Di pusaran waktu yang membentang antara Sumedang di Jawa Barat hingga gugusan Kepulauan Riau, dua pusaka agung dari masa lalu—Mahkota Binokasih dan Cogan—kembali memantik perhatian publik sepanjang tahun 2024 hingga 2026. Melalui berbagai agenda budaya, kirab nasional, hingga kajian akademik lintas disiplin, kedua pusaka ini tidak lagi sekadar menjadi penghuni sunyi di balik etalase kaca museum. Keduanya seolah tengah "berbicara" kembali, menyuarakan narasi mendalam tentang asal-usul, martabat, dan pengakuan jati diri bangsa yang sempat terfragmentasi oleh zaman.
Secara historis, kedua benda ini bukan sekadar perhiasan atau senjata seremonial; mereka adalah manifestasi tradisi agung Sunda dan Melayu yang digunakan sebagai simbol legitimasi tertinggi dalam proses penobatan pemimpin. Kehadirannya menjadi syarat mutlak bagi tegaknya kewibawaan sebuah struktur kekuasaan. Tanpa keberadaan regalia ini, sebuah tahta dianggap kehilangan ruh dan validitasnya di mata rakyat maupun hukum adat.
Menyadari vitalitas nilai tersebut, pemerintah daerah dan pusat saat ini tengah gencar mendorong revitalisasi makna kedua pusaka melalui kirab budaya yang kolosal, penelitian ilmiah yang komprehensif, serta penguatan fungsi museum sebagai ruang edukasi publik. Upaya sistematis ini bukan sekadar perayaan nostalgia, melainkan sebuah strategi besar untuk menghidupkan kembali identitas sejarah yang relevan dengan tantangan zaman. Lebih dari itu, revitalisasi ini juga diarahkan untuk merajut koneksi antara keagungan masa lalu dengan ekosistem ekonomi budaya masa kini, memastikan bahwa warisan leluhur mampu menjadi motor penggerak kreativitas dan kesejahteraan masyarakat di era modern.
Kilau emas Mahkota Binokasih di Museum Prabu Geusan Ulun, Sumedang, bukan sekadar daya tarik visual yang memanjakan mata. Ia adalah penanda atau landmark eksistensial bahwa sejarah Sunda pernah memiliki struktur kekuasaan yang mapan dan berdaulat, meski banyak jejak fisik keratonnya kini telah hilang ditelan zaman. Sebagai satu-satunya mahkota kerajaan di Indonesia yang masih utuh dan tersimpan baik, Binokasih adalah "saksi bisu" yang paling lantang.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam berbagai kesempatan di tahun 2024-2025, menegaskan bahwa nilai utama pusaka ini tidak terletak pada materialitasnya semata. “Yang kita lihat bukanlah nilai emasnya, melainkan fakta bahwa di masa lalu kita memiliki kekayaan budaya yang luar biasa.”
Mahkota seberat sekitar 8 kilogram itu, yang ditaksir memiliki nilai material hingga Rp16 miliar berdasarkan fluktuasi harga emas terkini, menjadi salah satu artefak terpenting dalam membaca ulang sejarah Sunda yang selama ini sering dianggap minim bukti primer. Kekosongan narasi akibat hancurnya pusat-pusat kekuasaan masa lalu coba diisi oleh kehadiran mahkota ini.
Pandangan serupa disampaikan oleh tokoh budaya Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia melihat mahkota ini sebagai jembatan ingatan. “Sejarah Sunda itu kehilangan jejak.. yang tersisa salah satunya Mahkota Binokasih.”
Pernyataan ini menggarisbawahi bagaimana sebuah artefak mampu menjadi pengganti “arsitektur sejarah” yang hilang, seperti istana, tata kota, hingga pusat pemerintahan yang tak lagi dapat dilacak secara arkeologis. Mahkota ini menjadi jangkar bagi masyarakat Sunda untuk menambatkan identitas mereka di tengah arus modernitas.
Selama bertahun-tahun, keberadaan Binokasih berada di antara kabut legenda dan catatan sejarah yang samar. Namun, penelitian terbaru yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional pada 2024 mulai menggeser persepsi tersebut ke ranah yang lebih terukur. Kajian metalurgi dan seni rupa menempatkan Binokasih sebagai artefak dengan nilai estetika, simbolik, dan politik yang sangat tinggi, bukan sekadar folklor atau cerita rakyat.
Mahkota ini diperkirakan dibuat pada abad ke-14, pada masa keemasan Kerajaan Sunda di Kawali, dan berfungsi sebagai instrumen hukum sekaligus simbol politik dalam penobatan raja. Perjalanan fisiknya pun menjadi narasi politik setelah runtuhnya Pajajaran pada akhir abad ke-16, pusaka ini diselamatkan dan diserahkan kepada Prabu Geusan Ulun di Sumedang Larang. Peristiwa ini menandai estafet simbolik kekuasaan Sunda, sebuah transisi damai yang dibungkus dalam sepotong benda suci. Dengan kata lain, Binokasih bukan hanya benda mati, melainkan “bahasa politik” yang menjelaskan secara gamblang siapa yang memiliki hak sah untuk memerintah.
Lalu jika tradisi Sunda memanifestasikan kedaulatan melalui mahkota yang dilingkarkan di kepala, tradisi Melayu di Kepulauan Riau mengenal Cogan, sebuah tombak atau emblem kebesaran kerajaan yang memiliki fungsi serupa sebagai pengukuh di jantung kekuasaan.
Cogan merupakan bagian tak terpisahkan dari regalia Kesultanan Johor–Riau–Lingga, yang wilayah pengaruhnya dahulu mencakup Kepulauan Riau, Riau daratan, hingga Semenanjung Malaya. Berbahan emas 22 karat dengan hiasan batu rubi, Cogan memiliki bentuk yang unik, menyerupai daun sirih besar, sebagai simbol sangat sakral dan sarat makna persaudaraan dalam budaya Melayu.
Berbeda dengan Binokasih yang dikenakan secara fisik dalam penobatan, Cogan lebih sering tampil dalam arak-arakan resmi kerajaan sebagai pembuka jalan. Namun, secara substansi, fungsinya identik, yaitu untuk meneguhkan legitimasi penguasa di mata rakyat dan Tuhan. Dalam tradisi Melayu, simbol ini juga memuat narasi genealogis yang sangat kuat. Ukiran huruf Arab-Melayu pada permukaan Cogan menegaskan asal-usul raja yang dikaitkan dengan garis keturunan agung, termasuk figur legendaris Iskandar Zulkarnain.
Sejarawan Kepulauan Riau, Aswandi Syahri, menyebut regalia semacam ini sebagai “bahasa visual kekuasaan”—sebuah instrumen komunikasi simbolik yang menyatukan dimensi mitos, agama, dan politik dalam satu titik temu yang sakral. Dalam kosmologi Melayu, kehadiran Cogan bukan sekadar pelengkap estetika; ia adalah "saksi legal" yang melampaui dokumen tertulis. Tanpa Cogan berdiri kokoh di samping sultan, sebuah prosesi penobatan dianggap tidak sempurna, seolah kekuasaan tersebut kehilangan ruh, wibawa, serta pengakuan fundamental dari hukum adat yang telah mengakar selama berabad-abad.
Kesadaran akan kekuatan simbolik inilah yang memicu terjadinya pergeseran paradigma dalam memandang pusaka dalam beberapa tahun terakhir. Warisan masa lalu kini tidak lagi ditempatkan sebagai objek statis yang "dipingit" atau terisolasi di dalam lemari museum sepanjang tahun. Mahkota Binokasih, misalnya, kini mulai "menyapa" kembali rakyatnya melalui kirab budaya kolosal yang melintasi berbagai daerah di Jawa Barat sebagai bagian dari agenda tahunan Milangkala Tatar Sunda. Transformasi ini bukan sekadar pawai biasa, melainkan cerminan dari keinginan kuat untuk membumikan sejarah—membawanya turun dari menara gading akademik langsung ke tengah denyut kehidupan masyarakat.
Menurut tokoh budaya Dedi Mulyadi, perubahan kemasan dalam memperlakukan pusaka ini sangat krusial untuk menjaga marwah dan martabat nilai-nilai lama di tengah gempuran zaman. “Mulai tahun ini, Mahkota Binokasih diarak bukan lagi menggunakan mobil jeep, tetapi melalui prosesi kebudayaan yang bersumber dari nilai-nilai luhur leluhur.”
Perubahan teknis ini membawa pesan filosofis bahwa menghormati masa lalu harus dilakukan dengan cara-cara yang selaras dengan nilai aslinya, bukan sekadar menjadikannya pajangan modern yang kehilangan konteks.
Di sisi lain, upaya pelestarian ini mendapat momentum baru dari kebijakan pemerintah pusat. Melalui Kementerian Kebudayaan dan kementerian terkait lainnya, negara terus mendorong pemanfaatan warisan budaya sebagai mesin penggerak dalam ekosistem ekonomi kreatif. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa potensi sejarah yang melimpah ini tidak hanya cukup berhenti pada upaya perlindungan pasif. Ia harus dikembangkan secara progresif menjadi ekonomi budaya dan industri budaya yang mampu memberikan dampak kesejahteraan nyata bagi masyarakat di sekitarnya.
Pendekatan ini sejatinya sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi ini menekankan bahwa perlindungan terhadap objek pemajuan kebudayaan harus berjalan beriringan dengan pemanfaatan dan pengembangan. Namun, di tengah masifnya "festivalisasi" budaya yang bertujuan menggenjot sektor pariwisata, muncul suara-suara kritis dan reflektif dari kalangan budayawan serta akademisi yang patut disimak.
Sebagian pengamat mengingatkan bahwa komodifikasi yang berlebihan terhadap benda-benda sakral berisiko mengaburkan makna esoteris yang melekat padanya. Muncul kekhawatiran kolektif bahwa kirab, parade, dan festival besar-besaran, jika tidak dikelola dengan kedalaman literasi, hanya akan mereduksi simbol-simbol adiluhung menjadi sekadar tontonan visual atau komoditas pariwisata yang dangkal.
Kekhawatiran ini ditegaskan oleh seorang peneliti budaya dalam sebuah jurnal kebudayaan terbaru: “Ketika sebuah simbol dipindahkan ke ruang publik tanpa dibarengi dengan literasi dan pemberian konteks yang memadai, ada risiko besar ia akan kehilangan kedalaman maknanya. Ia terancam hanya menjadi sekadar aksesori panggung yang gemerlap di luar, namun kosong secara substansi.”
Ketegangan antara upaya memajukan ekonomi melalui budaya dan keharusan menjaga kesakralan inilah yang kini menjadi tantangan besar bagi para pewaris kebudayaan di Nusantara. Apakah kita mampu menjadikan pusaka-pusaka ini sebagai mercusuar identitas, ataukah hanya akan berakhir sebagai ornamen dalam karnaval yang cepat terlupakan?
Binokasih dan Cogan, meski hadir dalam bentuk yang berbeda—yang satu mahkota dan yang lain menyerupai tombak, sejatinya bertemu pada satu titik filosofis yang sama bahwa keduanya adalah instrumen legitimasi yang mampu melampaui sekat zaman. Mereka adalah jembatan yang menghubungkan kejayaan masa lalu dengan kegelisahan masa depan.
Namun, di era digital dan globalisasi ini, pertanyaan krusialnya bukan lagi sekadar mengenai keaslian fisik atau berapa karat emas yang terkandung di dalamnya. Pertanyaan yang lebih mendesak bagi kita adalah apa yang sebenarnya kita lakukan dengan warisan itu hari ini? Apakah kita hanya merawat bendanya, atau juga merawat nilai-nilai kepemimpinan dan integritas yang seharusnya melekat pada benda tersebut?
Di tengah dunia modern yang seringkali mengalami amnesia sejarah, kebangkitan kembali simbol-simbol ini bisa dibaca sebagai upaya kolektif kita dalam mencari pijakan identitas. Kita sedang mencari cermin untuk melihat siapa kita sebenarnya. Namun, identitas yang hanya dirayakan secara seremonial tanpa dipahami secara substansial, berisiko menjadi narasi yang hampa dan kehilangan taji.
Barangkali, pesan terdalam dari Binokasih dan Cogan bukanlah pada emasnya yang berkilau, bukan pula pada kemegahan kirabnya, melainkan pada kemampuannya untuk mengingatkan kita bahwa kekuasaan, sejak dahulu kala, selalu membutuhkan legitimasi moral—dan legitimasi itu, pada akhirnya, selalu bergantung pada kepercayaan dan mandat kolektif rakyat.
Ketika pusaka-pusaka ini kembali diarak di jalan-jalan protokol, yang sebenarnya sedang diuji bukan hanya daya ingat sejarah kita, melainkan kesadaran eksistensial kita. Apakah kita saat ini sekadar menjadi penonton yang terpukau oleh masa lalu, atau kita benar-benar siap menjadi pewaris yang mampu menjaga api semangatnya tetap menyala. (Red)