Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam mengusulkan pergantian nama 24 simpang dan bundaran di sejumlah wilayah Batam kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, Rabu (13/5). Usulan itu dilakukan untuk memperkuat identitas Melayu di ruang publik, sekaligus mengganti sejumlah nama simpang yang dinilai berkembang secara liar di masyarakat dan tidak mencerminkan nilai budaya daerah. Pergantian nama tersebut mencakup simpang-simpang strategis di kawasan Bengkong, Baloi, Nagoya, Punggur, Nongsa hingga Batam Center, dengan melibatkan unsur sejarah, tokoh Melayu, dan warisan budaya Kepulauan Riau.
Di tengah pertumbuhan Batam sebagai kota industri dan perdagangan internasional, persoalan nama jalan dan simpang ternyata bukan lagi sekadar urusan penunjuk arah. Ia berubah menjadi perdebatan tentang identitas kota tentang siapa yang diingat, budaya mana yang ditampilkan, dan sejarah siapa yang ingin diwariskan kepada generasi berikutnya.
Ketua LAM Kota Batam, Raja Muhammad Amin, mengatakan usulan tersebut muncul karena banyak nama simpang di Batam selama ini lahir secara spontan dari kebiasaan masyarakat, bahkan sebagian dianggap tidak pantas untuk terus dipertahankan sebagai identitas ruang publik. “Banyak nama simpang yang diberi masyarakat dengan nama-nama yang kurang baik. Seperti simpang di Bengkong atau Aljabar itu dikenal dengan sebutan Simpang Pant*k,” ujar Raja Muhammad Amin.
Menurutnya, penyebutan itu kemungkinan lahir dari situasi lalu lintas yang semrawut dan kebiasaan pengendara saling memaki di kawasan tersebut hingga akhirnya melekat menjadi identitas informal. “Mungkin karena kondisi lalu lintasnya semrawut, pengendara saling maki. Akhirnya nama itu melekat. Itu tidak baik dan tidak bagus. Maka kita usulkan diganti dengan nama yang sesuai budaya Melayu,” katanya.
Untuk kawasan Bengkong tersebut, LAM mengusulkan nama baru yakni Simpang Junjung Budaya. Nama itu dipilih karena dianggap memiliki makna yang lebih luas, bukan hanya tentang budaya Melayu semata, melainkan juga budaya tertib dalam kehidupan sosial dan berlalu lintas. “Budaya itu juga berkaitan dengan budaya lalu lintas. Junjung budaya itu maknanya semua budaya kita dijunjung. Melayu sebagai payung negeri dan budaya lain ikut bersama menjaga,” ujarnya.
Usulan pergantian nama itu tidak hanya menyasar istilah yang dianggap kasar atau tidak pantas. LAM juga ingin menghadirkan kembali jejak sejarah Melayu Kepulauan Riau melalui nama-nama tokoh yang pernah berpengaruh dalam perjalanan kawasan ini.
Simpang Frengky diusulkan menjadi Simpang Opu Daeng Celak, sementara Simpang Kara diusulkan berubah menjadi Simpang Raja Idris bin Raja Haji Fisabilillah. Simpang KDA diusulkan menjadi Simpang Opu Daeng Kamboja, sedangkan Bundaran BP Batam diusulkan memakai nama Raja Ali bin Raja Ja’far Yang Dipertuan Muda VIII.
Selain tokoh sejarah, unsur simbolik budaya Melayu juga dimasukkan. Simpang KBC misalnya diusulkan menjadi Simpang Mahkota Alam, sementara Simpang Planet Holiday Hotel diusulkan menjadi Simpang Tebing Laksamana.
Di sejumlah titik strategis lainnya, LAM juga mengusulkan nama seperti Bundaran Sultan Abdul Rahman Muazamsyah II di kawasan Punggur, Bundaran Raja Haji Abdullah di sekitar Asrama Haji, hingga Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan di kawasan Nongsa dekat bandara.
Menariknya, usulan itu juga memasukkan nama sejumlah tokoh lokal Batam modern, termasuk mantan wali kota yang dianggap berjasa dalam pembangunan kota. Simpang Indomobil diusulkan menjadi Simpang H Raja Usman Deraman, sedangkan Simpang Nagoya atau Mandiri HUB Batam diusulkan menjadi Simpang H Raja Abdul Aziz.
Nama mantan Wali Kota Batam, Nyat Kadir, juga diusulkan menjadi nama simpang di kawasan Tiban. LAM menilai tokoh-tokoh tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan Batam dari kota pulau menjadi pusat industri dan perdagangan nasional.
Raja Muhammad Amin mengatakan usulan itu telah diajukan secara resmi kepada Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. Menurutnya, perubahan nama simpang dan bundaran tidak bisa dilakukan sepihak karena berkaitan dengan tata ruang dan infrastruktur kota yang melibatkan BP Batam, Pemko Batam, hingga instansi teknis seperti Dinas Perhubungan.
“Kalau simpang, bundaran atau infrastruktur itu bukan hanya Pemko, tapi juga ada peran BP Batam. Jadi ini kombinasi antara LAM, Pemko dan BP Batam,” ujarnya. LAM bahkan turut melampirkan konsep desain tugu dan ornamen budaya Melayu untuk beberapa titik yang diusulkan. Meski begitu, pihaknya tetap membuka ruang penyesuaian desain oleh pemerintah. “Silakan kalau mau didesain ulang. Itu kan versi LAM. Tapi tetap harus melibatkan LAM supaya tidak keluar dari unsur budaya Melayu,” kata Raja.
Namun usulan tersebut juga memunculkan pandangan beragam di tengah masyarakat. Sebagian mendukung langkah LAM karena dianggap penting untuk memperkuat identitas lokal Batam yang selama ini dikenal lebih sebagai kota industri dibanding kota budaya.
Pengamat sosial perkotaan di Batam, misalnya, menilai ruang publik memang seharusnya merepresentasikan sejarah dan akar budaya daerah agar masyarakat tidak tercerabut dari identitas lokalnya di tengah arus urbanisasi dan globalisasi.
Di sisi lain, ada pula warga yang mempertanyakan urgensi pergantian nama simpang di tengah berbagai persoalan kota lain seperti kemacetan, banjir, tata ruang, hingga pelayanan publik. Sebagian masyarakat menilai nama-nama yang sudah lama populer justru lebih mudah dikenali warga maupun pendatang. “Yang penting sebenarnya bukan sekadar ganti nama, tapi bagaimana pemerintah memperbaiki kondisi simpang itu sendiri. Kalau macet dan semrawut tetap terjadi, orang nanti akan kembali menyebutnya dengan nama lama,” ujar salah seorang warga Bengkong.
Pandangan lain juga muncul terkait potensi kebingungan administrasi dan navigasi digital apabila terlalu banyak nama ruang publik diubah dalam waktu bersamaan. Di era aplikasi peta digital dan transportasi daring, nama simpang bukan hanya simbol budaya, tetapi juga bagian dari sistem navigasi kota modern.
Meski demikian, perdebatan itu menunjukkan bahwa nama sebuah jalan atau bundaran ternyata menyimpan makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar penunjuk lokasi. Ia adalah cara sebuah kota mengingat dirinya sendiri.
Batam selama ini tumbuh cepat sebagai kota migrasi yang dihuni berbagai etnis, bahasa, dan latar budaya. Dalam pertumbuhan yang serba cepat itu, identitas lokal Melayu kerap terasa tenggelam di balik deretan kawasan industri, pelabuhan, pusat bisnis, dan apartemen modern. Karena itu, usulan LAM Batam sesungguhnya bukan hanya soal mengganti papan nama simpang. Ia adalah upaya untuk menegaskan bahwa modernitas tidak selalu harus memutus hubungan dengan sejarah. Bahwa sebuah kota tetap membutuhkan akar agar tidak kehilangan arah ketika terus bertumbuh.
Pada nama-nama yang diusulkan tersebut mungkin memang akan berubah. Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah apakah Batam hanya ingin dikenal sebagai kota industri yang sibuk, atau juga sebagai kota yang masih bisa menyimpan ingatan tentang budaya, sejarah, dan jati dirinya sendiri? (Red)