Aksi persekusi terhadap terduga pelaku perselingkuhan di Karawang, menimpa seorang pria yang oleh warga dijuluki 'ustaz' menjadi tontonan publik setelah videonya viral di media sosial. Pria tersebut dituding menjalin hubungan gelap dengan istri tetangganya. Insiden ini tak sekadar menjadi buah bibir, namun merefleksikan rapuhnya cara masyarakat memaknai moralitas dan identitas sosial. Di tengah amuk massa tersebut, batas antara penegakan norma dan kekejaman kolektif kian mengabur, memperlihatkan bagaimana 'moralitas publik' justru ditegakkan melalui cara-cara yang nir-moral.
Kasus semacam ini bukanlah yang pertama, dan tampaknya tidak akan menjadi yang terakhir. Di era digital, peristiwa privat dengan mudah berubah menjadi konsumsi publik. Apa yang dahulu menjadi urusan personal kini berubah menjadi pengadilan massal, tanpa ruang klarifikasi, tanpa jeda untuk memahami kompleksitas manusia di baliknya. Kita hidup di zaman di mana jempol netizen bisa jauh lebih mematikan daripada vonis hakim, menciptakan luka sosial yang sulit disembuhkan melalui viralitas yang tak terkendali.
Dari peristiwa itu, saya mulai bertanya-tanya berupa pertanyaan yang mungkin sederhana, tetapi tak pernah benar-benar selesai dijawab bahwa sampai kapan, sampai usia berapa, urusan seks “selesai” bagi manusia? Apakah ia akan luruh seiring memutihnya rambut, ataukah ia tetap berdenyut hingga napas terakhir sebagai bagian tak terpisahkan dari eksistensi biologis kita?
Pertanyaan itu terasa semakin personal ketika saya melihat diri sendiri. Di usia sekarang, saya kadang merasa malu mengakuinya, tetapi jujur saja, saya merasa “belum selesai” dengan urusan itu. Mungkin karena saya belum menikah, tepatnya belum pernah menikah, maka belum pernah merasakan apa yang oleh banyak orang disebut sebagai “surga dunia”. Pada titik-titik tertentu, ketika hormon mencapai puncaknya, dorongan itu terasa begitu kuat, bahkan kadang terasa seperti menguasai akal sehat. Ada kejujuran pahit bahwa kedewasaan usia tidak otomatis linear dengan "kematian" hasrat.
Dalam perspektif ilmiah, hal ini bukan sesuatu yang aneh. Penelitian dalam bidang psikologi dan biologi evolusioner menunjukkan bahwa dorongan seksual adalah bagian mendasar dari sistem biologis manusia, yang dipengaruhi oleh hormon seperti testosteron dan dopamin. Studi dari lembaga seperti American Psychological Association (APA) menyebutkan bahwa dorongan seksual tidak “hilang” begitu saja seiring bertambahnya usia, melainkan berubah bentuk, intensitas, dan cara pengelolaannya. Dorongan ini adalah mesin purba dalam tubuh kita yang dirancang untuk kelangsungan hidup dan koneksi, yang tidak bisa dipadamkan hanya dengan bertambahnya angka tahun di KTP.
Namun pertanyaan berikutnya jika seseorang sudah menikah, sudah memiliki saluran yang sah untuk memenuhi hasrat tersebut, mengapa dorongan itu tetap mencari celah lain? Mengapa perselingkuhan tetap terjadi, bahkan di kalangan mereka yang dianggap religius atau memiliki otoritas moral? Jika pernikahan dianggap sebagai solusi mutlak, mengapa ia sering hanya menjadi pelabuhan sementara sebelum seseorang kembali "berlayar" mencari tantangan baru?
Data menunjukkan bahwa fenomena ini cukup luas. Survei global yang dirilis oleh beberapa lembaga riset hubungan seperti Institute for Family Studies (IFS) menunjukkan bahwa perselingkuhan terjadi pada berbagai lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang agama, pendidikan, atau status sosial. Fakta ini menggiring kita pada pemahaman bahwa persoalannya tidak sesederhana kurangnya moral atau lemahnya iman, tetapi juga berkaitan dengan kompleksitas psikologis manusia akan kebutuhan validasi, sebab kebosanan, kekosongan emosional, hingga dorongan impulsif yang gagal dibendung oleh nalar.
Saya teringat pada sebuah pemikiran yang sering disampaikan Cak Nun (Emha Ainun Nadjib) dalam berbagai pengajian dan tulisannya. Beliau menekankan bahwa manusia adalah makhluk yang dikaruniai "mesin" nafsu yang tidak akan pernah mati selama hayat dikandung badan. Cak Nun mengatakan, jangan pernah mengira seorang kiai, atau siapa pun yang dianggap suci, jika disodorkan godaan perempuan telanjang di hadapannya, tidak akan tergoda. Godaan tetaplah godaan. Hasrat tetaplah hasrat.
Dalam elaborasi lebih dalam, Cak Nun sering menganalogikan bahwa kesucian bukanlah ketiadaan nafsu, melainkan kemenangan dalam "perang" melawan nafsu itu setiap detik. Beliau pernah menulis bahwa syahwat adalah energi yang netral yang bisa menjadi api yang memasak makanan, atau api yang membakar rumah. Yang membedakan bukanlah ketiadaan dorongan, melainkan kemampuan untuk mengelolanya (manajemen syahwat). Seseorang tidak disebut "pahlawan" jika ia menang melawan musuh yang lemah, melainkan jika ia mampu menundukkan raksasa di dalam dirinya sendiri.
Seorang yang arif dan bijaksana bukanlah mereka yang bebas dari godaan, tetapi mereka yang mampu berdiri tegak di tengah godaan itu tanpa harus menuruti semuanya. Tergoda bukan berarti harus dipenuhi. Di situlah letak kedewasaan manusia, bukan pada penyangkalan terhadap hasrat, tetapi pada kemampuan untuk menempatkannya secara proporsional. Kedewasaan adalah saat kita sadar bahwa kita punya insting binatang, tetapi kita memilih menggunakan perangkat kemanusiaan kita untuk mengaturnya.
Barangkali kita perlu mendefinisikan ulang apa yang dimaksud dengan “selesai” dalam urusan seks. Apakah “selesai” berarti hilangnya hasrat, ataukah “selesai” berarti kemampuan untuk mengelola hasrat itu sehingga tidak merusak diri sendiri dan orang lain. Jika kita menunggu hasrat itu hilang, kita mungkin baru akan selesai saat tanah sudah menutup liat lahat kita.
Jika “selesai” dimaknai sebagai hilangnya dorongan, maka hampir tidak ada manusia yang benar-benar selesai. Tetapi jika “selesai” dimaknai sebagai kedewasaan dalam mengelola dorongan, maka di situlah letak perjuangan seumur hidup manusia. Ini adalah sebuah proses menjadi (becoming) yang terus-menerus, sebuah upaya menjaga integritas di tengah badai hormon dan godaan lingkungan.
Memenuhi hasrat seksual memang bagian dari kemanusiaan. Itu bukan dosa dalam dirinya sendiri, melainkan fitrah yang suci jika ditempatkan pada wadah yang tepat. Namun manusia tidak berhenti pada tubuhnya. Ada tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga martabat diri, menghormati orang lain, dan membangun kehidupan yang lebih bermakna. Kita adalah makhluk yang memiliki etika untuk menyaring mana yang "bisa dilakukan" dan mana yang "patut dilakukan".
Kerja besar manusia bukan hanya memuaskan diri, tetapi memanusiakan manusia. Memanusiakan diri sendiri berarti tidak membiarkan diri diperbudak oleh insting basal, dan memanusiakan orang lain berarti tidak menjadikan mereka sekadar komoditas pemuas syahwat.
Di tengah riuhnya penghakiman publik terhadap kasus seperti di Karawang, mungkin yang lebih penting bukan sekadar menunjuk siapa yang salah, tetapi juga bertanya pada diri sendiri sejauh mana kita memahami diri kita sendiri sebagai manusia yang penuh hasrat sekaligus penuh tanggung jawab. Apakah teriakan kita dalam menghakimi orang lain hanyalah cara kita untuk menutupi ketidakberdayaan kita sendiri dalam menghadapi godaan yang serupa?
Karena persoalan adalah tentang kita semua, tentang bagaimana kita berdamai dengan tubuh, mengendalikan dorongan, dan memilih untuk tetap menjadi manusia yang utuh, bahkan ketika hasrat tak pernah benar-benar selesai. Kita diajak untuk kembali merenungi bahwa menjadi manusia adalah perjalanan mengasah kemudi di tengah samudera hasrat yang tak pernah surut. (Sal)