Bila saya berpikir bahwa saya masih sanggup menyelesaikan pekerjaan itu sendirian, lalu mengapa pekerjaan tersebut harus didelegasikan kepada pihak lain? Pada satu sisi, ini bisa dipandang sebagai bentuk tanggung jawab pribadi dan sebagai dorongan untuk memastikan bahwa segala sesuatu berjalan sesuai dengan standar yang saya yakini. Tetapi sisi lainnya kemudian pertanyaan muncul apakah sikap seperti ini sehat dalam proses manajemen?
Dalam skala mikro maupun makro, ego kerap menyamar sebagai dedikasi. Sebab jika sebuah sistem kerja terlalu bergantung pada “kesuperan” seseorang, atau pada kemampuan individu yang dianggap luar biasa, maka yang sedang dibangun bukanlah sistem, melainkan ketergantungan. Dan ketergantungan, dalam jangka panjang, justru melemahkan keberlanjutan. Ia menciptakan ruang kosong ketika figur itu absen, dan sering kali membuat organisasi kehilangan arah ketika sosok tersebut tidak lagi berada di tempatnya. Ketidakhadiran sistem yang otonom membuat sebuah entitas, baik itu perusahaan maupun negara, rentan terhadap guncangan suksesi.
Dalam sosialitas masyarakat kita, kecenderungan ini tampaknya bukan sekadar fenomena individual, melainkan gejala kultural. Kita masih sering mengandalkan figuritas, bukan sistem. Pola ini memiliki akar historis yang panjang dari tradisi feodal hingga praktik patronase dalam politik modern. Dalam sistem feodal, kekuasaan terpusat pada satu pucuk pimpinan: raja, sultan, atau ketua adat. Loyalitas dibangun bukan pada aturan, melainkan pada kharisma pribadi. Hubungan patron-klien ini lantas bermutasi ke dalam politik modern, di mana pemilih seringkali memberikan mandatnya berdasarkan ikatan emosional kepada figur, bukan pada platform kebijakan partai.
Maka problemnya kemudian, meskipun struktur feodal seperti itu masih membekas dalam cara berpikir, membawa risiko minimnya stok kepemimpinan. Sebab ketika sistem tidak dibangun, maka regenerasi tidak pernah sungguh-sungguh terjadi. Sebab masih terus mengandalkan tokoh-tokoh besar, seolah-olah ia pohon raksasa yang tidak akan tumbang atau ditebang pada waktunya, yang daun-daunnya yang menaungi, tetapi di bawah kerimbunannya, tunas-tunas baru menjadi tumbuh karena kekurangan cahaya.
Data dari berbagai kajian lembaga internasional memperkuat adanya masalah ini. Laporan Freedom in the World 2024 oleh Freedom House dan Democracy Index dari The Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari prosedural pemilu, tetapi juga dari kekuatan institusi, supremasi hukum, dan budaya politik. Negara dengan demokrasi yang matang cenderung tidak bergantung pada figur tunggal, melainkan pada tata kelola yang stabil dan dapat diwariskan lintas generasi. Indonesia, yang saat ini dikategorikan sebagai "Flawed Democracy" (Demokrasi Cacat) oleh EIU, masih berjuang melepaskan diri dari personalisasi politik yang berlebihan.
Fenomena ini dapat dilihat dalam lanskap politik Indonesia beberapa tahun terakhir. Jika menengok ke belakang, misalnya pada kontestasi politik yang melibatkan tokoh-tokoh seperti Aburizal Bakrie, yang pernah diusung sebagai calon presiden oleh Partai Golkar, kita melihat bagaimana rekam jejak personal, baik dalam bisnis maupun politik, menjadi modal utama pencitraan. Kesuksesan grup Bakrie, pengalaman sebagai menteri, dan posisinya di partai menjadi narasi utama yang diangkat ke publik. Hal ini menegaskan bahwa dalam politik kita, "modal simbolik" seseorang seringkali lebih laku dijual daripada cetak biru sistemik yang ditawarkannya.
Deretan tokoh besar dalam politik Indonesia seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri, Hamengkubuwono X, hingga yang terbaru adalah Joko Widodo dan Dedi Mulyadi, menunjukkan kecenderungan dominasi figur senior dalam panggung politik nasional. Dominasi ini menciptakan apa yang oleh para pakar politik disebut sebagai "gerontokrasi terselubung", di mana sirkulasi elit hanya berputar di lingkaran yang sama selama berdekade-dekade.
Memang, pengalaman adalah aset penting yang tidak bisa diabaikan. Namun ketika regenerasi tidak berjalan seimbang, politik menjadi stagnan. Laporan dari World Bank dan OECD sering menekankan pentingnya institusi yang kuat dan sistem meritokrasi dalam menciptakan tata kelola yang berkelanjutan. Tanpa itu, negara akan terus berputar pada lingkaran elite yang sama, tanpa inovasi yang berarti. Sistem meritokrasi memastikan bahwa kepemimpinan lahir dari proses seleksi yang objektif, bukan sekadar kedekatan silsilah atau kekuatan logistik.
Dalam perkembangan budaya politik kontemporer juga muncul kecenderungan lain dalam penyederhanaan nama tokoh-tokoh menjadi singkatan—SBY, JK, ARB, KDM, dan seterusnya. Pada satu level, ini memang efisiensi bahasa di era media sosial yang serba cepat. Namun pada level lain, ini adalah bagian dari strategi komunikasi politik modern yang sangat terukur. Singkatan menjadi “brand”—mudah diingat, mudah diulang, dan mudah dipasarkan. Ini adalah upaya mereduksi kompleksitas pemikiran seorang tokoh menjadi sebuah simbol visual yang instan.
Dalam perspektif komunikasi politik, sebagaimana banyak dibahas dalam studi media oleh lembaga seperti Pew Research Center, personal branding menjadi elemen kunci dalam membangun kedekatan dengan publik. Di era digital, algoritma media sosial cenderung mempersonalisasi informasi. Figur tidak lagi sekadar pemimpin, tetapi juga produk yang dikemas dengan bantuan konsultan politik dan spesialis citra. Iklan, desain visual, slogan menjadi bagian dari narasi besar yang membentuk persepsi publik dan seringkali menutupi kekurangan substansi di balik layar.
Di sinilah kita bisa memahami bagaimana cara berpikir materialisme dan agnostisisme, dalam arti tertentu, ikut memengaruhi cara kita melihat kepemimpinan. Materialisme mendorong penilaian pada hal-hal yang tampak secara fisik: kekayaan, kemegahan atribut, dan simbol-simbol visual kesuksesan. Sementara agnostisisme sosial-budaya membuat kita cenderung skeptis terhadap nilai-nilai yang tidak terlihat. Kita menjadi pragmatis dan hanya percaya pada apa yang terlihat dan terukur secara elektoral, bukan pada nilai-nilai abstrak seperti integritas sistem, konsistensi kebijakan, atau kekuatan institusi yang tak kasat mata.
Akibatnya, yang kita pilih bukanlah sistem terbaik yang mampu memitigasi risiko kesalahan manusia, melainkan figur yang paling meyakinkan secara visual dan naratif. Demokrasi pun berisiko berubah menjadi "demokrasi tontonan" (spectacle democracy), sebuah kontestasi citra di mana gagasan besar kerap kalah oleh kemasan yang gemerlap.
Karenanya pertanyaan awal menjadi semakin relevan: apakah kita ingin terus bergantung pada figur, atau mulai membangun sistem? Sebab dalam jangka panjang, sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang besar bukanlah bangsa yang memiliki banyak tokoh hebat yang "setengah dewa", melainkan bangsa yang mampu melahirkan sistem yang membuat siapa pun yang memimpin bisa bekerja secara optimal, bahkan tanpa harus menjadi “super”. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang sistemnya tetap berjalan tegak meskipun pemimpinnya berganti, sakit, atau berhalangan.
Hal ini mestinya membawa kita pada kesadaran yang lebih dalam bahwa membangun sistem memang tidak secepat membangun citra. Membangun citra bisa dilakukan dalam hitungan bulan dengan bantuan konsultan. Tetapi membangun institusi yang kredibel membutuhkan waktu, kesabaran, dan komitmen kolektif yang melintasi periode jabatan. Ia adalah investasi peradaban, bukan sekadar investasi elektoral.
Sebab kedewasaan sebuah bangsa hanya bisa diuji dimana kita tak lagi mencari juru selamat dalam satu individu, melainkan pada keampuhan sistem yang perlahan kita bangun. Di situlah letak pekerjaan kita sesungguhnya yang bukan sekadar mencari figur yang kuat untuk memimpin kita, tetapi merancang sebuah sistem di mana kekuatan tidak lagi bergantung pada satu orang saja. Untuk mewujudkan sebuah dunia di mana keadilan dan kesejahteraan adalah hasil dari mekanisme yang jujur, bukan sekadar belas kasihan seorang penguasa. (Sal)