Ada benih apresiasi yang kini mulai berbuah di tanah yang jauh. Seorang model asal Rusia, Alina Saraswati, adalah salah satu buktinya. Ia begitu terpikat oleh magis ritme lokal hingga fasih melantunkan lagu "Pengen Kawin". Ketertarikan warga dunia ini bukanlah kebetulan semata, melainkan sebuah fenomena yang mengingatkan kita kembali pada jejak langka dan prestisius hadirnya dangdut di panggung sinema global.
Sejauh ini, sejarah mencatat bahwa mungkin satu-satunya lagu dangdut yang berhasil menembus ketatnya kurasi soundtrack industri film Hollywood adalah "Ini Dangdut". Lagu mahakarya mendiang Abiem Ngesti tersebut, yang lahir dari tangan dingin ayahandanya, Wiwien Ngesti, terpilih untuk berdentum dalam film action-thriller berjudul Blackhat (2015) arahan sutradara kenamaan Michael Mann. Masuknya instrumen kendang dan suling ke dalam film skala internasional ini menjadi sebuah pencapaian besar. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa frekuensi dangdut sejatinya bersifat universal dan sangat kompatibel untuk bersanding dengan selera musik dunia jika dikemas dengan kualitas yang mumpuni.
Namun, sebelum melangkah lebih jauh untuk menjangkau jagat internasional secara masif, dangdut kini sebenarnya tengah berada di sebuah persimpangan penting. Saat ini, musik kebanggaan kita ini sedang diperjuangkan untuk diakui sebagai warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) oleh UNESCO. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkenalkan jati diri bangsa di mata dunia.
Jika kita melihat negara lain, Korea Selatan sukses menjalankan strategi diplomasi lewat gelombang K-Pop, sementara India secara konsisten membawa kemegahan identitas mereka melalui film-film Bollywood. Agar bisa mengikuti jejak sukses tersebut, dangdut pun membutuhkan sebuah "cetak biru" atau rencana strategis yang serupa.
Sebaiknya, dangdut tidak hanya dibiarkan tumbuh secara alami di telinga masyarakat yang sudah terbiasa mendengar dendangnya. Lebih dari itu, dangdut harus diperkuat dengan pijakan ilmiah yang kokoh, mulai dari riset mendalam hingga dokumentasi sejarah (filologi) yang lengkap. Dengan adanya catatan tertulis yang rapi, dunia tidak hanya akan sekadar bergoyang, tetapi juga menghargai dangdut sebagai sebuah produk kebudayaan yang memiliki nilai intelektual tinggi.
Mari kita menilik lebih dalam dari mana sebenarnya muasal kata "dangdut" itu berasal. Apa makna di balik istilah yang sebenarnya merupakan sebuah onomatope—atau kata yang terbentuk dari tiruan bunyi—tersebut? Dalam perjalanan sejarahnya, sosok mendiang Abiem Ngesti (1978-1995) menjadi salah satu pilar penting yang mempopulerkan identitas ini. Meski masa hidupnya tergolong singkat, ia secara konsisten menyuarakan identitas musiknya dengan merilis setidaknya lima judul lagu yang secara eksplisit menggunakan kata tersebut: Pangeran Dangdut, Ini Dangdut, Rocker Dangdut, Bandar Dangdut, hingga Sekarang Dangdut.
Namun, di balik kepopuleran lagu-lagu tersebut, pengertian kata "dangdut" dalam sejarah filologi (ilmu yang mempelajari naskah dan asal-usul bahasa) di Indonesia ternyata melewati proses dialektika atau perdebatan makna yang cukup unik. Dangdut tidak langsung lahir sebagai nama genre yang mapan, melainkan tumbuh dari persepsi masyarakat terhadap bunyi instrumennya.
Sebagaimana lirik jenaka dari grup Project Pop, "Dangdut is the music of my country", istilah ini akhirnya "naik kelas" dan resmi menetap dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001). Di sana, ia didefinisikan secara teknis sebagai "jenis dan irama musik yang ditandai oleh pukulan tetap bunyi ‘dang’ pada hitungan ke-4 dan ‘dut’ pada hitungan ke-1 dari birama berikut." Pengertian yang hampir serupa juga ditemukan dalam Kamus Musik susunan M. Soeharto (1992). Penjelasan teknis ini menegaskan bahwa dangdut bukan sekadar bunyi asal-asalan, melainkan sebuah struktur musik yang matematis dan telah diakui statusnya sebagai musik yang "cukup merakyat" di tanah air.
Dekade 70-an dapat disebut sebagai masa inkubasi sekaligus era kejayaan awal yang sangat menentukan arah musik nasional. Kala itu, terjadi fenomena unik yang mendobrak sekat-sekat idealisme bermusik, di mana para pesohor lintas genre, terutama dari aliran Rock dan Pop beramai-ramai "ngedangdut".
Nama-nama besar yang biasanya akrab dengan distorsi gitar dan melodi pop, seperti Achmad Albar dari God Bless, Yok Koeswoyo dari Koes Plus, Ucok Harahap, Titi Qadarsih, hingga Melky Goeslaw, turut mencicipi gurihnya irama ini. Keterlibatan para bintang papan atas ini secara tidak langsung membantu memperluas jangkauan pendengar dangdut ke berbagai lapisan masyarakat.
Namun di balik gegap gempita panggung pertunjukan yang riuh, para intelektual dan sastrawan pun mulai memberikan atensi serius terhadap fenomena ini. Mereka tidak lagi melihatnya sebagai hiburan pinggiran, melainkan sebagai sebuah gejala kebudayaan yang menarik untuk dibedah. Salah satunya adalah Putu Wijaya, sang maestro teater dan wartawan kawakan, yang mencatatkan pengamatan penting jauh sebelum istilah "dangdut" dipopulerkan oleh tokoh seperti Remy Sylado. Putu melihat ada sesuatu yang baru yang sedang lahir dari rahim musik Melayu.
Dalam esai ikoniknya mengenai penyanyi Ellya Khadam yang terbit di majalah Tempo edisi 27 Mei 1972, Putu mengulas bahwa lagu legendaris "Boneka dari India" adalah sebuah fusi atau campuran unik. Ia melihat adanya perkawinan antara cengkok lagu Melayu, melodi irama padang pasir, dan ketukan khas yang ia istilahkan sebagai bunyi "dang-ding-dut" India. Perlu dicatat bahwa pada masa itu, kata "dangdut" sebagai identitas genre tunggal belum sepenuhnya lahir.
Istilah ini kemudian mengalami apa yang disebut sebagai proses reduksi bahasa—sebuah penyederhanaan bunyi agar lebih mudah diucapkan. Lambat laun, bunyi tengah "ding" pun luruh dan menghilang, hanya menyisakan "dang-dut". Formula dua suku kata inilah yang kemudian diadopsi dan digunakan secara resmi oleh majalah Tempo untuk melabeli musik Melayu yang telah terasimilasi dengan pengaruh kuat musik India. Sejak saat itulah, sebutan "dangdut" mulai menetap dalam ingatan kolektif bangsa, bertransformasi dari sekadar tiruan bunyi kendang menjadi nama sebuah genre musik yang prestisius.
Transformasi bunyi ini, menurut pengamat budaya AE Priyono, menandai titik balik yang sangat menentukan dalam sejarah musik kita. Sejak kemunculan Ida Laila dengan tembang melankolisnya "Sepiring Berdua", dominasi lagu Melayu lama perlahan mulai mengalami kemerosotan hingga ke titik nadir. Era para maestro Melayu klasik seperti P. Ramlee atau M. Muhasibi mulai tergantikan oleh gelombang generasi baru seperti Mansyur S., Meggy Z., hingga sosok muda bernama Oma Irama. Inilah fase yang kemudian dikenal oleh para pengamat musik sebagai era "Neo-Melayu", sebuah jembatan yang menghubungkan akar tradisi dengan selera modern masa itu.
Kondisi sosiopolitik pada masa itu pun turut berkelindan dan memberikan tekanan besar. Jika kolonisasi bangsa Eropa di masa lalu membawa dampak secara politik, maka pada era 70-an terjadi semacam "kolonialisasi" budaya melalui perluasan musik Pop dan Rock Barat yang tak terbendung. Musik-musik impor ini mendominasi frekuensi radio dan panggung-panggung kota besar, membuat irama asli pribumi terdesak ke pinggiran. Menghadapi gempuran ini, irama asli tanah air tidak punya pilihan lain kecuali beradaptasi. Rhoma Irama menegaskan bahwa agar musik lokal mampu bertahan dan tetap relevan, ia harus berani melakukan revolusi total.
Rhoma, yang sebenarnya memiliki akar musikalitas yang sangat kuat di genre Rock, kemudian mengalami sebuah titik balik personal dan spiritual yang ia istilahkan sebagai "taubat". Perubahan arah hidup ini membawanya pada sebuah misi besar: ia ingin mengangkat harkat dan martabat Orkes Melayu. Ia tak rela jika musik yang dicintai rakyat ini terus-menerus dianggap sebagai musik "kampungan" atau sekadar hiburan kelas bawah. Rhoma bertekad menyulapnya menjadi pertunjukan yang bermutu, megah, dan mempesona secara estetika.
Ketekunan dan visi revolusionernya itu akhirnya membuahkan hasil hingga masyarakat mendapuknya sebagai "Raja Dangdut". Menariknya, salah satu lagu hasil daya kreasinya yang sebenarnya diberi judul "Dangdut", entah bagaimana secara organik justru lebih dikenal luas oleh masyarakat dengan judul "Terajana". Sebagai seorang Raden yang memiliki wibawa budaya dan pengaruh politik sejak masa lalu, Rhoma tidak hanya berhenti di panggung hiburan. Ia menyadari potensi besar musik ini sebagai bahasa rakyat, lalu membawanya ke panggung politik sebagai instrumen dakwah dan mobilisasi massa. Fenomena pertautan antara nada dan kepentingan publik ini dibahas secara mendalam oleh M. Shofan (2014) dalam bukunya, Rhoma Irama: Politik Dakwah dalam Nada, yang mengupas bagaimana dangdut bukan lagi sekadar dendang, melainkan alat perjuangan ideologi.
Jika Rhoma Irama adalah sang Raja yang meletakkan fondasi pada era 70-an, maka kemunculan Abiem Ngesti pada awal 90-an membawa harapan baru sebagai sang "Pangeran Dangdut". Abiem bukan sekadar penyanyi remaja biasa; ia adalah seorang "Bandar Dangdut" dalam arti yang sangat luas dan progresif. Ia merupakan pengoleksi berbagai irama yang dengan mahir memadukan unsur Pop, Rock, hingga sentuhan Rap ke dalam struktur dangdut tradisional. Dengan teknik vokal yang dahsyat dan melampaui usianya, Abiem saat itu digadang-gadang menjadi suksesor utama yang akan membawa dangdut melintasi batas-batas negara menuju panggung dunia.
Namun, takdir berkata lain dan meninggalkan duka mendalam bagi industri musik tanah air. Sang Pangeran berpulang dalam sebuah kecelakaan tragis di jalan tol Cikampek bahkan sebelum ia menginjak usia 17 tahun. Kepergiannya meninggalkan celah besar yang sulit terisi; hingga kini, panggung dangdut seolah masih menanti sosok "pangeran" baru yang memiliki keberanian musikal serupa untuk merevolusi kembali genre ini demi selera global, tanpa harus kehilangan jati diri lokalnya yang khas.
Sebagai refleksi akhir, perspektif sosiologis dari Andrew N. Weintraub (2012) dalam bukunya, Dangdut: Musik, Identitas, dan Budaya Indonesia, memberikan poin penutup yang sangat tajam. Weintraub memandang dangdut bukan sekadar komoditas hiburan, melainkan sebuah "politik kebudayaan". Di dalam ekosistem ini, para aktor sosial mulai dari penyanyi hingga pendengar, menggunakan simbol-simbol bunyi untuk memperebutkan makna, harga diri, dan pengakuan dalam kebudayaan nasional. Dangdut adalah narasi panjang tentang perlawanan kelas, kemampuan adaptasi terhadap zaman, dan pada akhirnya, menjadi identitas kolektif yang mempersatukan bangsa.
Memang benar, jika dilihat melalui kacamata ilmiah, dangdut bisa terasa begitu serius, kaku, dan sarat akan beban sosiologis. Namun, kita tidak boleh lupa bahwa esensi sejati dari musik ini tetaplah terletak pada resonansinya di hati sanubari setiap pendengar. Maka, setelah kita menyelami panjangnya sejarah dan rumitnya strategi budaya di baliknya, cobalah sejenak melepaskan beban pikiran itu.
Pasanglah pemutar musik Anda, dengarkan dentum kendangnya yang presisi, rasakan liukan serulingnya yang menyayat namun mengajak bangkit, lalu biarkan tubuh Anda merespons secara alami: berdendang dan bergoyanglah. Sebab, dalam setiap ketukan "dang" dan "dut" yang beradu, di situlah sebenarnya denyut nadi dan semangat hidup manusia Indonesia terus berdetak. (Sal)
Referensi:
Bandung Mawardi, Majalah Tempo (22 Mei 2016).
AE Priyono, "Melayu Lama dan Transformasi Musik Populer".
Andrew N. Weintraub, "Dangdut: Musik, Identitas, dan Budaya Indonesia" (2012).
M. Shofan, "Rhoma Irama: Politik Dakwah dalam Nada" (2014).