Keputusan Universitas Nasional (Unas) Jakarta meliburkan aktivitas akademik di tengah ujian akhir semester untuk mengukuhkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon sebagai profesor kehormatan memantik pertanyaan yang lebih besar dari sekadar agenda seremoni, tentang siapa yang sebenarnya dilayani oleh kampus, apakah untuk keperluan ilmu pengetahuan atau kekuasaan?
Rabu, 11 Februari 2026, kampus yang biasanya dipenuhi mahasiswa peserta ujian mendadak sepi. Sidang terbuka senat digelar, sementara sejumlah mahasiswa yang hendak menyuarakan penolakan justru berada di luar pagar kampus. Charlesius Rustam, mahasiswa Fakultas Hukum sekaligus Ketua GMNI Unas, mengatakan peliburan tersebut terjadi saat mahasiswa sedang menjalani hari ketiga UAS. “Sejak Senin sudah ujian. Tapi hari ini diliburkan untuk acara pengukuhan,” ujarnya.
Bagi mahasiswa yang menolak, waktu pelaksanaan bukan kebetulan. Mereka menduga jadwal dipilih untuk meminimalkan potensi protes. Dugaan itu menguat ketika mahasiswa mengaku tidak diizinkan masuk area kampus untuk menyampaikan aksi penolakan. “Semua aktivitas mahasiswa di dalam kampus dilarang,” kata Charlesius.
Pemberian gelar profesor kehormatan lazimnya menjadi simbol pengakuan akademik tertinggi atas kontribusi intelektual seseorang. Namun dalam kasus ini, sebagian mahasiswa menilai keputusan kampus justru membuka pertanyaan tentang batas antara akademia dan kekuasaan.
Charlesius mengatakan kampus seharusnya menjadi ruang kebebasan berpikir dan komitmen terhadap kebenaran ilmiah. “Gelar kehormatan harus lahir dari rekam jejak akademik yang konsisten,” katanya. Kritiknya menyasar rekam jejak publik Fadli Zon yang dinilai sarat kontroversi politik.
Surat pengumuman yayasan sebelumnya menyebutkan bahwa pengukuhan dilakukan dalam sidang terbuka senat dengan orasi kebudayaan bertema “Megadiversitas Budaya Indonesia sebagai Pusat Peradaban Dunia.” Namun hingga berita ini ditulis, pihak humas kampus belum memberikan respons atas kritik mahasiswa.
Di luar persoalan prosedur akademik, polemik semakin menguat karena pernyataan Fadli Zon di masa lalu mengenai kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998. Fadli Zon pernah menyatakan bahwa klaim “pemerkosaan massal” masih diperdebatkan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pernyataan tersebut menuai kritik keras dari aktivis HAM dan kelompok pendamping korban.
Mantan Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998, Marzuki Darusman, menyebut pandangan yang meragukan temuan kekerasan seksual berpotensi menyesatkan dan melukai korban. Sejumlah aktivis perempuan, termasuk Ita Fatia Nadia, menegaskan bahwa kesaksian korban dan dokumentasi investigasi menunjukkan kekerasan seksual memang terjadi selama kerusuhan tersebut. Fadli Zon sendiri menyatakan tidak menafikan adanya kekerasan seksual, tetapi mempertanyakan penggunaan istilah “massal” yang menurutnya perlu ditopang data yang kuat.
Perdebatan ini menunjukkan bagaimana sejarah reformasi 1998 tetap menjadi ruang tafsir yang belum sepenuhnya selesai. Namun bagi sebagian mahasiswa, pemberian gelar kehormatan kepada tokoh dengan posisi kontroversial terhadap isu sejarah bukan hanya soal individu, melainkan tentang bagaimana universitas memilih berdiri di tengah konflik ingatan kolektif. Apakah kampus menjadi ruang dialog kritis atau justru ruang legitimasi simbolik?
Pertanyaan itu terasa semakin relevan ketika kampus memilih meliburkan kegiatan akademik demi sebuah seremoni.
Dalam tradisi universitas modern, otonomi akademik bukan sekadar kebebasan administratif, tetapi kemampuan menjaga jarak dari tekanan politik. Ketika batas itu mulai kabur, gelar kehormatan berisiko berubah dari penghargaan intelektual menjadi simbol kekuasaan.
Kontroversi di Unas memperlihatkan satu hal tentang kampus yang seringkali tak punya ruang steril dari politik. Kampus seharusnya menjadi tempat ingatan, ideologi, dan kekuasaan bertemu untuk dipergumulkan. Mahasiswa yang berdiri di luar pagar mungkin tidak hanya memprotes satu nama, tetapi mempertanyakan bagaimana sejarah diingat dan siapa yang berhak mendefinisikannya.
Dan dalam dunia akademik, pertanyaan semacam itu sering kali lebih penting daripada jawabannya. (Red)