MBG Dievaluasi Besar-besaran, DPR Kurangi Anggaran dan Jumlah Dapur pada 2027

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan penurunan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

MBG Dievaluasi Besar-besaran, DPR Kurangi Anggaran dan Jumlah Dapur pada 2027

Politik
06 Jul 2026
656 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

MBG Dievaluasi Besar-besaran, DPR Kurangi Anggaran dan Jumlah Dapur pada 2027

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan penurunan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027 dari pagu indikatif sekitar Rp268–270 triliun menjadi sekitar Rp174 triliun. Pengurangan itu dilakukan seiring rencana penyesuaian jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dari sekitar 27 ribu menjadi 21 ribu titik. DPR menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi belanja negara sekaligus perbaikan tata kelola program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan pengurangan jumlah dapur akan berdampak signifikan terhadap kebutuhan anggaran negara. "Kalau dari Rp268 triliun (turun) ke Rp174 triliun ya tinggi lah (persentase pengurangannya)," kata Said di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Meski demikian, Said menegaskan angka tersebut masih bersifat dinamis karena pembahasan resmi Rancangan Undang-Undang APBN 2027 bersama pemerintah masih berlangsung dan baru akan diputuskan pada September mendatang. “Diketoknya nanti di bulan September. Kalau diketok sekarang palunya juga enggak laku. Masa Banggar sendiri yang ngetok? Kan harus sama pemerintah.”

Menurut Said, besarnya anggaran bukanlah ukuran utama keberhasilan program. Yang jauh lebih penting adalah memastikan kualitas makanan, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta tata kelola anggaran yang transparan. “MBG itu jangan sebentar-sebentar yang bombastis anggarannya sedemikian rupa, tapi ketika turun, 'Lah kok turun?' Bukan. Tapi yang penting, menjaga kualitas.”

Di sisi pemerintah, Agustina Arumsari menyatakan pagu indikatif sekitar Rp270 triliun yang disusun bersama Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional belum bersifat final. Menurutnya, pemerintah masih melakukan simulasi berdasarkan target penerima manfaat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Kami masih akan terus membahas. Jadi, kalau kami menggunakan angka-angka penerima manfaat menurut RPJMN, nah itu kami exercise berapa nilainya." Pemerintah juga menyebut efisiensi akan dilakukan agar bantuan benar-benar diterima kelompok sasaran dan penggunaan anggaran lebih efektif.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pengurangan anggaran dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun merupakan bagian dari kebijakan efisiensi yang diinginkan Presiden. “Jangan nyalah-nyalahin MBG lagi. Presiden sedang memperbaiki manajemen MBG dan cara mereka membelanjakan uang.”

Data pemerintah menunjukkan hingga akhir April 2026 realisasi anggaran MBG mencapai sekitar Rp75 triliun atau 22,4 persen dari pagu awal Rp335 triliun, dengan puluhan juta penerima manfaat serta puluhan ribu SPPG yang telah beroperasi.

Di balik pembahasan anggaran, muncul perdebatan apakah pengurangan dana hanya bentuk efisiensi fiskal, atau justru pengakuan bahwa desain awal program memang perlu dikoreksi. Sejumlah pakar kebijakan publik mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah program nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, sistem pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas pelaksanaannya.

Pandangan tersebut sejalan dengan pemikiran ilmuwan kebijakan publik Michael Howlett dalam buku Bad Public Policy: Malignity, Volatility, and the Inherent Vices of Policymaking. Howlett menjelaskan bahwa kebijakan publik dapat dikatakan buruk bukan hanya ketika gagal mencapai target, melainkan ketika sejak awal desain, proses, maupun implementasinya membuka ruang bagi penyimpangan.

Namun Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, program MBG merupakan kebijakan yang baik, sedangkan persoalan yang muncul lebih banyak berada pada aspek pelaksanaannya. Luhut juga menilai implementasi semestinya dilakukan secara bertahap melalui proyek percontohan sebelum diperluas secara nasional sehingga berbagai persoalan dapat diperbaiki lebih awal.

Pandangan itu memperlihatkan adanya dua cara melihat persoalan. Kelompok pertama menilai yang perlu diperbaiki adalah pelaksanaan program. Sementara kelompok lain berpendapat bahwa desain kebijakannya sendiri perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak terus-menerus menghasilkan persoalan serupa.

Evaluasi terhadap MBG semakin menguat setelah muncul berbagai dugaan penyimpangan yang kini menjadi perhatian aparat penegak hukum, mulai dari dugaan konflik kepentingan, pengelolaan yayasan mitra, hingga indikasi pembengkakan jumlah SPPG yang tidak sesuai kebutuhan. Sejumlah laporan media investigatif juga mengungkap dugaan adanya dapur fiktif dan persoalan distribusi insentif operasional yang tengah didalami aparat penegak hukum. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung dan seluruh pihak yang disebut dalam berbagai laporan tetap berhak memperoleh asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. 

Terlepas dari besarnya anggaran yang akhirnya disetujui nanti, perdebatan mengenai MBG sesungguhnya telah bergeser. Persoalannya bukan lagi sekadar berapa triliun rupiah yang harus dialokasikan, melainkan bagaimana setiap rupiah dapat benar-benar sampai kepada anak-anak yang menjadi sasaran program.

Program sebesar MBG akan selalu berada di bawah sorotan publik karena menggunakan dana negara dalam jumlah sangat besar. Oleh sebab itu, transparansi, pengawasan independen, audit yang terbuka, serta evaluasi berbasis data menjadi syarat utama agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan publik ditentukan oleh kepercayaan publik yang lahir dari tata kelola yang bersih dan hasil yang nyata. Anggaran dapat bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan, tetapi integritas dalam mengelolanya tidak boleh ikut menyusut. Di situlah sebuah program nasional diuji bukan pada besarnya janji, melainkan pada kemampuannya menghadirkan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll