Rencana pembukaan layanan kapal Roll-on/Roll-off (RoRo) yang menghubungkan Pelabuhan Bintang 99 Persada di Batam dengan Terminal Feri Tanjung Belungkor di Johor, Malaysia, kembali digagas pada 2026, tetapi belum dapat direalisasikan tahun ini karena masih menunggu penyelarasan regulasi, kesiapan infrastruktur, prosedur lintas batas, dan persetujuan kedua negara antara PT ASDP Indonesia Ferry yang menargetkan layanan tersebut mulai beroperasi pada pertengahan 2027.
Target itu menandai perubahan penting dari rencana sebelumnya yang sempat diarahkan untuk beroperasi pada 2025. Dalam perkembangan terbaru, ASDP menyatakan fasilitas di sisi Batam telah tersedia, sedangkan Tanjung Belungkor masih membutuhkan sejumlah peningkatan. Pada saat yang sama, pemerintah Malaysia menyatakan proposal tersebut belum final karena masih terdapat sejumlah persoalan kebijakan, teknis, operasional, dan regulasi yang harus dibahas.
Dengan demikian, persiapan rute RoRo Batam–Johor kini bukan lagi soal kapal. Bagian yang lebih rumit masalahnya tentang bagaimana dua negara menyatukan prosedur kepabeanan, imigrasi, karantina, keamanan, pemeriksaan kendaraan, dokumen pengemudi, hingga mekanisme keluar-masuk barang agar sebuah truk dapat bergerak dari satu yurisdiksi ke yurisdiksi lain tanpa menciptakan rantai pemeriksaan baru yang menghilangkan keuntungan RoRo itu sendiri.
Direktur Operasi dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry, Rio Lasse, mengatakan perusahaan masih melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Ia berharap layanan tersebut dapat dimulai pada pertengahan 2027, tetapi mengakui keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan kedua negara.
“Kami berharap layanan RoRo Batam–Johor dapat mulai beroperasi pada pertengahan tahun depan. Namun, realisasinya tentu membutuhkan kesiapan dan kolaborasi seluruh pihak, khususnya terkait regulasi, infrastruktur, serta penyelarasan proses lintas batas kedua negara,” ujar Rio.
Pernyataan itu sekaligus memperlihatkan mengapa rencana yang secara geografis terlihat sederhana ternyata membutuhkan waktu panjang. Jarak antara kedua pelabuhan hanya sekitar 27 mil laut, terlihat bahwa hambatan utamanya bukanlah laut yang harus diseberangi, melainkan sistem yang harus dipertemukan.
RoRo berbeda dengan ferry penumpang biasa. Dalam sistem ini, kendaraan dapat masuk langsung ke kapal melalui ramp, dibawa menyeberangi laut bersama muatannya, lalu keluar kembali di pelabuhan tujuan. Konsep tersebut memungkinkan kendaraan, termasuk truk dan trailer, tidak perlu melalui proses bongkar-muat barang seperti pada pola pengiriman kargo konvensional.
Bagi dunia usaha, keuntungan yang diharapkan cukup jelas pada lebih sedikitnya waktu penanganan barang, waktu distribusi yang berpotensi lebih singkat sebagai jalur alternatif yang menghubungkan Batam secara langsung dengan kawasan Johor. Tetapi manfaat tersebut hanya akan muncul jika seluruh mata rantai perjalanan bekerja secara bersamaan.
ASDP sendiri memperkirakan potensi angkutan pada tahap awal masih di bawah 50 truk. Karena itu, layanan tidak dirancang langsung dengan volume besar, melainkan dikembangkan secara bertahap mengikuti pertumbuhan permintaan. Persoalan lainnya adalah balanced cargo, yakni kebutuhan menjaga agar kapal tidak hanya penuh pada perjalanan pergi tetapi kosong ketika kembali. Tanpa keseimbangan muatan, biaya operasi dapat menjadi persoalan tersendiri.
Angka tersebut penting untuk dibaca secara realistis. Rencana RoRo memang memiliki potensi besar, tetapi pasar awalnya belum tentu langsung besar. Optimisme mengenai koridor perdagangan baru tidak boleh membuat perhitungan ekonominya diabaikan.
ASDP mencatat sekitar 193 ribu wisatawan asal Malaysia berkunjung ke Batam sepanjang 2024. Angka tersebut menunjukkan adanya basis mobilitas masyarakat yang dapat menjadi salah satu pasar layanan RoRo. Batam juga memiliki sejumlah komoditas yang berpotensi dikembangkan melalui jalur tersebut, antara lain produk hewani dan nabati, kakao, serta produk kimia.
Dari sisi pariwisata, RoRo bahkan dapat membuka pola perjalanan yang berbeda. Wisatawan tidak hanya datang sebagai penumpang ferry, tetapi berpotensi membawa kendaraan sendiri. Mobilitas semacam itu dapat memberi keuntungan bagi sektor hotel, restoran, pusat perbelanjaan, destinasi wisata, hingga usaha kecil di Batam.
Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit S. Widiyanto, termasuk pihak yang melihat peluang tersebut secara optimistis. “Jika perkhidmatan RoRo ini dapat direalisasikan, Johor–Singapura–Kepulauan Riau akan menjadi lebih terhubung. Ia akan mendorong pertumbuhan ekonomi serantau dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat di kedua-dua belah pihak,” kata Sigit pada 2025.
Optimisme tersebut memiliki dasar. Indonesia dan Malaysia memang telah menempatkan konektivitas lintas batas sebagai bagian dari agenda kerja sama bilateral. Dalam 13th Annual Consultation pada 29 Juli 2025, kedua negara menegaskan penguatan hubungan ekonomi, perdagangan, investasi, dan konektivitas masyarakat.
Bahkan, Kementerian Luar Negeri Malaysia mencatat nilai perdagangan bilateral kedua negara meningkat 4,5 persen pada 2024 menjadi RM116,29 miliar atau sekitar US$25,5 miliar. Indonesia menjadi mitra dagang terbesar keenam Malaysia secara global dan kedua di ASEAN pada tahun tersebut. RoRo Batam–Johor dengan demikian merupakan bagian dari hubungan ekonomi dua negara yang memang sudah besar.
Studi kelayakan yang dilakukan Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (PUSTRAL UGM) atas rencana RoRo Batam–Johor menyimpulkan proyek tersebut layak dari sisi pasar, legal, teknis-operasional, finansial, dampak ekonomi, dan manajemen risiko. Namun studi itu tidak berarti seluruh persoalan selesai. PUSTRAL juga mencatat kebutuhan terhadap fasilitas pemeriksaan dokumen, termasuk paspor atau pas lintas batas, SIM domestik dan internasional, serta dokumen kendaraan seperti ATA Carnet dan CPD Carnet. Status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas juga menimbulkan persoalan tersendiri karena Johor berada dalam rezim perdagangan yang berbeda.
Risikonya pun tidak hanya teknis. PUSTRAL mengidentifikasi risiko regulasi dan kepatuhan hukum, hubungan bilateral dan politik, finansial, lingkungan, sosial-keamanan, dan pemasaran. Dengan kata lain, sebuah kapal dapat saja siap berlayar, dermaga dapat saja selesai dibangun, dan pasar dapat saja tersedia. Tetapi jika truk yang tiba di pelabuhan harus menjalani prosedur yang panjang dan tidak sinkron, keunggulan RoRo bisa hilang sebelum kendaraan meninggalkan terminal.
Managing Director Trade Facilitation, Jonathan Koh, bahkan menyebut inti persoalannya bukan kapal. “Tantangan sebenarnya bukan ferinya. Tantangannya adalah menciptakan proses perbatasan di mana barang, truk atau trailer, dan pengemudinya dapat diperiksa dan diselesaikan secara bersamaan,” kata Koh.
Pernyataan tersebut memberikan perspektif yang berbeda dari narasi pembangunan infrastruktur. Dalam perdagangan lintas negara, pelabuhan hanyalah salah satu bagian dari perjalanan. Yang menentukan efisiensi adalah apa yang terjadi setelah kendaraan memasuki gerbang perbatasan. Konektivitas yang lebih terbuka juga berarti perbatasan yang lebih sibuk.
Pemerhati kepolisian Poengky Indarti mendukung pembukaan RoRo Batam–Johor, tetapi mengingatkan agar jalur baru tersebut tidak menjadi celah baru bagi perdagangan narkoba maupun tindak pidana perdagangan orang. “Sudah pasti kehadiran Roro Batam-Johor nantinya, mewajibkan Polri, khususnya Polda Kepri untuk bersiap diri dan meningkatkan profesionalitas seluruh anggotanya,” kata Poengky. Ia juga mendorong kerja sama Police to Police antara Polda Kepri dan Kepolisian Diraja Malaysia, khususnya aparat di Johor Bahru. Catatan tersebut tidak semestinya dibaca sebagai alasan untuk menolak RoRo. Justru sebaliknya, ia menunjukkan bahwa konektivitas ekonomi harus berjalan beriringan dengan keamanan perbatasan.
Batam memiliki posisi yang unik. Sebagai kawasan perdagangan bebas sekaligus bagian dari kawasan strategis Selat Malaka dan Selat Singapura, kota ini berada di persimpangan arus manusia, barang, modal, dan aktivitas ekonomi lintas negara. Setiap tambahan pintu konektivitas karena itu membawa dua sisi sekaligus: membuka peluang dan memperbesar kebutuhan pengawasan.
Rencana ini sendiri bukan gagasan baru. Pemerintah telah membahasnya selama beberapa tahun. Jika melihat perkembangan terbaru, target pertengahan 2027 tampak lebih realistis dibandingkan memaksakan operasi pada 2026. ASDP telah menyebut fasilitas Bintang 99 Persada tersedia, tetapi Tanjung Belungkor masih membutuhkan peningkatan. Pada saat yang sama, Kementerian Transportasi Malaysia masih menyatakan proposal belum final.
Dokumen Kementerian Koordinator Perekonomian bahkan mencatat pada 2024 bahwa pembukaan rute RoRo Johor–Batam belum dapat diimplementasikan dan masih membutuhkan kejelasan payung hukum dan penyelesaian studi kelayakan. Pada Juli 2025, BP Batam dan PUSTRAL UGM memaparkan hasil studi kelayakan dan menyatakan jalur tersebut layak, meskipun sejumlah aturan dan pekerjaan teknis masih harus ditindaklanjuti. “Pada dasarnya jalur ini layak, baik secara infrastruktur, operasional, maupun ekonomi, namun dibutuhkan juga perbaikan-perbaikan yang memang harus dilaksanakan,” kata Sigit S. Widiyanto saat itu.
Perkembangan pada Agustus 2026 menunjukkan bahwa proses tersebut memang terus bergerak. ASDP bersama KJRI Johor Bahru menggelar FGD untuk membahas potensi pasar, kebutuhan logistik, kesiapan operasional, regulasi, prosedur lintas batas, infrastruktur, dan peluang komersial. Namun penundaan bukan berarti proyek berhenti. Sebaliknya, penundaan dapat menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa ketika kapal akhirnya berlayar dan sistem di belakangnya sudah benar-benar siap.
Bagi Batam, RoRo Batam–Johor seharusnya tidak dipahami sekadar sebagai tambahan satu rute ferry internasional. Jika berhasil, koridor ini dapat menjadi bagian dari jaringan ekonomi yang lebih luas antara Batam–Johor–Singapura. Letak geografis ketiga kawasan tersebut membuatnya memiliki potensi membentuk ruang ekonomi lintas batas yang semakin terintegrasi.
Namun, integrasi tidak cukup dibangun dengan dermaga dan kapal. Ia membutuhkan kesamaan prosedur, kecepatan pemeriksaan, kepastian hukum, keamanan, keterhubungan logistik, dan keberanian kedua negara untuk menyederhanakan aturan yang selama ini dibuat berdasarkan batas-batas administratif masing-masing.
Di atas peta, Batam dan Johor hanya berjarak sekitar 27 mil laut. Dalam perspektif ekonomi, jarak itu seharusnya bukan penghalang besar. Tetapi dalam praktiknya, sebuah kapal yang menempuh 27 mil laut dapat membawa persoalan panjang di dua negara, dua sistem hukum, dua otoritas kepabeanan, dua sistem imigrasi, dan berbagai kepentingan yang harus dipertemukan. Karena itu, ukuran keberhasilan RoRo Batam–Johor apakah jalur itu benar-benar membuat perdagangan lebih murah, perjalanan lebih mudah, distribusi lebih cepat, dan hubungan masyarakat kedua kawasan menjadi lebih dekat.
Hamparan laut di antara Batam dan Johor bukanlah bagian yang paling sulit untuk diseberangi. Tantangan sesungguhnya adalah membangun kepercayaan dan kesepahaman di kedua sisi perbatasan. Jika itu berhasil, RoRo bukan sekadar kapal yang membawa kendaraan dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain, melainkan sebuah jembatan ekonomi yang membuat batas negara tetap ada, tetapi tidak lagi menjadi penghambat bagi manusia dan barang untuk bergerak secara tertib, aman, dan produktif. (Red)