Universitas Republik Indonesia, antara Ambisi Mencetak Pemimpin dan Tantangan Tata Kelola Pendidikan Tinggi

Pemerintah menegaskan bahwa pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) tidak akan mengubah...

Universitas Republik Indonesia, antara Ambisi Mencetak Pemimpin dan Tantangan Tata Kelola Pendidikan Tinggi

Eduka
23 Jul 2026
244 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Universitas Republik Indonesia, antara Ambisi Mencetak Pemimpin dan Tantangan Tata Kelola Pendidikan Tinggi

Pemerintah menegaskan bahwa pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) tidak akan mengubah tata kelola pendidikan tinggi nasional maupun menempatkan lembaga baru tersebut sebagai induk seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Rencana pembangunan 10 kampus URI memunculkan pertanyaan dari DPR dan kalangan akademisi mengenai dasar hukum, skema pendanaan, serta potensi tumpang tindih dengan perguruan tinggi dan sekolah kedinasan yang telah ada. Perdebatan itu mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI pada 22 Juli 2026.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto memastikan kehadiran URI tidak mengurangi kewenangan kementerian dalam membina seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, fungsi Kemendiktisaintek tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Bukan berarti URI itu membawahi seluruh kampus-kampus, ya, tidak begitu," kata Brian Yuliarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Brian menjelaskan, URI dirancang sebagai program afirmasi pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus, terutama bagi kebutuhan pembangunan nasional dan penugasan di wilayah strategis. "Intinya URI itu program-program afirmasi menyiapkan SDM-SDM untuk lebih siap bekerja di lokasi-lokasi atau posisi-posisi yang strategis." Menurut Brian, kebutuhan tersebut mencakup wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan nasional.

Fokus pada STEM dan kebutuhan nasional. Penegasan senada disampaikan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto. Ia mengatakan URI akan memberikan perhatian besar pada pengembangan pendidikan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM), meskipun tidak menutup pengembangan bidang lain seperti kesehatan dan kedokteran.

"Tidak mungkin kita punya kekayaan alam yang sedemikian melimpah, tetapi sumber daya manusianya rendah. Buktinya kita punya segala macam sumber daya alam, tapi sampai sekarang secara teknologi kita masih tertinggal," ujar Aris.

Pernyataan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang dalam beberapa tahun terakhir menempatkan penguatan SDM sebagai salah satu pilar menuju visi Indonesia Emas 2045. Berbagai dokumen perencanaan nasional menunjukkan bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja di bidang sains, teknologi, rekayasa, kesehatan, dan digital menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tengah transformasi ekonomi global. Pemerintah menyebut URI akan menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan tersebut, termasuk dengan rencana pembangunan 10 kampus di berbagai daerah. Dirancang mencetak calon pemimpin pemerintahan dan BUMN.

Usai dilantik sebagai Gubernur URI, Donny Ermawan Taufanto menjelaskan bahwa universitas tersebut merupakan lembaga pendidikan baru yang berorientasi pada pembinaan calon pemimpin nasional. “Bapak Presiden sangat concern dengan sumber daya manusia, terutama untuk pemimpin Indonesia di masa depan.”

Menurut Donny, URI akan mengintegrasikan beberapa lembaga pendidikan dan pengembangan aparatur yang telah ada. Selain perguruan tinggi, URI juga akan membawahi pengelolaan Sekolah Unggul Garuda dan mengintegrasikan fungsi Lembaga Administrasi Negara (LAN) agar pembinaan tidak hanya ditujukan kepada aparatur sipil negara, tetapi juga calon pemimpin di lingkungan BUMN. Ia menambahkan bahwa lulusan URI nantinya tetap memperoleh gelar akademik sebagaimana perguruan tinggi pada umumnya, mulai dari sarjana hingga profesi seperti dokter dan insinyur.

Di tengah optimisme pemerintah, Komisi X DPR RI justru mengaku belum pernah memperoleh penjelasan resmi mengenai pembentukan URI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan hingga kini komisinya belum membahas pembentukan universitas tersebut dalam rapat resmi. “Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya.”

Menurut Lalu, pemerintah perlu menjelaskan alasan pembentukan URI di tengah banyaknya perguruan tinggi negeri maupun sekolah kedinasan yang selama ini telah mencetak pemimpin nasional. "Pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI serta memastikan tidak ada duplikasi peran." Ia menegaskan Komisi X akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan 10 kampus maupun penggunaan anggaran negara setelah pembahasan resmi dilakukan bersama pemerintah. 

Selain DPR, sejumlah akademisi juga mempertanyakan aspek legalitas pendirian URI. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, antara lain, menilai pemerintah perlu membuka secara jelas dasar hukum pembentukan universitas tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola pendidikan tinggi nasional.

Menurut pandangan ini, kejelasan regulasi menjadi penting karena pendidikan tinggi berada dalam sistem yang telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sehingga setiap institusi baru memerlukan landasan hukum, mekanisme akreditasi, tata kelola akademik, hingga kepastian pendanaan yang transparan.

Aspek lain yang masih menjadi perhatian adalah pembiayaan URI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui pemerintah masih mematangkan skema pendanaan universitas tersebut. "Saya enggak tahu, akan cek lagi. Kalau enggak salah ada hubungan dengan Kementerian Diktisaintek." Pernyataan itu menunjukkan bahwa hingga saat ini rincian mengenai sumber anggaran, besaran investasi, maupun mekanisme pengelolaan keuangan URI masih dalam tahap pembahasan pemerintah.

Tantangan terbesar adalah membangun kepercayaan publik. Secara konseptual, gagasan membangun universitas yang berorientasi pada pengembangan kepemimpinan, teknologi, dan penguatan kapasitas aparatur bukanlah sesuatu yang baru. Sejumlah negara, seperti Prancis melalui Institut National du Service Public (INSP), juga memiliki lembaga pendidikan yang secara khusus menyiapkan calon pemimpin birokrasi negara.

Namun untuk konteks Indonesia berbeda. Sistem pendidikan tinggi nasional saat ini telah memiliki ratusan perguruan tinggi negeri, ribuan perguruan tinggi swasta, sekolah kedinasan, hingga lembaga pelatihan aparatur negara. Karena itu, pertanyaan publik bukan lagi sekadar mengenai perlunya sebuah universitas baru, melainkan bagaimana URI akan memberikan nilai tambah tanpa menimbulkan tumpang tindih fungsi maupun pemborosan anggaran.

Keberhasilan Universitas Republik Indonesia tidak akan diukur hanya dari jumlah kampus yang dibangun atau banyaknya lulusan yang dihasilkan. Kepercayaan publik justru akan ditentukan oleh transparansi proses pembentukannya, kejelasan dasar hukumnya, akuntabilitas penggunaan anggaran, kualitas akademiknya, serta kemampuan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berintegritas, kompeten, dan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional. 

Dalam dunia pendidikan, institusi yang kuat bukan lahir semata karena keputusan politik, melainkan karena tata kelola yang baik, legitimasi yang kokoh, dan kepercayaan masyarakat yang dibangun secara konsisten. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll