Mensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Perketat Pengawasan

Kementerian Sosial mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial pada...

Mensos Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Pemerintah Perketat Pengawasan

12 Mei 2026
198 x Dilihat
Share :

Kementerian Sosial mencoret lebih dari 11 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial pada triwulan pertama 2026 setelah terindikasi terlibat judi online. Kebijakan itu diumumkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/5/2026), sebagai bagian dari pengawasan penggunaan bantuan negara agar lebih tepat sasaran. Pemerintah menyebut data penerima bansos yang bermain judi online diperoleh melalui kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Langkah tersebut menjadi kelanjutan dari evaluasi besar-besaran bansos yang dilakukan pemerintah sejak tahun lalu. Pada 2025, Kementerian Sosial mencatat sekitar 600 ribu penerima bansos diduga terlibat aktivitas judi online. Dari jumlah itu, sebagian besar telah dicoret, sementara sebagian kecil kembali diaktifkan setelah melalui verifikasi lapangan bersama pemerintah daerah. 

“Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di triwulan pertama,” kata Saifullah Yusuf kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta. Ia juga menyebut, memasuki triwulan kedua 2026, sudah ada tambahan 75 keluarga penerima manfaat yang kembali dicoret karena indikasi serupa. 

Kementerian Sosial menilai angka tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah menganggap pengetatan pengawasan rekening bansos dan kolaborasi dengan PPATK mulai memberi efek jera. “Kami mengawasi dan sekaligus memberikan pendampingan,” ujar Saifullah. 

Namun kebijakan itu tidak sepenuhnya bersifat final. Pemerintah masih membuka peluang reaktivasi bantuan bagi penerima yang dinilai benar-benar membutuhkan dan tidak lagi terlibat perjudian daring. Dalam beberapa kasus, Kemensos menemukan penerima bansos yang rekeningnya dipakai pihak lain, atau penerima yang dianggap kurang memahami penggunaan rekening digital mereka. 

“Dari 600 ribu itu nggak sampai 100 ribu yang diaktifkan kembali,” kata Saifullah Yusuf dalam rapat bersama DPR beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, kesempatan kedua hanya diberikan kepada penerima yang lolos verifikasi lapangan dan dinilai masih layak menerima bantuan sosial. 

Di sisi lain, kebijakan ini memunculkan perdebatan publik. Sebagian pihak mendukung langkah tegas pemerintah karena bansos berasal dari uang negara yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar masyarakat miskin, bukan untuk aktivitas perjudian. “Kalau memang terbukti digunakan untuk judi online, ya memang harus dicabut. Itu uang publik,” tulis salah satu pengguna forum diskusi Reddit dalam perdebatan mengenai kebijakan bansos dan judi online. 

Tetapi kritik juga muncul. Sejumlah pengamat sosial menilai persoalan judi online tidak semata soal moralitas individu, melainkan berkaitan dengan tekanan ekonomi, rendahnya literasi digital, dan masifnya promosi platform perjudian di ruang internet. Sebagian warga bahkan mempertanyakan mengapa negara lebih fokus menghukum penerima bansos, sementara penindakan terhadap bandar dan jaringan judi online dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. “Masalah utamanya bukan diberesin, eh malah dikasih jalan,” tulis komentar lain dalam diskusi publik daring yang menyoroti kebijakan tersebut. 

Perdebatan itu memperlihatkan bahwa persoalan bansos dan judi online bukan sekadar soal administrasi penerima bantuan. Ia menyentuh lapisan sosial yang lebih dalam tentang kemiskinan, kecanduan digital, hingga rasa putus asa yang membuat sebagian orang tergoda mencari jalan pintas lewat perjudian daring.

Data pemerintah sendiri menunjukkan praktik judi online di Indonesia terus menjadi ancaman serius. Dalam berbagai kesempatan, PPATK menyebut perputaran dana judi online mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun, dengan korban berasal dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok ekonomi rentan.

Karena itu, kebijakan pencoretan bansos sesungguhnya berada di persimpangan dua kepentingan antara menjaga uang negara agar tepat sasaran, sekaligus memastikan masyarakat miskin tidak semakin jatuh dalam lingkaran keterpurukan sosial. Negara ingin tegas, tetapi di saat yang sama juga menghadapi kenyataan bahwa sebagian pelaku judi online adalah warga yang hidup dalam tekanan ekonomi dan ketidakpastian hidup sehari-hari.

Persoalan ini mungkin bukan hanya tentang siapa yang layak menerima bansos dan siapa yang harus dicoret. Lebih dari itu, ia menjadi cermin tentang bagaimana masyarakat modern menghadapi godaan digital yang bekerja diam-diam di tengah kesulitan ekonomi. Judi online tumbuh bukan hanya karena ada teknologi, tetapi juga karena ada harapan instan yang dipelihara oleh rasa putus asa.

Dan di titik itu, bansos tidak lagi sekadar angka dalam anggaran negara. Ia berubah menjadi pertanyaan apakah bantuan sosial cukup untuk menyelamatkan seseorang dari kemiskinan, jika yang hilang sebenarnya bukan hanya uang, melainkan juga harapan hidup yang perlahan terkikis? (Red)

Share :

Perspektif

Scroll