Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) dalam tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti LPG 3 kg, di tengah tingginya ketergantungan impor energi nasional. Rencana ini disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada awal Mei 2026, dengan klaim bahwa biaya penggunaan CNG dapat lebih murah hingga 30–40 persen. Kebijakan ini bertujuan menekan impor, meningkatkan efisiensi energi, serta memanfaatkan sumber daya gas domestik yang lebih melimpah.
Di balik rencana tersebut, pemerintah hendak menjawab persoalan lama tentang ketergantungan Indonesia pada impor LPG. Data Kementerian ESDM menunjukkan konsumsi LPG nasional mencapai sekitar 8,6 juta ton per tahun. Sementara produksi dalam negeri hanya berada di kisaran 1,6–1,7 juta ton. Artinya, lebih dari 70 persen kebutuhan LPG masih harus dipenuhi dari luar negeri.
Keadaan ini merupakan konsekuensi dari kebijakan konversi minyak tanah ke LPG sejak lebih dari satu dekade lalu, di masa pemerintahan SBY-JK yang mengeluarkan kebijakan untuk menekan subsidi. Tetapi kebijakan tersebut tidak diikuti dengan penguatan produksi bahan baku domestik, khususnya komponen propane (C3) dan butane (C4). Akibatnya, Indonesia terjebak dalam ketergantungan struktural pada pasar global.
Karena itulah CNG mulai dilirik. Berbeda dengan LPG, CNG berasal dari gas alam yang didominasi metana (C1) dan etana (C2), yang cadangannya relatif lebih melimpah di dalam negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, pemanfaatannya bahkan sudah mulai merambah sektor industri, hotel, restoran, hingga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Untuk yang 3 kilogram ini baru akan kita siapkan. Ongkosnya bisa lebih murah 30 sampai 40 persen,” ujar Bahlil Lahadalia dalam keterangannya.
Namun di balik optimisme itu, sejumlah tantangan teknis dan sosial tidak bisa diabaikan. CNG membutuhkan tekanan tinggi sekitar 200 hingga 250 bar untuk bisa disimpan dalam tabung. Ini berarti infrastruktur distribusi, standar keamanan, hingga desain tabung harus benar-benar berbeda dari LPG yang sudah akrab di masyarakat.
Berdasarkan berbagai kajian energi nasional, sejumlah pengamat energi menilai, peralihan ini tidak sesederhana mengganti isi tabung. Infrastruktur pengisian, jaringan distribusi, serta kesiapan rumah tangga menjadi faktor krusial. “Transisi energi di level rumah tangga selalu menyangkut perilaku dan kepercayaan publik. Tanpa edukasi yang kuat, resistensi akan tinggi,” ujar seorang analis energi dari lembaga riset kebijakan publik.
Sebagian kalangan pendukung melihat langkah ini sebagai momentum penting. Dengan memanfaatkan gas domestik, Indonesia berpeluang mengurangi tekanan neraca perdagangan sekaligus memperkuat ketahanan energi. “Kalau kita terus bergantung pada impor LPG, kita rentan terhadap fluktuasi harga global,” kata seorang pejabat ESDM dalam forum diskusi energi.
Selain CNG, pemerintah juga tengah mengembangkan alternatif lain seperti Dimethyl Ether (DME) berbasis batu bara kalori rendah. Strategi ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak bertumpu pada satu solusi tunggal, melainkan mencoba membangun portofolio energi substitusi.
Meski demikian, pendekatan multi-alternatif ini juga memunculkan kritik. Beberapa pihak mempertanyakan konsistensi arah kebijakan energi nasional. “Jangan sampai kita terlalu banyak opsi, tapi tidak ada yang benar-benar matang,” ujar seorang ekonom energi yang menyoroti potensi pemborosan investasi jika proyek-proyek substitusi tidak terintegrasi.
Rencana menghadirkan CNG 3 kg adalah bagian dari narasi dalam upaya penyelenggara negara agar kita keluar dari ketergantungan energi impor yang selama ini membebani anggaran dan kedaulatan ekonomi. Namun sejarah menunjukkan bahwa setiap kebijakan energi selalu membawa konsekuensi sosial. Dari minyak tanah ke LPG, dan kini menuju kemungkinan CNG, dan dalam setiap transisi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal adaptasi.
Di dapur-dapur sederhana, tempat api kecil menyala setiap hari, kebijakan besar itu apakah akan lolos uji yang benar-benar memudahkan, atau justru menambah masalah dari penyelenggara negara kepada warganya. Di sanalah, energi tidak lagi sekadar soal gas, melainkan tentang kepercayaan dan kematangannya dari kebijakan tersebut. (Red)