Para pemburu rente merajalela menggadaikan negara seperti sesuatu yang telah mereka latih dan ulangi dengan berkali-kali. Kekuasaan yang bersekutu dengan korporasi sering kali tak lagi memiliki rasa malu untuk menjual murah negerinya sendiri.
Dalam praktik sehari-hari, penyalahgunaan wewenang politik kian ramai dengan pelbagai taktik. Dari yang kasat mata hingga yang terselubung rapi. Dalam bahasa kebijakan startegi atau tutur kata bahasa pejabat yang rapi.
Jangan salahkan semata watak korporasi yang melobi siapa saja pejabat berkuasa yang mudah dibeli. Persoalannya justru terletak pada kekuasaan yang membuka pintu dan mempersilakan ditawar dengan harga sebungkus nasi. Dari pejabat kelas teri sampai pejabat yang tiap hari pakai dasi.
Di titik inilah kita menyaksikan bagaimana negara perlahan kehilangan martabatnya, bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena kelimpahan kompromi. Kekuasaan yang seharusnya bekerja sebagai penjaga kepentingan publik justru berubah menjadi mediator kepentingan oligarki.
Ketika politik diperlakukan sebagai komoditas, maka yang diperjualbelikan bukan hanya kebijakan, tetapi juga masa depan negeri. Itulah era safari korporasi perjumpaan dengan pejabat elit. Untuk kasak-kusuk meminta bekingan politik, dengan jamuan yang dibungkus diskusi, dan keputusan yang lahir jauh dari ruang partisipasi dan meritokrasi.
Kebiasaan lama yang sulit berubah, terjadi karena korupsi dan ketamakan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah, bahkan nyaris wajar kalau diajak umrah. Dalam iklim semacam itu, garis batas antara pelayanan publik dan keuntungan pribadi menjadi kabur dan nasionalisme luntur.
Selama para pejabat menghamba pada harta benda, negara akan terus dijadikan sapi perah penguasa. Saham kosong dan proyek tersedia, menunggu siapa yang paling lihai menukar pengaruh dengan keuntungan.
Situasi ini bukanlah anomali sesaat, melainkan pola yang berulang. Rente tumbuh subur ketika kekuasaan kehilangan etika dan ketika pengawasan dilemahkan secara sistematis. Negara lalu diperlakukan seperti perusahaan tanpa pemilik sah, sementara rakyat direduksi menjadi angka statistik yang hanya disebut ketika dibutuhkan legitimasi.
Begitulah kisah pejabat negara yang merendahkan dirinya sendiri. Bukan karena kekurangan kecerdasan, tetapi karena kelebihan nafsu keserakahan. Pada merekalah sesungguhnya konsep bela negara perlu terlebih dahulu diberikan. Kepada mereka yang menjual Indonesia melalui sebentuk kebijakan, kepada mereka yang mengatasnamakan pembangunan sambil menggadaikan kedaulatan.
Sebab bela negara bukan sekadar soal simbol dan slogan, melainkan keberanian untuk menolak menjual amanah, meski godaan datang dari segala arah. Pertanyaan yang tersisa bukan hanya tentang siapa para pemburu rente yang bisa dipasung hukum, melainkan tentang sejauh mana kita membiarkan perburuan ini berlangsung dengan payung hukum.
Negara tidak runtuh dalam satu malam. Tapi bisa terkikis perlahan, melalui keputusan-keputusan kecil yang dibiarkan tanpa perlawanan. Dan di sanalah tanggung jawab moral warga dan pemegang kuasa bertemu, atau saling meninggalkan menuju Indonesia bubar. (Sal)