Lebih dari seribu anak memadati Dataran Engku Putri, Batam Centre, Sabtu (8/8/2026), dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kota Batam 2026 yang diisi pertunjukan seni, kreativitas anak, penyampaian aspirasi Forum Anak Batam, hingga pesan pemerintah untuk menghentikan kekerasan dan perundungan. Di tengah kemeriahan itu, Batam kembali diingatkan bahwa ukuran kota layak anak bukan hanya seberapa meriah anak-anak dirayakan, melainkan seberapa aman mereka tumbuh dalam perlindungan.
Di atas panggung Wali Kota Batam Amsakar Achmad hadir bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra dan Ketua TP-PKK Kota Batam Erlita Amsakar menyambut anak-anak yang datang sejak pagi dengan wajah riang. Menyaksikan mereka menari, bernyanyi dan menunjukkan kemampuan seni, termasuk penampilan anak-anak penyandang disabilitas. Pertunjukan tersebut membuat Dataran Engku Putri menjadi ruang perayaan sekaligus ruang ekspresi bagi generasi muda Batam. Termasuk bagian yang paling penting dari peringatan ini ketika Forum Anak Batam mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
Amsakar mengaku terkesan dengan apa yang disampaikan anak-anak. “Hari ini saya terkesan, tertegun, terkesima,” kata Amsakar. Ia menilai penyampaian aspirasi tersebut membuat peringatan HAN tahun ini terasa berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Peringatan HAN tidak lagi hanya menjadi panggung bagi orang dewasa untuk berbicara tentang anak. Semestinya anak-anak memperoleh ruang untuk berbicara tentang dirinya sendiri.
Amsakar mengatakan berbagai kebijakan pemerintah akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak Batam. Ia menyebut beasiswa, seragam sekolah gratis, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Baru (RKB), serta pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya tersebut.
Pemerintah Kota Batam sebelumnya memang menempatkan HAN sebagai ruang yang melibatkan anak secara aktif. Dalam persiapan acara, Pemko Batam menyatakan peringatan tersebut dirancang agar anak menjadi pusat kegiatan, termasuk melalui penampilan Forum Anak, permainan edukatif, kegiatan kreatif dan ruang ekspresi. Ketua TP-PKK Batam Erlita Amsakar mengatakan, “Saya ingin anak-anak di Kota Batam bisa memperingati hari mereka.”
Pesan tersebut sejalan dengan tema HAN ke-42 tahun 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan bahwa perlindungan anak bukan tanggung jawab satu lembaga saja, melainkan membutuhkan kolaborasi pemerintah, keluarga, sekolah, dunia usaha, organisasi masyarakat dan media. Lalu titik berat pada kata “lindungi” mengakui terdapat pekerjaan rumah yang harus menjadi prioritas.
Di Batam, persoalan perlindungan anak bukan sekadar isu yang hanya dibicarakan dalam forum seremonial. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batam telah menangani 338 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Angka itu kemudian berlanjut pada 2026 tercatat hingga April, UPTD PPA menyampaikan data 78 kasus kekerasan, terdiri atas 60 kasus yang melibatkan anak dan 18 kasus terhadap perempuan. Dari kasus anak tersebut, antara lain tercatat 24 kasus pencabulan dan 23 kasus persetubuhan.
Data tersebut tentu saja tidak serta-merta menggambarkan seluruh kasus. Karena sebagaimana fenomena gunung es, data yang disampaikan seringkali sebagai angka yang tercatat berdasarkan pengaduan dan kasus yang sedang ditangani lembaga terkait. Meski tidak selalu identik dengan jumlah kejadian sebenarnya, perolehan data yang ada cukup menjadi alarm bahwa perlindungan anak tidak boleh berhenti hanya pada slogan.
Pada Juni lalu, polisi juga sempat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berusia sembilan tahun di Sagulung. Ayah korban ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Sementara itu, di tingkat Kepulauan Riau, Polda Kepri mencatat 109 perkara yang melibatkan anak hingga Juni 2026, dengan 38 perkara pencabulan dan 35 perkara persetubuhan terhadap anak.
Pemerhati Anak Kepri Erry Syahrial menilai tingginya angka tersebut menunjukkan perlindungan anak masih membutuhkan penguatan, antara lain melalui edukasi dan sosialisasi yang lebih optimal. Karena itu, seruan Amsakar agar Batam bebas dari kekerasan dan perundungan mendapatkan konteks yang lebih luas. “Berhenti melakukan kekerasan terhadap anak. Kalau terdengar ada kekerasan terhadap anak, segera laporkan,” tegas Amsakar dalam peringatan HAN tersebut.
Ia juga meminta kepala sekolah tidak membiarkan perundungan berkembang di lingkungan pendidikan. Jika terjadi bullying, persoalan diminta segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Seruan menghentikan perundungan tentu penting. Tetapi tantangannya adalah memastikan seruan tersebut berubah menjadi sistem pencegahan yang bekerja.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Juni 2026 menyebut satuan pendidikan masih menjadi salah satu ruang dengan tingkat pengaduan yang cukup tinggi terkait perundungan, kekerasan, dan pemenuhan hak anak. Dalam tiga tahun terakhir, KPAI menerima sekitar 6.900 pengaduan pelanggaran perlindungan anak, dengan persoalan keluarga, satuan pendidikan dan ruang digital termasuk klaster pengaduan yang menonjol.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengingatkan, “Perlindungan anak tidak bisa dilakukan sendiri.” Menurutnya, diperlukan sinergi agar pencegahan, penanganan dan pengawasan di satuan pendidikan berjalan lebih efektif. Pandangan itu menjadi sisi kritis yang penting untuk membaca perayaan HAN di Batam.
Di satu sisi, pemerintah menunjukkan komitmen melalui program pendidikan, fasilitas sekolah, layanan kesehatan dan berbagai kebijakan yang diarahkan bagi anak. Di sisi lain, dengan masih masifnya kekerasan anak di Batam menunjukkan bahwa pembangunan fisik dan program pemerintah belum otomatis membuat seluruh ruang kehidupan anak menjadi aman.
Dengan kata lain, anak tidak hanya membutuhkan sekolah untuk belajar, tetapi sekolah yang membuat mereka berani belajar tanpa takut direndahkan. Anak tidak hanya membutuhkan rumah, tetapi rumah yang tidak menjadi tempat kekerasan. Anak tidak hanya membutuhkan ruang publik, tetapi ruang yang membuat mereka bebas bermain dan berekspresi.
Batam telah mendapatkan predikat Kota Layak Anak. Penghargaan tersebut tentu menunjukkan adanya kebijakan, kelembagaan dan program yang telah dibangun pemerintah. Namun, pemerhati anak Kepri Erry Syahrial mengingatkan agar predikat tersebut tidak berhenti sebagai simbol administratif.
“Penghargaan tidak boleh menjadi tujuan akhir,” demikian pandangannya ketika menyoroti kondisi perlindungan anak di Batam. Ia menilai masih adanya kasus kekerasan seksual, pencabulan, perundungan dan persoalan lain menunjukkan pekerjaan rumah perlindungan anak masih panjang.
Pandangan tersebut bukan berarti menafikan berbagai program pemerintah. Sebaliknya, kritik semacam itu penting agar capaian pemerintah tidak berhenti pada indikator penghargaan, tetapi diterjemahkan menjadi pengalaman nyata yang dirasakan anak. Sebab anak yang menjadi korban kekerasan tidak akan melihat berapa banyak penghargaan yang diterima sebuah kota. Ia hanya tahu apakah rumahnya aman, apakah gurunya mau mendengarkan, apakah teman-temannya menghargainya, dan apakah ketika ia meminta pertolongan ada orang dewasa yang benar-benar datang untuk melindunginya.
Ada satu hal penting dari HAN Batam tahun ini ketika Forum Anak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi. Hal ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. Sebab perlindungan anak tidak hanya berarti melindungi anak dari sesuatu, tetapi juga memberikan hak kepada anak untuk didengar dan dilibatkan dalam keputusan yang menyangkut kehidupannya.
Amsakar mengatakan aspirasi anak memberikan perspektif bagi pemerintah untuk melihat kembali kebijakan yang selama ini dijalankan. Ketika mendengarkan anak tentu memiliki konsekuensi. Ketika anak sudah diberi mikrofon, pemerintah dan orang dewasa tidak cukup hanya mendengar. Aspirasi itu harus diterjemahkan menjadi kebijakan, anggaran, mekanisme pengaduan, layanan pemulihan, dan evaluasi yang dapat diukur.
Di sinilah peringatan HAN bergerak dari panggung menuju ruang kerja pemerintahan. Anak-anak Batam mungkin akan pulang membawa hadiah, kenangan dan kegembiraan dari Dataran Engku Putri. Tetapi setelah panggung dibongkar dan pengeras suara dimatikan, kehidupan mereka kembali berjalan seperti biasa. Mereka kembali ke sekolah, kembali ke rumah., kembali ke lingkungan tempat mereka bermain, dan kembali ke dunia digital yang semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-harinya.
Di sanalah sesungguhnya Hari Anak Nasional diuji. Bukan ketika ribuan anak tersenyum di depan panggung, tetapi ketika seorang anak yang sedang ketakutan memiliki keberanian untuk bercerita. Bukan ketika pejabat menyerukan “stop bullying”, tetapi ketika seorang korban sedang benar-benar menerim perlindungan setelah melapor. Bukan ketika sebuah kota memperoleh predikat layak anak, tetapi ketika anak yang paling rentan sekalipun merasa bahwa kota ini memang layak untuk ditinggali.
Karena masa depan Batam pada tidak hanya dibangun dari jalan, gedung, kawasan industri dan investasi. Masa depan kota juga tumbuh dari ruang-ruang kecil tempat seorang anak belajar percaya kepada dunia. Dan barangkali, ukuran paling jujur tentang keberhasilan sebuah kota bukanlah seberapa megah ia berbicara tentang masa depan anak, melainkan seberapa sungguh-sungguh ia menjaga anak-anak yang hari ini sedang tumbuh menuju masa depan itu. (Red)