Jangan Asal Telepon Balik, Modus Wangiri Kembali Marak dan Menguras Pulsa Korban

Penipuan digital melalui panggilan telepon tak terjawab atau Wangiri Fraud kembali menjadi...

Jangan Asal Telepon Balik, Modus Wangiri Kembali Marak dan Menguras Pulsa Korban

Eduka
19 Jul 2026
159 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Jangan Asal Telepon Balik, Modus Wangiri Kembali Marak dan Menguras Pulsa Korban

Penipuan digital melalui panggilan telepon tak terjawab atau Wangiri Fraud kembali menjadi perhatian setelah berbagai lembaga keamanan telekomunikasi internasional memperingatkan meningkatnya aktivitas modus tersebut. Pelaku memanfaatkan panggilan singkat dari nomor asing untuk memancing rasa penasaran korban agar menelepon balik. Alih-alih terhubung dengan seseorang, korban justru berisiko tersambung ke layanan bertarif premium yang dapat menguras pulsa atau menimbulkan tagihan telepon dalam hitungan menit. Fenomena ini terjadi di berbagai negara, termasuk menyasar pengguna telepon seluler di Indonesia. 

Istilah wangiri berasal dari bahasa Jepang yang berarti "one ring and cut" atau "berdering sekali lalu diputus". Modus ini bukan tergolong baru, tetapi terus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi telekomunikasi. Kini pelaku memanfaatkan sistem pemanggilan otomatis (auto dialer) yang mampu melakukan ribuan bahkan jutaan panggilan dalam waktu singkat sehingga peluang menemukan korban menjadi jauh lebih besar. 

Menurut Global Telco Consult, pelaku menggunakan perangkat auto dialer dan nomor layanan bertarif premium (Premium Rate Service/PRS). Panggilan sengaja diputus sebelum sempat diangkat sehingga memunculkan notifikasi missed call. Target utamanya bukan agar telepon dijawab, melainkan agar korban terpancing melakukan panggilan balik.

Skema penipuannya relatif sederhana. Pertama, pelaku menyebarkan ribuan panggilan singkat ke berbagai nomor, biasanya menggunakan nomor berkode internasional yang tidak dikenal. Dalam beberapa kasus, korban juga menerima SMS yang meminta mereka menghubungi nomor tersebut. Kedua, korban yang penasaran kemudian menelepon balik tanpa menyadari bahwa nomor tersebut merupakan layanan premium internasional dengan tarif tinggi. Ketiga, saat panggilan tersambung, korban sengaja "ditahan" selama mungkin melalui rekaman suara, musik, atau nada tunggu agar biaya terus berjalan. Terakhir, pendapatan dari tarif premium tersebut dibagi kepada pihak-pihak yang mengoperasikan layanan tersebut, sementara korban baru menyadari telah menjadi sasaran penipuan ketika pulsa habis atau tagihan membengkak. 

Asosiasi operator seluler dunia (GSMA) menjelaskan bahwa serangan Wangiri sering dilakukan menggunakan jaringan internasional dan SIM farm, sehingga pelakunya sulit dilacak. Dalam panduan keamanannya, GSMA mengingatkan, "Do not call back missed calls... from unknown or international numbers" atau "Jangan menelepon balik panggilan tak terjawab dari nomor yang tidak dikenal maupun nomor internasional." 

Pandangan serupa juga disampaikan International Telecommunication Union (ITU). Dalam rekomendasi terbaru ITU-T E.371 yang diterbitkan pada Februari 2026, Wangiri dikategorikan sebagai salah satu bentuk lalu lintas telekomunikasi yang tidak dapat dibenarkan (deemed impermissible traffic) karena dinilai merugikan pengguna maupun industri telekomunikasi. 

ITU menegaskan, "Penanganan persoalan ini memerlukan pendekatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, melalui regulasi yang kuat, kolaborasi antarpelaku industri, serta peningkatan edukasi kepada masyarakat." Dengan kata lain, upaya memberantas Wangiri tidak cukup hanya mengandalkan operator telekomunikasi, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah sebagai regulator, kerja sama lintas industri, serta meningkatnya literasi digital masyarakat agar tidak mudah menjadi korban penipuan.

Sementara kalangan industri telekomunikasi mengakui bahwa memberantas Wangiri bukan perkara mudah. GSMA menyebut ribuan pelanggan dapat menjadi korban hanya dalam satu hari. Serangan lintas negara, pemalsuan identitas nomor (caller ID spoofing), hingga perubahan nomor secara terus-menerus membuat pemblokiran tidak selalu efektif. 

Namun, pandangan tersebut juga menuai kritik. Sejumlah pakar keamanan siber menilai operator telekomunikasi semestinya dapat memperkuat sistem deteksi dini, memperingatkan pelanggan ketika akan menghubungi nomor premium internasional, hingga menerapkan penyaringan yang lebih agresif terhadap pola panggilan mencurigakan. ITU sendiri merekomendasikan penggunaan kecerdasan buatan (AI), analisis pola panggilan, sistem peringatan otomatis, hingga pesan suara interaktif (IVR) yang memberi tahu pelanggan bahwa nomor yang akan dihubungi merupakan layanan bertarif premium. 

Bagi masyarakat, langkah pencegahan tetap menjadi pertahanan paling efektif. Jangan terburu-buru menelepon balik nomor asing yang tidak dikenal, terutama jika hanya berdering sekali. Periksa terlebih dahulu kode negara dan reputasi nomor melalui aplikasi identifikasi panggilan atau mesin pencari. Jika tidak memiliki kepentingan dengan nomor tersebut, mengabaikannya justru menjadi pilihan paling aman. Selain itu, pengguna disarankan rutin memantau tagihan telepon dan segera melaporkan nomor yang diduga digunakan untuk penipuan kepada operator.

Maraknya Wangiri menunjukkan bahwa kejahatan digital terus beradaptasi dengan kebiasaan pengguna. Rasa penasaran yang tampak sepele dapat menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk memperoleh keuntungan. Di tengah semakin canggihnya teknologi komunikasi, kewaspadaan pengguna, kesiapan operator, dan penguatan regulasi harus berjalan beriringan. Sebab, perlindungan terhadap konsumen tidak hanya bergantung pada kemampuan mendeteksi penipu, tetapi juga pada kemampuan seluruh ekosistem telekomunikasi untuk mencegah korban baru sebelum kerugian terjadi. (Red)

Share :

Perspektif

Scroll