Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pengajaran Bahasa Prancis di seluruh jenjang sekolah Indonesia memunculkan perdebatan baru di dunia pendidikan. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat kunjungan kenegaraan ke Paris, Prancis, Kamis (28/5), sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan bilateral Indonesia–Prancis di bidang pendidikan, sains, dan teknologi. Namun, sehari setelah pernyataan itu disampaikan, Komisi X DPR mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menerjemahkan gagasan tersebut menjadi kebijakan yang realistis dan terukur.
Dalam pidatonya di Istana Elysee, Paris, Prabowo mengatakan bahwa pemerintah telah menginstruksikan agar Bahasa Prancis dipelajari di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia. Menurutnya, kemampuan berbahasa asing menjadi bagian penting dalam menghadapi perkembangan dunia yang semakin kompleks dan terhubung. Ia juga menilai Indonesia dan Prancis memiliki peluang besar untuk memperkuat kerja sama pendidikan di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian. “Sekarang saya sudah instruksikan bahwa semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia harus belajar Bahasa Prancis, melihat perkembangan dunia ke depan,” kata Prabowo di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Pernyataan tersebut segera mendapat perhatian DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menegaskan bahwa penguatan kemampuan bahasa asing memang penting, tetapi kebijakan pendidikan tidak dapat dibangun hanya berdasarkan momentum diplomasi internasional. “Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” ujarnya.
Menurut Lalu, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci bagaimana roadmap pengajaran Bahasa Prancis akan diterapkan. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya pemerintah juga pernah mewacanakan pengajaran Bahasa Portugis setelah pertemuan Prabowo dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva. Namun hingga kini belum terlihat regulasi, peta jalan, maupun tahapan implementasinya.
Karena itu, Komisi X DPR berencana meminta penjelasan resmi dari Kemendikdasmen dalam rapat kerja mendatang. DPR ingin memastikan apakah gagasan tersebut telah disertai kajian akademik, analisis kebutuhan tenaga pengajar, kesiapan kurikulum, serta alokasi anggaran yang memadai.
Di luar perdebatan politik, muncul pertanyaan apakah sistem pendidikan Indonesia saat ini siap menerima tambahan bahasa asing baru?
Saat ini pemerintah masih berada dalam tahap penguatan Bahasa Inggris sebagai bahasa asing utama. Berdasarkan kebijakan Kemendikdasmen, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028 sebagai bagian dari Peta Jalan Pendidikan Nasional 2025–2045. Kebijakan tersebut juga diikuti program peningkatan kompetensi guru Bahasa Inggris di berbagai daerah.
Namun pemerintah masih menghadapi pekerjaan besar untuk memastikan ketersediaan guru Bahasa Inggris yang kompeten dan merata di seluruh Indonesia. Dalam konteks itu, penambahan Bahasa Prancis tentu memunculkan pertanyaan baru mengenai ketersediaan tenaga pendidik, penyusunan kurikulum, pengembangan bahan ajar, hingga kesiapan sekolah di daerah terpencil.
Sejumlah kalangan pendidikan memandang gagasan penguatan bahasa asing patut diapresiasi karena dapat memperluas akses generasi muda terhadap dunia akademik, diplomasi, dan ekonomi global. Bahasa Prancis sendiri merupakan salah satu bahasa resmi di berbagai organisasi internasional dan digunakan oleh ratusan juta penutur di berbagai negara.
Namun di sisi lain, kritik muncul karena pemerintah dinilai belum menjelaskan urgensi strategis Bahasa Prancis dibanding kebutuhan mendesak lain di sektor pendidikan, seperti peningkatan literasi dasar, numerasi, kualitas guru, serta kesenjangan akses pendidikan antarwilayah. Karena itu, DPR mengusulkan agar jika kebijakan ini benar-benar akan diterapkan, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Bahasa Prancis dapat diperkenalkan terlebih dahulu sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah tertentu sebelum diperluas secara nasional.
Dalam hubungan internasional, bahasa sering menjadi instrumen diplomasi lunak (soft diplomacy). Penguatan pembelajaran Bahasa Prancis dapat dibaca sebagai sinyal semakin eratnya hubungan Indonesia dan Prancis, terutama setelah kedua negara meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan, pendidikan, teknologi, dan energi. Namun keberhasilan diplomasi tidak selalu identik dengan keberhasilan kebijakan pendidikan.
Pendidikan bekerja dalam jangka panjang. Ia membutuhkan kurikulum yang stabil, guru yang tersedia, anggaran yang berkelanjutan, serta tujuan yang jelas. Tanpa itu, sebuah gagasan besar berisiko berhenti sebagai pernyataan politik yang mengundang perhatian sesaat tetapi sulit diwujudkan di ruang kelas.
Perdebatan mengenai Bahasa Prancis adalah kenyataan untuk memastikan apakah siswa Indonesia memang perlu belajar satu bahasa asing tambahan? Apakah negara sudah dengan benar menentukan prioritas pendidikan di tengah keterbatasan sumber daya?
Jika pengajaran Bahasa Prancis benar-benar dirancang sebagai investasi strategis untuk masa depan, maka pemerintah perlu menunjukkan peta jalan yang transparan dan terukur. Namun jika wacana ini hanya muncul mengikuti momentum kunjungan kenegaraan, publik berhak mempertanyakan konsistensi arah kebijakan pendidikan nasional.
Sebab pendidikan bukanlah panggung diplomasi yang berubah mengikuti tujuan perjalanan berikutnya. Pendidikan adalah proyek peradaban yang menuntut kesabaran, kesinambungan, dan keberanian untuk menetapkan prioritas yang benar-benar dibutuhkan generasi mendatang. (Red)