Pada peristiwa beberapa tahun lalu, publik Indonesia pernah diliputi rasa cemas ketika sepuluh WNI disandera kelompok Abu Sayyaf di Mindanao, Filipina Selatan. Saat kabar pembebasan mereka akhirnya tiba, hampir seluruh rakyat Indonesia mengucap syukur. Ada rasa lega yang sulit dijelaskan: bahwa di tengah ancaman kelompok bersenjata, warga Indonesia akhirnya bisa pulang dengan selamat. Memori kolektif tersebut mencatat betapa menegangkannya diplomasi pembebasan sandera di kawasan yang sarat konflik geopolitik lokal itu. Namun seperti banyak peristiwa besar di negeri ini, setelah rasa syukur itu mereda, muncul babak lain yang tidak kalah ramai tentang perebutan narasi tentang siapa yang paling berjasa.
Di media sosial, orang-orang mulai saling menunjuk. Sebagian menyebut keberhasilan itu karena kerja kubu tertentu. Sebagian lain mengklaim tokoh anu-lah yang paling menentukan. Ada yang membawa nama institusi, ada pula yang menjadikannya panggung politik personal. Ruang publik digital seketika beralih fungsi menjadi pasar malam klaim, di mana ego elektoral dan popularitas dipertaruhkan di atas keselamatan nyawa manusia. Di tengah riuh pencarian “siapa pahlawan sebenarnya”, Presiden kala itu justru menyampaikan sesuatu yang sederhana namun penting bahwa keberhasilan itu adalah keberhasilan seluruh rakyat Indonesia.
Pernyataan itu terasa menenangkan, sebab di tengah budaya politik yang semakin menonjolkan figur, bangsa ini sesungguhnya sedang mengalami perubahan besar dalam cara memandang kerja kemanusiaan. Pergeseran sosiologis ini menandai lahirnya masyarakat tontonan (society of the spectacle), di mana nilai suatu tindakan kerap kali diukur dari seberapa besar gaungnya di ruang publik. Banyak hal tidak lagi cukup dilakukan dengan sunyi. Hampir semua membutuhkan dokumentasi, publikasi, dan pengakuan.
Di era politik pencitraan yang makin mengandalkan personal branding, publik perlahan terbiasa menyaksikan bagaimana bahkan tindakan kecil pun harus diumumkan. Tentang sibuk pribadinya. Tentang perbuatan sekecil-kecilnya yang katanya, “masa saya melakukan ini dan itu tidak diketahui orang?” Ego narsistik nampaknya telah menyusup ke dalam sekat-sekat empati kita, mengubah ketulusan menjadi komoditas visual yang siap dipanen dalam bentuk kepopuleran. Maka lahirlah kebutuhan untuk diliput media, ditulis statusnya, dikicaukan di media sosial, direkam kamera, lalu diunggah sebagai bukti keberpihakan. Publisitas hari ini tidak lagi sekadar alat. Ia telah menjadi hukum baru dalam politik modern sebagai tiket, kendaraan, bahkan tujuan itu sendiri.
Dan kini, bertahun-tahun setelah drama penyanderaan Abu Sayyaf itu, publik Indonesia kembali dihadapkan pada kabar tentang WNI yang tertahan dalam konflik internasional. Spektrumnya kini meluas, bergeser dari konflik regional Asia Tenggara menuju episentrum ketegangan global yang jauh lebih rumit dan mengakar. Bedanya, kali ini lokasinya bukan lagi hutan Mindanao, melainkan perairan internasional dekat Gaza—wilayah yang sejak lama menjadi simbol luka kemanusiaan dunia.
Militer Israel mencegat kapal misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sedang berlayar menuju Gaza di kawasan Mediterania Timur dekat Siprus. Misi tersebut membawa aktivis, relawan, jurnalis, dan bantuan kemanusiaan dari berbagai negara. Reuters melaporkan bahwa lebih dari 400 aktivis dari puluhan negara ikut dalam armada tersebut, dan sebagian di antaranya kemudian ditahan setelah intersepsi dilakukan oleh militer Israel. Ketegangan di laut lepas ini segera memicu alarm diplomatik di berbagai ibu kota dunia, termasuk Jakarta, mengingat ada putra-putri terbaik bangsa yang berada di atas dek kapal-kapal tersebut.
Dalam misi besar ini, terdapat beberapa delegasi kemanusiaan dari Indonesia yang memilih bersatu di bawah payung Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Aliansi kemanusiaan ini merangkum gabungan dari beberapa lembaga kemanusiaan terkemuka seperti Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Spirit of Aqsa, dan SMART 171, serta didampingi oleh para jurnalis garis depan dari Republika, iNews, dan Tempo. Di antara mereka terdapat sembilan warga negara Indonesia. Keberadaan mereka di zona bahaya tersebut menegaskan bahwa komitmen Indonesia terhadap isu kemanusiaan global bukan sekadar retorika di pelbagai konferensi.
Nama-nama itu kemudian mulai beredar di media nasional. Di dalam daftar tersebut tercatat Bambang Noroyono yang merupakan jurnalis Republika di atas Kapal Bolarize, serta Thoudy Badai, seorang fotografer Republika, dan Andre Prasetyo, jurnalis Tempo, yang keduanya berada di Kapal Ozgurluk. Bersama mereka di Kapal Ozgurluk, terdapat pula Rahendro Herubowo yang ikut serta sebagai peserta misi kemanusiaan. Sementara itu, nama Andi Angga Prasadewa tercatat sebagai aktivis kemanusiaan di Kapal Josef. Lembaga kemanusiaan Dompet Dhuafa juga mengirimkan dua relawannya, yaitu Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu, yang berada di Kapal Zapyro. Melengkapi daftar tersebut, ada Asad Aras Muhammad yang bertugas sebagai relawan dari Spirit of Aqsa serta Hendro Prasetyo sebagai relawan SMART 171, di mana keduanya berada di dalam Kapal Kasr-1.
Sebagian dari mereka adalah jurnalis. Sebagian lain relawan kemanusiaan. Mereka datang bukan dengan senjata, melainkan dengan solidaritas dan bantuan kemanusiaan. Agenda mereka tunggal: menembus batas-batas geopolitik demi mengantarkan hak hidup bagi warga sipil yang terisolasi. Namun di tengah ketegangan itu, pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan penjelasan bahwa peristiwa tersebut secara hukum internasional tidak dikategorikan sebagai penculikan atau penyanderaan, melainkan intersepsi dan penahanan kapal yang memasuki wilayah blokade Israel menuju Gaza.
Di sinilah perdebatan mulai muncul. Antara penafsiran moral kemanusiaan di tingkat akar rumput dan kalkulasi legal-formal di koridor diplomasi luar negeri, kerap kali terjadi jurang pemisah yang lebar. Sebagian masyarakat menyebut tindakan Israel sebagai bentuk penyanderaan terhadap relawan kemanusiaan. Sementara pemerintah memilih bahasa diplomatik yang lebih hati-hati. Pilihan diksi itu penting, sebab dalam hubungan internasional, satu istilah bisa menentukan posisi diplomatik sebuah negara. Dalam konvensi hukum laut dunia dan hukum humaniter internasional, status hukum perairan serta hak blokade bersenjata memang merupakan subjek yang selalu diperdebatkan dengan sengit oleh para ahli hukum internasional dari berbagai lembaga tinggi dunia.
Meskipun demikian, perspektif hukum yang lebih tegas disuarakan oleh para pendamping hukum para aktivis. Tim hukum bernama Adalah bersama dengan jaringan internasional menilai bahwa operasi intersepsi kapal yang dilakukan oleh militer Israel di perairan internasional, penculikan warga sipil, penahanan sewenang-wenang, serta dugaan kekerasan terhadap aktivis kemanusiaan merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun.
Israel sendiri selama bertahun-tahun mempertahankan blokade laut terhadap Gaza dengan alasan keamanan. Pemerintah Israel menyatakan setiap kapal yang mencoba menembus blokade akan dicegat. Alasan pencegahan penyelundupan senjata selalu menjadi tameng pembenaran yang mereka gunakan di hadapan dewan keamanan global. Sebaliknya, berbagai organisasi HAM internasional dan kelompok kemanusiaan menilai blokade tersebut memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza yang telah berlangsung lama. Blokade ini dipandang sebagai bentuk hukuman kolektif (collective punishment) yang secara nyata melanggar Konvensi Jenewa.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berbagai lembaga bantuan internasional berkali-kali memperingatkan tentang memburuknya situasi di Gaza. Krisis pangan, kerusakan fasilitas kesehatan, hingga jutaan warga yang mengungsi telah menjadi bagian dari tragedi panjang kawasan tersebut. Reuters melaporkan bahwa lebih dari dua juta warga Gaza hidup dalam situasi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan di tengah pembatasan distribusi bantuan. Laporan berkala dari badan PBB seperti UNRWA juga terus mengetuk nurani dunia mengenai kelangkaan air bersih dan runtuhnya sistem sanitasi yang mengancam generasi masa depan di sana.
Maka ketika kapal-kapal kemanusiaan seperti Global Sumud Flotilla berlayar, sesungguhnya mereka bukan hanya membawa logistik. Mereka membawa pesan simbolik kepada dunia bahwa masih ada manusia-manusia yang percaya solidaritas lintas negara belum mati. Mereka menjadi perpanjangan tangan dari hati nurani global yang menolak untuk menutup mata terhadap penderitaan sesama manusia, menerobos dinginnya ombak Mediterania demi secercah harapan.
Kabar terbaru akhirnya membawa secercah kelegaan di tengah kecemasan yang mendalam. Akhirnya seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) telah dibebaskan dari penahanan militer Israel, termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya sempat ditahan di Penjara Ktziot, Israel. Koordinator Media Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Harfin Naqsyabandy, mengonfirmasi bahwa para delegasi saat ini sedang dalam proses deportasi. "Proses pemulangan keluar dari wilayah Israel," ujar Harfin Naqsyabandy pada Kamis, 21 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka dipulangkan melalui Bandara Ramon/Eilat dengan rute menuju Istanbul, Turki.
Namun, di balik kabar pembebasan ini, tersimpan cerita kelam mengenai kekejaman fisik yang harus mereka lalui di balik jeruji besi. Selama menjalani masa penahanan, sejumlah delegasi telah melaporkan kepada GPCI bahwa mereka mengalami tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi dari otoritas setempat. Bentuk perlakuan keji yang dilaporkan antara lain berupa pemukulan, penggunaan senjata kejut listrik (taser gun), tembakan peluru karet, penghinaan, pelecehan, hingga pemaksaan posisi tubuh yang menyakitkan dalam waktu lama. "Bahkan terdapat beberapa korban yang mengalami luka serius hingga memerlukan perawatan medis," ungkap Harfin, mengungkap tabir gelap di balik dinding Penjara Ktziot.
Meski para delegasi kini telah dilepaskan dari jeratan penahanan fisik, Harfin menegaskan bahwa situasi di lapangan masih bersifat sangat dinamis. Hingga saat ini, proses pemulangan para aktivis kemanusiaan tersebut masih terus dipantau secara ketat melalui jalur hukum, saluran diplomatik, serta jaringan internasional pendukung gerakan Flotilla. Langkah preventif ini krusial untuk memastikan tidak adanya hambatan tak terduga di jalur repatriasi. Tim hukum Adalah bersama sejumlah sumber diplomatik internasional terus bersiaga mengawal setiap jengkal perjalanan pulang mereka. "Kami terus memantau agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan dalam kondisi sehat," tambah Harfin penuh harap.
Tetapi dunia hari ini juga adalah dunia yang dipenuhi perebutan narasi. Realitas empiris di lapangan sering dikalahkan oleh realitas bentukan yang tersaji di layar-layar gawai. Di media sosial, peristiwa kemanusiaan sering berubah menjadi arena propaganda. Ada yang melihat para relawan sebagai pahlawan kemanusiaan. Ada yang menuduhnya sebagai aksi provokasi politik. Ada pula yang memanfaatkannya untuk membangun citra ideologis masing-masing. Di titik ini, esensi dari penderitaan para korban di Gaza dan keselamatan para relawan yang ditahan seolah tersisih, bergeser menjadi komoditas perang siber demi akumulasi pengikut atau pemenangan sentimen politik lokal. Bahkan tragedi kemanusiaan pun kini tidak pernah benar-benar bebas dari kamera.
Dan mungkin di situlah letak kegelisahan terbesar zaman ini ketika penderitaan manusia perlahan berubah menjadi komoditas opini, ketika empati bersaing dengan algoritma, dan ketika tragedi lebih cepat viral daripada dipahami. Kita sedang hidup dalam era di mana kesedihan diukur dari jumlah tanda suka, dan kepedulian ditakar melalui metrik interaksi digital yang manipulatif.
Padahal di balik semua perdebatan geopolitik itu, ada keluarga-keluarga di Indonesia yang hanya ingin memastikan satu hal sederhana tentang orang-orang yang mereka cintai bisa pulang dengan selamat. Bagi seorang ibu, istri, atau anak dari relawan dan jurnalis yang ditahan tersebut, perdebatan terminologi hukum internasional atau perang tagar di media sosial sama sekali tidak memiliki arti penting dibanding kepastian keselamatan fisik keluarga mereka.
Negara tentu harus hadir. Diplomasi harus bekerja. Jalur komunikasi internasional harus terus dibuka. Kementerian Luar Negeri Indonesia sendiri menyatakan terus melakukan koordinasi dengan berbagai perwakilan RI di luar negeri untuk memantau kondisi para WNI tersebut. Langkah-langkah strategis melalui jaringan kekonsuleran dan lobi internasional harus diambil secara cepat, tegas, namun tetap taktis demi memastikan hak-hak hukum dan keselamatan sembilan warga negara kita terpenuhi hingga mereka benar-benar menginjakkan kaki kembali di tanah air.
Namun lebih dari itu, publik juga perlu belajar membedakan antara solidaritas dan eksploitasi emosi. Kita dituntut untuk lebih kritis dan jernih dalam menyaring informasi, agar tidak terjebak dalam arus histeria massa yang sengaja diciptakan oleh para pemburu panggung politik. Sebab tidak semua yang lantang berbicara tentang kemanusiaan benar-benar sedang membela manusia. Kadang ada yang sedang membela kepentingannya sendiri, ideologinya sendiri, atau citra politiknya sendiri. Panggung duka kemanusiaan terlalu sering menjadi karpet merah bagi mereka yang haus akan validasi publik dan legitimasi kekuasaan.
Dan sejarah berulang kali menunjukkan bahwa di tengah konflik besar, manusia bukan hanya menjadi korban perang, tetapi juga korban narasi. Mereka yang lemah terjebak di antara desing peluru di dunia nyata dan distorsi informasi di dunia maya. Mungkin pertanyaan terpenting bukan lagi siapa yang paling berjasa, siapa yang paling heroik, atau siapa yang paling sering tampil di kamera. Pertanyaan yang lebih penting justru: apakah kita masih mampu melihat penderitaan manusia tanpa terlebih dahulu menghitung keuntungan politik di baliknya? Apakah nurani kita masih cukup murni untuk bergerak hanya karena ada jeritan kesakitan, tanpa perlu menanti tepuk tangan publik?
Sebab kemanusiaan yang sejati adalah bekerja dalam diam. Ia tidak selalu membutuhkan panggung. Tidak selalu membutuhkan sorotan kamera. Tidak selalu membutuhkan tepuk tangan. Ia tumbuh subur dalam keikhlasan yang senyap, bekerja di ruang-ruang gelap yang tak terjangkau sinyal internet, dan bertahan hidup dalam doa-doa tulus yang dipanjatkan tanpa nama. Kadang ia hanya membutuhkan keberanian untuk tetap peduli, bahkan ketika dunia sibuk menjadikan tragedi sebagai tontonan. (Sal)