Pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale menuai polemik di sejumlah kampus di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah agenda nonton bareng dilaporkan dibubarkan pihak kampus dan aparat keamanan dengan alasan menjaga stabilitas dan menghindari isu sensitif terkait Papua. Di sisi lain, mahasiswa, aktivis lingkungan, dan komunitas masyarakat adat justru menilai film tersebut penting karena membuka diskusi tentang proyek-proyek pembangunan berskala besar di Papua Selatan yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat.
Film dokumenter berdurasi sekitar 95 menit itu bukan sekadar karya sinematik biasa. Ia hadir sebagai catatan investigatif tentang benturan antara pembangunan negara, kepentingan korporasi, dan hak-hak masyarakat adat di Papua Selatan. Melalui kisah masyarakat Marind, Yei, Awyu, dan Muyu, film ini memperlihatkan bagaimana proyek ketahanan pangan dan transisi energi yang diklaim sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) berjalan beriringan dengan pembukaan hutan, ekspansi perkebunan, serta perubahan besar terhadap lanskap sosial dan budaya masyarakat lokal.
Judul Pesta Babi sendiri merujuk pada tradisi penting dalam budaya Papua. Babi bukan sekadar hewan ternak, melainkan simbol relasi sosial, spiritualitas, dan identitas komunitas. Dalam film tersebut, pesta adat yang semestinya menjadi ruang syukur justru dibayangi kecemasan tentang tanah yang diwariskan leluhur perlahan berubah menjadi wilayah industri.
Salah satu adegan yang paling banyak dibicarakan adalah ketika masyarakat adat memasang ribuan salib merah sebagai simbol perlawanan terhadap ekspansi proyek perkebunan dan bioenergi. Film itu juga menampilkan kesaksian warga yang mengaku kehilangan hutan sagu, sumber pangan, hingga ruang hidup mereka akibat pembukaan lahan skala besar. Dalam sebuah pemutaran film di Papua, seorang warga mengungkapkan kegelisahannya setelah menyaksikan dokumenter tersebut.
“Film ini membuat saya merasa sesak melihat kondisi Papua seutuhnya. Saya tidak membayangkan ke depannya Papua akan seperti apa nantinya,” ujar seorang jemaat GKI di Keerom seusai pemutaran film.
Sementara itu, Charistianus R. Kubun, seorang pemuda Muyu yang dikutip dalam kegiatan pemutaran film di Papua, menyatakan bahwa masyarakat adat merasa hak-hak mereka diabaikan atas nama pembangunan. “Kami masyarakat adat yang sangat bergantung pada sumber daya alam sekitar, harus menerima fakta pahit dari perlakuan negara yang membabat habis identitas kami sebagai warga Papua,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah selama ini menegaskan bahwa proyek ketahanan pangan dan energi nasional dibutuhkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi Indonesia, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan infrastruktur di kawasan timur Indonesia. Pendukung proyek tersebut menilai pembangunan tidak bisa terus-menerus dipandang sebagai ancaman, terutama ketika negara sedang menghadapi tantangan krisis pangan dan energi global.
Sebagian pihak juga menilai film Pesta Babi terlalu menonjolkan sisi konflik dan berpotensi memperkeruh persepsi publik terhadap program pemerintah di Papua. Rektorat beberapa kampus yang menghentikan pemutaran film itu beralasan bahwa materi dokumenter dinilai sensitif dan dapat memicu ketegangan di lingkungan akademik. Dalam laporan media, pihak kampus disebut khawatir film tersebut “menyudutkan pemerintah” dan mengganggu stabilitas keamanan kampus.
Namun, penghentian pemutaran film justru memunculkan pertanyaan baru mengenai kebebasan akademik dan ruang diskusi di perguruan tinggi. Banyak mahasiswa mempertanyakan mengapa ruang diskusi kritis terhadap kebijakan publik semakin sempit. Polemik itu makin menguat setelah sejumlah agenda nonton bareng di berbagai daerah mengalami pembatalan atau pembubaran. Hingga awal Mei 2026, tercatat lebih dari seratus titik pemutaran film diadakan secara mandiri oleh komunitas warga, mahasiswa, hingga kelompok diskusi di berbagai kota, bahkan di luar negeri.
Fenomena ini menunjukkan bahwa film dokumenter masih memiliki kekuatan besar sebagai medium kritik sosial. Dalam konteks Indonesia, karya-karya dokumenter investigatif seperti Sexy Killers, Dirty Vote, hingga kini Pesta Babi, memperlihatkan bagaimana film tidak lagi sekadar hiburan, tetapi menjadi ruang alternatif bagi publik untuk memahami persoalan yang jarang muncul secara utuh dalam percakapan resmi negara.
Di titik inilah perdebatan menjadi semakin kompleks. Apakah pembangunan nasional memang selalu harus dibayar dengan hilangnya ruang hidup masyarakat adat? Sampai sejauh mana negara boleh mengatasnamakan kepentingan nasional untuk membuka hutan dan tanah ulayat? Dan ketika kritik terhadap pembangunan dianggap ancaman, masihkah kampus menjadi ruang aman bagi kebebasan berpikir?
Film Pesta Babi mungkin tidak menawarkan jawaban yang sederhana. Namun ia mengingatkan bahwa di balik statistik pertumbuhan ekonomi, proyek strategis, dan jargon transisi energi, ada manusia-manusia yang hidupnya ikut dipertaruhkan. Ada hutan yang bukan sekadar lahan kosong. Ada tanah yang bukan hanya aset investasi, melainkan bagian dari ingatan, identitas, dan cara sebuah komunitas memahami hidupnya.
Lalu yang paling mengkhawatirkan mungkin bukan hanya hilangnya hutan Papua, tetapi hilangnya kemampuan kita untuk mendengar suara-suara kecil yang perlahan tersisih oleh bahasa pembangunan. Ketika masyarakat adat berbicara tentang tanah sebagai ibu, sementara negara melihatnya sebagai kawasan produksi. Sesungguhnya yang sedang bertabrakan bukan sekadar kepentingan ekonomi dan lingkungan, melainkan dua cara berbeda dalam memandang masa depan.
Dan mungkin, di situlah film ini menjadi penting bukan karena ia selalu benar, tetapi karena ia memaksa kita untuk berhenti sejenak, agar melihat lebih dekat pada persoalan mendasarnya, lalu bertanya bahwa rencana pembangunan tersebut sebenarnya untuk rakyat Papua secara keseluruhan atau untuk para penguasa dan pengusaha yang terlibat di dalamnya. (Red)