Demokrasi Partisipatif dan Kesunyian Mahasiswa di Tengah Politik Kampus

Demokrasi dalam cakrawala pemikiran Nurcholish Madjid, yang akrab kita sapa Cak Nur, serta Amien...

Demokrasi Partisipatif dan Kesunyian Mahasiswa di Tengah Politik Kampus

08 Mar 2026
264 x Dilihat
Share :
Sofyan
Tim Redaksi

Demokrasi Partisipatif dan Kesunyian Mahasiswa di Tengah Politik Kampus

Demokrasi dalam cakrawala pemikiran Nurcholish Madjid, yang akrab kita sapa Cak Nur, serta Amien Rais, bukanlah sebuah entitas statis yang berhenti pada bilik suara. Bagi keduanya yang kubaca pemikirannya di buku Demokrasi Religius, bahwa demokrasi adalah organisme hidup yang bernapas melalui partisipasi rakyat secara aktif. Ia bukan sekadar prosedur mekanis lima tahunan yang menggugurkan kewajiban konstitusional, melainkan sebuah proses sosial yang berkelanjutan. Proses ini bertujuan menumbuhkan kebebasan berekspresi, menjunjung tinggi nilai keadilan, meningkatkan mutu pendidikan, serta menjadi katalisator bagi terbentuknya masyarakat madani, sebagai sebuah tatanan yang mandiri di hadapan kekuasaan negara.

Dalam kerangka berpikir ini, kesehatan demokrasi suatu bangsa berbanding lurus dengan kuantitas dan kualitas keterlibatan publiknya. Semakin banyak warga yang bersedia "turun tangan" mengurus negara, mengawasi jalannya kekuasaan, dan menghidupkan diskursus politik di ruang-ruang terbuka, maka semakin kokoh pula fondasi kebangsaan kita. Oleh karena itu, dalam sistem demokrasi yang sehat, keberadaan oposisi bukanlah ancaman atau benalu bagi stabilitas negara, melainkan bagian krusial dari mekanisme pengawasan (checks and balances). Oposisi berfungsi sebagai kompas moral dan pengingat yang nyaring ketika kekuasaan mulai menunjukkan gejala penyimpangan atau mabuk akan otoritasnya sendiri.

Ketika pemerintah melenceng dari amanat rakyat, publik yang berdaya dapat dengan segera menegur dan mengoreksi. Jika teguran itu menemui jalan buntu atau tidak dihiraukan, masyarakat memiliki kedaulatan politik untuk mengganti kepemimpinan melalui proses demokrasi yang konstitusional. Dengan kata lain, demokrasi hanya akan bekerja jika digerakkan oleh mesin partisipasi dan bahan bakar kesadaran warga negara. Pemikiran Cak Nur tentang demokrasi juga berakar kuat pada konsep civil society atau masyarakat madani, yakni sebuah tatanan masyarakat yang beradab, egaliter, dan menjunjung tinggi nilai pluralisme serta toleransi. Dalam masyarakat seperti itu, setiap individu memiliki kesadaran kritis untuk menjaga agar kehidupan publik tetap adil dan tidak jatuh ke dalam jurang tirani.

Namun, kenyataan seringkali berbicara lain. Persoalan utama demokrasi hari ini bukan terletak pada cacat sistemnya semata, melainkan pada memudarnya kesadaran partisipasi rakyat. Tanpa partisipasi yang aktif dan bermakna, demokrasi perlahan akan meluruh menjadi prosedur kosong tanpa substansi, hanya sebuah cangkang yang indah namun rapuh di dalamnya.

Ironisnya, krisis partisipasi ini bersifat global. Masalah ini tidak hanya menghantui negara-negara berkembang yang masih tertatih membangun sistemnya, tetapi juga merayap di negara-negara yang kerap dijuluki sebagai “kampiun demokrasi.” Fenomena ini sering disebut sebagai democratic fatigue atau kelelahan demokratis, di mana warga negara mulai merasa skeptis terhadap politik. Dalam banyak pemilihan umum di berbagai belahan dunia, angka golongan putih (golput) atau apatisme politik terus membayangi, menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil masyarakat yang benar-benar aktif terlibat, baik dalam memberikan suara maupun dalam mengawal kebijakan pasca-pemilu.

Situasi yang serupa, dengan nuansa yang mungkin lebih getir, dapat kita saksikan di negeri kita sendiri. Ketika hari pemungutan suara tiba, banyak di antara kita yang justru terjebak dalam keriuhan domestik dan urusan pribadi: keluarga, pekerjaan, atau sekadar mencari kesenangan sesaat untuk melupakan beban hidup. Politik seringkali dirasakan sebagai benda asing yang jauh dari denyut nadi kehidupan sehari-hari. Ia dianggap sebagai panggung sandiwara kaum elite di Jakarta, bukan urusan warga biasa yang sedang berjuang menyambung napas.

Potret apatisme ini, diakui atau tidak, juga membekas dalam jejak langkahku sendiri. Sebagai mahasiswa, sosok yang secara historis menyandang gelar mentereng sebagai agent of change atau agen perubahan, aku justru sering terlenakan oleh pusaran persoalan yang sangat personal. Aku terjebak dalam labirin cinta, pergulatan perasaan, dan berbagai kegelisahan eksistensial yang berputar di kepala tanpa henti. Hal-hal kecil yang sebenarnya bersifat atomik dan tidak selalu berkelindan dengan kepentingan publik yang lebih luas.

Hari-hariku seringkali berlalu dalam dekapan kenikmatan-kenikmatan kecil yang repetitif tentang rasa, kerinduan, dan fragmen-fragmen cerita keseharian yang melankolis. Alih-alih memikirkan bagaimana memperbaiki iklim akademik di kampus atau mengkritisi kebijakan negara yang timpang, aku lebih memilih bersembunyi dalam ruang privat yang nyaman. Meski aku sering bertanya kepada diri sendiri apakah aku memang benar-benar tidak menemukan kekeliruan yang terjadi di kampus atau di negara ini, ataukah sebenarnya nuraniku sudah terlalu tumpul dan tidak cukup peka untuk menangkap sinyal-sinyal ketidakadilan di depan mata?

Tulisan-tulisan yang lahir dari jemariku selama ini pun seolah menjadi cermin yang memantulkan kejujuran yang pahit. Alih-alih menyoroti persoalan struktural di kampus atau isu-isu kerakyatan, aku lebih produktif merangkai kisah keseharian. Menulis pengalaman pribadi yang subjektif dan fragmen kehidupan yang sederhana. Barangkali benar adalah tanda yang tak terbantahkan bahwa aku belum cukup tajam dalam membedah realitas sosial di sekelilingku. Padahal, secara sosiologis, hampir tidak mungkin sebuah lingkungan sosial, baik itu lingkup terkecil seperti kampus hingga yang terbesar seperti negara berjalan tanpa cela atau masalah.

Pertanyaan yang lebih berat kemudian menghujam pada bagaimana cara menumbuhkan nalar kritis untuk melihat masalah di sekitar jika mata kita tertutup oleh kenyamanan pribadi? Bagaimana pula kita mampu menawarkan solusi, ketika mungkin kita sendiri adalah bagian dari masalah atau setidaknya bagian dari "keheningan" yang melanggengkan masalah tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan ini semakin terasa urgensinya ketika aku menyadari satu kenyataan praktis bahwa aku bahkan tidak terlibat aktif secara formal dalam organisasi pergerakan mahasiswa mana pun. Aku berdiri di luar pagar. Hingga suatu ketika, seorang kawan yang merupakan kader militan di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berujar kepadaku dengan nada seloroh tapi sarat makna:

“Akh, kau janganlah hanya jadi pengamat saja. Masuklah!”

Aku menangkap getaran tulus dari ajakannya. Ia ingin aku menanggalkan jubah pengamat yang hanya berdiri di pinggir lapangan menyaksikan jalannya laga, dan segera mengenakan seragam pemain untuk ikut berlaga di tengah lapangan hijau pergerakan. Namun, entah mengapa, ada dorongan dalam diriku yang merasa lebih nyaman berada pada jarak tertentu. Sebuah jarak estetis dan intelektual. Aku ingin menjaga independensi berpikirku. Sebab aku tidak ingin terlalu dini terkooptasi oleh kepentingan politik praktis atau sekat-sekat organisasi yang terkadang justru membatasi cakrawala pandang.

Aku memilih untuk melihat dari luar, berusaha memahami dinamika dari kejauhan yang jernih, lalu menyampaikan gagasan dengan caraku sendiri lewat tulisan. Sebab barangkali dari kegelisahan itulah, perlahan tumbuh sebuah gagasan kecil yang mulai mengkristal di benakku akan sebuah ruang perjumpaan yang mampu mempertemukan berbagai organisasi mahasiswa yang selama ini sering berjalan di jalurnya masing-masing, bahkan kadang saling bersitegang.

Aku membayangkan sebuah konsep yang kusebut sebagai OPM (Organisasi Pergerakan Mahasiswa) yang bukan sebagai wadah baru yang birokratis, melainkan sebagai forum silaturahim intelektual yang mempertemukan tiga kekuatan besar ekstra kampus:

Bagaimana cara menghimpun tiga kekuatan pergerakan mahasiswa, antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang punya tradisi intelektualitas dan ke-Indonesiaannya, dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang berakar kultural dan “kiri Islam” sebagai semangat pergerakannya, serta dengan kekuatan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang punya kedisiplinan dan napas dakwahnya.

Ketiga organisasi ini memiliki rekam jejak yang panjang dan heroik dalam sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia. Namun dalam realitas akar rumput kampus, mereka seringkali terjebak dalam kompetisi yang melelahkan hanya untuk memperebutkan pengaruh atau kursi kekuasaan di lembaga internal. Kompetisi gagasan memang tidak selamanya buruk. Dalam politik, diversitas perspektif adalah niscaya. Namun, yang seringkali menguap dan hilang adalah "ruang pertemuan" yang sejuk.

Melalui gagasan OPM ini, aku memimpikan sebuah meja bundar di mana mereka dapat duduk bersama tanpa harus menanggalkan identitas masing-masing. Tujuannya bukan untuk menyeragamkan warna, bukan untuk menghapus perbedaan ideologi, melainkan untuk mencari titik temu (kalimatun sawa) dalam membangun kehidupan kampus yang ilmiah namun tetap religius. Sebuah ekosistem kampus yang tidak hanya menjadi medan pertempuran ego organisasi, tetapi juga menjadi laboratorium peradaban yang inklusif.

Aku berharap, dalam forum semacam itu, setiap organisasi tetap teguh memperjuangkan agendanya masing-masing, dengan karakteristik uniknya sendiri, namun mereka diikat oleh satu kesadaran kolektif bahwa mereka adalah bagian dari satu tubuh komunitas akademik yang sama. Pertarungan gagasan boleh saja memanas di ruang diskusi, tetapi silaturahim tidak boleh terputus oleh sentimen kelompok. Sebab esensi demokrasi bukanlah soal siapa yang paling dominan dalam perebutan pengaruh, melainkan tentang bagaimana kita secara dewasa mengelola perbedaan di bawah payung kemanusiaan.

Mungkin di sinilah letak makna yang lebih dalam dari demokrasi yang diimpikan oleh Cak Nur, agar sebuah masyarakat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga anggun secara moral dan mampu menjaga keadaban publik (public civility) di tengah badai perbedaan.

Di tengah segala kontradiksi dan kegelisahan yang menyelimuti langkahku, aku mulai memahami satu hal sederhana namun mendasar. Menjadi mahasiswa tidak selalu harus diartikan secara sempit dengan berdiri di garis depan demonstrasi sambil mengepalkan tangan ke langit. Menjadi mahasiswa juga tidak cukup jika hanya diam menjadi penonton yang pasif di tribun sejarah.

Di antara kedua kutub itu, selalu ada ruang transisi, sebuah ruang kecil untuk berpikir jernih, menulis dengan jujur, dan menjadi jembatan bagi orang-orang yang berseberangan. Mungkin itu adalah ruang yang sunyi, mungkin pula itu ruang yang tampak tak berarti di tengah riuhnya politik. Namun, dari ruang kecil itulah percakapan tentang demokrasi yang substantif bisa kita mulai kembali. Dan barangkali, dari percakapan yang tulus itulah akan lahir kesadaran agung bahwa perbedaan bukanlah ancaman yang harus dibungkam, melainkan sebuah undangan untuk berlomba-lomba dalam menebar kebermanfaatan.

Fastabiqul khairat—maka berlomba-lombalah dalam kebaikan. Karena pada akhirnya sejarah hanya akan mencatat mereka yang mampu mengubah kegelisahan menjadi sebuah karya bagi sesama. (Sal)

Perspektif

Scroll