Bukan rahasia jika setiap manusia memiliki hak otonom dalam menentukan siapa yang ingin dijadikan pendamping hidup dengan sejumlah kriteria. Tidak ada yang salah dengan hal itu, sebab kita semua secara alamiah memiliki bayangan mental tentang sosok yang ingin kita ajak berjalan beriringan melintasi waktu menuju masa depan sejauh yang dimungkinkan. Dalam menentukan dan memilih itu tentu ada yang mencari ketampanan/kecantikan, kecerdasan, kemapanan finansial, kesalehan spiritual, kelembutan tutur kata, kestabilan emosi, atau sekadar seseorang yang kehadirannya mampu membuat dunia terasa sedikit lebih ringan untuk dipikul.
Belakangan, diskursus publik kembali diramaikan oleh perbincangan mengenai pernikahan dan tipe pasangan ideal. Salah satunya tercermin dari pandangan publik figur seperti Han So-Hee, dalam sebuah wawancara menjelang peluncuran film The Intern versi Korea, ia sempat mengungkapkan keinginannya untuk membina rumah tangga sebelum memasuki usia empat puluh tahun. Ketika disinggung mengenai kriteria calon pasangan, ia menyebutkan figur impiannya adalah yang stabil dan berpenampilan menarik. Dalam kesempatan terpisah, ia juga menekankan bahwa dirinya lebih menghargai individu yang memiliki kestabilan batin secara matang, sembari terus berproses menjadi pribadi yang stabil bagi dirinya sendiri.
Mungkin itu sebagai jawaban normatif yang terlontar dalam setiap obrolan kasual tentang masa depan bagi siapa pun saja. Siapa pula yang tidak mendambakan seorang pendamping yang tampan dan stabil dalam mengarungi hari-hari? Namun jika lebih dalam kita telaah, kata “stabil” sebenarnya menyimpan dimensi makna yang jauh lebih luas daripada sekadar atribut permukaan. Stabilitas bermakna tidak hanya soal pada kepemilikan pekerjaan tetap, portofolio keuangan yang sehat, aset properti, kendaraan bermotor, atau kemapanan material yang tampak megah dari luar. Lebih dari itu, stabilitas batin mencakup ketahanan mental dalam menghadapi turbulensi perubahan, kebijaksanaan dalam mengelola emosi yang destruktif, integritas dalam memikul tanggung jawab, dan kematangan jiwa untuk tidak menjadikan pasangan sebagai satu-satunya tumpuan atau sumber keselamatan hidup.
Sebab pada kenyataannya, bentangan kehidupan tidak pernah berjalan lurus atau benar-benar stabil. Maka tepat di titik persimpangan inilah persoalan pencarian pasangan menjelma menjadi babak yang jauh lebih rumit daripada sekadar mencocokkan daftar kriteria di atas kertas. Di tengah narasi romantis tentang pencarian pasangan ideal yang sering digambarkan dalam cerita film dan novel, sesungguhnya kita sedang dihadapkan pada realitas sosial yang kontras antara pemandangan antrean panjang warga di berbagai lembaga peradilan agama yang tengah berproses mengakhiri ikatan perkawinan melalui jalur perceraian.
Dari realitas yang kontras ini, kita dipaksa sadar bahwa mencari pasangan hidup dan mempertahankan bangunan pernikahan adalah dua entitas persoalan yang sama sekali berbeda. Kita mungkin memerlukan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, untuk menyeleksi dan menemukan seseorang yang diyakini tepat. Namun, begitu akad diucapkan dan pernikahan berjalan, ukuran “tepat” tersebut langsung diuji secara konstan oleh hantaman dinamika kehidupan nyata membawa biduk rumah tangga.
Data empiris nasional memperlihatkan bahwa persoalan retaknya rumah tangga bukan sekadar kecemasan psikologis individual, melainkan sudah fenomena sosiologis yang masif. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung mencatat sebanyak 394.608 perkara perceraian terjadi sepanjang tahun 2024. Dari angka tersebut, sebanyak 308.956 perkara atau sekitar 78,3 persen merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri, sementara sisanya sebanyak 85.652 perkara merupakan cerai talak yang diajukan oleh suami.
Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala menyajikan data komprehensif mengenai dinamika perceraian menurut wilayah provinsi beserta faktor-faktor pemicunya, yang menegaskan bahwa disolusi keluarga telah menjadi variabel krusial dalam peta kependudukan dan struktur sosial indonesia kontemporer.
Tentu saja, angka-angka statistik yang dikeluarkan Peradilan Agama dan BPS tidak boleh direduksi atau dibaca secara simplistis sebagai tanda kegagalan moral manusia modern dalam berumah tangga. Perceraian selalu lahir di segala zaman atas jalinan kausalitas yang kompleks dan berlapis. Catatan lembaga peradilan menunjukkan bahwa faktor pemicu keretakan sangat beragam. Mulai dari perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus, himpitan tekanan ekonomi, salah satu pihak yang meninggalkan kewajiban, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga krisis tanggung jawab yang akut. Menariknya, dalam laporan berbagai pengadilan agama, faktor perselisihan dan pertengkaran yang berlarut-larut konsisten menduduki posisi sebagai pemicu yang paling dominan.
Dengan demikian, perceraian tidak pernah bisa dijelaskan secara memadai melalui vonis klise bahwa seseorang sekadar salah memilih pasangan di awal. Sebab kerap kali, akar persoalannya jauh lebih dalam dan tak terduga. Dua insan manusia yang pernah saling mengikat janji suci dengan penuh cinta dapat mengalami pergeseran orientasi seiring berjalannya waktu. Situasi ekonomi keluarga dapat merosot jatuh, kondisi kesehatan fisik dapat mendadak rapuh, atau sskala prioritas hidup mengalami pergeseran drastis. Demikian struktur keluarga besar berubah dan cara pandang mereka dalam membaca realitas dunia pun bertransformasi. Lalu pada akhirnya, manusia yang kita cintai hari ini mungkin tidak akan pernah sepenuhnya serupa dengan sosok yang kita kenal sepuluh tahun yang lalu.
Masalahnya, sebelum memasuki gerbang pernikahan, kita umumnya mungkin sibuk melontarkan rentetan pertanyaan yang bersifat permukaan: Dia seperti apa? Apakah ia tampan atau cantik? Apakah ia mapan secara finansial dan sungguh kaya? Apakah ia cerdas? Apakah ia taat secara religius? Apakah ia memiliki kestabilan emosi? Namun, begitu bahtera rumah tangga mulai mengarungi badai realitas, pintu pertanyaan-pertanyaan yang jauh lebih radikal dan eksistensial tak pernah mencari jawaban yang terbuka lebar. Misalnya bertanya untuk apa sebenarnya kita hidup bersama? Apa arti kehadiran pasangan bagi esensi kehidupan kita? Apa substansi utama yang hendak kita cari dari sebuah institusi keluarga?
Rangkaian pertanyaan mendalam tersebut hanya berhasil menarik kesadaran kita saat kita berhasil keluar dari jerat romantisisme naif menuju wilayah refleksi eksistensial. Sampai akhirnya menyadari kemudian pernikahan ternyata bukan sekadar urusan administratif tentang siapa yang kita pilih untuk duduk di pelaminan, melainkan tentang arsitektur kehidupan seperti apa yang hendak kita bangun bersamanya secara sadar.
Di sinilah relevansi pemikiran dari seorang pemikir kebudayaan dan filsafat, Prof. F. Budi Hardiman, menemukan urgensinya. Ia pernah menegaskan sebuah premis penting bahwa kita harus berfilsafat untuk memahami keberadaan hidup kita di dunia. Pernyataan itu kerap disalahpahami sebagai gagasan yang berat dan abstrak, seolah-olah filsafat hanyalah monopoli kumpulan istilah rumit yang steril di ruang-ruang kuliah akademik. Padahal, dalam bingkai pemikiran Budi Hardiman, filsafat sejatinya dapat berakar dan lahir dari pengalaman eksistensial sehari-hari yang sangat biasa, termasuk ketika manusia berbenturan dengan pengalaman pahit seperti kehilangan, perceraian, duka kematian, atau momen-momen krisis yang memaksa seseorang untuk berhenti sejenak dan mempertanyakan makna keberadaannya sendiri di muka bumi.
Tantangannya pada esensi yang berpijak pada pertanyaan yang sangat mendasar: kita ini sebenarnya sedang menjalani hidup untuk apa? Pertanyaan itu jauh lebih mendesak untuk dapat diselesaikan ketimbang sekadar merumuskan spesifikasi fisik dan materi dari calon pendamping hidup. Sebab, seseorang bisa saja menguasai dengan sangat baik kriteria rinci mengenai pasangan impiannya. Tetapi di saat yang sama ia mengalami buta total terhadap hakikat dirinya sendiri sebagai manusia.
Jika institusi pernikahan hanya direduksi semata-mata sebagai prosedur mencari produk dengan spesifikasi terbaik di pasaran, maka manusia dengan mudah tergelincir memperlakukan sesamanya seperti sedang berbelanja di platform komersial digital: tampan, mapan, stabil, cocok, lalu langsung klik tombol checkout tanpa pertimbangan batin yang matang. Padahal, manusia bukan komoditas barang dagangan. Pasangan hidup bukanlah produk manufaktur. Pernikahan sama sekali bukan sekadar transaksi transaksional antara dua individu yang kebetulan saling mencocokkan lembar spesifikasi. Karena setelah proses checkout itu terjadi di dunia nyata, tidak ada tombol return atau pengembalian barang dengan alasan bahwa produk tersebut sudah tidak lagi sesuai dengan ekspektasi awal.
Kenyataan hidup jauh lebih kompleks dan menuntut ketahanan jiwa. Orang yang hari ini dipuji karena ketampanan atau kecantikannya pasti akan menua dan dilunturkan oleh waktu. Orang yang hari ini berdiri mapan secara finansial bisa saja mendadak kehilangan pekerjaannya akibat krisis global. Orang yang hari ini dianugerahi kesehatan prima rentan diserang penyakit kronis. Orang yang hari hari ini tampak begitu romantis bisa berubah menjadi asing tatkala dihantam oleh masa-masa paling berat dalam hidup. Begitu pula dengan diri kita sendiri yang terus berubah dari waktu ke waktu.
Di sinilah batas pemisah yang tegas antara cinta sejati dan transaksi komersial dalam sebuah transaksi. Kita memperlakukan objek berdasarkan sejauh mana spesifikasinya memuaskan utilitas kita. Sebaliknya, dalam relasi intersubjektif antarmanusia, kita sedang berhadapan dengan subjek merdeka yang memiliki kehendak bebas, sejarah masa lalu yang warnanya berbeda, luka batin yang tersembunyi, kebiasaan unik, ketakutan eksistensial, impian masa depan, dan otonomi yang tidak pernah bisa kita kendalikan sepenuhnya.
Karena itu, kita tidak sedang menikahi selembar foto studio yang sempurna, melainkan kita sedang menikahi manusia berdaging dan berdarah yang suatu hari kelak mungkin berpenampilan sangat jauh berbeda dari potret masa muda yang pertama kali memicu percikan cinta. Kita tidak sedang menikahi angka-angka di buku rekening bank, melainkan kita sedang menikahi seseorang yang suatu hari mungkin kehilangan sumber penghidupannya dan membutuhkan uluran tangan kita untuk bangkit. Kita juga tidak sedang menikahi suasana bulan madu yang penuh gelak tawa.
Pasangan kita yang suatu hari mungkin harus kita rawat di atas ranjang pesakitan. Kita sedang menikahi seseorang yang di kemudian hari mungkin akan kita jumpai dalam kondisi fisik yang kehabisan tenaga, hati yang kecewa, amarah yang meluap, tubuh yang menua, atau jiwa yang kehilangan arah kompas kehidupan.
Lantas, di sinilah pertanyaan filosofis menemukan urgensinya: apakah kita memutuskan menikah dengan seseorang semata-mata karena kondisi kenyamanannya hari ini, ataukah karena kita telah memiliki kesiapan mental dan spiritual untuk menjalani segala bentuk perubahan hidup yang tidak terduga bersamanya?
Pertanyaan ini sama sekali bukan seruan untuk mengabaikan kriteria rasional dalam memilih pasangan, dan bukan pula anjuran gegabah untuk menerima siapa saja tanpa pertimbangan matang. Sebaliknya, proses dalam memilih pendamping hidup menuntut kearifan dan pertimbangan yang luar biasa cermat, mengingat keputusan tersebut menyangkut pertaruhan dua kebesaran jiwa, masa depan anak-anak, dinamika keluarga besar, hingga ekosistem sosial di sekitarnya.
Mengakui bahwa kemapanan finansial dan ketampanan fisik memiliki arti fungsional tentu tidak keliru. Sebab setiap individu memiliki otonomi preferensi pribadi. Namun, kesalahan terbesar yang kerap dilakukan orang-orang adalah mengira bahwa kriteria permukaan di awal perjumpaan sudah otomatis menjadi kunci jawaban atas seluruh kompleksitas persoalan kehidupan jangka panjang.
Fakta empiris berupa antrean panjang kasus perceraian di ruang-ruang sidang pengadilan agama membuktikan satu tesis sosiologis yang tak terbantahkan bahwa bahtera pernikahan tidak pernah serta-merta selesai dan aman hanya karena dua orang manusia telah berhasil menemukan pasangannya di pelaminan. Justru, di detik itulah titik nol dari sebuah perjalanan panjang yang sesungguhnya baru dimulai. Pernikahan adalah sebuah proses evolusioner yang menuntut kesabaran ekstra untuk terus-menerus mengenali pasangan yang karakternya terus berubah, dan pada saat yang bersamaan, berani mengenali diri sendiri yang juga tidak pernah berhenti bertransformasi.
Barangkali, inilah dimensi esensial yang paling sering luput dari riuhnya budaya “pencarian pasangan ideal” di era modern. Kita terlampau sibuk menghakimi dan menilai kecocokan calon pasangan, tetapi lupa melakukan introspeksi mendalam terhadap kesiapan mental diri sendiri. Kita kerap mempertanyakan apakah dia adalah orang yang cocok untuk membahagiakan diri kita. Namun kita sangat jarang bercermin dan bertanya apakah diri kita sendiri memiliki kapasitas batin yang cukup untuk hidup membersamai manusia lain yang memiliki isi kepala dan kehendak yang sering kali berseberangan? Kita menuntut agar dia menjadi sumber rasa aman bagi hidup kita, tetapi alpa bertanya apakah kehadiran kita sendiri sudah cukup menenangkan bagi jiwanya?
Titik inilah yang mengundang filsafat untuk menuntun kesadaran kita agar berhenti sejenak dari kebisingan dunia, guna merumuskan ulang pertanyaan-pertanyaan fundamental bahwa saya ini sebenarnya manusia dengan prinsip seperti apa? Apa substansi utama yang saya cari dalam bentangan hidup yang singkat ini? Apa arti hakiki dari mencintai sesama manusia? Sejauh mana batas tanggung jawab moral saya ketika orang yang saya cintai mengalami kejatuhan dan perubahan drastis? Apa parameter yang membuat sebuah hubungan relasional layak untuk terus diperjuangkan dengan segenap air mata? Dan yang paling krusial dari semuanya, apakah diri saya sendiri sudah benar-benar siap menjadi manusia dewasa yang matang untuk hidup berdampingan secara harmonis dengan manusia lain?
Pertanyaan-pertanyaan itu barangkali merupakan ujian yang paling sulit dijawab oleh manusia modern. Sebab, hidup bersama orang lain menuntut kemampuan bernegosiasi yang melelahkan dengan ego personal yang sering membuncah. Manusia harus belajar memahami bahwa mencintai tidak pernah identik dengan selalu memaksakan kehendak agar segala keinginan pribadi harus dituruti semesta. Mencintai juga berarti memiliki kelapangan dada untuk mendengarkan sudut pandang yang berbeda, kerendahan hati untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf, kebesaran jiwa untuk mengalah demi kebaikan bersama ketika situasi menuntutnya, ketahanan mental untuk bertahan ketika badai masalah menerjang, sekaligus memiliki keberanian moral yang matang untuk melepaskan atau mengakhiri sebuah relasi manakala hubungan tersebut telah berdegenerasi menjadi ruang destruktif yang melahirkan kekerasan psikologis maupun fisik yang menghancurkan martabat kemanusiaan.
Dan yang harus dipahami dengan jernih bahwa mempertahankan keutuhan pernikahan tidak selamanya bermakna mempertahankan ikatan dengan segala cara yang destruktif. Dalam peta sosiologis keluarga, terdapat relasi-relasi yang memang sudah seharusnya diselamatkan melalui proses rekonsiliasi dan mediasi yang penuh kesadaran. Namun, di sisi lain, terdapat pula relasi beracun yang mutlak harus diakhiri secara terhormat agar manusia-manusia di dalamnya tidak kehilangan kewarasan dan dapat kembali merajut kehidupannya dengan penuh martabat.
Sering kita terjebak dalam ironi yang menggelisahkan antara terlalu sibuk memburu sosok pasangan yang sempurna di luar sana, sampai-sampai lupa membenahi reruntuhan kualitas moral pada diri kita sendiri. Kita menuntut pasangan yang mapan agar hidup kita merasa aman secara finansial, tetapi kita sendiri malas mengasah kapasitas diri untuk menjadi tempat berlindung yang menenteramkan bagi pasangan. Kita menuntut kesetiaan mutlak dari orang lain, tetapi kita sendiri gagal menjaga integritas batin dalam merawat komitmen. Kita menuntut kedewasaan bersikap dari pendamping kita, tetapi ketika konflik kecil meletus, kita sendiri meresponsnya dengan egoisme kekanak-kanakan yang meledak-ledak.
Berbagai riset psikologi keluarga dan laporan empiris dari lembaga peradilan menegaskan bahwa akar keretakan rumah tangga jarang sekali bermula dari faktor dangkal seperti hilangnya daya tarik fisik atau pudarnya kemapanan material secara mendadak. Sebaliknya, keretakan itu bersumber dari kehancuran fondasi non-material, yaitu hilangnya keharmonisan komunikasi, minimnya rasa saling menghargai, pengabaian terhadap tanggung jawab moral, dan tumpulnya kemampuan resolusi konflik secara matang. Laporan tahunan dari badan peradilan agama secara konsisten menempatkan faktor perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebagai benang merah utama dari mayoritas gugatan cerai yang masuk.
Pada titik inilah filsafat bertransformasi dari sekadar wacana teoretis di ruang-ruang kuliah yang sunyi dapat menjadi instrumen praktis yang hadir langsung di ruang tamu rumah kita, merasuk ke dalam relasi intim suami-istri, mewarnai keputusan-keputusan krusial dalam membangun rumah tangga, bahkan mengejawantah di antrean pengadilan agama. Filsafat menjadi sangat hidup dan membumi ketika manusia mulai berani mempertanyakan secara jujur mengapa ia mengambil sebuah keputusan sakral, nilai-nilai luhur apa yang ia junjung tinggi, dan bagaimana ia memikul tanggung jawab etis atas setiap pilihan hidup yang telah ia ambil.
Sebab pernikahan bukanlah sekadar babak akhir dari teka-teki pencarian siapa jodoh saya, melainkan sebuah proyek pembentukan karakter yang merumuskan pertanyaan filosofis: manusia seperti apa yang ingin saya jelmakan ketika saya memutuskan untuk meleburkan hidup bersama seseorang itu?
Pertanyaan itu memiliki bobot yang sangat menentukan, sebab hadirnya seorang pasangan hidup tidak akan pernah bisa direduksi menjadi pil mujarab penawar rasa kesepian eksistensial yang menggerogoti jiwa. Pasangan bukanlah mesin otomatis pencetak kebahagiaan instan yang bebas dari cacat. Kehadiran seorang pendamping juga tidak pernah bisa dijadikan jaminan mutlak bahwa sisa perjalanan hidup kita di dunia akan selalu berjalan mulus tanpa hambatan. Saat dua manusia mandiri yang memutuskan untuk menikah akan selalu membawa bagasi psikologis masing-masing ke dalam satu atap, atas masa lalu masing-masing yang membentuknya, dengan struktur keluarga asal yang memengaruhi pola pikir, trauma psikologis yang belum tuntas disembuhkan, jejak karier, ambisi masa depan, hingga cara unik masing-masing dalam menerjemahkan realitas dunia.
Oleh karena itu, bangunan relasi yang sehat dan matang tidak pernah lahir dari kondisi di mana dua manusia melebur dan kehilangan jati diri personalnya masing-masing. Sebaliknya, relasi yang sehat semestinya mampu memberikan ruang yang lapang bagi dua individu untuk tetap merawat autentisitas diri mereka, dan di saat yang sama dengan sadar terus belajar hidup berdampingan di dalam satu ruang komunal yang harmonis.
Barangkali inilah hikmah terdalam mengapa setiap manusia dianjurkan untuk mengenali peta batin kehidupannya sendiri sebelum terburu-buru mencari pasangan untuk mengisi ruang-ruang kosong di hatinya. Sebab, jika seseorang tidak memiliki kejelasan orientasi mengenai untuk apa ia hidup dan berjalan di dunia ini, ia bisa saja bernasib malang yang memang mendapatkan sosok pasangan yang tampan/cantik, kaya raya, mapan secara finansial, dan terlihat sempurna di atas seluruh daftar kriteria duniawi, tetapi ia tetap merasa asing dan hampa karena tidak tahu persis untuk apa semua pencapaian itu dijalani bersama secara bermakna.
Manusia semacam itu mungkin berhasil membangun istana rumah tangga yang megah secara fisik, tetapi gagal merumuskan cara menghidupkan kehangatan batin di dalamnya. Ia mungkin dikelilingi oleh status sosial keluarga yang mapan, tetapi tidak memiliki kebijaksanaan kultural tentang bagaimana cara-cara merawat kebersamaan. Ia mungkin memiliki seorang suami atau istri yang sempurna di mata penglihatan orang-orang, tetapi dalam keheningan malam, ia tetap merasakan kesepian yang paling pekat di dalam jiwanya.
Ironi kehidupan semacam inilah yang sering melahirkan tragis komedi sekaligus tragedi, ketika orang-orang yang pada mulanya menghabiskan separuh hidupnya mati-matian memburu jodoh paling ideal versi dunia, justru berakhir di ruang-ruang mediasi pengadilan untuk memperebutkan hak asuh dan berurusan dengan pengacara perceraian.
Mungkin ini terdengar getir, mirip sebuah lelucon sinis tentang realitas sosial. Tetapi di balik nada ironis tersebut, tersembunyi kenyataan kemanusiaan yang sama sekali tidak lucu. Perceraian selalu menyangkut nasib manusia yang bernyawa, bukan sekadar rentetan angka statistik dingin di atas laporan birokrasi. Ada anak-anak tak berdosa yang harus mengalami trauma psikologis dan beradaptasi secara paksa dengan patahnya struktur kehangatan keluarga. Ada mantan istri atau suami yang harus menata kepingan puing-puing kehidupannya kembali dari titik nol. Ada kerumitan sengketa ekonomi, pertarungan hak pengasuhan anak, pembagian harta bersama, luka batin yang menganga, hingga pergeseran status sosial di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, angka-angka perceraian yang masif tidak boleh dibaca sekadar sebagai fenomena administratif. Ini adalah arsip penderitaan dan pergulatan kisah hidup manusia yang nyata. Dengan tingginya angka tersebut bukan pula berarti bahwa semua pernikahan salah sejak awal; kehidupan rumah tangga memiliki dinamikanya masing-masing, dan pada titik tertentu, perpisahan bisa menjadi satu-satunya jalan keluar yang bermartabat demi menyelamatkan keselamatan psikologis kedua belah pihak dari kehancuran yang lebih parah.
Meskipun demikian, di tengah gelombang keretakan tersebut, praktik peradilan juga kerap menyisakan ruang-ruang harapan yang menyejukkan. Sejumlah pengadilan agama, secara konsisten mencatat adanya perkara-perkara gugatan cerai yang pada akhirnya berhasil diselamatkan melalui proses mediasi yang intensif, sehingga pihak penggugat dengan kesadaran penuh mencabut gugatannya demi merajut kembali keutuhan keluarga. Fakta ini membuktikan bahwa di antara dikotomi ekstrem antara “mempertahankan mati-matian” dan “mengakhiri secara permanen”, terbentang ruang dialog yang sangat luas, menjadi ruang untuk berbicara dari hati ke hati, ruang untuk saling memahami kerentanan, ruang untuk memperbaiki kesalahan masa lalu, ruang untuk meminta pertolongan profesional, dan ruang untuk mengambil keputusan besar secara sadar dan bermartabat.
Namun, terlepas dari segala dinamika putusan hukum tersebut, satu pertanyaan fundamental tetap kokoh dan layak direnungkan oleh siapapun yang sedang menatap masa depan sebelum terlalu jauh melangkah mengajukan tanya siapa yang akan menjadi pasangan hidup saya di masa depan. Mmungkin jauh lebih bijak jika kita mengawali langkah dengan bertanya terlebih dahulu kepada diri sendiri secara jujur bahwa sebenarnya, pola hidup dan perjalanan seperti apa yang ingin saya tempuh selama saya bernapas di bumi ini?
Keputusan memilih seorang pendamping hidup pada hakikatnya tidak pernah berdiri sendiri. Ia adalah bagian integral dari pilihan besar tentang bagaimana kita hendak merajut arah perjalanan hidup kita secara utuh. Ketika kita memilih seseorang, kita sedang tidak sekadar mencari figur untuk dicintai secara romantis. Lebih dari itu, kita sedang memilih sistem nilai yang akan membimbing hari-hari kita, memilih cara pandang dalam menghadapi hantaman krisis, memilih metode bijak dalam memperlakukan sesama manusia yang sedang berada dalam posisi lemah, memilih standar etika dalam berkomunikasi di tengah amarah yang memuncak, dan memilih bentuk pertanggungjawaban moral ketika rencana-rencana besar kita mengalami kegagalan total.
Memilih pasangan juga berarti melatih diri untuk tetap memiliki kelapangan dada dan rasa hormat kepada seseorang tatkala gelombang perasaan cinta tidak lagi seindah dan sekobar hari-hari pertama perjumpaan. Dan yang paling menantang, kita sedang belajar menerima kenyataan bahwa manusia baik diri kita sendiri maupun orang yang kita cintai tidak akan pernah selesai berproses menjadi manusia. Kita adalah makhluk yang senantiasa tumbuh, berubah, dan mencari bentuk.
Sebagaimana diingatkan oleh esensi pemikiran Prof. F. Budi Hardiman, bahwa manusia senantiasa dituntut untuk memiliki keberanian berfilsafat demi memahami jejak keberadaannya di dunia. Filsafat, dalam arti yang paling membumi, bukanlah tumpukan hafalan nama-nama filsuf besar masa lalu atau catatan sejarah pemikiran yang kaku. Ia adalah tentang keberanian eksistensial untuk mengerem laju rutinitas hidup yang harian, berhenti sejenak di tengah kebisingan dunia, dan melontarkan pertanyaan mendasar kepada diri sendiri: apa yang sebenarnya sedang saya kerjakan dengan sisa waktu hidup saya? Apa motivasi di balik setiap keinginan yang bergemuruh di dada saya? Standar kebaikan apa yang benar-benar saya anggap berharga? Dan siapakah diri saya yang sesungguhnya apabila seluruh atribut status, pencapaian, dan label sosial duniawi dilesapkan dari diri saya?
Barangkali, pemahaman yang matang mengenai hakikat pernikahan memang harus dimulai dari titik nol, yakni pemahaman yang jujur dan jernih terhadap diri sendiri. Sebelum kita memiliki niat untuk mencari seseorang guna diajak berjalan menapaki kerasnya jalan panjang kehidupan di bumi ini, kita harus terlebih dahulu mengenali ke mana arah kompas batin kita hendak melangkah. Dan mungkin pula, sebelum kita sibuk memburu sosok pasangan yang memiliki kestabilan paripurna, kita perlu bercermin dan menakar secara jujur apakah jiwa kita sendiri sudah cukup kokoh dan stabil untuk menopang kerapuhan manusia lain ketika takdir kehidupan tiba-tiba berbelok arah dan berjalan jauh dari skenario indah yang pernah kita rancang bersama?
Pada babak akhir dari segala pencarian manusia, sosok pasangan ideal bukanlah sesosok makhluk sempurna tanpa cela yang hadir untuk menggenapi seluruh daftar keinginan egoistis kita. Pasangan ideal adalah manusia nyata yang apa adanya, dengan segala keterbatasannya, dengan tumpukan masa lalunya yang kompleks, dengan segala perubahan tak terduga yang menyertainya, dengan ketakutan-ketakutan tersembunyinya, dengan sejuta harapan yang diperjuangkannya, dan dengan anugerah kebebasan penuh untuk terus bertumbuh sebagai individu yang merdeka.
Begitu pula dengan diri kita sendiri. Barangkali pertanyaan yang paling dewasa untuk direnungkan sebelum seseorang memutuskan melangkah ke jenjang pernikahan bukanlah lagi “apakah ia sudah memenuhi seluruh kriteria daftarku, melainkan sebuah pertanyaan reflektif yang jauh lebih dalam: apakah kami berdua memiliki kesiapan mental yang cukup untuk saling merangkul dan menghadapi manusia-manusia yang akan terus berubah di masa depan, termasuk kesiapan untuk menghadapi perubahan yang terjadi pada diri kami masing-masing?”
Pada hakikatnya, institusi suci pernikahan bukanlah tempat suci di mana dua manusia sempurna bertemu untuk merayakan kesempurnaan hidup tanpa cacat. Pernikahan adalah ruang pembelajaran yang sunyi dan panjang, tempat dua manusia yang sama-sama penuh ketidaksempurnaan dengan sabar belajar merajut makna hidup bersama di tengah ketidakpastian dunia. Dan di situlah cinta bertransisi dari sekadar letupan emosi romantis yang singgah sesaat terhadap seseorang, lalu bermetamorfosis menjadi sebuah tanggung jawab eksistensial yang agung terhadap kehidupan itu sendiri di bumi ini. (Red)