Sehubungan dengan Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia kembali diajak menoleh ke belakang: kepada sejarah, kepada gagasan tentang nasionalisme, dan kepada pertanyaan lama yang sebenarnya belum pernah benar-benar selesai tentang siapa sesungguhnya pelopor kebangkitan nasional Indonesia? Peringatan ini hadir sebagai rutinitas tahunan yang terkadang megah, sebatas permukaan seremoni, sementara di baliknya terdapat lapisan-lapisan ingatan kolektif yang terus bergolak, menuntut kejelasan dan kejujuran dari sebuah bangsa yang besar untuk diarahkan ke mana pendulum sejarahnya.
Dalam catatan resmi sejarah Indonesia, Budi Utomo dianggap sebagai organisasi pelopor Kebangkitan Nasional. Penetapan tanggal 20 Mei sebagai Hari Kebangkitan Nasional merujuk pada hari lahir organisasi tersebut pada tahun 1908. Pemerintah Indonesia bahkan mengukuhkannya melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Bukan Hari Libur. Dokumen hukum ini menjadi fondasi yang mengunci memori publik, menempatkan para priyayi Jawa lulusan STOVIA sebagai bidan pertama yang melahirkan janin kesadaran modern di Nusantara.
Namun sejarah, sebagaimana kehidupan, tidak pernah sepenuhnya tunggal. Ia selalu membuka ruang bagi tafsir, gugatan, bahkan pertentangan. Di sana-sini muncul perdebatan. Sebagian kalangan mempertanyakan mengapa Sarekat Islam tidak ditempatkan sebagai tonggak utama kebangkitan nasional, padahal organisasi itu memiliki basis massa yang jauh lebih luas dan pengaruh politik yang sangat besar terhadap kesadaran rakyat bumiputra. Perbedaan corak ini memicu perdebatan akademis antara pendekatan sejarah yang elitis-kedaerahan dan gerakan yang populis-nasionalis.
Nama seperti Ahmad Mansur Suryanegara sering disebut sebagai salah satu tokoh yang mengkritik konstruksi sejarah resmi tersebut. Dalam berbagai tulisannya, ia mempersoalkan dominasi narasi sejarah yang dianggap terlalu menonjolkan kelompok priyayi dan organisasi tertentu, sementara kontribusi gerakan Islam dalam membangun kesadaran kebangsaan justru sering dipinggirkan. Melalui karya monumentalnya, Menemukan Sejarah, Suryanegara membongkar bias historiografi kolonial yang cenderung diwarisi oleh negara pasca-kolonial, di mana gerakan-gerakan berbasis massa religius kerap mendapat porsi marginal dalam teks pelajaran sekolah.
Silakan membaca dan menemukan sendiri alasan-alasan mengapa sebagian pihak beranggapan bahwa pelopor kebangkitan nasional bukanlah Budi Utomo, melainkan Sarekat Islam. Sebab dalam lintasan sejarah, Sarekat Islam bukan sekadar organisasi dagang atau perkumpulan sosial. Ia pernah menjadi organisasi massa terbesar di Hindia Belanda, dengan jaringan yang menjangkau rakyat kecil, pedagang, santri, hingga kaum buruh. Di bawah tokoh seperti HOS Tjokroaminoto, Sarekat Islam melahirkan kesadaran politik rakyat yang jauh lebih luas dibandingkan organisasi modern awal lainnya. Jika Budi Utomo pada masa awalnya membatasi keanggotaan hanya pada penduduk Jawa dan Madura serta bersikap kooperatif terhadap pemerintah kolonial, Sarekat Islam sejak awal telah melintasi batas geografis dan etnis, menyuarakan kemandirian ekonomi sekaligus perlawanan terbuka terhadap eksploitasi asing.
Tetapi mungkin pertanyaan terpenting bukan sekadar siapa yang paling dahulu disebut “pelopor”. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana sejarah ditulis, siapa yang menulisnya, dan untuk kepentingan siapa sejarah itu kemudian diwariskan? Historiografi sebuah bangsa sering mencerminkan lanskap politik penguasa pada saat narasi itu dibakukan. Ketika Orde Lama dan kemudian Orde Baru merumuskan identitas nasional, pilihan jatuh pada narasi yang paling minim risiko disintegrasi, sebuah pilihan yang pada akhirnya membentuk ingatan publik yang monolitik.
Sejarah memang harus gamblang, seterang cermin yang memperlihatkan hidung, luka, dan noda secara jujur. Sebab sejarah tidak pernah sepenuhnya steril dari kepentingan kekuasaan. Di banyak bangsa, sejarah kerap dibentuk oleh mereka yang menang, lalu diwariskan sebagai kebenaran tunggal kepada generasi sesudahnya. Dalam konteks Indonesia, perdebatan tentang Budi Utomo dan Sarekat Islam memperlihatkan bahwa sejarah nasional pun sesungguhnya adalah arena perebutan narasi. Epistemologi sejarah kita sering dipaksa tunduk pada kebutuhan stabilitas politik, memotong bagian-bagian yang dianggap terlalu radikal atau terlalu bernuansa keagamaan demi menjaga integrasi yang artifisial.
Hari-hari ini, gugatan-gugatan terhadap sejarah resmi masih bermunculan. Ada kelompok yang merasa sejarah umat Islam dipinggirkan. Ada pula yang merasa nasionalisme Indonesia terlalu lama dibangun dengan cara menyingkirkan identitas-identitas tertentu demi menciptakan “kesepakatan bersama” bernama Indonesia. Gugatan ini bukan sekadar romantisasi masa lalu, melainkan ekspresi pencarian keadilan naratif di tengah keterbukaan informasi digital, di mana dokumen-dokumen sejarah alternatif kini dapat diakses dengan mudah oleh publik luas.
Dalam banyak diskusi sejarah kontemporer, muncul anggapan bahwa peran Islam dalam proses kebangkitan nasional kera disederhanakan hanya menjadi pelengkap, bukan penggerak utama. Padahal fakta sejarah menunjukkan bahwa jaringan ulama, pesantren, organisasi Islam, hingga gerakan pendidikan Islam memiliki kontribusi penting dalam membangun kesadaran anti-kolonial di Nusantara. Jauh sebelum tahun 1908, perlawanan struktural dan kultural terhadap imperialisme Barat digerakkan oleh semangat keagamaan yang bersifat transnasional yang mengakar kuat secara lokal.
Sejak masa Islamisasi Nusantara hingga lahirnya gerakan modern awal abad ke-20, Islam bukan hanya hadir sebagai agama ritual, melainkan juga sebagai energi sosial dan politik. Dari sana tumbuh jaringan pendidikan, solidaritas ekonomi, hingga kesadaran melawan kolonialisme. Namun dalam sebagian narasi resmi, peran itu dianggap tidak terlalu dominan dibandingkan munculnya kaum terdidik hasil Politik Etis Belanda. Reduksionisme ini mengaburkan fakta bahwa lembaga seperti Jamiat Kheir (1901) dan Sarekat Dagang Islam (1905) telah meletakkan batu pertama modernitas organisasi di Hindia Belanda sebelum paham barat merembes melalui ruang-ruang kelas kolonial.
Pemuda-pemudi Islam perlahan hilang dari ingatan kolektif sejarah bangsa. Revolusi pemikiran tahun 1912, revolusi fisik 1945, hingga berbagai gerakan moral dan spiritual sesudahnya sering dibaca secara parsial. Islam lebih sering dipersempit hanya pada perdebatan syariat formal, sementara dimensi etik, intelektual, dan pembebasannya kian jarang dibicarakan. Akibat dari amputasi sejarah ini, kontribusi para pemikir progresif Muslim dalam merumuskan konsep negara kesejahteraan dan keadilan sosial menjadi terlupakan, digantikan oleh ketakutan-ketakutan tak beralasan terhadap ekspresi politik keagamaan.
Akibatnya, kebangsaan Indonesia hari ini seperti kehilangan akar moral yang utuh. Nasionalisme berubah menjadi seremoni. Hari Kebangkitan Nasional dirayakan sekadar dengan upacara, pakaian batik, dan slogan-slogan persatuan, tetapi kehilangan daya reflektifnya. Kita terjebak dalam kultus formalitas, merayakan hari lahir sebuah organisasi tanpa pernah benar-benar membedah isi pemikiran dan kegelisahan batin para pendirinya.
Padahal di balik lahirnya Budi Utomo, ada kegelisahan besar tentang kualitas manusia bumiputra. Ada semangat dari Wahidin Soedirohusodo yang berkeliling mencari dana pendidikan bagi anak-anak pribumi agar mereka memiliki kecerdasan, kepribadian, dan martabat sebagai bangsa terjajah. Ia bahkan dikenal harus “meminta-minta” demi membiayai pendidikan kaum bumiputra. Gerakan Studiefonds atau dana pendidikan yang ia perjuangkan adalah manifestasi dari keyakinan bahwa kemerdekaan sejati hanya bisa dicapai jika fondasi intelektual dan moralitas manusianya telah terbangun dengan kokoh.
Semangat itulah yang sesungguhnya mulai memudar hari ini. Hari ini kita lebih sibuk membangun infrastruktur fisik ketimbang infrastruktur moral. Kita membicarakan pertumbuhan ekonomi, tetapi melupakan pertumbuhan karakter. Kita mengukur kemajuan bangsa lewat angka investasi dan gedung pencakar langit, tetapi sering lupa bertanya apakah manusia Indonesia hari ini semakin jujur, semakin beradab, semakin mampu menjaga amanat? Ketika beton-beton modernitas tumbuh menjulang, kemanusiaan kita justru menyusut, terjebak dalam pragmatisme akut yang menghalalkan segala cara demi pencapaian material.
Dalam esainya yang terkenal, Manusia Indonesia, Mochtar Lubis pernah menggambarkan berbagai watak paradoks manusia Indonesia: feodal, munafik, enggan bertanggung jawab, tetapi juga ramah dan penuh toleransi. Tulisan itu lahir puluhan tahun lalu, namun sebagian kritiknya terasa masih relevan sampai hari ini. Ciri-ciri sosiologis yang dibedah Lubis di depan Taman Ismail Marzuki pada tahun 1977 itu seolah menemukan bentuk barunya yang lebih canggih di era digital, di mana kemunafikan kini berganti rupa menjadi citra diri yang dikurasi dengan rapi di layar kaca dan media sosial.
Budi utama yang dahulu dicita-citakan perlahan berubah menjadi slogan kosong. Bahkan nilai-nilai luhur diperkosa atas nama pembangunan, kekuasaan, dan modernitas. Kebajikan normatif dikesampingkan demi efisiensi birokrasi dan akumulasi modal, menyisakan masyarakat yang beradab di permukaan namun rapuh di dalam fondasi spiritualnya.
Kita menyaksikan bagaimana hukum dinegosiasikan, bagaimana amanat diperdagangkan, bagaimana jabatan diperlakukan sebagai sarana memperkaya diri. Korupsi tidak lagi sekadar tindakan kriminal, tetapi perlahan menjelma budaya. Bahasa moral dipakai sebagai mantra suci, sementara praktik kekuasaan berjalan dengan logika transaksional. Ironi ini kian dipertegas oleh data indeks persepsi korupsi yang fluktuatif, mencerminkan betapa institusi-institusi modern kita gagal diisi oleh manusia-manusia yang memiliki integritas.
Modernitas yang seharusnya memerdekakan manusia justru sering melahirkan kebingungan baru. Kebebasan dipahami tanpa tanggung jawab. Kemajuan teknologi tidak selalu melahirkan kedewasaan berpikir. Media sosial mempercepat arus informasi, tetapi juga mempercepat kemarahan, fitnah, dan polarisasi. Algoritma jagat digital mengunci kita dalam ruang gema (echo chamber) masing-masing, mempertajam sentimen primordial, dan mengikis kapasitas kita untuk mendengarkan perbedaan dengan kepala dingin.
Mungkin benar ketika sebagian orientalis menggambarkan bangsa ini sebagai bangsa yang ramah namun mudah tersulut emosi, bangsa yang mudah terharu tetapi juga mudah lupa, bangsa yang suka bergotong royong tetapi tetap menyimpan watak feodal dalam hubungan sosial dan politiknya. Paradoks sosiologis ini menunjukkan bahwa ratusan tahun kolonialisme dan dekade-dekade modernisasi belum sepenuhnya berhasil mengikis mentalitas "kawula" yang tunduk pada patronase, mengabaikan hakikat mereka sebagai warga negara yang merdeka dan setara.
Maka pertanyaan apakah watak bangsa memang tidak bisa berubah, ataukah sebenarnya kita terlalu lama menyerah pada stereotip tentang diri kita sendiri?
Sebab sejarah bangsa mana pun menunjukkan bahwa karakter nasional bukan sesuatu yang tetap. Ia dibentuk melalui pendidikan, budaya, keteladanan, dan keberanian melakukan kritik diri secara jujur. Jepang berubah setelah Restorasi Meiji. Korea Selatan berubah setelah krisis dan reformasi pendidikan. Banyak bangsa lain juga berhasil membangun etos baru setelah melewati luka sejarah panjang. Transformasi karakter nasional selalu dimulai dari konsensus elite dan kesadaran massa untuk memutus rantai kebiasaan buruk masa lalu melalui sistem pendidikan yang tidak sekadar memproduksi tenaga kerja, melainkan membentuk manusia yang utuh.
Indonesia pun sesungguhnya memiliki peluang yang sama. Kita dianugerahi modal sosial yang melimpah, kekayaan budaya yang mengajarkan kearifan, serta memori kolektif tentang perjuangan bersama yang melintasi sekat-sekat perbedaan sekuler maupun religius.
Karena itu, Hari Kebangkitan Nasional seharusnya tidak berhenti sebagai ritual mengenang masa lalu. Ia semestinya menjadi momentum membaca ulang arah bangsa. Apakah kita masih memiliki cita-cita tentang manusia Indonesia yang berilmu, berakhlak, merdeka dalam berpikir, dan adil dalam memperlakukan sesama? Kita perlu menginterogasi kembali kurikulum pendidikan kita, kebijakan publik kita, hingga perilaku keseharian kita di ruang publik untuk memastikan bahwa substansi kemanusiaan tidak dikorbankan demi formalitas pembangunan.
Jangan sampai kita hanya sedang merawat simbol-simbol kebangsaan tanpa lagi memahami ruhnya. Kita bangga dengan lagu kebangsaan yang menggelegar, namun abai ketika keadilan sosial diinjak-injak di tanah-tanah pedalaman. Kita khidmat menghormat bendera, namun menutup mata terhadap runtuhnya etika dalam institusi-institusi negara.
Mungkin benar, kebangkitan nasional bukan hanya soal siapa lebih dahulu—Budi Utomo atau Sarekat Islam. Lebih dari itu, kebangkitan nasional adalah pertanyaan yang terus hidup dan terus bertanya apakah bangsa ini masih memiliki kehendak untuk bangkit secara moral, intelektual, dan spiritual? Pertanyaan ini menuntut komitmen kolektif untuk melampaui segala perdebatan historis-politik demi menyelamatkan masa depan karakter bangsa.
Dan barangkali, pertanyaan itulah yang hingga hari ini belum benar-benar selesai dijawab Indonesia. Di tengah deru ambisi menjadi kekuatan ekonomi global, jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah kita akan bangkit sebagai bangsa yang utuh dan berdaulat, atau sekadar menjadi kerumunan manusia modern yang kehilangan jiwanya di tengah pusaran zaman. (Sal)