Perdebatan panas terjadi dalam sebuah program diskusi televisi di tvOne ketika influencer politik Permadi Arya, yang dikenal dengan nama Abu Janda, terlibat adu argumen dengan pakar hukum tata negara Feri Amsari. Insiden itu memicu ketegangan hingga berujung pada pengusiran Abu Janda dari forum oleh moderator Aiman Witjaksono. Peristiwa tersebut kembali menyorot sosok Abu Janda yang selama beberapa tahun terakhir dikenal sebagai figur kontroversial dalam diskursus politik dan media sosial di Indonesia. Lebih dari sekadar insiden televisi, pengusiran tersebut adalah potret kecil dari sebuah pergeseran besar dalam cara kita berdiskusi di ruang publik menjadi sebuah era di mana suara yang paling nyaring seringkali menenggelamkan suara yang paling berdasar dari seorang pakar.
Abu Janda memiliki nama asli Permadi Arya atau Heddy Setya Permadi. Ia lahir di Cianjur pada 1973. Dalam sejumlah profil publik disebutkan bahwa ia pernah menempuh pendidikan di bidang Business and Finance di University of Wolverhampton, Inggris, serta mengambil diploma Ilmu Komputer di Singapura. Sebelum dikenal luas sebagai influencer politik, ia disebut pernah bekerja di berbagai sektor, mulai dari industri sekuritas, perbankan, hingga perusahaan tambang batu bara. Latar belakang yang beragam ini memberinya kemampuan retorika yang lincah, meski seringkali berada di luar koridor akademik yang ketat.
Nama Abu Janda mulai ramai diperbincangkan publik sejak masa pemilihan presiden 2019, ketika ia tampil sebagai pendukung vokal Joko Widodo. Di media sosial, ia kerap memposisikan diri sebagai penentang narasi yang menurutnya berkaitan dengan radikalisme atau intoleransi. Dengan gaya komunikasinya yang keras dan sering provokatif membuat banyak pihak menilai pendekatan tersebut justru memperkeruh perdebatan publik. Di sinilah kita mulai melihat gejala "Matinya Kepakaran" (The Death of Expertise), sebuah konsep yang dipopulerkan oleh Tom Nichols. Nichols berpendapat bahwa di era digital, setiap orang merasa memiliki hak yang sama untuk dianggap benar, sehingga batas antara pendapat orang awam yang vokal dan analisis pakar yang berbasis data menjadi kabur.
Kontroversi bukan hal baru bagi Abu Janda. Ia beberapa kali dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait pernyataan yang dianggap menyinggung kelompok tertentu. Misalnya, pada 2021 ia dilaporkan ke kepolisian atas dugaan ujaran rasial, meskipun proses hukum akhirnya tidak berujung pada vonis pengadilan. Kasus-kasus seperti ini membuat namanya kerap menjadi bahan perdebatan di ruang publik, baik di media sosial maupun media arus utama. Kehadirannya yang terus menerus di layar kaca maupun lini masa membuktikan bahwa dalam ekosistem media kita, kontroversi seringkali memiliki "masa pakai" yang lebih panjang daripada esensi itu sendiri.
Dalam dunia diskusi keagamaan, Abu Janda juga pernah terlibat perdebatan terbuka dengan pendakwah Felix Siauw. Salah satu perdebatan yang banyak dibicarakan menyangkut interpretasi sejarah Islam, termasuk simbol-simbol yang sering digunakan dalam gerakan politik atau keagamaan. Perdebatan tersebut memperlihatkan perbedaan cara pandang antara keduanya, dengan masing-masing pihak mengklaim memiliki rujukan historis yang lebih kuat. Perdebatan ini sekaligus menjadi ajang pembuktian bagaimana sejarah seringkali ditarik-ulur untuk kepentingan narasi ideologis, tanpa melibatkan metodologi sejarah yang disiplin.
Kontroversi terbaru kembali muncul dalam sebuah acara debat di televisi yang menjadi puncak dari ketegangan intelektual ini. Dalam diskusi yang membahas isu geopolitik dan hubungan internasional, Abu Janda menyampaikan pandangannya yang dinilai sangat pro terhadap Amerika Serikat dan kritis terhadap narasi solidaritas Indonesia terhadap Palestina. Pernyataan itu langsung ditanggapi oleh sejumlah narasumber lain di studio yang memiliki kedalaman akademik di bidangnya.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari, misalnya, menyinggung sejarah dukungan Palestina terhadap kemerdekaan Indonesia. “Secara historis, Palestina adalah salah satu pihak yang lebih dulu mengakui kemerdekaan Indonesia. Ada hubungan historis yang tidak bisa diabaikan,” kata Feri dalam diskusi tersebut. Kalimat Feri bukan sekadar retorika, melainkan sebuah fakta sejarah yang tercatat dalam hubungan diplomatik awal republik.
Namun, perdebatan kemudian memanas ketika Abu Janda memotong pembicaraan dan menolak pandangan tersebut dengan nada tinggi. Ketegangan meningkat hingga terjadi saling ejek antara kedua narasumber. Dalam momen itu, Feri Amsari sempat melontarkan kritik keras terhadap gaya debat lawannya dengan mengatakan, “Ketololan tidak dibutuhkan di sini.” Abu Janda membalas dengan kata-kata yang juga bernada kasar. Di titik ini, diskusi bukan lagi menjadi upaya mencari kebenaran, melainkan sebuah tabrakan ego.
Moderator Aiman Witjaksono akhirnya menghentikan diskusi dan meminta Abu Janda meninggalkan forum demi menjaga ketertiban acara. Insiden tersebut segera menjadi viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari publik. Sebagian pihak menilai kehadiran figur seperti Abu Janda di forum publik justru merusak kualitas diskusi. Pengamat komunikasi politik menilai bahwa gaya komunikasi yang provokatif menggeser substansi debat menjadi sekadar konflik personal. “Ruang diskusi publik seharusnya diisi dengan argumen yang berbasis data, bukan emosi,” kata seorang analis komunikasi politik dalam wawancara media.
Namun, ada pula pandangan berbeda yang menyentuh akar sosiologis pendukungnya. Sebagian pendukung Abu Janda menganggap gaya komunikasinya adalah bentuk perlawanan terhadap narasi ekstremisme yang mereka anggap berbahaya. Dalam pandangan ini, kehadiran figur yang vokal di ruang publik dianggap sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang memang keras dan penuh gesekan. Namun, jika demokrasi hanya berisi gesekan tanpa pencerahan, ia berisiko menjadi sekadar tontonan gladiator yang hampa makna.
Fenomena Abu Janda sebenarnya mencerminkan sesuatu yang lebih besar dari sekadar kontroversi individu. Ia menunjukkan bagaimana ruang publik di era media sosial dipenuhi figur-figur yang mendapatkan perhatian bukan karena kedalaman argumen, melainkan karena kemampuan memancing emosi dan kontroversi. Ini adalah tanda nyata dari serangan terhadap ilmu pengetahuan. Ketika pakar diabaikan dan pemberi komentar (influencer) diagungkan, kita sedang bergerak menuju "anarki epistemik", di mana kebenaran ditentukan oleh jumlah like dan share, bukan oleh validitas data.
Dalam ekosistem media modern, kontroversi justru menjadi komoditas. Algoritma media sosial dan rating televisi tampak lebih ramah terhadap keributan daripada keheningan berpikir. Semakin keras perdebatan, semakin besar pula perhatian publik yang didapatkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar pada ruang diskusi publik apakah masih menjadi tempat bertukar gagasan, atau sudah berubah menjadi panggung pertunjukan konflik? Apakah kita sedang menyaksikan akhir dari era di mana gelar dan pengalaman benar-benar dihargai?
Pada titik inilah peristiwa seperti yang melibatkan Abu Janda menjadi bahan refleksi yang mendalam bagi kita semua. Demokrasi memang membutuhkan keberagaman suara, termasuk suara yang keras dan tidak populer. Namun, demokrasi juga membutuhkan etika dialog, yaitu kemampuan untuk berbeda pendapat tanpa merendahkan pihak lain, serta kerendahan hati untuk mengakui batasan pengetahuan kita sendiri di hadapan para ahli.
Jika ruang publik terus diisi oleh perdebatan yang lebih banyak mengandalkan emosi daripada argumen, maka yang hilang bukan sekadar sopan santun. Yang hilang adalah kualitas percakapan publik itu sendiri sebagai ruang yang seharusnya membantu masyarakat memahami persoalan bersama dengan lebih jernih, bukan justru menambah kebisingan.
Ketika kepakaran mati dan provokasi bertahta, masyarakatlah yang paling dirugikan karena kehilangan kompas untuk membedakan antara informasi yang mencerahkan dan sekadar sensasi yang memecah belah. Kita perlu kembali belajar cara mendengar, bukan sekadar cara berteriak seperti panggung pertunjukkan Permadi Arya. (Red)