Hari Jadi Kota Batam yang diperingati setiap 18 Desember tentu saja bukanlah tanggal yang lahir tanpa sebuah cerita atau datang dari ruang hampa pergumulannya. Ia berakar kuat pada sejarah panjang peradaban Melayu, dinamika politik kolonial, serta perubahan geopolitik kawasan Selat Malaka pada abad ke-19.
Penetapan tanggal ini merujuk pada satu peristiwa administratif-politik penting yang berkaitan erat dengan Kesultanan Riau-Lingga (1722–1923), sebuah kekuasaan Melayu besar yang pernah menjadi poros kebudayaan, perdagangan, dan pemerintahan di wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya.
Sejarah mencatat bahwa pada 18 Desember 1829, Raja Isa ibnu Raja Ali Marhum Pulau Bayan, yang kemudian dikenal sebagai Yang Dipertuan Muda Riau V, menerima mandat kekuasaan atas wilayah Nongsa dan daerah sekitarnya, termasuk Pulau Batam.
Mandat ini diberikan atas nama Sultan Riau-Lingga dan Yang Dipertuan Muda Riau, sekaligus dikukuhkan melalui surat resmi Komisaris Jenderal Hindia Belanda yang juga menjabat sebagai Residen Riau, Letnan Kolonel Cornelius P.J. Elout.
Peristiwa ini tidak bisa dilepaskan dari konteks geopolitik internasional kala itu, khususnya dampak Traktat London 1824 antara Inggris dan Belanda. Perjanjian ini membagi wilayah pengaruh kolonial di Asia Tenggara: Inggris menguasai Semenanjung Malaya dan Singapura, sementara Belanda mengonsolidasikan kekuasaannya di kepulauan yang kelak menjadi Indonesia.
Akibat traktat ini, wilayah Johor-Riau terbelah, dan pusat-pusat kekuasaan Melayu pun mengalami pergeseran signifikan. Salah satu dampak langsungnya adalah hijrahnya Tumenggung Abdurrahman, penguasa Johor, ke Singapura (Temasek) yang saat itu berkembang pesat di bawah Inggris.
Dengan perpindahan tersebut, Batam tidak lagi menjadi pusat wilayah pemerintahan Tumenggung Johor, dan struktur kekuasaan di kawasan ini berangsur-angsur berada di bawah kendali Kesultanan Riau-Lingga yang berada dalam bayang-bayang administrasi kolonial Belanda.
Dalam konteks inilah Nongsa muncul sebagai pusat pemerintahan baru yang strategis. Letaknya yang menghadap langsung ke jalur pelayaran internasional Selat Singapura menjadikannya simpul penting aktivitas maritim. Pelabuhan Nongsa berkembang sebagai tempat singgah kapal-kapal dari berbagai wilayah Riau, seperti Tanjung Pinang, Pulau Penyengat, serta pulau-pulau di selatan Bintan. Aktivitas perdagangan, mobilitas penduduk, dan lalu lintas budaya menjadikan kawasan ini semakin ramai dan hidup.
Dari Nongsa sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas, pengaruh kekuasaan kemudian menyebar ke seluruh daratan Pulau Batam, bahkan meluas hingga Pulau Rempang, Pulau Galang Lama, dan Pulau Galang Baru.
Wilayah-wilayah ini sejak lama telah dihuni komunitas Melayu pesisir, Orang Laut, dan kelompok-kelompok lokal yang hidup dari laut, hutan, serta jalur perdagangan tradisional. Jejak sejarah penyebaran ini kini dikenang secara simbolik melalui Monumen Titik Nol Barelang, yang menandai keterhubungan Batam dengan pulau-pulau sekitarnya.
Penetapan 18 Desember sebagai Hari Jadi Kota Batam, yang kemudian ditegaskan melalui kebijakan pemerintah daerah pada era modern, pada dasarnya merupakan upaya menghadirkan kembali memori kolektif tentang Batam sebelum ia dikenal sebagai kawasan industri, perdagangan bebas, dan kota modern berbasis investasi global.
Tanggal ini menjadi penanda bahwa Batam memiliki sejarah yang jauh lebih tua daripada narasi pembangunan Orde Baru yang dimulai sejak 1970-an melalui Otorita Batam.
Setiap 18 Desembar adalah pengingat untuk merawat ingatan di tengah laju modernitas berupa kemajuan dan pembangunan. Memperingati setiap tanggal tersebut, sebagai Hari Jadi Kota Batam, bukan semata soal seremoni tahunan, pesta rakyat, atau perayaan pembangunan fisik.
Ia seharusnya menjadi ruang refleksi kolektif tentang siapa kita, dari mana kita berasal, dan ke mana kota ini hendak diarahkan. Sebab Batam bukan hanya produk kebijakan ekonomi modern, tetapi juga hasil dari proses sejarah panjang yang melibatkan peradaban Melayu, dinamika kolonial, serta kehidupan masyarakat pesisir yang telah berabad-abad beradaptasi dengan laut dan perubahan zaman.
Di tengah laju industrialisasi, urbanisasi, dan konflik ruang yang kerap muncul hari ini. Dari persoalan lingkungan, penggusuran kampung tua, hingga ketimpangan sosial, sejarah 18 Desember mengingatkan bahwa Batam dibangun di atas ruang hidup manusia, bukan semata di atas peta investasi.
Mengingat kembali Nongsa, Rempang, dan Galang sebagai bagian dari denyut awal Batam berarti mengakui hak sejarah masyarakatnya, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan idealnya berpijak pada ingatan, keadilan, dan keberlanjutan.
Hari Jadi Kota Batam, dengan demikian, bukan hanya tentang masa lalu. Ia adalah undangan untuk menimbang masa depan: apakah Batam akan terus melaju sebagai kota global yang tercerabut dari akar, atau tumbuh sebagai kota modern yang tetap berpijak pada sejarah, budaya, dan kemanusiaan.
Dari tanggal 18 Desember itulah pertanyaan-pertanyaan besar tentang identitas dan arah Batam seharusnya dapat terus dirawat. (Red)