Menonton film Ashabul Kahfi menghadirkan pengalaman yang melampaui kisah religius semata. Ia bukan sekadar cerita tentang mukjizat tidur panjang sekelompok pemuda, melainkan sebuah narasi tentang keberanian nurani dalam menghadapi kekuasaan yang menindas. Film ini mengingatkan kita bahwa di setiap zaman, kezaliman selalu menemukan bentuknya sendiri. Wajahnya boleh berganti, kadang politik, kadang ideologi, kadang agama, namun esensinya kerap sama: pemaksaan kehendak, penindasan keyakinan, dan situasi di mana manusia dipaksa memilih antara keselamatan diri atau kejujuran iman.
Dalam konteks inilah agama seharusnya dipahami bukan sekadar sebagai identitas formal atau simbol yang dilekatkan pada negara dan kekuasaan. Agama, pada hakikatnya, adalah spirit hidup atau daya etik yang menuntun perilaku, membentuk sikap batin, dan mengarahkan cara manusia memandang sesamanya.
Simbol keagamaan tentu memiliki fungsi sosial yang penting sebagai penanda dan perekat komunitas. Namun ketika simbol dilepaskan dari ruhnya, ia mudah menjelma menjadi alat legitimasi kekuasaan, bahkan pembenaran atas ketidakadilan yang justru bertentangan dengan nilai-nilai moral agama itu sendiri.
Menariknya, film Ashabul Kahfi juga menyentuh dimensi sejarah keagamaan yang jarang dibicarakan secara jernih di ruang publik. Para pengikut Nabi Isa pada masa itu dikenal menganut ajaran Masehiah, belum disebut Kristen sebagaimana yang dikenal hari ini. Tempat ibadah mereka pun belum dinamai gereja. Fakta-fakta ini membuka ruang refleksi yang lebih luas: dari mana istilah Nasrani dan gereja berasal, dan sejak kapan penamaan-penamaan tersebut digunakan secara luas dalam sejarah?
Pertanyaan-pertanyaan semacam ini menunjukkan bahwa agama, dalam perjalanan sejarahnya, mengalami proses panjang: penamaan, pelembagaan, hingga pembentukan struktur sosial dan politik. Kesadaran historis semacam ini penting agar umat beragama tidak terjebak pada klaim-klaim ahistoris yang menutup ruang dialog, mengerdilkan pemahaman lintas iman, dan menumbuhkan sikap eksklusif yang kaku.
Dalam kerangka itulah pemikiran Reza Aslan dalam bukunya Zealot menjadi relevan untuk disinggung. Aslan, melalui pendekatan sejarah, menawarkan pembacaan yang provokatif tentang sosok Yesus. Ia menggambarkan Yesus sebagai seorang Yahudi apokaliptik yang memiliki dimensi politik kuat, adalah seorang tokoh yang menyerukan perubahan sosial dan perlawanan terhadap kekuasaan Romawi dan imamat Yahudi yang korup. Pandangan ini berbeda tajam dari narasi Kristen tradisional yang menekankan aspek keilahian dan spiritualitas Yesus semata.
Tentu saja, gagasan Aslan memicu kontroversi. Ia menolak sejumlah doktrin utama Kristen arus utama, seperti kelahiran perawan dan pemahaman penyaliban sebagai peristiwa teologis murni, tapi Aslan menafsirkannya sebagai hukuman politik. Karena itulah Zealot menuai perdebatan luas, baik di kalangan akademisi maupun komunitas agama, termasuk di Indonesia, di mana buku ini kerap dibahas dalam diskusi sejarah dan teologi.
Sementara itu, film Ashabul Kahfi sendiri diproduksi oleh kalangan Muslim dan berangkat dari interpretasi keimanan Islam tentang Nabi Isa dan para pemuda gua. Namun terlepas dari latar teologis tersebut, film ini secara implisit mengajak penonton untuk bersyukur sekaligus mawas diri. Ia mengingatkan bahwa iman bukan sekadar warisan identitas, melainkan sikap hidup yang menuntut keberanian dan konsistensi.
Memang, dalam Islam, penamaan identitas keagamaan, seperti Islam dan masjid sebagai proper name, telah diperkenalkan secara jelas sejak masa Rasulullah. Namun kebahagiaan menjadi Muslim tidak berhenti pada kebanggaan simbolik. Ia justru menuntut tanggung jawab moral yang lebih besar: menghadirkan keadilan, keberanian, dan keteguhan iman di tengah tekanan zaman yang terus berubah.
Pada akhirnya, kisah Ashabul Kahfi bukan hanya tentang pemuda-pemuda yang tertidur panjang di dalam gua. Ia adalah cermin bagi manusia modern. Ketika kezaliman hadir dengan wajah baru, ketika agama berisiko direduksi menjadi simbol kosong, di situlah iman diuji. Apakah ia benar-benar hidup dalam tindakan dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan, atau sekadar tinggal sebagai nama yang hampa makna.(Sal)