gubernur Sumatera Selatan menunjukkan peningkatan jarak pandang dari sekitar 300 meter menjadi 2.800 meter. Ia juga menyebut penurunan angka PM2.5 dari 660 menjadi 200.

Meski demikian, angka tersebut masih memerlukan penjelasan mengenai waktu pengukuran, satuan, lokasi pemantauan, dan kondisi atmosfer ketika pengambilan data dilakukan. PM2.5 merupakan partikel halus berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Berbeda dengan jarak pandang, yang menunjukkan seberapa jauh objek dapat terlihat, konsentrasi PM2.5 menggambarkan tingkat keberadaan partikel halus di udara. Keduanya berkaitan dengan persoalan kabut asap, tetapi tidak dapat dipertukarkan sebagai indikator yang sama.

Raja Juli sendiri mengingatkan bahwa peningkatan jarak pandang dan penurunan angka PM2.5 tersebut belum tentu sepenuhnya merupakan dampak penggunaan dry ice. Perubahan arah angin, pergerakan massa udara, kelembapan, dan perubahan kondisi atmosfer lainnya juga berpotensi memengaruhi penyebaran dan konsentrasi asap.

“Teman-teman BMKG mengatakan kita akan mengevaluasi, apakah benar penurunan itu murni karena dry ice atau mungkin ada kontribusi faktor lain. Jadi, sekali lagi, ini masih sedang dikembangkan,” ujarnya.

Sikap tersebut penting karena keberhasilan suatu intervensi lingkungan tidak cukup diukur melalui perubahan yang terjadi setelah tindakan dilakukan. Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan itu memang berkaitan dengan intervensi yang diberikan, bukan semata-mata akibat dinamika cuaca. Tanpa pembandingan data sebelum dan sesudah operasi, pemantauan di lokasi pembanding, serta evaluasi kondisi meteorologi, kesimpulan mengenai efektivitas metode tersebut berisiko terlalu dini.

Dry ice merupakan karbondioksida dalam bentuk padat yang berubah langsung menjadi gas tanpa melewati fase cair pada tekanan atmosfer normal. Dalam operasi modifikasi cuaca, bahan ini digunakan untuk memengaruhi proses fisik di atmosfer dalam kondisi tertentu.

Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa penyemaian dry ice diarahkan untuk membantu melemahkan lapisan inversi atmosfer, yakni kondisi ketika lapisan udara yang lebih hangat berada di atas udara yang lebih dingin di dekat permukaan. Kondisi tersebut dapat menghambat pergerakan udara ke atas sehingga asap dan polutan tertahan di lapisan atmosfer bawah.

Informasi yang disampaikan Kementerian Kehutanan pada 17 Oktober 2026 menyebutkan bahwa operasi modifikasi cuaca menggunakan dry ice di Sumatera Selatan berlangsung pada 16–25 Oktober 2026, melalui kerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Tentara Nasional Indonesia (TNI). Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan, Thomas Nifinluri, menjelaskan bahwa penyemaian dilakukan untuk membantu mengurangi konsentrasi asap yang terperangkap di dekat permukaan. Operasi juga dapat dikombinasikan dengan penyemaian natrium klorida atau garam apabila kondisi atmosfer mendukung pembentukan awan hujan.

“Semai dry ice menjadi metode untuk membantu mengurai asap yang terperangkap di lapisan bawah atmosfer,” kata Thomas dalam keterangan yang dikutip Antara pada 17 Oktober 2026. Mekanisme tersebut perlu dipahami secara tepat. Dry ice tidak menghancurkan partikel pencemar atau menghilangkan sumber kebakaran. Intervensi ini ditujukan untuk memengaruhi kondisi atmosfer agar asap yang terperangkap dapat berkurang di suatu wilayah. Apabila asap berpindah karena perubahan sirkulasi udara, konsentrasinya di satu lokasi mungkin menurun tanpa berarti jumlah keseluruhan polutan telah berkurang dalam proporsi yang sama.

Dengan demikian, keberhasilan operasi harus dinilai melalui pengukuran kualitas udara di berbagai lokasi, bukan hanya dari membaiknya jarak pandang di sekitar wilayah penyemaian. Pemantauan juga perlu dilakukan setelah operasi selesai untuk mengetahui apakah perbaikan bertahan atau asap kembali menumpuk ketika kondisi atmosfer berubah.

Pemerintah memiliki alasan untuk menguji berbagai alternatif penanganan kabut asap. Ketika asap mengganggu penerbangan, membatasi aktivitas warga, dan menurunkan kualitas udara, langkah tanggap darurat diperlukan untuk mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat.

Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa perbaikan jarak pandang di Palembang pada hari-hari awal operasi dry ice mendukung kegiatan penanganan karhutla melalui udara. Pemerintah juga melanjutkan operasi tersebut selama sepuluh hari, dari 16 hingga 25 Oktober 2026, untuk membantu mengurangi konsentrasi asap. Perkembangan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk menguji kemungkinan penerapan metode serupa di Kalimantan Tengah.

Namun perbaikan yang dilaporkan pemerintah belum dengan sendirinya membuktikan efektivitas metode tersebut. Evaluasi ilmiah diperlukan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh dry ice dibandingkan dengan perubahan cuaca alami, bagaimana hasilnya pada kondisi atmosfer yang berbeda, dan apakah manfaat yang diperoleh sebanding dengan biaya dan sumber daya yang digunakan.

Pemerintah karena itu perlu memublikasikan hasil pengujian secara terbuka, termasuk data kualitas udara sebelum dan sesudah operasi, jumlah bahan yang digunakan, kondisi meteorologi, wilayah terdampak, dan metode evaluasi yang diterapkan. Informasi tersebut akan membantu masyarakat dan kalangan ilmiah menilai hasil operasi secara lebih objektif.

Keterbukaan juga penting untuk memastikan bahwa keberhasilan penanganan tidak hanya ditentukan oleh klaim administratif, tetapi oleh perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Jarak pandang yang membaik memang penting bagi keselamatan penerbangan dan mobilitas, tetapi udara yang terlihat lebih jernih belum tentu telah aman untuk dihirup.

Uji coba dry ice di Kalimantan Tengah direncanakan melibatkan sejumlah pihak, termasuk TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurut Raja Juli, pelaksanaannya akan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan dukungan pendanaan yang tersedia. Apabila hasil evaluasi menunjukkan manfaat yang memadai, pemerintah mempertimbangkan untuk memperluas penerapannya ke kabupaten lain yang membutuhkan penanganan serupa.

Raja Juli menyebut uji coba ini sebagai bagian dari upaya pemerintah mencari jalan keluar di tengah situasi yang mendesak. Namun semangat mencoba harus disertai ukuran keberhasilan yang jelas. Tanpa evaluasi yang transparan, metode baru berisiko dipromosikan sebagai solusi sebelum manfaatnya benar-benar diketahui.

Kabut asap bukan sekadar persoalan jarak pandang yang menghambat pesawat lepas landas atau kendaraan melintasi jalan raya. Di baliknya terdapat persoalan tata kelola lahan, pencegahan kebakaran, penegakan hukum, dan perlindungan hak masyarakat untuk menghirup udara bersih. Dry ice mungkin dapat menjadi salah satu instrumen tambahan untuk mengurangi dampak asap dalam kondisi tertentu, tetapi penyelesaian krisis karhutla tetap bergantung pada kemampuan pemerintah mencegah api, menghentikan pembakaran, dan menjaga ekosistem agar tidak terus berulang kali terbakar. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll