Makalah Ilmiah atau Pencatutan Identitas? Pemerintah Usut Dokumen MBG yang Seret Nama Prabowo

Pemerintah mulai menginvestigasi sebuah makalah ilmiah yang mencantumkan nama Presiden Prabowo...

Makalah Ilmiah atau Pencatutan Identitas? Pemerintah Usut Dokumen MBG yang Seret Nama Prabowo

Eduka
06 Agu 2026
6880 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Makalah Ilmiah atau Pencatutan Identitas? Pemerintah Usut Dokumen MBG yang Seret Nama Prabowo

Pemerintah mulai menginvestigasi sebuah makalah ilmiah yang mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu penulisnya. Dokumen yang diunggah di platform repositori ilmiah terbuka SSRN (Social Science Research Network) itu juga melampirkan dokumen yang diklaim berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena itu, pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) dan Kemendagri sedang menelusuri keaslian identitas penulis maupun validitas dokumen pendukung yang tercantum dalam naskah tersebut.

Makalah tersebut berjudul Nobel Peace Prize 2026 Free Meal Program by the National Nutrition Agency Building Smart Business for Food Security Industry and Indonesia's Economic Growth. Hingga Kamis (6/8/2026), dokumen itu masih dapat diakses melalui SSRN, sebuah repositori open access yang memungkinkan peneliti mengunggah naskah ilmiah dalam bentuk preprint sebelum melalui proses telaah sejawat (peer review). Keberadaan sebuah makalah di SSRN tidak otomatis menunjukkan bahwa isinya telah lolos penilaian ilmiah ataupun menjadi sikap resmi lembaga tertentu.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan pemerintah sedang mendalami kemungkinan adanya pencatutan nama Presiden dalam dokumen tersebut. "Lagi diinvestigasi," kata Qodari di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).

Kemendagri juga melakukan verifikasi terhadap lampiran dokumen yang menyertai makalah tersebut. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, pihaknya menemukan adanya surat bernomor ND/KIE/001/I/2026 yang diklaim berasal dari kementerian. "Apakah surat yang disampaikan itu benar dari Kemendagri atau tidak, kami pastikan dulu," ujar Benni.

Menurut Benni, Kemendagri telah berkoordinasi dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) karena nama institusi tersebut juga dicantumkan dalam lampiran makalah. Hasil komunikasi awal menunjukkan bahwa IPDN membantah pernah menerbitkan surat sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut.

Nama Prabowo tercantum bersama sembilan penulis lain yang berasal dari berbagai perguruan tinggi. Dalam substansinya, makalah itu mengulas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai strategi yang mengintegrasikan kebijakan kesejahteraan sosial dengan pembangunan industri pangan nasional. Penulis berargumen bahwa program tersebut berpotensi meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penguatan rantai pasok pangan.

Kemunculan nama Presiden sebagai salah satu penulis memunculkan pertanyaan mengenai proses penyusunan naskah, persetujuan para penulis, hingga validitas afiliasi akademik yang dicantumkan. Dalam praktik publikasi ilmiah internasional, pencantuman nama seseorang sebagai penulis tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap etika akademik.

Di kalangan pendukung pemerintah, investigasi cepat dinilai penting untuk melindungi integritas Presiden maupun kredibilitas program MBG. Pemerintah selama ini juga berulang kali menegaskan bahwa tata kelola MBG harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Dalam berbagai kesempatan, Muhammad Qodari menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan hukum tanpa memandang jabatan atau latar belakang pihak yang terlibat apabila ditemukan pelanggaran.

Sebaliknya, sejumlah pengamat tata kelola publik menilai kasus ini menjadi pengingat penting bahwa setiap dokumen yang mengatasnamakan pejabat negara maupun institusi pemerintah harus melalui mekanisme verifikasi yang ketat. Mereka menilai investigasi tidak boleh berhenti pada dugaan pencatutan nama, tetapi juga harus mengungkap bagaimana dokumen tersebut dapat beredar di ruang publik dan apakah terdapat unsur pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan identitas akademik.

Terlepas dari hasil investigasi nantinya, peristiwa ini menunjukkan bahwa keterbukaan platform ilmiah digital membawa dua konsekuensi sekaligus. Di satu sisi, repositori terbuka mempercepat penyebaran hasil penelitian dan memperluas akses ilmu pengetahuan. Di sisi lain, sistem tersebut juga menuntut tanggung jawab lebih besar dari penulis, institusi, dan pembaca untuk memverifikasi keaslian identitas, afiliasi, serta dokumen pendukung sebelum menjadikannya sebagai rujukan.

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa keberadaan sebuah makalah di internet tidak selalu identik dengan validitas ilmiah ataupun pengakuan resmi dari lembaga negara. Karena itu, transparansi hasil investigasi menjadi penting, bukan hanya untuk menjawab dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap etika akademik, kredibilitas lembaga pemerintah, dan kualitas ruang publik digital yang semakin terbuka. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll