Pada saat Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp10 triliun, dunia pendidikan Indonesia diguncang oleh salah satu sengketa hukum terbesar dalam satu dekade terakhir. Nadiem Makarim, sang mantan menteri yang dikenal sebagai arsitek digitalisasi sekolah, kini berada di pusat badai hukum. Sebagian pihak menilai kasus ini adalah langkah krusial untuk membersihkan institusi dari praktik "main mata" dalam proyek negara. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa proses hukum ini bisa menjadi preseden buruk yang mematikan keberanian para pembaru di masa depan.
Ketegangan di tingkat pusat ini terasa begitu kontras dengan realitas akar rumput yang digambarkan oleh seorang guru bernama Kandilo. Dalam tulisannya yang viral, guru dari sekolah kecil di pelosok Toraja ini memberikan perspektif yang berbeda. Ia menceritakan bagaimana di sekolahnya, alam seringkali menjadi penentu jalannya pelajaran. "Kalau hujan turun deras, suara atap seng lebih keras daripada suara guru di kelas, listrik sering mati, dan sinyal hilang timbul," tulisnya menggambarkan getirnya fasilitas pendidikan di daerah 3T.
Bagi guru-guru seperti Kandilo, modernisasi selama ini hanyalah kosmetik birokrasi yang tak menyentuh esensi. Ia mengenang betapa stagnannya pendidikan sebelum era digitalisasi dimulai. “Saya sudah lama menjadi guru. Sudah melihat banyak menteri pendidikan datang dan pergi. Kurikulum berganti nama. Slogan berubah. Poster di kantor diperbarui. Tapi kehidupan di sekolah-sekolah kecil seperti kami sering tetap sama: ruang kelas bocor, administrasi berantakan, dan bantuan yang datang tidak selalu jelas asal-usul maupun penggunaannya.”
Karena kondisi "gelap" inilah yang kemudian menciptakan budaya kepasrahan. Kandilo mencatat, “Dulu kami terbiasa pasrah. Dana sekolah datang entah kapan. Barang tiba tanpa penjelasan rinci. Kadang jumlahnya berbeda dari yang tertulis di laporan. Kepala sekolah bingung. Guru bingung. Orang tua murid lebih bingung lagi. Tetapi semua dianggap biasa. Memang dari dulu begitu’.”
Namun, situasi mulai berubah saat Nadiem Makarim menjabat. Meski awalnya diragukan karena latar belakangnya sebagai pengusaha teknologi yang dianggap tidak paham rasanya mengajar di gunung, Nadiem membawa lampu hijau perubahan pada struktur pelaporan anggaran. Dana BOS yang dulu sulit diawasi kini dipaksa meninggalkan jejak digital. Kandilo mengakui meski awalnya sulit, perubahan itu mulai terasa. “Lambat laun kami menyadari, ketika semuanya meninggalkan jejak digital, ruang untuk bermain-main menjadi lebih sempit.”
Transparansi inilah yang menurutnya menjadi pencapaian penting. "Kini ada laporan, ada data, ada rekam jejak administrasi. Transparansi memang belum sempurna, tetapi setidaknya mulai terlihat arah perubahan," tambahnya. Baginya, Chromebook bukan sekadar barang elektronik, melainkan harapan. Ia bercerita tentang muridnya yang melihat dunia untuk pertama kali lewat layar. “Anak-anak memegang laptop dengan mata berbinar, seperti sedang membuka jendela ke dunia yang selama ini hanya mereka dengar dari televisi.”
Sayangnya, jendela yang terbuka itu kini terancam tertutup oleh skandal hukum. Kejaksaan Agung menduga adanya pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan 2019–2022 yang merugikan negara triliunan rupiah. Yang paling mengejutkan bagi publik adalah langkah berani Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dalam tuntutan terbarunya menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara. Tak hanya itu, ia juga dibebankan pembayaran uang pengganti hingga ratusan miliar rupiah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan.
JPU berargumen bahwa ada pengarahan spesifikasi secara sengaja ke sistem operasi tertentu (ChromeOS) yang dianggap tidak fleksibel di daerah tanpa internet. Namun, kubu Nadiem dan beberapa saksi ahli menyatakan bahwa pilihan tersebut adalah langkah strategis untuk mempercepat adopsi teknologi secara massal dengan biaya pemeliharaan yang lebih rendah. Bahkan, beberapa fakta persidangan menunjukkan bantahan dari pihak produsen teknologi internasional terkait adanya aliran dana ilegal.
Silang sengkarut ini membawa kita pada dilema yang lebih dalam. Jika benar terjadi korupsi, maka hukuman berat memang layak dijatuhkan demi integritas pendidikan. Namun, jika kasus ini hanya didasari atas kegagalan kebijakan atau perbedaan interpretasi teknis, maka risikonya jauh lebih besar.
Kandilo sang guru biasa itu menutup refleksinya dengan peringatan yang menggugah nurani, "Sebab yang paling berbahaya bukan hanya korupsi uang. Yang paling berbahaya adalah ketika bangsa ini kembali takut berubah." Ia khawatir jika setiap kebijakan berani selalu berakhir di meja hijau dengan tuduhan kriminal, maka orang-orang terbaik akan enggan mengabdi di dunia pendidikan.
Pengusutan kasus Nadiem Makarim harus berjalan secara adil, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang kuat tanpa campur tangan kepentingan politik. Kita semua setuju pada satu hal yang ditegaskan Kandilo’ bahwa "Korupsi paling berbahaya bukan sekadar mencuri anggaran negara, melainkan mencuri masa depan anak-anak yang seharusnya mendapat hak belajar lebih baik daripada generasi sebelumnya."
Keadilan harus ditegakkan, namun jangan sampai ia membunuh nyala api inovasi yang baru saja mulai berpijar di pelosok-pelosok negeri. (Red)