Warga Desa Cibongas, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan menuju Buniasih menggunakan ban yang dibakar di depan Kantor Kecamatan Pancatengah, Jumat (3/7/2026). Aksi tersebut dipicu karena belum masuknya ruas jalan Cibongas–Pancatengah sepanjang sekitar 800 meter ke dalam program perbaikan dan pelebaran jalan. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberikan kepastian pembangunan karena menilai ruas tersebut merupakan akses penting di kawasan ibu kota kecamatan.
Aksi berlangsung sejak siang hari dan sempat mengganggu arus lalu lintas. Massa membawa berbagai tuntutan yang pada intinya mempertanyakan alasan ruas jalan tersebut belum tersentuh pembangunan, sementara sejumlah ruas lain di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya telah lebih dahulu diperbaiki. Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar tentang jalan yang berlubang atau sempit. Mereka menilai pembangunan harus menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh wilayah.
"Perbaikan dan pelebaran jalan ini hanya sekitar 800 meter. Kenapa justru dilewati? Kami ini ibu kota kecamatan. Mengapa wilayah kami tidak menjadi prioritas?" ujar salah seorang perwakilan warga saat menyampaikan aspirasi. Kekecewaan ini mencerminkan fenomena umum di banyak daerah, di mana pembangunan infrastruktur sering kali bersinggungan dengan ekspektasi lokal akan pemerataan pembangunan yang dirasa timpang.
Warga juga menegaskan bahwa aksi tersebut lahir dari keresahan masyarakat, bukan karena kepentingan politik ataupun adanya pihak yang menggerakkan demonstrasi. "Ini murni aspirasi masyarakat. Tidak ada yang menunggangi. Kami hanya ingin pemerintah memberi perhatian kepada Cibongas sebagai ibu kota Kecamatan Pancatengah," kata seorang peserta aksi.
Menanggapi gejolak tersebut, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, turun langsung menemui massa dan menggelar dialog terbuka. Dalam audiensi itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengabaikan usulan masyarakat Cibongas, tetapi harus menentukan prioritas pembangunan berdasarkan tingkat kerusakan jalan dan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, alokasi anggaran pembangunan jalan untuk wilayah Kecamatan Pancatengah pada 2026 mencapai sekitar Rp36 miliar, dan merupakan yang terbesar dibandingkan kecamatan lain di Kabupaten Tasikmalaya.
Meski demikian, besarnya anggaran tersebut belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan jalan di wilayah Pancatengah. "Kami harus menentukan skala prioritas. Ada ruas yang kerusakannya sudah sangat berat sejak sebelum 2025 sehingga harus didahulukan. Jalur selatan juga menjadi prioritas karena merupakan jalur utama kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat," ujarnya. Ia mencontohkan ruas Ciwatin–Kalapagenep dan kawasan Tanjakan Tulang Anjing sebagai lokasi yang lebih dahulu ditangani karena berada di kawasan rawan dan mengalami kerusakan berat.
Dalam dialog tersebut, warga kembali mempertanyakan mengapa ruas jalan Cibongas yang hanya sepanjang sekitar 800 meter belum masuk daftar prioritas. Menjawab pertanyaan itu, Bupati menjelaskan bahwa kebutuhan pembangunan jauh lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran. "Untuk menangani sekitar lima kilometer ruas jalan di Pancatengah saja dibutuhkan anggaran sekitar Rp120 miliar, sedangkan dana yang tersedia hanya Rp36 miliar. Karena itu kami harus memilih ruas yang paling mendesak untuk dikerjakan terlebih dahulu," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa penentuan prioritas pembangunan merupakan kebijakan kepala daerah, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum bertugas melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan teknis. "Kalau masyarakat Cibongas menginginkan pelebaran jalan, tentu harus mengikuti mekanisme dan aturan teknis, termasuk melalui perubahan pekerjaan (CCO), sehingga aspirasi masyarakat tetap bisa diakomodasi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada 2026 mengalokasikan Rp230,25 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan. Dana tersebut bersumber dari fasilitas pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan digunakan untuk memperbaiki 32 ruas jalan kabupaten dengan total panjang sekitar 64,51 kilometer. Namun, besarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur yang bersifat lintas wilayah dan strategis membuat pemerintah harus melakukan kalkulasi fiskal yang ketat. Ruas yang mengalami kerusakan berat, berada di kawasan tanah labil, atau memiliki fungsi strategis bagi mobilitas masyarakat menjadi fokus utama pelaksanaan pembangunan tahun ini.
Bupati juga meminta masyarakat memahami bahwa pemerintah daerah baru memasuki tahun pertama pelaksanaan program pembangunan pada masa kepemimpinannya. "Keinginan kami tentu seluruh jalan di Kabupaten Tasikmalaya bisa diperbaiki. Tetapi kemampuan anggaran belum memungkinkan semuanya dikerjakan sekaligus pada tahun ini. Kami masih memiliki waktu beberapa tahun ke depan untuk menyelesaikannya secara bertahap," ujarnya.
Di sisi lain, aspirasi warga Cibongas menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasa dilibatkan dan memperoleh perlakuan yang adil. Ketika suatu wilayah melihat daerah lain lebih dahulu menikmati infrastruktur yang lebih baik, muncul persepsi adanya ketimpangan, meskipun pemerintah memiliki pertimbangan teknis dan fiskal dalam menentukan prioritas.
Karena itu, tantangan pemerintah bukan hanya membangun jalan, melainkan juga membangun kepercayaan publik (public trust). Transparansi mengenai dasar penentuan prioritas, kondisi kerusakan setiap ruas jalan, serta rencana pembangunan jangka menengah menjadi penting agar masyarakat memahami alasan di balik setiap keputusan.
Komunikasi yang inklusif, di mana masyarakat merasa didengar bukan hanya saat terjadi protes adalah kunci untuk meredam persepsi ketidakadilan. Jalan bukan sekadar lapisan aspal yang menghubungkan satu desa dengan desa lainnya. Jalan adalah akses menuju sekolah, layanan kesehatan, pusat perdagangan, dan sumber penghidupan masyarakat. Ketika pembangunan mampu menjangkau seluruh wilayah secara bertahap dan dijalankan dengan komunikasi yang terbuka, yang terbangun bukan hanya infrastruktur, tetapi juga rasa keadilan yang menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah.
Dengan demikian, kepercayaan masyarakat adalah investasi jangka panjang yang nilainya jauh lebih besar daripada sekadar panjang jalan yang diaspal. Karena di atas jalan yang terbangun dengan kejujuran, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan akan tumbuh lebih kokoh. (Red)