Toba Pulp Lestari Siap Diaudit Total

Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menyatakan kesiapan penuh menghadapi audit dan evaluasi...

Toba Pulp Lestari Siap Diaudit Total

Politik
17 Des 2025
124 x Dilihat
Share :
Sofyan Saladin
Tim Redaksi

Toba Pulp Lestari Siap Diaudit Total

Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menyatakan kesiapan penuh menghadapi audit dan evaluasi total yang akan dilakukan Kementerian Kehutanan. Langkah tersebut menyusul instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk meninjau secara menyeluruh aktivitas perusahaan pengolahan hasil hutan tersebut.

Direktur INRU Anwar Lawden menegaskan, perusahaan menghormati keputusan pemerintah dan akan bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung. Menurut dia, evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor kehutanan agar lebih transparan dan berkelanjutan.

�PT Toba Pulp Lestari Tbk mendukung sepenuhnya dan bersikap terbuka terhadap proses audit dan evaluasi yang akan dilaksanakan, guna memastikan tata kelola perusahaan dapat dijalankan dengan lebih baik,� kata Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menambahkan, perseroan berkomitmen menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan izin, prosedur, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. INRU, kata Anwar, mengklaim telah menerapkan prinsip pengelolaan hutan lestari dalam mengelola wilayah konsesinya, sejalan dengan komitmen keberlanjutan perusahaan.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan Presiden Prabowo secara khusus memerintahkan audit dan evaluasi total terhadap PT Toba Pulp Lestari. Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025, sebagaimana dikutip dari Antara.

�Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari yang banyak diberitakan, Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total,� ujar Raja Juli.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia itu menyebutkan, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki akan ditugaskan untuk mengawal proses audit. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen mengumumkan hasil evaluasi tersebut secara terbuka kepada publik. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar keputusan apakah izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) perusahaan akan dicabut atau dilakukan rasionalisasi.

Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga mengumumkan pencabutan 22 PBPH dengan total luas mencapai 1.012.016 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 116.198 hektare berada di wilayah Sumatera. Ia menyatakan detail pencabutan izin tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan resmi dan disampaikan kepada publik.

Di sisi lain, INRU telah menghentikan sementara seluruh aktivitas produksi, pemanenan, dan pengangkutan kayu sejak Kamis, 11 Desember 2025. Penghentian ini dilakukan setelah perusahaan menerima surat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025, terkait penangguhan sementara akses penatausahaan hasil hutan di wilayah PBPH Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain itu, manajemen INRU juga menerima surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 10 Desember 2025 yang meminta penghentian seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus hasil budidaya, termasuk yang berasal dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).

Audit total terhadap Toba Pulp Lestari menandai keseriusan pemerintah dalam menata ulang tata kelola kehutanan nasional. Lebih dari sekadar persoalan satu perusahaan, proses ini menjadi ujian bagi komitmen negara untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan hak masyarakat. Pada titik inilah transparansi dan akuntabilitas diuji: apakah kebijakan kehutanan benar-benar berpihak pada keberlanjutan jangka panjang, atau kembali terjebak pada kompromi jangka pendek.

(Sadur berita dari Tempo.co)

Share :

Perspektif

Scroll