"Kita bukan lemah kerana tiada senjata. Kita lemah jika tiada perancangan."
Kalimat itu meluncur tenang dalam film Mat Kilau: Kebangkitan Pahlawan (2022), disampaikan di tengah suasana genting, ketika perlawanan tampak mustahil dan musuh hadir dengan persenjataan lengkap. Dialog tersebut bukan sekadar penguat dramatik, melainkan pernyataan ideologis, atau sebuah tesis tentang kekuatan yang melampaui layar bioskop.
Film drama aksi sejarah Malaysia yang disutradarai Syamsul Yusof ini menjadi fenomena besar di kawasan. Dengan pendapatan mencapai sekitar 100 juta Ringgit Malaysia, Mat Kilau: Kebangkitan Pahlawan memecahkan rekor sebagai film terlaris sepanjang masa di Malaysia. Antusiasme publik menunjukkan bahwa kisah perlawanan kolonial tidak sekadar milik masa lalu, melainkan masih hidup sebagai ingatan kolektif dan sumber refleksi hari ini.
Berlatar tahun 1892, saat Pahang berada di bawah penjajahan Inggris, film ini mengisahkan perjuangan Mat Kilau, tokoh pahlawan sejarah nyata, bersama para pengikutnya melawan penindasan kolonial. Nilai-nilai patriotisme, pencak silat, dan keteguhan agama menjadi lapisan utama narasi. Namun di balik adegan laga dan heroisme visual, film ini menekankan satu hal yang sering luput dari pembacaan sejarah populer: bahwa perlawanan yang berhasil selalu didahului oleh rencana yang matang.
Benar apa yang konon dikatakan Mat Kilau, pahlawan dari Pahang, tanah Melayu, bahwa kekuatan terletak bukan pada senjata, melainkan pada matangnya rencana. Senjata hanya alat. Yang menentukan adalah kapan, di mana, dan untuk tujuan apa alat itu digunakan. Baik itu rencana penyerangan, seperti yang dilakukan pasukan Mat Kilau untuk menyerang pasukan Inggris, maupun rencana politik yang lebih luas dan tidak selalu berbunyi dentuman.
Mat Kilau tidak menafikan pentingnya senjata. Ia memimpin penyerangan, menyusun penyergapan, dan mengatur perlawanan bersenjata. Namun, senjata baginya hanyalah ujung dari proses panjang: pengamatan medan, pembacaan kekuatan lawan, penggalangan dukungan, dan kesabaran menunggu waktu. Kemenangan bukan semata hasil adu peluru, melainkan buah dari perencanaan yang matang.
Logika serupa, meski hadir dalam konteks yang berbeda, juga tampak pada hari-hari awal Republik Indonesia. Hanya satu hari setelah Proklamasi, Indonesia berada dalam situasi genting: kemerdekaan telah diumumkan, tetapi negara belum sepenuhnya hadir sebagai struktur yang mapan. Di titik ini, muncul kegelisahan internal. Oerip Sumoharjo, salah satu perwira militer yang berpengalaman, disebut-sebut merasa kesal: mengapa setelah menyatakan merdeka, Indonesia tidak segera membentuk angkatan perang? Mengapa lembaga tentara nasional tidak langsung dikonsolidasikan, padahal musuh sudah berada “di dalam rumah”?
Pertanyaan itu wajar. Ancaman fisik nyata dan mendesak. Namun kegelisahan tersebut justru membuka perbedaan mendasar tentang makna kekuatan negara. Di satu sisi, kekuatan dibayangkan sebagai kesiapan perang. Di sisi lain, kekuatan dipahami sebagai kemampuan mengatur arah, membaca momentum, dan mengamankan legitimasi.
Perbedaan pandangan itu terasa relevan hingga hari ini. Presiden Prabowo Subianto, misalnya, menegaskan bahwa negara akan kuat jika tentaranya kuat; bahwa negara disebut kuat ketika militernya siap perang. Dari cara pandang tersebut, kebijakan pembentukan komando daerah militer (Kodam) baru dapat dipahami sebagai upaya memperkokoh pertahanan negara.
Namun pertanyaan lama tetap mengemuka: siapa sebenarnya yang lebih “pintar” atau justru “keliru”, apakah para pendiri bangsa yang tidak segera membentuk tentara nasional, atau generasi hari ini yang menempatkan kekuatan militer sebagai fondasi utama negara. Mengapa Presiden Soekarno tidak segera melakukan konsolidasi tentara nasional, padahal ancaman kolonial belum sepenuhnya sirna.
Jawaban atas pertanyaan itu menemukan penjelasan teoritisnya dalam pemikiran Carl von Clausewitz, jenderal Prusia dalam Perang Napoleon, melalui bukunya Vom Kriege (Tentang Perang), yang dibahas kembali oleh Yuval Noah Harari dalam Nexus. Clausewitz menyatakan bahwa perang harus selalu selaras dengan tujuan politik. Perang bukan tujuan, melainkan alat. Ia adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
Dalam terang pemikiran itu, langkah para pendiri Republik Indonesia menjadi lebih masuk akal. Pada Agustus 1945, tujuan politik Indonesia sendiri belum sepenuhnya terang. Bahkan teks Proklamasi hanya menyebut “pemindahan kekuasaan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya” adalah wajah sebuah formulasi yang sengaja terbuka. Sebab dalam kondisi demikian, yang lebih mendesak bukanlah mempercepat perang, melainkan memperjelas arah politik.
Karena itu, prioritas awal Indonesia adalah membentuk lembaga-lembaga negara yang bersifat politik dan berdaulat, serta mengejar pengakuan dari bangsa-bangsa lain. Kedaulatan harus hadir lebih dulu secara de facto, lalu diperjuangkan secara de jure di mata internasional. Setelah tujuan politik jelas dan matang, barulah kekuatan militer ditempatkan sebagai alat strategis untuk mengukuhkan kedaulatan tersebut.
Menariknya, dunia sinema Malaysia kembali menegaskan pesan ini melalui sekuel atau spin-off Pendekar Awang: Darah Indera Gajah (2024), yang berfokus pada karakter Awang. Film ini menggeser sorotan dari satu figur heroik ke jejaring perlawanan yang lebih luas, bahwa perjuangan bukan kerja individu semata, melainkan hasil dari solidaritas, strategi, dan perencanaan kolektif.
Di titik inilah Mat Kilau dan para pendiri Republik Indonesia bertemu dalam satu benang merah sejarah. Keduanya memahami bahwa senjata, betapapun pentingnya, hanyalah bagian akhir dari sebuah rencana besar. Tanpa tujuan politik yang jelas, kekuatan bisa kehilangan arah, jika tanpa kematangan strategi, keberanian justru berisiko menjadi bencana.
Sejarah, baik yang tercatat dalam arsip maupun yang dihidupkan kembali lewat layar lebar, mengingatkan kita bahwa ukuran kekuatan sebuah bangsa bukan sekadar seberapa siap ia berperang, melainkan seberapa jernih ia memahami tujuannya. Sebab, seperti yang dikatakan dalam film itu dan dipraktikkan dalam sejarah nyata, bangsa tidak kalah karena kurang senjata, melainkan karena kurang rencana. (Sal)