Setiap bangsa yang besar pasti memiliki ruang gelap di dalam rumah sejarahnya sendiri. Sebuah bilik sunyi tempat ingatan dan luka disimpan rapat-rapat agar tidak mengusik kenyamanan masa kini. Tak terkecuali Indonesia. Bagi kita, setiap kali memasuki bulan September, yang bergulir di tengah narasi publik bukan sekadar pergantian kalender biasa, melainkan sebuah monumen waktu yang selalu memantik badai emosi, perdebatan sengit, dan trauma kolektif yang hingga kini belum sepenuhnya pulih.
Sejarah memang sering hadir menyerupai sebuah mosaik raksasa yang kepingan-kepingannya sengaja dihilangkan, atau justru dipasang secara paksa demi membentuk satu gambaran tunggal yang diinginkan penguasa. Namun, seiring berjalannya waktu dan terbukanya tabir informasi di era digital, kita mulai menyadari bahwa memahami masa lalu tidaklah cukup dengan sekadar menunjuk jari pada siapa yang bersalah. Lebih dari itu, kita ditantang untuk memahami bagaimana nilai-nilai kemanusiaan kita pernah luruh dan luluh lantak dalam pusaran konflik kekuasaan yang berdarah-darah antar-sesama anak bangsa, justru di saat usia kemerdekaan Indonesia masih sangat belia.
Ketimpangan narasi ini menyisakan lubang besar dalam ingatan generasi penerus, yang kerap hanya menerima separuh kebenaran sebagai kebenaran utuh. Dalam konteks kegelisahan intelektual inilah, film Pengkhianatan G30S/PKI sepertinya perlu mendapatkan sebuah sekuel sebagai penyeimbang perspektif. Katakanlah film tersebut diberi judul After G30S (Sesudah G30S/PKI).
Gagasan ini muncul tentu bukan untuk menghapus catatan sejarah yang sudah ada, bukan pula untuk membela satu pihak secara membabi buta. Sebaliknya, proyek ini menjadi panggilan bagi bangsa ini agar berani menatap masa lalunya secara lebih utuh, lebih jernih, dan lebih manusiawi. Kita membutuhkan sebuah medium sinematik baru yang mampu menangkap spektrum peristiwa secara multidimensional, sebuah karya yang memiliki nyali untuk melampaui batas-batas propaganda masa lalu demi memulihkan martabat sejarah kita sendiri.
Sebab selama puluhan tahun, ingatan kolektif masyarakat Indonesia lebih banyak dibentuk oleh satu versi cerita tentang penculikan dan pembunuhan para jenderal oleh pasukan Cakrabirawa yang dikaitkan dengan PKI. Film itu menjadi tontonan wajib selama masa Orde Baru dan membentuk persepsi jutaan orang Indonesia tentang tragedi 1965. Visualisasi yang dramatis dan musik latar yang mencekam dalam karya Arifin C. Noer tersebut telah mematri satu jenis ketakutan yang mendalam di bawah sadar kolektif kita.
Padahal setelah peristiwa itu, sejarah Indonesia tidak berhenti di Lubang Buaya. Sesudahnya, negeri ini juga memasuki salah satu bab paling gelap dalam sejarah kemanusiaannya sendiri oleh adanya pembunuhan massal terhadap orang-orang yang dituduh komunis, simpatisan PKI, atau sekadar mereka yang dianggap berbeda pandangan politik. Banyak penelitian sejarah, laporan HAM, hingga diskusi akademik internasional menyebut bahwa ratusan ribu orang menjadi korban dalam kekerasan 1965–1966.
Berdasarkan laporan investigasi Komnas HAM tahun 2012, ditemukan bukti adanya pelanggaran HAM berat yang sistematis, termasuk penghilangan paksa dan eksekusi tanpa peradilan. Sebagian dipenjara tanpa pengadilan di tempat-tempat pembuangan seperti Pulau Buru, sebagian kehilangan pekerjaan dan hak sipilnya melalui pemberian kode "ET" (Eks Tapol) di KTP, sementara keluarganya hidup puluhan tahun dengan stigma sosial yang diwariskan turun-temurun.
Itulah sebabnya gagasan tentang After G30S menjadi penting. Bukan untuk membuka luka lama demi balas dendam baru, melainkan agar bangsa ini belajar bahwa kebencian yang dipelihara dapat berubah menjadi bencana kemanusiaan yang panjang. Sejarah seharusnya berfungsi sebagai cermin untuk memperbaiki diri, bukan sebagai palu untuk memukul lawan politik.
Selama ini, generasi muda Indonesia tumbuh dengan narasi yang sering hitam-putih: ada pihak yang sepenuhnya jahat dan ada pihak yang sepenuhnya benar. Padahal sejarah hampir tidak pernah sesederhana itu. Bahkan banyak sejarawan, termasuk John Roosa dalam Pretext for Mass Murder, menyebut tragedi 1965 sebagai salah satu peristiwa paling kompleks dalam sejarah politik Indonesia modern. Berbagai teori, dokumen deklasifikasi dari arsip luar negeri, dan penelitian lapangan terus bermunculan hingga hari ini, mencoba mengurai keterlibatan berbagai aktor domestik maupun internasional dalam konstelasi Perang Dingin.
Film Pengkhianatan G30S/PKI sendiri oleh banyak pengamat disebut sebagai produk sejarah resmi Orde Baru yang sarat dengan kepentingan politik kekuasaan pada zamannya. Namun di sisi lain, ada pula kelompok masyarakat yang tetap menganggap film itu penting sebagai pengingat bahwa pembunuhan para jenderal memang merupakan tragedi besar bangsa. Ketegangan antara dua sudut pandang inilah yang membuat kita mandek dalam perdebatan yang itu-itu saja setiap bulan September berakhir.
Karena itu, Indonesia sebenarnya tidak membutuhkan penghapusan sejarah, tetapi membutuhkan keberanian untuk menghadirkan sejarah secara lebih lengkap dan berimbang. Kita perlu memahami konteks sosial-politik yang mendahuluinya, serta dampak sosiologis yang mengikutinya. Kita perlu berani mengakui bahwa para jenderal yang dibunuh adalah korban kemanusiaan. Tetapi pada saat yang sama, orang-orang sipil yang dibantai tanpa proses hukum setelahnya juga merupakan korban kemanusiaan.
Mengakui penderitaan satu pihak tidak harus berarti meniadakan penderitaan pihak lain. Empati tidak mengenal batas ideologi. Sebab rasa sakit seorang anak yang kehilangan ayah di Lubang Buaya sama perihnya dengan rasa sakit seorang anak yang ayahnya dijemput malam hari dan tak pernah kembali tanpa kejelasan rimbanya.
Di banyak negara, rekonsiliasi nasional justru dimulai ketika bangsa tersebut berani menatap seluruh sisi gelap sejarahnya sendiri. Afrika Selatan misalnya, membentuk Truth and Reconciliation Commission (TRC) setelah apartheid untuk mengungkap kebenaran demi pemulihan korban. Rwanda mencoba menyembuhkan luka pascagenosida melalui pengakuan dan rekonsiliasi sosial yang melibatkan komunitas lokal. Indonesia pun sesungguhnya pernah mencoba membuka ruang dialog tentang tragedi 1965, termasuk melalui Simposium Nasional pada 2016 di Jakarta yang memunculkan kembali diskusi tentang penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Langkah ini diperkuat dengan Keputusan Presiden melalui Tim PPHAM pada awal 2023, di mana negara secara resmi mengakui dan menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk peristiwa 1965-1966.
Sudah lewat lebih dari setengah abad. Seharusnya tragedi kelam itu mulai dapat dibicarakan dengan kepala yang lebih dingin dan hati yang lebih terbuka. Generasi milenial dan generasi setelahnya perlu mengambil pelajaran bahwa prasangka, saling curiga, fanatisme politik, dan kebencian yang dipelihara terus-menerus adalah biang dari banyak bencana sejarah. Bangsa ini terlalu sering merasa paling benar, seolah-olah kebenaran adalah hak milik eksklusif kelompoknya sendiri.
Dengan itu, kepada sesama anak bangsa, janganlah merasa paling nasionalis. Jangan pula dengan penuh arogansi merasa kelompokmu yang paling setia menjaga kebhinekaan, sementara yang lain dianggap musuh negara. Nasionalisme tidak hanya diukur dari teriakan slogan atau simbol di dada, tetapi juga dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari: menghormati sesama warga, mematuhi aturan bersama, dan tidak merasa diri paling suci dibanding yang lain.
Kadang kita begitu mudah berbicara tentang cinta tanah air dalam skala besar, tetapi masih gemar melanggar rambu lalu lintas, menyerobot hak orang lain, atau merasa kebal hukum ketika terkena tilang di jalan. Nasionalisme tanpa kedisiplinan sosial hanya berubah menjadi kebanggaan kosong yang bising dan tak berisi. Kebenaran sejarah menuntut kita untuk jujur pada perilaku kita hari ini.
Begitu pula kepada yang merasa paling religius. Janganlah merasa diri paling taat beragama hingga diam-diam memandang rendah orang lain yang berbeda jalan. Sebab perasaan paling suci itu sering menjadi langkah awal menuju kesombongan spiritual. Sejarah manusia berkali-kali menunjukkan bahwa kekerasan, termasuk apa yang terjadi pada 1965 justru kerap lahir dari keyakinan fanatik bahwa diri atau kelompoknya yang paling benar dan pihak lain layak untuk ditiadakan.
Padahal surga bukan kavling pribadi yang bisa ditentukan seenaknya oleh manusia melalui legitimasi politik atau kekerasan. Tugas manusia bukan sibuk menutup pintu langit bagi orang lain, melainkan memperluas kasih sayang dan mengajak sesama menuju kebaikan. Sebab Tuhan, dengan segala kebesaran-Nya, selalu lebih luas daripada kebencian manusia. Jika agama diturunkan untuk menjadi rahmat, maka semestinya ia menjadi air yang memadamkan api dendam sejarah, bukan bensin yang mengobarkannya.
Mungkin itulah pelajaran paling penting dari tragedi 1965, bahwa ketika manusia mulai berhenti melihat sesamanya sebagai manusia, ketika kita hanya melihat "label" atau "ideologi" pada diri orang lain, maka tragedi tinggal menunggu waktu. Dan ketika sejarah hanya diceritakan dari satu sisi, maka generasi berikutnya akan tumbuh bukan dengan kebijaksanaan, melainkan dengan warisan dendam yang tak pernah selesai.
Barangkali bangsa ini memang tidak membutuhkan lebih banyak propaganda yang memecah belah. Yang dibutuhkan Indonesia hari ini adalah keberanian untuk jujur kepada sejarahnya sendiri, meskipun pahit, meskipun menyakitkan, dan meskipum membuat kita sadar bahwa di masa lalu, hampir semua pihak pernah meninggalkan luka.
Dengan mengakui luka-luka itu, kita pun menyadari bahwa kita sebenarnya tidak sedang melemahkan bangsa, melainkan sedang menguatkan fondasi kemanusiaan kita, agar di masa depan tidak ada lagi darah anak bangsa yang tumpah hanya karena perbedaan warna pikiran. Menatap sejarah dengan jernih adalah langkah awal untuk melangkah maju tanpa beban masa lalu yang merantai kaki dan tangan kita. (Sal)