Pada permukaan, yang tampak hari ini adalah konflik horizontal—konflik antarwarga. Ia kerap hadir dalam rupa yang tampak sepele, namun sesungguhnya menyimpan persoalan yang jauh lebih serius. Ambil satu contoh: ketika Pandji Pragiwaksono, sebagai warga negara, memilih ikut membangun negeri dengan menyumbangkan pikiran lewat humor dan panggung stand up comedy, ia justru dilaporkan oleh warga lain. Nama besar organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah ikut diseret. Di titik ini, kritik kehilangan sifatnya sebagai percakapan publik; ia menjelma perkara hukum. Ruang dialog pun menyempit.
Padahal, jika menengok ke belakang, terutama pada masa Orde Baru, konflik yang dominan justru bersifat vertikal: benturan antara warga sipil dan penguasa, antara masyarakat dan negara, antara kekuatan sipil dan militer. Kekuasaan berada di atas, kritik datang dari bawah. Kini, pola itu bergeser. Benturan yang dulu vertikal menjelma konflik horizontal: warga berhadap-hadapan dengan warga lain.
Konflik ini kerap muncul antara mereka yang mendukung pemerintah dan mereka yang mengajukan kritik, entah sebagai warga biasa, entah sebagai oposisi yang sah dalam demokrasi. Satu pihak mengatasnamakan stabilitas, pihak lain mencoba mengusik kebekuan sejarah yang, bila dibiarkan, justru berbahaya bagi masa depan bersama. Namun kritik tak lagi dipahami sebagai ekspresi cinta pada negeri. Ia dicurigai sebagai ancaman, dilabeli sakit hati, bahkan disebut sebagai gejala gangguan akal. Presiden sendiri pernah mengatakan bahwa orang yang gemar mengejek pemerintah mengalami masalah pada pikirannya.
Prabowo Subianto, di satu sisi, menyebut elite yang terus-menerus mengejek dan memfitnah pemerintah memiliki kesehatan jiwa yang “sedikit aneh”. Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik yang konstruktif dan bersyukur bila dikoreksi, karena kritik membantu evaluasi kebijakan. Dua pernyataan yang saling bertolak belakang ini memantik perdebatan luas: di mana batas antara kritik yang membangun dan ejekan yang dianggap mengganggu stabilitas atau moral pemerintah?
Dalam praktiknya, sikap represif atau ambivalen semacam itu sering memperoleh pembenaran dari para relawan dan buzzer—mereka yang memuja kekuasaan tanpa jarak kritis. Bahkan seolah-olah kekuasaan atau penguasanya diperlakukan bak sesuatu yang suci. Meminjam istilah Cak Nun, lahirlah figur “Pemimpin yang Tuhan”. Benar atau salah, semua dibela. Kebenaran direduksi menjadi soal keberpihakan. Bahkan, bagi sebagian buzzer, ia berubah menjadi sumber penghidupan: kalau tidak diangkat jadi komisaris, fulus mengalir dari pembelaan tanpa syarat.
Namun sesungguhnya, kutub seberangnya pun tak kalah ekstrem. Ada mereka yang mengkritik pemerintah tanpa sisa, seolah apa pun yang dilakukan negara selalu salah. Mereka lalu dicap sebagai buzzer oposisi, dituding dibayar partai yang kalah pemilu, atau dianggap sedang mencuri start menuju kontestasi politik berikutnya. Dengan bahasa yang sama, meminjam Cak Nun, inilah “Rakyat yang Tuhan”.
Polarisasi semacam ini tidak hanya hidup dalam politik. Ia juga menjalar ke wilayah keagamaan. Karen Armstrong, dalam Masa Depan Agama, menyebut dua kutub ekstrem yang saling berhadap-hadapan: fundamentalisme di satu sisi, ateisme di sisi lain. Keduanya keras, sama-sama menutup pintu dialog, sama-sama yakin pada kebenaran tunggalnya.
Baik dalam politik maupun agama, ekstremisme, entah dalam rupa buzzer pemerintah dan buzzer oposisi, “Pemimpin yang Tuhan” dan “Rakyat yang Tuhan”, atau fundamentalis dan ateis, itulah cara berpikir hitam-putih yang berbahaya. Ia meniadakan gradasi, menghapus nuansa, mematikan nalar, dan mengangkangi nurani.
Sebagai sebuah sikap etis, dalam tradisi Islam dikenal konsep wasathiyah: jalan tengah. Sebuah cara pandang yang tidak saklek dan tidak membabi buta, baik dalam menilai diri sendiri maupun orang lain. Sikap dan kebijakan pemerintah semestinya disikapi secara objektif: yang benar didukung, yang keliru diluruskan. Kritik pun seharusnya dijawab dengan perbaikan, bukan kriminalisasi. Perbedaan pandangan layak disambut dengan terima kasih, bukan dengan pembungkaman.
Sejak awal kemunculannya, fungsi buzzer memang problematis. Dulu kita mengenal humas, PR, dan iklan. Kini daftar itu bertambah: buzzer dan influencer. Tugas awalnya sederhana, menjelaskan program dan kebijakan pemerintah kepada publik. Namun ketika penjelasan berubah menjadi pembelaan membabi buta, di situlah bahaya bermula. Buzzer mulai memproduksi narasi pengalihan, mengangkat isu lain, bahkan mendiskreditkan mereka yang mengajukan kritik.
Buzzer bekerja dengan logika transaksi. Ia dibayar, dan tentu ingin pelanggannya puas dengan memberi layanan purna jual, memberi terbaik demi bayaran yang diterima dan seterusnya. Buzzer oposisi pun bekerja dengan pola serupa. Pertanyaannya sederhana, namun mendasar: mungkinkah seseorang tetap objektif ketika ia dibayar untuk bersuara? Dan sebagai warga negara, ketika melihat kekuasaan berjalan keliru, pantaskah kita memilih diam saja?
Di situlah ujian nurani bermula. Bisakah seseorang tetap jujur saat keberpihakan menjanjikan keuntungan? Bisakah seorang warga setia pada suara batinnya ketika membela atau menyerang lebih menguntungkan daripada menjaga jarak? Dan di hadapan kekuasaan yang keliru, apakah diam masih bisa disebut emas?
Barangkali, ujian kita sebagai warga negara justru tidak terletak pada seberapa keras kita membela atau menyerang, melainkan pada kesediaan kita menjaga jarak: dari kekuasaan, dari amarah, dan dari godaan untuk merasa paling benar. Sebab ketika semua orang merasa menjadi Tuhan, yang pertama kali mati adalah akal sehat. Dan setelah itu, yang tersisa hanyalah kesunyian masing-masing. (Sal)